PALEMBANG, PALPOS.ID – Somasi yang dilayangkan Bupati Banyuasin H. Askolani kepada mantan istri siri berinisial NY terkait laporan menikah tanpa izin di Polda Sumsel tak main-main.
Terbukti orang nomor satu di Bumi Sedulang Setudung ini melaporkan balik NY ke Mapolda Sumsel melalui kuasa hokum Dodi Irama dan rekan, Selasa (9/8), sekitar pukul 23.30 WIB. BACA JUGA : Terkait Laporan Menikah Tanpa Izin, Askolani Beberkan Fakta Sebenarnya Pelaporan tersebut dilakukan setelah Askolani memberikan waktu somasi terhadap NY, namun tidak ada permohonan maaf dan itikad baik sama sekali. “Kami membuat laporan polisi terhadap fitnah yang dilakukan oleh NY, menyerang kehormatan dan menista klien kami. Oleh karena itu kami laporkan balik ke Polda Sumsel,” kata Firdaus. Adapun pasal yang disangkakan, kata Firdaus, yakni Pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 310 tentang perbuatan menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal yang dimaksudkan agar hal itu diketahui umum dan Pasal 311 KUHP tentang menista dengan tulisan. “Tuduhan dan fitnah yang disampaikan NY itu tidak benar, membuat klien kami seorang pelayan publik menjadi tidak nyaman. Kami berharap penyidik bisa melakukan langkah-langkah hukum terhadap NY,” tegas Firdaus. Dia menambahkan, bukti-bukti yang dilampirkan saat membuat laporan polisi di antaranya surat perceraian dan bukti putusan PTUN. “Untuk masalah perselingkuhan nanti akan dijelaskan di penyidik,” tambahnya. Tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah itu, sambung Firdaus sebagaimana yang termuat di salah satu media online. “(Media online) itu ikut kami lampirkan sebagai bukti ke penyidik. Sebenarnya klien kita tidak nyaman atas pemberitaan tersebut karena tidak melakukan itu. Dan terkait laporan NY, sampai saat ini klien kami belum ada pemanggilan dari pihak penyidik,” tutup Firdaus. Seperti diketahui, sebelumnya NY melaporkan Bupati Banyuasin H Askolani lantaran diduga telah menikah lagi dengan wanita lain tanpa seizin dirinya selaku istri yang sah. Dan Belakangan ini menurut NY, suaminya tak lagi memberi nafkah kepadanya. NY mengatakan dirinya terikat pernikahan secara resmi pada pada tahun 2014 yang lalu dikeluarkan oleh salah satu KUA di Palembang. Bahkan, dari hasil pernikahannya itu, NY dan AS sudah dikaruniai seorang anak laki-laki yang saat ini berusia tujuh tahun. (dho/sumeks.co)Akhirnya Askolani Laporkan Balik NY ke Mapolda Sumsel, Ini Pasal yang Disangkakan
Rabu 10-08-2022,17:54 WIB
Editor : Zen Bae
Kategori :
Terkait
Selasa 18-02-2025,20:06 WIB
Dugaan KDRT Oleh Oknum Polisi Kuasa Hukum Harapkan Hal Ini
Jumat 14-02-2025,12:09 WIB
Polisi Beri Waktu 14 hari, Kepada Pelaku Ilegal Refinery Untuk Bongkar Mandiri
Kamis 13-02-2025,20:32 WIB
Tim Gabungan Lakukan Penyelidikan Kebakaran Lahan Aktivitas Ilegal Driling di PT Hindoli Keluang
Senin 10-02-2025,10:29 WIB
Resmi Dimulai: Inilah 9 Target Operasi Keselamatan Musi 2025 Satlantas Polres OKI!
Jumat 07-02-2025,18:57 WIB
Rekrutmen Polri 2025 :Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian Djajadi Ingatkan Jangan Ada Yang Cawe-Cawe
Terpopuler
Jumat 21-02-2025,20:03 WIB
Sempat Buron, Lima Kawanan Perampok di OKU Berhasil Diciduk Polisi
Jumat 21-02-2025,20:25 WIB
Terlindas Truk, Karyawan Percetakan di OKU Tewas Mengenaskan
Jumat 21-02-2025,16:49 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Calon Kabupaten Barus Raya dan Potensi Ekonomi Pesisir
Sabtu 22-02-2025,11:11 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Calon Kabupaten Pantai Barat Mandailing untuk Akses Pelayanan Publik
Jumat 21-02-2025,23:25 WIB
Turun ke Desa, Aziz Ari Saputra Serap Banyak Aspirasi Warga
Terkini
Sabtu 22-02-2025,16:08 WIB
Naik Menara Ampera Setinggi 65 Meter, Ketua MPR RI Ahmad Muzani: "Rasanya Deg-Deg Byarr, Tapi Luar Biasa!
Sabtu 22-02-2025,15:52 WIB
Warga Palembang Harap Siap! Aliran Air di Sejumlah Wilayah Akan Dihentikan Sementara, Ini Penyebabnya..
Sabtu 22-02-2025,14:14 WIB
Gratis Parkir Saat Buka Puasa di Opi Mall
Sabtu 22-02-2025,14:07 WIB
Menkum Supratman Gelorakan Api Semangat Bela Negara Pimpinan Kemenkum
Sabtu 22-02-2025,13:59 WIB