KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten OKI Tahun 2023 sebesar Rp2.308 Triliun.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten OKI yang disaksikan oleh 45 anggota DPRD Kabupaten OKI, forkopimda di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKI, Jumat (12/08). Dalam sambutannya, Bupati OKI, H Iskandar, SE mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten OKI yang sudah bersama-sama membahas proses penyusunan rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 ini, dari awal hingga ditandatanganinya nota kesepakatan. "Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023 sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, saya yakin dan percaya, hal ini merupakan salah satu bentuk rasa tanggung jawab kita terhadap mandat yang diberikan rakyat kepada kita," ungkapnya. Ia menambahkan, hal itu untuk melaksanakan tugas dan kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten OKI, guna mewujudkan visi pembangunan, OKI Maju, Mandiri dan Sejahtera Berlandaskan Iman dan Taqwa. Dikatakannya lagi, tahapan pembahasan KUA-PPAS merupakan salah satu bagian dari rangkaian penyusunan ranperda APBD Kabupaten OKI tahun 2023, yang telah menghasilkan beberapa hal. "Pendapatan daerah Kabupaten OKI pada APBD tahun 2023 diproyeksi sebesar Rp 2,285 triliun yang terdiri dari komponen pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah," ujarnya. Masih kata Iskandar, sementara Belanja daerah dirancang sebesar Rp 2,308 triliun yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Serta Pembiayaan Netto daerah APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp28,470 Miliar. "Dari uraian tersebut diatas, bahwa antara rencana Pendapatan dengan rencana Belanja Daerah Kabupaten OKI tahun 2023 terdapat Defisit sebesar Rp23,483 M. Namun defisit tersebut jelas dia di tutupi dengan Pembiayaan Netto sebesar Rp. 23.483M," tuturnya. Lebih lanjut, dirinya berharap dengan adanya nota kesepakatan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah, serta prioritas dan plafon anggaran sementara anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 ini dapat memberikan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyaraka OKI. (*/rilis)Pemkab dan DPRD OKI Sepakati KUA PPAS 2023 Rp2,308 Triliun
Sabtu 13-08-2022,10:38 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Selasa 31-03-2026,20:12 WIB
Serahkan LKPD 2025, Pemkab OKI Harap Pertahankan WTP ke 15 Kali
Senin 30-03-2026,21:48 WIB
Bupati OKI Sampaikan LKPJ 2025, Kinerja Makro Tunjukkan Tren Positif
Kamis 19-03-2026,20:00 WIB
Disbunnak OKI Gencarkan Operasi Pasar, Redam Lonjakan Harga Daging Jelang Lebaran
Selasa 17-03-2026,21:50 WIB
Program Berkah Pegawai OKI Bantu Ribuan Warga
Selasa 10-03-2026,20:33 WIB
Safari Ramadhan Pemkab OKI: Serap Aspirasi, Hadirkan Layanan, Salurkan Bantuan
Terpopuler
Jumat 03-04-2026,17:41 WIB
Bansos PIP Kemdikbud Cair April 2026: Cara Cek Nama Penerima dan Besaran Bantuan untuk SD hingga SMA
Jumat 03-04-2026,17:30 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Wacana Pembentukan Provinsi Muna Raya Terkendala Jarak Antar Pulau
Jumat 03-04-2026,15:44 WIB
Optimalisasi Sumur LBK-029, Pertamina EP Zona 4 Dongkrak Produksi Migas di Muara Enim
Jumat 03-04-2026,15:40 WIB
Nyambi jadi Kurir Sabu, Buruh Harian di Prabumulih Ditangkap
Jumat 03-04-2026,15:28 WIB
Pohon Tumbang di Jalan Kapten A Rivai Palembang Timpa Pengendara Motor, Satu Korban Meninggal di Lokasi
Terkini
Sabtu 04-04-2026,14:03 WIB
Isuzu Siap Gebrak GIICOMVEC 2026: Sinyal Model Baru hingga Truk Listrik Makin Kuat
Sabtu 04-04-2026,13:46 WIB
Bayar PBB Tanpa Ribet di Super Apps BRImo, Dapat Cashback hingga 13%
Sabtu 04-04-2026,11:44 WIB
Buang Sabu ke Kloset Saat Digerebek, Pengedar di Lahat Tetap Tak Lolos dari Polisi
Sabtu 04-04-2026,11:38 WIB
Rujak BonCabe, Sensasi Baru Kuliner Pedas yang Viral di Kalangan Anak Muda
Sabtu 04-04-2026,10:50 WIB