LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Wacana penggunaan aplikasi My Pertamina ataupun QR Code dalam pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ikut disoroti Legislatif Lubuklinggau.
Pasalnya Solusi yang digunakan Pertamina untuk melakukan pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dinilai kurang tepat. Sebaliknya Pertamina dinilai menyelesaikan masalah dengan menimbulkan masalah baru. Hal itu diungkapkan langsung anggota DPRD Lubuklinggau, H Merismon, kepada Palpos.id, Jumat (05/8). BACA JUGA:Trik Pertamina Memaksa Masyarakat Membeli BBM Non Subsidi Menurut Merismon, penggunaan aplikasi dalam pembelian BBM Subsidi belum bisa diterapkan terutama untuk Kota Lubuklinggau. Karena sebagian masyarakat terutama kalangan menengah ke bawa banyak yang belum menggunakan ponsel Android. "Secara pribadi saya melihat Lubuklinggau belum siap menerapkan sistem aplikasi seperti itu," ujarnya. Selain itu, dikatakan politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, kuota BBM untuk suatu daerah yang dikirim oleh Pertamina sesuai dengan kebutuhan daerah setempat. Jumlah kebutuhan suatu daerah tersebut sesuai kebutuhan yang diajukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) sebelumnya. BACA JUGA:Supaya Antrean Tak Lama, SPBU Aktifkan Semua Layanan Nozzle Artinya Pemda juga berhak melakukan pengawasan distribusi dilapangan. Untuk itu, Pemda bisa melibatkan dan meminta bantuan dari Kepolisian dan TNI untuk melakukan pengawasan. "Bila ada SPBU yang melakukan pelanggaran harus ditindak tegas dan jika perlu ditutup dan dicabut izin operasionalnya sehingga tidak ada lagi oknum SPBU yang melakukan pelanggaran," jelas Merismon. BACA JUGA:BHS Tegaskan Rakyat Bisa Class Action Dugaan Pembohongan Publik Dirut Pertamina Begitupun dengan oknum masyarakat yang melakukan penimbunan, juga harus ditindak tegas secara hukum. "Kalau semua pihak yang melakukan pelanggaran ditindak secara tegas, tentu tidak ada lagi yang berani bermain," tegas legislator senior di Lubuklinggau ini. (*)Pertamina Menyelesaikan Masalah Dengan Masalah Baru
Jumat 05-08-2022,17:29 WIB
Reporter : Yati
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Sabtu 25-10-2025,17:29 WIB
Pipa Sumur Pertamina Terbakar
Jumat 17-10-2025,09:53 WIB
Bahlil Lahadalia Pastikan November 2025, Sumur Minyak Rakyat Mulai Beroperasi Legal
Kamis 16-10-2025,19:20 WIB
Menteri ESDM dan Bupati Muba Sinergi Legalisasi Sumur Rakyat dan Percepatan Listrik Desa
Selasa 30-09-2025,11:42 WIB
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan 24 SPBU BBM Satu Harga, Wujudkan Energi Berkeadilan
Terpopuler
Rabu 03-12-2025,13:29 WIB
Honda Vario 125 Street Terbaru 2026: Skutik Streetfighter Modern Tanpa Rangka eSAF
Rabu 03-12-2025,17:58 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan 4 Provinsi Baru Jawaban Atasi Tantangan Zaman
Rabu 03-12-2025,13:56 WIB
Toyota Pertahankan Mesin Diesel 2GD di Innova Reborn 2026, Ini Alasannya!
Rabu 03-12-2025,17:44 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Provinsi Palapa Selatan Tak Pernah Surut
Rabu 03-12-2025,11:52 WIB
Hasil La Liga Spanyol: Barca Menang Meyakinkan 3-1 atas Atletico Madrid
Terkini
Rabu 03-12-2025,20:00 WIB
Barak Dalmas dan Mess Polwan Baru Makin Nyaman dan Humanis
Rabu 03-12-2025,19:50 WIB
Lahan Tumpang Sari, Panen 300 Kg Jagung
Rabu 03-12-2025,19:40 WIB
Gelar Pemilihan Duta Baca Tingkat Pelajar dan Umum
Rabu 03-12-2025,19:40 WIB
Ciptakan Lingkungan Bersih Melalui MPS 100
Rabu 03-12-2025,19:20 WIB