PALEMBANG, PALPOS.ID – Somasi yang dilayangkan Bupati Banyuasin H. Askolani kepada mantan istri siri berinisial NY terkait laporan menikah tanpa izin di Polda Sumsel tak main-main.
Terbukti orang nomor satu di Bumi Sedulang Setudung ini melaporkan balik NY ke Mapolda Sumsel melalui kuasa hokum Dodi Irama dan rekan, Selasa (9/8), sekitar pukul 23.30 WIB. BACA JUGA : Terkait Laporan Menikah Tanpa Izin, Askolani Beberkan Fakta Sebenarnya Pelaporan tersebut dilakukan setelah Askolani memberikan waktu somasi terhadap NY, namun tidak ada permohonan maaf dan itikad baik sama sekali. “Kami membuat laporan polisi terhadap fitnah yang dilakukan oleh NY, menyerang kehormatan dan menista klien kami. Oleh karena itu kami laporkan balik ke Polda Sumsel,” kata Firdaus. Adapun pasal yang disangkakan, kata Firdaus, yakni Pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 310 tentang perbuatan menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal yang dimaksudkan agar hal itu diketahui umum dan Pasal 311 KUHP tentang menista dengan tulisan. “Tuduhan dan fitnah yang disampaikan NY itu tidak benar, membuat klien kami seorang pelayan publik menjadi tidak nyaman. Kami berharap penyidik bisa melakukan langkah-langkah hukum terhadap NY,” tegas Firdaus. Dia menambahkan, bukti-bukti yang dilampirkan saat membuat laporan polisi di antaranya surat perceraian dan bukti putusan PTUN. “Untuk masalah perselingkuhan nanti akan dijelaskan di penyidik,” tambahnya. Tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah itu, sambung Firdaus sebagaimana yang termuat di salah satu media online. “(Media online) itu ikut kami lampirkan sebagai bukti ke penyidik. Sebenarnya klien kita tidak nyaman atas pemberitaan tersebut karena tidak melakukan itu. Dan terkait laporan NY, sampai saat ini klien kami belum ada pemanggilan dari pihak penyidik,” tutup Firdaus. Seperti diketahui, sebelumnya NY melaporkan Bupati Banyuasin H Askolani lantaran diduga telah menikah lagi dengan wanita lain tanpa seizin dirinya selaku istri yang sah. Dan Belakangan ini menurut NY, suaminya tak lagi memberi nafkah kepadanya. NY mengatakan dirinya terikat pernikahan secara resmi pada pada tahun 2014 yang lalu dikeluarkan oleh salah satu KUA di Palembang. Bahkan, dari hasil pernikahannya itu, NY dan AS sudah dikaruniai seorang anak laki-laki yang saat ini berusia tujuh tahun. (dho/sumeks.co)Akhirnya Askolani Laporkan Balik NY ke Mapolda Sumsel, Ini Pasal yang Disangkakan
Rabu 10-08-2022,17:54 WIB
Editor : Zen Bae
Kategori :
Terkait
Senin 24-03-2025,20:08 WIB
AKBP God Parlasro Sinaga SH SIk MH Jabat Kapolres Muba
Jumat 21-03-2025,14:25 WIB
Empat Pejabat Polres Lubuklinggau Resmi Berganti, Berikut Jabatan dan Nama-nama Penggantinya !
Jumat 21-03-2025,11:28 WIB
Gubernur Herman Deru Ingatkan Para Bupati/Wako Manfaatkan Dana Bangubsus Tepat Sasaran
Jumat 14-03-2025,10:39 WIB
Bersama Warga Banyuasin, Herman Deru dan TP PKK Sumsel Gelar Silaturahmi Ramadan
Kamis 13-03-2025,17:02 WIB
Tiga Kapolres di Wilayah MLM Masuk Daftar Rotasi : Ini Jabatan Baru dan Pengganti Mereka !
Terpopuler
Jumat 04-04-2025,15:35 WIB
Pemekaran Wilayah Kalimantan Utara: Calon Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan Terus Digaungkan
Jumat 04-04-2025,15:58 WIB
Pemekaran Wilayah Kalimantan Utara: Menanti Kepastian Calon Kabupaten Apau Kayan
Jumat 04-04-2025,18:31 WIB
Pastikan Kesiapan Pengamanan Arus Balik Lebaran, Kapolres Prabumulih Tinjau Pos Pelayanan dan Pengamanan
Jumat 04-04-2025,16:20 WIB
3 Strategi Presiden Prabowo Perkuat Ekonomi Indonesia untuk Hadapi Tarif 32% Trump
Sabtu 05-04-2025,12:02 WIB
Lebih Futuristik dan Sporty, Inilah Wajah Baru Hyundai Ioniq 6 2025!
Terkini
Sabtu 05-04-2025,12:27 WIB
Tim Rimau Batu Tangkap Pencuri Bibit Sawit dan Kurma di Tanjung Batu
Sabtu 05-04-2025,12:21 WIB
Dua Bocah Diduga Tenggelam di Sungai Ogan, Pencarian Masih Terus Dilakukan
Sabtu 05-04-2025,12:09 WIB
Drama 5 Set, Mega 40 Poin! Red Sparks Hidupkan Asa Juara!
Sabtu 05-04-2025,12:06 WIB
Fakta Menarik Setelah Timnas Indonesia U-17 Taklukkan Korsel U-17
Sabtu 05-04-2025,12:02 WIB