KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Jabatan Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti (BB) dan Rampasan Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI, kini dipegang oleh Parit Purnomo SH. Yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubsi Pratut di Kejari Tulang Bawang, Lampung, Kamis (11/08).
Sedangkan, Andi Supriyadi SH MH pemegang jabatan Kasi BB dan Rampasan Kejari OKI sebelumnya, dipromosikan menjadi Jaksa Fungsional pada Satgas Tipikor Kejati Sumatera Selatan (Sumsel). Dalam sambutannya, Kajari OKI, Abdi Reza Fahclewi Junus SH MH menyampaikan, mutasi dan promosi jabatan merupakan hal yang biasa. Mudah-mudahan harapnya, apa yang mereka laksanakan pada hari dapat berjalan dengan lanjar. "Selamat untuk Pak Andi yang telah dipromosikan bertugas di Kejati Sumsel, semoga pada jabatan baru yang diemban menjadi berkah dan lebih sukses lagi. Dan juga, kami meminta maaf jika selama ini terdapat kesalahan baik yang disengaja maupun tidak disengaja," ungkapnya. Ia menambahkan, untuk kedepannya mereka juga harus tetap saling suport dan terus menjalin silahturahmi. "Dan untuk Pak Parit, kita ucapkan selamat datang, selamat menjalankan tugas barunya di Kejari OKI ini," ujarnya. Dikatakannya lagi, Kasi BB dan Rampasan merupakan salah satu jabatan yang ada di Kejari OKI yang mempunyai fungsi sedikit sensitif dan banyak. Oleh karena itu, dirinya mengharapkan agar yang bersangkutan dapat bersinergi dengan Kasi dan sejumlah pejabat lainnya. Sementara diwawancarai usai Sertijab, Parit Purnomo mengatakan, sebagai pejabat yang baru, pastinya akan segera menyesuaikan diri. " Oleh karena itu, saya juga mengharapkan dukungan dan kerjasama dengan teman-teman lainnya dalam menjalankan tugas yang baru disini," jelasnya. Dalam kegiatan pelantikan dan pengambilan Sumpah PNS Kejaksaan RI Angkatan Tahun Anggaran 2020 dan pelantikan Jabatan fungsional Pranata Komputer Ahli Pratama. Juga digelar acara Purnabakti untuk pejabat Hasan Basri. (*)Parit Purnomo Jabat Kasi Pengelohan BB dan Rampasan Kejari OKI
Kamis 11-08-2022,13:24 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Selasa 07-10-2025,19:25 WIB
Bupati OKI Apresiasi Langkah Tegas Kejari Gagalkan Aksi Penyamaran Jaksa
Kamis 27-03-2025,13:39 WIB
Melalui Pasar Murah, Kejari dan Pemkab OKI Ciptakan Lebaran Bahagia untuk Masyarakat
Kamis 06-03-2025,19:50 WIB
Sempat Mangkir, Kejari OKI Akhirnya Tahan IT Selama 20 Hari Kedepan
Kamis 06-03-2025,18:57 WIB
Kerugian Negara Mencapai Rp4,7 Miliar, Kejari Kembali Tetapkan 2 Tersangka Kasus Tipikor Panwaslu OKI
Selasa 04-03-2025,10:06 WIB
Kajati Sumsel Apresiasi Kinerja Kajari OKI
Terpopuler
Rabu 03-12-2025,13:29 WIB
Honda Vario 125 Street Terbaru 2026: Skutik Streetfighter Modern Tanpa Rangka eSAF
Rabu 03-12-2025,17:58 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan 4 Provinsi Baru Jawaban Atasi Tantangan Zaman
Rabu 03-12-2025,13:56 WIB
Toyota Pertahankan Mesin Diesel 2GD di Innova Reborn 2026, Ini Alasannya!
Rabu 03-12-2025,11:52 WIB
Hasil La Liga Spanyol: Barca Menang Meyakinkan 3-1 atas Atletico Madrid
Rabu 03-12-2025,17:44 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Provinsi Palapa Selatan Tak Pernah Surut
Terkini
Rabu 03-12-2025,20:00 WIB
Barak Dalmas dan Mess Polwan Baru Makin Nyaman dan Humanis
Rabu 03-12-2025,19:50 WIB
Lahan Tumpang Sari, Panen 300 Kg Jagung
Rabu 03-12-2025,19:40 WIB
Gelar Pemilihan Duta Baca Tingkat Pelajar dan Umum
Rabu 03-12-2025,19:40 WIB
Ciptakan Lingkungan Bersih Melalui MPS 100
Rabu 03-12-2025,19:20 WIB