MUARA ENIM, PALPOS.ID - Sempat kabur selama tiga bulan, akhirnya pelarian Beny Saputra (36) warga Berangau, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, terhenti setelah dibekuk Tim Laki Polsek Lawang Kidul.
Pelaku dibekuk Rabu (3/8) Pukul 18.00 WIB saat sedang asyik nongkrong di Tugu Pasar Baru Tanjung Enim, lantaran telah terbukti melakukan pencurian pagar mess perumahan PT Bukit Asam (PTBA) di Talang Jawa, Kelurahan Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Jumat (01/4) yang lalu. Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kapolsek Lawang Kidul Iptu Yogie Sugama Hasyim, mengungkapkan pelaku yang sempat mendekam dipenjara kasus serupa ditahun 2014 lalu, berulah kembali dengan mencuri 5 buah pagar besi bangunan mess PTBA. Dalam aksinya ini pelaku ditemani rekannya Merdi Kusama (37) telah ditangkap lebih dulu dan telah menjalani hukuman. “Pelaku ini bersama rekannya melakukan aksinya dengan cara merusak dan memukul pagar besi mess PTBA yang masih terpasang menggunakan palu besi berukuran besar atau Godam. Namun nahas, aksi pelaku malah dipergoki warga sekitar,”ujar Yogie kepada awak media, Kamis (04/8). Warga yang memergoki aksi pelaku, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lawang Kidul. Tak lama berselang, Tim Laki dipimpin Ps Kanit Reskrim Polsek Lawang Kidul Aiptu Guntur SH. Namun setibanya di TKP para pelaku sudah kabur. Setelah melakukan olah TKP dan terangan saksi-saksi. Tim Laki mengantongi identitas pelaku untuk melakukan penangkapan. "Setelah sampai di Tugu Pasar Baru Tanjung Enim. Tim Laki melihat pelaku sedang duduk didekat tugu. Lalu Tim Laki melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Lawang Kidul untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya. Selain mengamankan pelaku, anggotanya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 buah pagar besi dengan berat 100 kilogram dan panjang 2 meter berwarna coklat. 1 buah herobak besi berwarna hijau dengan corak cet warna hitam dan biru. "Pelaku dikena pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan lemberatan," tutupnya. (*)Asyik Nongkrong di Tugu Pasar Tanjung Enim, Pencuri Pagar Mess PTBA Dibekuk
Jumat 05-08-2022,08:38 WIB
Reporter : Febi
Editor : Bambang
Tags : #tugu pasar
#tanjung enim
#polsek lawang kidul
#pencuri
#pagar mess ptba
#kabupaten muara enim
#dibekuk
#asyik nongkrong
Kategori :
Terkait
Minggu 15-03-2026,17:37 WIB
Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Balap Liar
Jumat 13-02-2026,15:28 WIB
Dukung Permukiman Layak dan Tertata, PTBA Serahkan Fasos dan Fasum
Jumat 13-02-2026,15:23 WIB
Cetak Mekanik dan Operator Andal, PTBA Gelar Seleksi Psikotes Bersama UT School
Jumat 13-02-2026,15:17 WIB
Perkuat Pengelolaan SDM dan K3, Menaker Kunjungi Kantor Pusat PTBA
Rabu 14-01-2026,15:05 WIB
Dukung Pendidikan Inklusif dan Berkelanjutan, PTBA Salurkan Beasiswa Ayo Sekolah
Terpopuler
Senin 30-03-2026,22:34 WIB
Xiaomi Pad 7 dan Pad 7 Pro Resmi Hadir, Tablet Premium Harga Terjangkau dengan Performa Kencang
Senin 30-03-2026,10:28 WIB
Mobil Listrik Murah Makin Panas! Chery Q Hadir dengan Fitur Setara Mobil 300 Jutaan
Senin 30-03-2026,10:49 WIB
Tampil Futuristis! Mazda CX-6e Tantang BYD Sealion 7 di Segmen EV
Senin 30-03-2026,22:11 WIB
Keputusan Mengejutkan Herdman: Timnas Indonesia Full Liga Lokal di AFF 2026.
Senin 30-03-2026,21:54 WIB
Final Indonesia vs Bulgaria FIFA Series 2026: Jens Raven Gantikan Mauro Zijlstra.
Terkini
Senin 30-03-2026,22:34 WIB
Xiaomi Pad 7 dan Pad 7 Pro Resmi Hadir, Tablet Premium Harga Terjangkau dengan Performa Kencang
Senin 30-03-2026,22:11 WIB
Keputusan Mengejutkan Herdman: Timnas Indonesia Full Liga Lokal di AFF 2026.
Senin 30-03-2026,22:06 WIB
Daihatsu Ayla 2014 Matic Masih Jadi Incaran, Mobil LCGC Bekas Paling Worth It untuk Pemula di 2026
Senin 30-03-2026,22:01 WIB
Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat hingga Mini Zoo, Walikota Ratu Dewa Gandeng BPN Kelola Aset
Senin 30-03-2026,21:54 WIB