PALEMBANG, PALPOS.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ir. SA Supriono mengatakan, Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan.
Hal itu merupakan salah satu bentuk Reformasi Birokrasi yang dilakukan oleh Pemerintah, dalam menyederhanakan proses pelayanan publik. Untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan pelayanan publik yang transparan, cepat dan tepat berdasarkan peraturan dan perundang-undangan. “Petugas DPMPTSP dituntut untuk selalu memberikan pelayanan yang prima, kepada masyarakat, diharapkan lebih efisien, dengan prosedur yang sederhana dan transparan, serta biaya yang murah dan mudah diakses,” kata Sekda SA Suprono saat membuka dengan resmi Pembukaan rapat asistensi penerapan PTSP di daerah Provinsi Sumsel, bertempat di Hotel The Zuri, Senin (08/8). Menurut Supriono, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan gerbang utama yang penting dalam pelayanan publik dan peningkatan investasi terutama di Sumsel terlebih telah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha di Daerah yang implementasinya dilaksanakan melalui sistem Sistem Onlin Single Submission (OSS). “Rapat Asistensi Penerapan PTSP di Daerah se Provinsi Sumsel ini diharapkan peserta mendapatkan hasil yang bisa dimanfaatkan di Kabupaten/Kota masing masing,” tegasnya. Dia menyebut selama kegiatan ini digelar peserta rakor bisa mendapatkan informasi yang lengkap dari para narasumber tentang berbagai hal yang terkait dengan Penyelenggaraan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko. “Termasuk diantaranya yang berkaitan dengan masalah peraturan yang terbaru, aplikasi pemutakhiran data perizinan dan non perizinan, dan selalu mengikuti perkembangan terutama peraturan tentang perizinan agar selalu di update,” pungkasnya. Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumsel H. Lusapta Yudha Kurnia, S.E.,M.M dalam laporannya mengatakan, untuk mewujudkan pelayanan prima tersebut harus ada penguatan kelembagaan di internal PTSP. Seperti, penguatan business process antara lain, dengan SOP yang jelas dan transparan perizinan, termasuk penyederhanaan adanya transparansi informasi pelayanan perizinan dan progress pengurusan izin. “Proses pelayanan diupayakan semaksimal mungkin menggunakan sistem IT yang terintegrasi dan skema pelaporan harus dibuat efisien, efektif, dan tidak membebani unit PTSP,” katanya. Dengan adanya Bimbingan Teknis ini, Yudha berharap semua bisa saling bertukar informasi, saling memberikan masukan saran dan terkait penyelenggara perizinan melalui OSS ini yang sebagaimana kita ketahui masih banyak terdapat kendala dalam interkoneksi sistem. “Diharapkan pula pada acara nanti akan ada masukan-masukan ataupun solusi yang bisa kita gunakan untuk menyelesaikan permasalahan pelaksanaan perizinan,” pungkasnya. (*/rilis)Jawab Kebutuhan Masyarakat, Pemprov Sumsel Terapkan Layanan Publik Sistem OSS
Selasa 09-08-2022,10:12 WIB
Reporter : Adetia
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Kamis 04-12-2025,18:50 WIB
Seminar Hari Ibu 2025, Pemprov Sumsel Satukan Gerak Hapus Kekerasan terhadap Perempuan
Kamis 04-12-2025,11:36 WIB
Bank Sumsel Babel Turut Serta dalam Pemberian Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Senin 01-12-2025,17:38 WIB
Fakta Sidang: Pemprov Sumsel Batalkan Kerjasama Magna Beatum Salah Satu Faktor Cinde Mangkrak
Senin 01-12-2025,16:49 WIB
Jawab Harapan Warga, Gubernur Herman Deru Groundbreaking Perbaikan Jalan Batu Kuning–Kurup di OKU
Rabu 26-11-2025,15:49 WIB
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Apresiasi dan Dukung Penuh Kebijakan Gubernur Sumsel
Terpopuler
Kamis 04-12-2025,09:55 WIB
JAECOO J7 Bikin Gebrakan! Hybrid Super Efisien dan AWD Turbo Siap Tantang Kompetitor
Kamis 04-12-2025,14:38 WIB
Skema Single Salary Mulai Disiapkan: Begini Selisih Gaji PNS dan PPPK Jika Diterapkan 2026
Kamis 04-12-2025,17:38 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Provinsi Baru Buat Lubuklinggau di Persimpangan Jalan
Kamis 04-12-2025,10:54 WIB
Pemkot Resmi Buka Lelang Terbuka 13 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pendaftaran Dimulai 2–16 Desember 2025
Kamis 04-12-2025,09:27 WIB
Wuling Darion PHEV vs Chery Tiggo 8 CSH : Pertarungan MPV Nyaman vs SUV Bertenaga
Terkini
Kamis 04-12-2025,21:00 WIB
Kejari Pagar Alam Siapkan Hukuman Pekerja Sosial Bagi Pelaku kriminal yang Kantongi Restorative Justice
Kamis 04-12-2025,20:40 WIB
Jaksa Hadirkan 7 saksi Dalami Fakta Korupsi Hibah Di KPU Prabumulih
Kamis 04-12-2025,20:30 WIB
Oh ini Ternyata Alasannya Dian Nekat Rampok Dan Habisi Menantu Toko Kerupuk Suwandi
Kamis 04-12-2025,20:20 WIB