LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Satres Narkoba Polres Lubuklinggau berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional yang dikendalikan dari Provinsi Jawa Tengah.
Tiga orang berhasil diamankan. Ketiganya, Titin Herlina (33), warga Jalan Pol Moch Hasan, RT 08, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau. Kemudian, berinisial S (16) masih berstatus pelajar SMA di Lubuklinggau, dan A (18), pemuda putus sekolah. Ketiganya diringkus dilokasi dan waktu yang berbeda, Selasa (02/8). BACA JUGA:Tangkap Penyebar Video Polisi Diduga Sekongkol dengan Kartel Narkoba Internasional dan Dilindungi Ferdy Sambo Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, didampingi Wakapolres Kompol MP Nasution, Kasat Narkoba AKP Hendri, dan Kabid Humas, AKP Hendri, dalam pers release di Mapolres Lubuklinggau, Rabu (03/8), menjelaskan kronologis diringkusnya ketiga tersangka. Berawal ketika A tertangkap tangan membawa membawa sabu-sabu paket kecil atau senilai Rp100 ribu, di Jalan Kenanga II, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Selasa (02/8), sekitar pukul 00.50 WIB. Dari keterangan A, sepaket sabu-sabu tersebut didapati dari S dan Titin. Dari nyanyian A ini, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil meringkus tersangka S dan Titin, dikediamannya di Jalan Perumahan 87 Recidence Blok A13, Jalan Pol Moch Hasan RT 08, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat. BACA JUGA:Bandar Narkoba Jaringan Medan Simpan 13 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati Dari kedua tersangka berhasil diamankan Barang Bukti (BB) 1,8 kg sabu-sabu. Masing-masing, 1.050 gram masih dalam kemasan utuh plastik warna hijau merek Quanyinwang, selebihnya 800 gram, sudah dikemas dalam paketan 100 gram. BB yang semula total seberat 2kg tersebut sudah sempat beredar 200 gram."Satu BB masih dalam bungkusan utuh, satu BB sudah dibuka dan dibagi-bagi menjadi kemasan satu ons, tetapi dua onsnya sudah sempat beredar, jadi total BB yang berhasil kita amankan 1,8 kg," jelas Harissandi. Polisi juga mengamankan BB ponsel warna biru navy merek vivo y 21 dan timbangan digital merek CHQ. Dengan semua BB tersebut, kedua tersangka digelandang ke Mapolres Lubuklinggau. BACA JUGA:2 Bintara Polres Lubuklinggau Positif Konsumsi Narkoba Dihadapan Kapolres, Titin mengaku bahwa BB tersebut milik kakaknya yang ada di Jawa. Dia hanya diminta untuk mengambil BB dan menyimpannya, serta menyerahkan kepada orang yang diminta oleh sang kakak. BB sendiri dikatakan Titin diambilnya dari seorang suruhan kakaknya. "Aku disuruh ngambil barang di depan Kompi," jelasnya. Kemudian BB disimpan di rumahnya. Setelah dibuka dan dibagi-bagi, BB tersebut siap diserahkan kepada orang suruhan kakaknya. "Yang dua ons sudah diambil orang dan dibawa ke Sekayu," kata Titin. BACA JUGA:Serahkan SK Pemecatan Oknum Satpol PP Muba Positif Narkoba Diakui Titin, dari menjalani bisnis kakaknya itu, dia mendapatkan uang untuk biaya sekolah anaknya. "Saya dikasih kakak duet Rp5juta," ujar Titin. Disinggung soal alasannya melibatkan keponaknnya S yang masih sekolah, Titin, berkilah bahwa bukan dirinya yang meminta mengedarkan BB tersebut. Namun keponakannya sendiri yang mengambil lalu menjualkannya kepada teman-temannya. "Aku idak nyuruh, tapi dio dewek yang diam-diam ngambil," ujar Titin yang sempat bekerja sebagai TKW di negara Timur Tengah ini. BACA JUGA:BNN Bongkar Pabrik Sabu di Batam, Pelakunya Mantan Polisi Malaysia Kini Titin dan keponannya harus menjalani proses hukum dan terancam hukuman 20 tahun penjara. (*)Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Tiga Tersangka Diringkus Polres Lubuklinggau
Rabu 03-08-2022,16:54 WIB
Reporter : Yati
Editor : Bambang
Tags : #remaja putus sekolah
#polres lubuklinggau
#pelajar sma
#narkoba
#jawa tengah
#jaringan internasional
#dikendalikan dari jateng
Kategori :
Terkait
Minggu 01-06-2025,16:37 WIB
Dua Pengendar Narkoba diamankan
Jumat 30-05-2025,16:54 WIB
Polres OKU Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkoba Dalam Sepekan
Selasa 27-05-2025,13:49 WIB
Satu Hari dua Pengendar Narkoba diamankan
Minggu 25-05-2025,16:53 WIB
Polres Lubuklinggau Resmi Tetapkan Oknum Guru AY Tersangka
Terpopuler
Senin 02-06-2025,14:26 WIB
Aspirasi Pemekaran Wilayah Bengkulu: Usulan Pembentukan 7 Kabupaten dan Kota Baru Terus Melaju
Senin 02-06-2025,17:08 WIB
Pemkot Prabumulih Jadwalkan Pelantikan 2.092 Honorer PPPK Tahap I Akhir Juni 2025
Senin 02-06-2025,16:31 WIB
Bantuan Subsidi Upah Cair 5 Juni 2025: Cek Daftar Penerima BSU untuk Pekerja dan Guru Honorer Sekarang!
Terkini
Senin 02-06-2025,22:01 WIB
BRI Liga 1 2024/2025 Sukses, BRI Buktikan Sepak Bola Sebagai Sarana Sinergi Pemberdayaan Olahraga dan UMKM
Senin 02-06-2025,21:56 WIB
Indeks Bisnis UMKM BRI: Kinerja Terus Tumbuh dan Tetap Optimis
Senin 02-06-2025,21:39 WIB
Sambut Kepengurusan Baru SMSI Prabumulih, Wawako Ajak Media Bersinergi Dukung Program Pembangunan
Senin 02-06-2025,21:30 WIB
Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Polsek Tanjung Batu Gencarkan Patroli
Senin 02-06-2025,21:16 WIB