PALEMBANG, PALPOS.ID – Somasi yang dilayangkan Bupati Banyuasin H. Askolani kepada mantan istri siri berinisial NY terkait laporan menikah tanpa izin di Polda Sumsel tak main-main.
Terbukti orang nomor satu di Bumi Sedulang Setudung ini melaporkan balik NY ke Mapolda Sumsel melalui kuasa hokum Dodi Irama dan rekan, Selasa (9/8), sekitar pukul 23.30 WIB. BACA JUGA : Terkait Laporan Menikah Tanpa Izin, Askolani Beberkan Fakta Sebenarnya Pelaporan tersebut dilakukan setelah Askolani memberikan waktu somasi terhadap NY, namun tidak ada permohonan maaf dan itikad baik sama sekali. “Kami membuat laporan polisi terhadap fitnah yang dilakukan oleh NY, menyerang kehormatan dan menista klien kami. Oleh karena itu kami laporkan balik ke Polda Sumsel,” kata Firdaus. Adapun pasal yang disangkakan, kata Firdaus, yakni Pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 310 tentang perbuatan menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal yang dimaksudkan agar hal itu diketahui umum dan Pasal 311 KUHP tentang menista dengan tulisan. “Tuduhan dan fitnah yang disampaikan NY itu tidak benar, membuat klien kami seorang pelayan publik menjadi tidak nyaman. Kami berharap penyidik bisa melakukan langkah-langkah hukum terhadap NY,” tegas Firdaus. Dia menambahkan, bukti-bukti yang dilampirkan saat membuat laporan polisi di antaranya surat perceraian dan bukti putusan PTUN. “Untuk masalah perselingkuhan nanti akan dijelaskan di penyidik,” tambahnya. Tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah itu, sambung Firdaus sebagaimana yang termuat di salah satu media online. “(Media online) itu ikut kami lampirkan sebagai bukti ke penyidik. Sebenarnya klien kita tidak nyaman atas pemberitaan tersebut karena tidak melakukan itu. Dan terkait laporan NY, sampai saat ini klien kami belum ada pemanggilan dari pihak penyidik,” tutup Firdaus. Seperti diketahui, sebelumnya NY melaporkan Bupati Banyuasin H Askolani lantaran diduga telah menikah lagi dengan wanita lain tanpa seizin dirinya selaku istri yang sah. Dan Belakangan ini menurut NY, suaminya tak lagi memberi nafkah kepadanya. NY mengatakan dirinya terikat pernikahan secara resmi pada pada tahun 2014 yang lalu dikeluarkan oleh salah satu KUA di Palembang. Bahkan, dari hasil pernikahannya itu, NY dan AS sudah dikaruniai seorang anak laki-laki yang saat ini berusia tujuh tahun. (dho/sumeks.co)Akhirnya Askolani Laporkan Balik NY ke Mapolda Sumsel, Ini Pasal yang Disangkakan
Rabu 10-08-2022,17:54 WIB
Editor : Zen Bae
Kategori :
Terkait
Senin 12-01-2026,19:30 WIB
Perkuat Sinergi Hulu Migas, Dirut PHR Silaturahmi dengan Gubernur dan Kapolda Sumsel
Kamis 08-01-2026,21:51 WIB
Banyuasin Jadi Jawara Beras Nasional: Bupati Askolani Boyong Satyalencana Wira Karya
Kamis 08-01-2026,14:34 WIB
Berkat Capaian Produksi GKG: Bupati Banyuasin Raih Penghargaan dan Satyalencana Wira Karya
Selasa 06-01-2026,14:26 WIB
Teddy Hadiri Malam Kenal Pamit Direskrimsus Polda Sumsel
Senin 05-01-2026,21:14 WIB
Tongkat Komando Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga, diserahkan kepada AKBP Ruri Prastowo
Terpopuler
Minggu 18-01-2026,17:03 WIB
Bukan Mobil Saja, VinFast Rilis Viper Skuter Listrik Jarak Tempuh 156 Km
Minggu 18-01-2026,18:17 WIB
Bansos 2026: Mau Dapat Bantuan atau Saldo Dana Gratis hingga Rp1 Juta? Berikut Penjelasan Lengkapnya
Minggu 18-01-2026,17:46 WIB
Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Wacana Pembentukan Kabupaten Katingan Utara Menjadi Perhatian Para Pihak
Minggu 18-01-2026,18:00 WIB
Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Wacana Pembentukan Kabupaten Kotawaringin Utara Jadi Solusi Pemerataan
Minggu 18-01-2026,17:09 WIB
Era Baru Bentley Dimulai: EV Perdana Hadir 2026, Siap Gaet Konsumen Baru
Terkini
Senin 19-01-2026,16:57 WIB
Harapkan Penyelenggaraan Haji di OKU Berjalan Baik
Senin 19-01-2026,16:52 WIB
Hujan Sedang Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah Sumsel, BMKG Keluarkan Peringatan Dini
Senin 19-01-2026,16:44 WIB
SPPG Bambu Kuning Gunung Ibul Prabumulih Mulai Salurkan Makan Bergizi Gratis untuk Balita, Bumil, dan Busui
Senin 19-01-2026,16:37 WIB
15 Generasi Unggul Muba Ikuti Pelatihan Spesialis Migas di PPSDM Cepu
Senin 19-01-2026,16:32 WIB