LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Satres Narkoba Polres Lubuklinggau berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional yang dikendalikan dari Provinsi Jawa Tengah.
Tiga orang berhasil diamankan. Ketiganya, Titin Herlina (33), warga Jalan Pol Moch Hasan, RT 08, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau. Kemudian, berinisial S (16) masih berstatus pelajar SMA di Lubuklinggau, dan A (18), pemuda putus sekolah. Ketiganya diringkus dilokasi dan waktu yang berbeda, Selasa (02/8). BACA JUGA:Tangkap Penyebar Video Polisi Diduga Sekongkol dengan Kartel Narkoba Internasional dan Dilindungi Ferdy Sambo Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, didampingi Wakapolres Kompol MP Nasution, Kasat Narkoba AKP Hendri, dan Kabid Humas, AKP Hendri, dalam pers release di Mapolres Lubuklinggau, Rabu (03/8), menjelaskan kronologis diringkusnya ketiga tersangka. Berawal ketika A tertangkap tangan membawa membawa sabu-sabu paket kecil atau senilai Rp100 ribu, di Jalan Kenanga II, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Selasa (02/8), sekitar pukul 00.50 WIB. Dari keterangan A, sepaket sabu-sabu tersebut didapati dari S dan Titin. Dari nyanyian A ini, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil meringkus tersangka S dan Titin, dikediamannya di Jalan Perumahan 87 Recidence Blok A13, Jalan Pol Moch Hasan RT 08, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat. BACA JUGA:Bandar Narkoba Jaringan Medan Simpan 13 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati Dari kedua tersangka berhasil diamankan Barang Bukti (BB) 1,8 kg sabu-sabu. Masing-masing, 1.050 gram masih dalam kemasan utuh plastik warna hijau merek Quanyinwang, selebihnya 800 gram, sudah dikemas dalam paketan 100 gram. BB yang semula total seberat 2kg tersebut sudah sempat beredar 200 gram."Satu BB masih dalam bungkusan utuh, satu BB sudah dibuka dan dibagi-bagi menjadi kemasan satu ons, tetapi dua onsnya sudah sempat beredar, jadi total BB yang berhasil kita amankan 1,8 kg," jelas Harissandi. Polisi juga mengamankan BB ponsel warna biru navy merek vivo y 21 dan timbangan digital merek CHQ. Dengan semua BB tersebut, kedua tersangka digelandang ke Mapolres Lubuklinggau. BACA JUGA:2 Bintara Polres Lubuklinggau Positif Konsumsi Narkoba Dihadapan Kapolres, Titin mengaku bahwa BB tersebut milik kakaknya yang ada di Jawa. Dia hanya diminta untuk mengambil BB dan menyimpannya, serta menyerahkan kepada orang yang diminta oleh sang kakak. BB sendiri dikatakan Titin diambilnya dari seorang suruhan kakaknya. "Aku disuruh ngambil barang di depan Kompi," jelasnya. Kemudian BB disimpan di rumahnya. Setelah dibuka dan dibagi-bagi, BB tersebut siap diserahkan kepada orang suruhan kakaknya. "Yang dua ons sudah diambil orang dan dibawa ke Sekayu," kata Titin. BACA JUGA:Serahkan SK Pemecatan Oknum Satpol PP Muba Positif Narkoba Diakui Titin, dari menjalani bisnis kakaknya itu, dia mendapatkan uang untuk biaya sekolah anaknya. "Saya dikasih kakak duet Rp5juta," ujar Titin. Disinggung soal alasannya melibatkan keponaknnya S yang masih sekolah, Titin, berkilah bahwa bukan dirinya yang meminta mengedarkan BB tersebut. Namun keponakannya sendiri yang mengambil lalu menjualkannya kepada teman-temannya. "Aku idak nyuruh, tapi dio dewek yang diam-diam ngambil," ujar Titin yang sempat bekerja sebagai TKW di negara Timur Tengah ini. BACA JUGA:BNN Bongkar Pabrik Sabu di Batam, Pelakunya Mantan Polisi Malaysia Kini Titin dan keponannya harus menjalani proses hukum dan terancam hukuman 20 tahun penjara. (*)Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Tiga Tersangka Diringkus Polres Lubuklinggau
Rabu 03-08-2022,16:54 WIB
Reporter : Yati
Editor : Bambang
Tags : #remaja putus sekolah
#polres lubuklinggau
#pelajar sma
#narkoba
#jawa tengah
#jaringan internasional
#dikendalikan dari jateng
Kategori :
Terkait
Senin 07-04-2025,21:23 WIB
Kasus Pembuangan Mayat di Kenanga, Enam Tersangka Terancam Pasal Berlapis dan Jerat UU Narkotika
Jumat 28-03-2025,20:24 WIB
AKBP Aditya: Polres Lubuklinggau Sebarkan 121 Personil di Titik-Titik Strategis
Senin 24-03-2025,19:59 WIB
Menjelang Lebaran Aksi Kejahatan 3C Mulai Marak : Warga Lubuklinggau Diimbau Waspada
Terpopuler
Jumat 18-04-2025,10:43 WIB
Dari AS ke Indonesia: Jeep Wrangler Rubicon Tiba dengan Tenaga dan Teknologi Baru.
Jumat 18-04-2025,10:51 WIB
Yamaha TW225: Petualangan Tanpa Batas dalam Balutan Motor Dual-Purpose Ikonik.
Jumat 18-04-2025,17:21 WIB
Pemekaran Wilayah NTT: Aspirasi Pembentukan Kabupaten Manggarai Barat Daya Semakin Nyaring
Jumat 18-04-2025,17:44 WIB
Aspirasi Pemekaran Wilayah NTT: Calon Kabupaten Manggarai Utara Semakin Tak Terbendung
Jumat 18-04-2025,10:47 WIB
Akhir Era Sang "Godzilla": Nissan GT-R R35 Resmi Mengakhiri Perjalanan 18 Tahunnya.
Terkini
Jumat 18-04-2025,20:20 WIB
Bupati Ogan Ilir Buka Rakor Percepatan Cetak Sawah Rakyat Dukung Swasembada Pangan Nasional
Jumat 18-04-2025,20:12 WIB
Polres Ogan Ilir Perketat Pengamanan Ibadah Wafat Isa Almasih dan Lokasi Wisata
Jumat 18-04-2025,20:03 WIB
BRI Prihatin atas Rekayasa Perampokan di AgenBRILink Tanjung Raja, Kerugian Capai Rp299 Juta
Jumat 18-04-2025,19:23 WIB