PALEMBANG, PALPOS.ID – Somasi yang dilayangkan Bupati Banyuasin H. Askolani kepada mantan istri siri berinisial NY terkait laporan menikah tanpa izin di Polda Sumsel tak main-main.
Terbukti orang nomor satu di Bumi Sedulang Setudung ini melaporkan balik NY ke Mapolda Sumsel melalui kuasa hokum Dodi Irama dan rekan, Selasa (9/8), sekitar pukul 23.30 WIB. BACA JUGA : Terkait Laporan Menikah Tanpa Izin, Askolani Beberkan Fakta Sebenarnya Pelaporan tersebut dilakukan setelah Askolani memberikan waktu somasi terhadap NY, namun tidak ada permohonan maaf dan itikad baik sama sekali. “Kami membuat laporan polisi terhadap fitnah yang dilakukan oleh NY, menyerang kehormatan dan menista klien kami. Oleh karena itu kami laporkan balik ke Polda Sumsel,” kata Firdaus. Adapun pasal yang disangkakan, kata Firdaus, yakni Pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 310 tentang perbuatan menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal yang dimaksudkan agar hal itu diketahui umum dan Pasal 311 KUHP tentang menista dengan tulisan. “Tuduhan dan fitnah yang disampaikan NY itu tidak benar, membuat klien kami seorang pelayan publik menjadi tidak nyaman. Kami berharap penyidik bisa melakukan langkah-langkah hukum terhadap NY,” tegas Firdaus. Dia menambahkan, bukti-bukti yang dilampirkan saat membuat laporan polisi di antaranya surat perceraian dan bukti putusan PTUN. “Untuk masalah perselingkuhan nanti akan dijelaskan di penyidik,” tambahnya. Tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah itu, sambung Firdaus sebagaimana yang termuat di salah satu media online. “(Media online) itu ikut kami lampirkan sebagai bukti ke penyidik. Sebenarnya klien kita tidak nyaman atas pemberitaan tersebut karena tidak melakukan itu. Dan terkait laporan NY, sampai saat ini klien kami belum ada pemanggilan dari pihak penyidik,” tutup Firdaus. Seperti diketahui, sebelumnya NY melaporkan Bupati Banyuasin H Askolani lantaran diduga telah menikah lagi dengan wanita lain tanpa seizin dirinya selaku istri yang sah. Dan Belakangan ini menurut NY, suaminya tak lagi memberi nafkah kepadanya. NY mengatakan dirinya terikat pernikahan secara resmi pada pada tahun 2014 yang lalu dikeluarkan oleh salah satu KUA di Palembang. Bahkan, dari hasil pernikahannya itu, NY dan AS sudah dikaruniai seorang anak laki-laki yang saat ini berusia tujuh tahun. (dho/sumeks.co)Akhirnya Askolani Laporkan Balik NY ke Mapolda Sumsel, Ini Pasal yang Disangkakan
Rabu 10-08-2022,17:54 WIB
Editor : Zen Bae
Kategori :
Terkait
Senin 09-03-2026,12:35 WIB
Herman Deru Hadiri Apel Kamtibmas Ojol dan Buruh, Dukung Inisiatif Polda Sumsel Jaga Ketertiban.
Minggu 08-03-2026,15:22 WIB
Kapolri Rangkul Ojol dan Buruh Palembang, Bagikan Sembako dan Pesan Kemanusiaan
Jumat 06-03-2026,21:00 WIB
Pelaku Penembakan di Sumur Minyak Ilegal Keluang Muba Ditangkap di Palembang
Jumat 06-03-2026,20:00 WIB
Mulai 13 Maret, Truk Besar Dilarang Melintas di Jalur Mudik Sumsel
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,16:34 WIB
Asrama Putra Ponpes Al Furqon Prabumulih Terbakar, 24 Lemari dan Kasur Hangus
Sabtu 14-03-2026,14:06 WIB
Guru SD Tertipu Karyawan BRI Gadungan, Polisi Ungkap Modus Tersangka
Sabtu 14-03-2026,14:45 WIB
Jersey Baru Timnas Indonesia 2026 Resmi Dirilis.
Sabtu 14-03-2026,14:38 WIB
Kapolres Prabumulih Cek Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Jelang Idul Fitri 1447 H
Sabtu 14-03-2026,14:49 WIB
Sekda Sumsel Edward Candra: Ramadan Momentum Perkuat Integritas ASN.
Terkini
Minggu 15-03-2026,12:15 WIB
Tantang Skutik Bensin! VinFast Viper Punya Jarak Tempuh 165 Km Sekali Isi
Minggu 15-03-2026,12:08 WIB
Mirip Africa Twin Versi Mini, QJMotor Tourino 250 DX 2026 Hadir dengan Harga di Bawah Rp50 Juta
Minggu 15-03-2026,11:58 WIB
Mengenal Honda Civic Country 1980, Mobil Wagon Lawas yang Kini Jadi Koleksi Langka
Minggu 15-03-2026,11:32 WIB
Curanmor Terekam CCTV di Dekat Kampus Unsri Indralaya, Pelaku Gasak Honda Beat dalam Hitungan Menit
Minggu 15-03-2026,11:26 WIB