KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Jabatan Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti (BB) dan Rampasan Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI, kini dipegang oleh Parit Purnomo SH. Yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubsi Pratut di Kejari Tulang Bawang, Lampung, Kamis (11/08).
Sedangkan, Andi Supriyadi SH MH pemegang jabatan Kasi BB dan Rampasan Kejari OKI sebelumnya, dipromosikan menjadi Jaksa Fungsional pada Satgas Tipikor Kejati Sumatera Selatan (Sumsel). Dalam sambutannya, Kajari OKI, Abdi Reza Fahclewi Junus SH MH menyampaikan, mutasi dan promosi jabatan merupakan hal yang biasa. Mudah-mudahan harapnya, apa yang mereka laksanakan pada hari dapat berjalan dengan lanjar. "Selamat untuk Pak Andi yang telah dipromosikan bertugas di Kejati Sumsel, semoga pada jabatan baru yang diemban menjadi berkah dan lebih sukses lagi. Dan juga, kami meminta maaf jika selama ini terdapat kesalahan baik yang disengaja maupun tidak disengaja," ungkapnya. Ia menambahkan, untuk kedepannya mereka juga harus tetap saling suport dan terus menjalin silahturahmi. "Dan untuk Pak Parit, kita ucapkan selamat datang, selamat menjalankan tugas barunya di Kejari OKI ini," ujarnya. Dikatakannya lagi, Kasi BB dan Rampasan merupakan salah satu jabatan yang ada di Kejari OKI yang mempunyai fungsi sedikit sensitif dan banyak. Oleh karena itu, dirinya mengharapkan agar yang bersangkutan dapat bersinergi dengan Kasi dan sejumlah pejabat lainnya. Sementara diwawancarai usai Sertijab, Parit Purnomo mengatakan, sebagai pejabat yang baru, pastinya akan segera menyesuaikan diri. " Oleh karena itu, saya juga mengharapkan dukungan dan kerjasama dengan teman-teman lainnya dalam menjalankan tugas yang baru disini," jelasnya. Dalam kegiatan pelantikan dan pengambilan Sumpah PNS Kejaksaan RI Angkatan Tahun Anggaran 2020 dan pelantikan Jabatan fungsional Pranata Komputer Ahli Pratama. Juga digelar acara Purnabakti untuk pejabat Hasan Basri. (*)Parit Purnomo Jabat Kasi Pengelohan BB dan Rampasan Kejari OKI
Kamis 11-08-2022,13:24 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Kamis 27-03-2025,13:39 WIB
Melalui Pasar Murah, Kejari dan Pemkab OKI Ciptakan Lebaran Bahagia untuk Masyarakat
Kamis 06-03-2025,19:50 WIB
Sempat Mangkir, Kejari OKI Akhirnya Tahan IT Selama 20 Hari Kedepan
Kamis 06-03-2025,18:57 WIB
Kerugian Negara Mencapai Rp4,7 Miliar, Kejari Kembali Tetapkan 2 Tersangka Kasus Tipikor Panwaslu OKI
Selasa 04-03-2025,10:06 WIB
Kajati Sumsel Apresiasi Kinerja Kajari OKI
Senin 03-03-2025,13:46 WIB
Kajati Sumsel Resmikan Gedung Arsip dan Kantin Kejari OKI Baru
Terpopuler
Selasa 01-07-2025,09:45 WIB
Nasi Liwet, Sajian Tradisional yang Tetap Menjadi Primadona di Tengah Gempuran Kuliner Modern
Selasa 01-07-2025,18:53 WIB
Gubernur Herman Deru Tegas Sikapi Insiden Jembatan Ambruk di Lahat
Selasa 01-07-2025,17:12 WIB
Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Bima Timur Terus Mengambang
Selasa 01-07-2025,12:04 WIB
AFC Umumkan Nominasi 11 Pemain Terbaik, 5 Pemain Timnas Indonesia Masuk Daftar Bersama Bintang Asia
Selasa 01-07-2025,10:19 WIB
Piala Dunia Antarklub 2025: Fluminense Kalahkan Inter Milan 2-0
Terkini
Selasa 01-07-2025,20:28 WIB
HUT Bhayangkara ke-79 : Dandim 0402/OKI Apresiasi Kerja Keras dan Dedikasi Polri
Selasa 01-07-2025,20:20 WIB
Tim Voli Putra dan Putri Pemkot Prabumulih Raih Poin Penuh di Laga Perdana POR Korpri Sumsel 2025
Selasa 01-07-2025,20:10 WIB
Kebakaran Lahan Terjadi di Ulak Tangisan, Ogan Ilir: Petugas Berjibaku Padamkan Api
Selasa 01-07-2025,20:08 WIB
"Jembatan Ambruk, Wagub Sumsel Ultimatum Tambang: Setahun Harus Buat Jalan Sendiri!"
Selasa 01-07-2025,20:04 WIB