JAKARTA, PALPOS.ID – Menko Polhukam Mahfud MD, memastikan pemerintah terus mengawal dalam penanganan dan pengusutan kasus pembunuhan atau penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Pengawalan kasus itu akan dilakukan dalam setiap tahapan atau proses hukum, mulai dari penyidik kepolisian, JPU Kejaksaan. Termasuk dakwaan, tuntutan dan putusan saat persidangan nantinya. Bahkan, Menko Polhukam langsung mengingatkan pihak JPU Kejaksaan jangan main-main menangani kasus tersebut nantinya. Artinya Kejasaan harus profesional dalam menjalankan tugasnya. BACA JUGA:Kapolri Tegaskan Putri Sambo Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir J Penegasan Mahfud MD tersebut setelah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang juga menjabat Pati Yanma Polri, ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, penetapan tersangka Ferdy Sambo bersama tidak tersangka lainnya, Bharada E, Bripka RR, dan KM, diumumkan langsung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Selasa, 09 Agustus 2022. Demikian ditegaskan Mahfud MD dalam konferensi pers pada Selasa (09/8/2022) malam. “Kejaksaan harus benar-benar profesional dengan konstruksi hukum yang kuat. Agar masyarakat dapat memahami kasus ini,” ingatnya. BACA JUGA:Peran Keempat Tersangka Pembunuhan Brigadir J Dibongkar, Mulai Pesuruh hingga Eksekutor Pemerintah, lanjut Mahfud, juga mengapresiasi kinerja Polri yang bisa mengungkap kasus ini secara profesional, baik dalam penyelidikan dan penyidikan. Menurutnya, apa yang ditunjukkan Polri kepada publik itu sesuai dengan slogannya. “Pemerintah mengapresiasi Polri khususnya Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang telah serius mengusut dan membuka kasus ini secara terang. Khususnya di dalam cara menemukan pelaku utama,” ucap Mahfud. BACA JUGA:Pengacara Sebut Bharada E Saksikan Ferdy Sambo Pegang Pistol dan Brigadir J Bersimbah Darah Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membantah Brigadir Joshua tewas dalam baku tembak di rumah dinas mantan Kadiv Propam irjen Pol Ferdy Sambo. “Tidak ditemukan. Saya ulangi, tidak ada fakta tembak-menembak,” tegasnya di Bareskrim Polri, Selasa (9/8/2022). Namun fakta yang ditemukan berdasarkan hasil penyelidikan timsus adalah, penembakan terhadap Brigadir Joshua. “Timsus menemukan bahwa peristiwa terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap J (Brigadir Joshua),” ujarnya. BACA JUGA:Kasus Kematian Brigadir J, Kapolri Mutasi 25 Anggota Polisi Akan tetapi, penembakan oleh Bharada Eliezer itu merupakan perintah dari Ferdy Sambo. “Penembakan dilakukan oleh RE (Bharada Eliezer), atas perintah FS (Ferdy Sambo),” bebernya. Kemudian, Ferdy Sambo membuat skenario seolah-olah telah terjadi baku tembak. Caranya, mengambil senjata Brigadir Joshua dan menembakkan beberapa kali ke dinding. BACA JUGA:Diduga Ada Persekongkolan Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Ditetapkan Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan “Untuk membuat seolah-olah telah menjadi tembak-menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali,” tambah Sigit. (dil/pojoksatu)Menko Polhukam Mahfud MD Ingatkan Kejaksaan Jangan Main-main Kasus Brigadir J
Rabu 10-08-2022,10:19 WIB
Editor : Bambang
Tags : #pembunuhan
#menko polhukam
#mahfud md
#kejaksaan
#kapolri
#jangan main-main
#irjen pol ferdy sambo
#brigadir j
#bharada e
Kategori :
Terkait
Senin 01-07-2024,19:00 WIB
Ahmad Rizali Raih Pin Emas Kapolri : Komitmen Pemkab Muara Enim dalam Mendukung Polres Muara Enim
Selasa 26-03-2024,19:25 WIB
Cek Fakta: Mahfud Md Membantah Klaim Kontroversial Mengenai Hukuman Gantung Jokowi
Jumat 26-01-2024,16:35 WIB
Cek Fakta: Mahfud MD Katakan Penggundulan Hutan di Indonesia Tertinggi di Dunia, Benarkah?
Sabtu 20-01-2024,18:23 WIB
Slank Dukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD Ciptakan Lagu Khusus, Ini Judulnya..
Minggu 24-12-2023,08:25 WIB
Pengamat Politik: Mahfud MD Tampil Keren dan To The Point di Debat Cawapres 2024
Terpopuler
Rabu 03-12-2025,13:29 WIB
Honda Vario 125 Street Terbaru 2026: Skutik Streetfighter Modern Tanpa Rangka eSAF
Rabu 03-12-2025,17:58 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan 4 Provinsi Baru Jawaban Atasi Tantangan Zaman
Rabu 03-12-2025,13:56 WIB
Toyota Pertahankan Mesin Diesel 2GD di Innova Reborn 2026, Ini Alasannya!
Rabu 03-12-2025,11:52 WIB
Hasil La Liga Spanyol: Barca Menang Meyakinkan 3-1 atas Atletico Madrid
Rabu 03-12-2025,17:44 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Provinsi Palapa Selatan Tak Pernah Surut
Terkini
Rabu 03-12-2025,20:00 WIB
Barak Dalmas dan Mess Polwan Baru Makin Nyaman dan Humanis
Rabu 03-12-2025,19:50 WIB
Lahan Tumpang Sari, Panen 300 Kg Jagung
Rabu 03-12-2025,19:40 WIB
Gelar Pemilihan Duta Baca Tingkat Pelajar dan Umum
Rabu 03-12-2025,19:40 WIB
Ciptakan Lingkungan Bersih Melalui MPS 100
Rabu 03-12-2025,19:20 WIB