KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten OKI Tahun 2023 sebesar Rp2.308 Triliun.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten OKI yang disaksikan oleh 45 anggota DPRD Kabupaten OKI, forkopimda di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKI, Jumat (12/08). Dalam sambutannya, Bupati OKI, H Iskandar, SE mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten OKI yang sudah bersama-sama membahas proses penyusunan rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 ini, dari awal hingga ditandatanganinya nota kesepakatan. "Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023 sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, saya yakin dan percaya, hal ini merupakan salah satu bentuk rasa tanggung jawab kita terhadap mandat yang diberikan rakyat kepada kita," ungkapnya. Ia menambahkan, hal itu untuk melaksanakan tugas dan kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten OKI, guna mewujudkan visi pembangunan, OKI Maju, Mandiri dan Sejahtera Berlandaskan Iman dan Taqwa. Dikatakannya lagi, tahapan pembahasan KUA-PPAS merupakan salah satu bagian dari rangkaian penyusunan ranperda APBD Kabupaten OKI tahun 2023, yang telah menghasilkan beberapa hal. "Pendapatan daerah Kabupaten OKI pada APBD tahun 2023 diproyeksi sebesar Rp 2,285 triliun yang terdiri dari komponen pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah," ujarnya. Masih kata Iskandar, sementara Belanja daerah dirancang sebesar Rp 2,308 triliun yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Serta Pembiayaan Netto daerah APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp28,470 Miliar. "Dari uraian tersebut diatas, bahwa antara rencana Pendapatan dengan rencana Belanja Daerah Kabupaten OKI tahun 2023 terdapat Defisit sebesar Rp23,483 M. Namun defisit tersebut jelas dia di tutupi dengan Pembiayaan Netto sebesar Rp. 23.483M," tuturnya. Lebih lanjut, dirinya berharap dengan adanya nota kesepakatan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah, serta prioritas dan plafon anggaran sementara anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 ini dapat memberikan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyaraka OKI. (*/rilis)Pemkab dan DPRD OKI Sepakati KUA PPAS 2023 Rp2,308 Triliun
Sabtu 13-08-2022,10:38 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Rabu 27-05-2026,19:31 WIB
ASN OKI Tebar 60 Hewan Kurban untuk Warga Kurang Mampu
Selasa 26-05-2026,20:30 WIB
Gelar Pasar Murah, Pemkab OKI Intervensi Harga Sembako Jelang Idul Adha
Jumat 22-05-2026,21:30 WIB
Pemkab OKI Rutin Tertibkan Kabel Udara, Provider Nakal Masih Berulah
Kamis 21-05-2026,21:30 WIB
Redam Gejolak Harga Jelang Idul Adha, Pemkab OKI Gelar Gerakan Pangan
Rabu 13-05-2026,20:10 WIB
Kemenkum Sumsel Perkuat Sinkronisasi Produk Hukum Daerah Kabupaten OKI
Terpopuler
Minggu 31-05-2026,13:38 WIB
All New Pajero Resmi Dikonfirmasi, Siap Gantikan Pajero Sport?
Minggu 31-05-2026,13:31 WIB
Bikin Pecinta Retro Merinding, Royal Enfield Bullet 650 Tampil Klasik Performa Modern
Minggu 31-05-2026,13:44 WIB
Berubah Total! VOGE CU530 2026 Tampil Lebih Garang, Bawa Knalpot Katup Elektronik
Minggu 31-05-2026,13:05 WIB
Hasil Kualifikasi Q2 Moto3 Italia 2026: Veda Ega Start P13, Peluang Raih Poin Terbuka.
Minggu 31-05-2026,16:44 WIB
Pemekaran Wilayah Lampung: Calon Kabupaten Tulang Bawang Timur dengan Potensi Besar di Sektor Pertanian
Terkini
Minggu 31-05-2026,20:33 WIB
Bikin Roti Sobek Sendiri di Rumah, Ternyata Gampang dan Gak Perlu Mixer!
Minggu 31-05-2026,20:26 WIB
Setahun Buron, Pemuda di Lubuklinggau Ditangkap Setelah Gelapkan HP untuk Dugem dan Beli Ekstasi
Minggu 31-05-2026,19:00 WIB
Panen 1,5 Ton Jagung di Lahan 2,25 Hektar
Minggu 31-05-2026,18:54 WIB
Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat
Minggu 31-05-2026,18:47 WIB