PALEMBANG, PALPOS.ID – Somasi yang dilayangkan Bupati Banyuasin H. Askolani kepada mantan istri siri berinisial NY terkait laporan menikah tanpa izin di Polda Sumsel tak main-main.
Terbukti orang nomor satu di Bumi Sedulang Setudung ini melaporkan balik NY ke Mapolda Sumsel melalui kuasa hokum Dodi Irama dan rekan, Selasa (9/8), sekitar pukul 23.30 WIB. BACA JUGA : Terkait Laporan Menikah Tanpa Izin, Askolani Beberkan Fakta Sebenarnya Pelaporan tersebut dilakukan setelah Askolani memberikan waktu somasi terhadap NY, namun tidak ada permohonan maaf dan itikad baik sama sekali. “Kami membuat laporan polisi terhadap fitnah yang dilakukan oleh NY, menyerang kehormatan dan menista klien kami. Oleh karena itu kami laporkan balik ke Polda Sumsel,” kata Firdaus. Adapun pasal yang disangkakan, kata Firdaus, yakni Pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 310 tentang perbuatan menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal yang dimaksudkan agar hal itu diketahui umum dan Pasal 311 KUHP tentang menista dengan tulisan. “Tuduhan dan fitnah yang disampaikan NY itu tidak benar, membuat klien kami seorang pelayan publik menjadi tidak nyaman. Kami berharap penyidik bisa melakukan langkah-langkah hukum terhadap NY,” tegas Firdaus. Dia menambahkan, bukti-bukti yang dilampirkan saat membuat laporan polisi di antaranya surat perceraian dan bukti putusan PTUN. “Untuk masalah perselingkuhan nanti akan dijelaskan di penyidik,” tambahnya. Tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah itu, sambung Firdaus sebagaimana yang termuat di salah satu media online. “(Media online) itu ikut kami lampirkan sebagai bukti ke penyidik. Sebenarnya klien kita tidak nyaman atas pemberitaan tersebut karena tidak melakukan itu. Dan terkait laporan NY, sampai saat ini klien kami belum ada pemanggilan dari pihak penyidik,” tutup Firdaus. Seperti diketahui, sebelumnya NY melaporkan Bupati Banyuasin H Askolani lantaran diduga telah menikah lagi dengan wanita lain tanpa seizin dirinya selaku istri yang sah. Dan Belakangan ini menurut NY, suaminya tak lagi memberi nafkah kepadanya. NY mengatakan dirinya terikat pernikahan secara resmi pada pada tahun 2014 yang lalu dikeluarkan oleh salah satu KUA di Palembang. Bahkan, dari hasil pernikahannya itu, NY dan AS sudah dikaruniai seorang anak laki-laki yang saat ini berusia tujuh tahun. (dho/sumeks.co)Akhirnya Askolani Laporkan Balik NY ke Mapolda Sumsel, Ini Pasal yang Disangkakan
Rabu 10-08-2022,17:54 WIB
Editor : Zen Bae
Kategori :
Terkait
Selasa 06-05-2025,11:49 WIB
Kasat Reskrim Polres OKU dan Anggota Terima Penghargaan dari Kapolda Sumsel
Sabtu 26-04-2025,18:13 WIB
Kapolsek Baturaja Timur Mutasi Ke OKU Timur
Jumat 25-04-2025,15:15 WIB
Kasat Reskrim Polres Muratara Resmi Berganti, Inilah Sosok Iptu Nasirin Pengganti AKP Sofyan Hadi
Kamis 10-04-2025,14:59 WIB
Gubernur Sumsel Herman Deru Puji Kabupaten Banyuasin, Di Usia ke-23 Tahun Telah Banyak Raih Prestasi
Senin 24-03-2025,20:08 WIB
AKBP God Parlasro Sinaga SH SIk MH Jabat Kapolres Muba
Terpopuler
Rabu 07-05-2025,14:42 WIB
Citroën FAF: Mobil Sederhana yang Kini Jadi Ikon Klasik dan Viral.
Rabu 07-05-2025,10:30 WIB
Truk Pikap Chevrolet 1957 dengan Kabin 6 Penumpang: Legenda Langka di Dunia Otomotif.
Rabu 07-05-2025,14:33 WIB
Realme Note 60x: Smartphone Tangguh dengan Harga Terjangkau dan Layar 90Hz
Rabu 07-05-2025,14:37 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kabupaten Kertajati, Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Sekitar BIJB
Terkini
Rabu 07-05-2025,19:53 WIB
Realme Note 60x Hadir dengan RAM 26GB dan ROM 256GB, Siap Gempur Pasar Kelas Menengah
Rabu 07-05-2025,19:51 WIB
Wabup Ogan Ilir Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Asap Karhutla 2025
Rabu 07-05-2025,19:48 WIB
Pulihkan Keuangan Daerah Rp5 M, Bupati Apresiasi Kejari Muara Enim
Rabu 07-05-2025,19:47 WIB