Tujuh Fraksi DPRD Sepakti Raperda Usulan Pemkab OI

Selasa 09-08-2022,19:48 WIB
Reporter : Isro
Editor : Eco

INDRALAYA, PALPOS.ID - Tujuh Fraksi DPRD Ogan Ilir (OI) sepakat untuk membahas lebih lanjut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. 

 

Agenda rapat sidang Paripurna mendengarkan pandangan fraksi-fraksi DPRD terkait tiga Raperda Usulan Pemkab OI, berlangsung Selasa (9/8). Rapat itu dibuka oleh Ketua DPRD OI Suharto. Dihadiri Wakil Ketua II Ahmad Syafei serta anggota DPRD lainnya. 

 

Tiga Raperda yang diajukan Pemkab Ogan Ilir dimaksud yakni, tentang pengendalian pemukiman dan perumahan kumuh, penyelenggaraan perizinan usaha, dan perlindungan tenaga kerja. 

 

Suharto mengatakan, setelah mendengarkan pandangan umum fraksi, maka setelah ini pembahasan dilanjutkan di tingkat Panitia Khusus (Pansus). 

 

"Alhamdulillah, semua fraksi sepakat untuk melanjutkan pembahasan tiga Raperda yang diajukan Pemkab. Kita akan membentuk tiga Pansus untuk membahas lebih detail nantinya," katanya. 

 

Ketujuh fraksi yang telah menyampaikan pandangannya terhadap tiga Raperda tersebut, yakni Fraksi PAN, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PPP, Fraksi Bergerak dan Fraksi Persatuan Bangsa. 

 

Sementara, Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani, usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Ogan Ilir mengungkapkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pembahasan tiga Raperda ini ke DPRD Ogan Ilir sesuai dengan tahapan-tahapan yang dilakukan. 

 

"Terkait adanya catatan khusus dari sejumlah fraksi, nanti akan kami pelajari dan itu akan kita jawab pada rapat paripurna selanjutnya pada 23 Agustus mendatang," tutupnya. (*)

Kategori :