JAKARTA, PALPOS.ID — Setelah ditetapkan tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, kini Bharada Eliezer alias Bharada E, mulai buka suara.
Dari pengakuannya, Bharada E sepertinya membela dirinya. Yakni dengan mengatakan jika dirinya bukanlah pelaku pembunuhan Brigadir J. Bahkan, secara gamblang Bharada E menyebutkan detik-detik keributan di lantai bawah rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut. Yaitu Bharada E mengaku menyaksikan langsung Ferdy Sambo memegang pistol di dekat tubuh Brigadir J yang sudah terkapar bersimbah darah. BACA JUGA:Bharada E Tegaskan Bukan Penembak Brigadir J, Jadi Siapa yang Tembak? Demikian ditegaskan pengacara Bharada E, advokat Deolipa Yumara, Selasa (09/08). Menurut Deolipa, Bharada E saat kejadian berada di lantas atas rumah dinas Ferdy Sambo yang kini dimutasi sebagai Pati Yanma Polri tersebut. Begitu mendengar keributan, Bharada E turun dari lantas 2 atau lantai atas. Saat berada di tangga, Bharada Eliezer melihat Irjen Ferdy Sambo memegang pistol. Saat itu pula Brigadir Joshua sudah terkapar bersimbah darah di lantai rumah. Namun, Deolipa tak membeberkan secara detail berapa orang di TKP atau di rumah Irjen Ferdy Sambo kala itu. “Semua kewenangan penyidik yang menjawab,” singkatnya kepada Pojoksatu.id, Selasa (09/8). BACA JUGA:Kematian Brigadir J, Diduga Ada Kode Senyap Libatkan Putri Sambo Deolipa Yumara juga tak mau membeberkan secara detail detik-detik perihal keterangan terbaru Bharada Eliezer. Pasalnya semua keterangan Bharada Eliezer itu sudah masuk ranah penyidikan. Dan sudah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). “Itu sudah ranah penyidikan. Yang berwenang menjawab penyidik,” kata Deolipa saat dihubungi pojoksatu.id, Selasa (09/8/2022). Sebelumnya, Bharada Eliezer mengaku tidak ada adegan tembak-menembak dalam kasus kematian Brigadir Joshua di kediaman rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. BACA JUGA:Diduga Ada Persekongkolan Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Ditetapkan Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan Yang ada kala itu perintah pembunuhan dari atasannya untuk membunuh Brigadir Joshua di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang anak buah Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Joshua. Bharada Eliezer dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP. BACA JUGA:Sebagian Organ Tubuh Brigadir J Diduga Akibat Penganiayaan Akan Dibawa ke Jakarta Untuk Diperiksa Selain itu, Bripka Ricky Rizal dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Dan ada satu tersangka lain berinisial K yang diduga supir istri Ferdy Sambo. (fir/pojoksatu)Pengacara Sebut Bharada E Saksikan Ferdy Sambo Pegang Pistol dan Brigadir J Bersimbah Darah
Selasa 09-08-2022,12:26 WIB
Editor : Bambang
Tags : #penembakan
#pembunuhan
#pegang pistol
#kadiv propam
#ferdy sambo
#brigadir j
#bharada e
#baku tembak
Kategori :
Terkait
Rabu 12-04-2023,14:56 WIB
Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Divonis Hukuman Mati, Ini Kata Hakim Ketua...
Senin 20-02-2023,17:16 WIB
JPU Ajukan Banding Kasus Ferdy Sambo Cs, Ini Alasan Sebenarnya...
Kamis 16-02-2023,23:14 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Nyatakan Banding, Ini Kata Humas PN Jakarta Selatan...
Rabu 15-02-2023,16:37 WIB
Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Ini Alasan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan...
Selasa 14-02-2023,20:30 WIB
Dituntut JPU 8 Tahun, Kuat Ma’ruf Divonis Majelis Hakim 15 Tahun Penjara, Ini Hal Memberatkan...
Terpopuler
Senin 07-09-2026,16:15 WIB
Bansos 2026: Skema Cek Status Penerima Bansos Kemensos 2026 Tahap 3 Cair ke Rekening
Senin 07-09-2026,14:37 WIB
Harga Emas Antam Susut Tipis, Berikut Analisa Tai Wong Keputusan The Fed
Senin 07-09-2026,16:45 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Pembentukan Kabupaten Pamona Raya Sudah Berdasarkan Pertimbangan
Senin 07-09-2026,14:31 WIB
Jangan Langsung Dibuang, Biji Pepaya Ternyata Punya Segudang Potensi Manfaat bagi Tubuh
Selasa 08-09-2026,07:20 WIB
Dugaan Korupsi KUR BSB, Tiga Terdakwa Terancam Pidana Seumur Hidup, Debitur Disebut Hanya Terima Rp500 Ribu
Terkini
Selasa 08-09-2026,14:18 WIB
MyRepublic Indonesia Kembali Diakui sebagai Jaringan Terbaik dan Tercepat di Indonesia dari Ookla®
Selasa 08-09-2026,14:03 WIB
Konstatering Eksekusi Perdata CV Mitra Makmur, Dokumen dan Objek di Lapangan Dinyatakan Sesuai
Selasa 08-09-2026,14:00 WIB
Buntut Kasus Penipuan, Oknum RM BRI Lubuklinggau DW Resmi Dipecat
Selasa 08-09-2026,13:57 WIB
Dua Pria Ditangkap Polisi di Senawar Jaya, 26 Paket Sabu Seberat 4,24 Gram Disita
Selasa 08-09-2026,13:53 WIB