KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten OKI Tahun 2023 sebesar Rp2.308 Triliun.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten OKI yang disaksikan oleh 45 anggota DPRD Kabupaten OKI, forkopimda di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKI, Jumat (12/08). Dalam sambutannya, Bupati OKI, H Iskandar, SE mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten OKI yang sudah bersama-sama membahas proses penyusunan rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 ini, dari awal hingga ditandatanganinya nota kesepakatan. "Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023 sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, saya yakin dan percaya, hal ini merupakan salah satu bentuk rasa tanggung jawab kita terhadap mandat yang diberikan rakyat kepada kita," ungkapnya. Ia menambahkan, hal itu untuk melaksanakan tugas dan kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten OKI, guna mewujudkan visi pembangunan, OKI Maju, Mandiri dan Sejahtera Berlandaskan Iman dan Taqwa. Dikatakannya lagi, tahapan pembahasan KUA-PPAS merupakan salah satu bagian dari rangkaian penyusunan ranperda APBD Kabupaten OKI tahun 2023, yang telah menghasilkan beberapa hal. "Pendapatan daerah Kabupaten OKI pada APBD tahun 2023 diproyeksi sebesar Rp 2,285 triliun yang terdiri dari komponen pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah," ujarnya. Masih kata Iskandar, sementara Belanja daerah dirancang sebesar Rp 2,308 triliun yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Serta Pembiayaan Netto daerah APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp28,470 Miliar. "Dari uraian tersebut diatas, bahwa antara rencana Pendapatan dengan rencana Belanja Daerah Kabupaten OKI tahun 2023 terdapat Defisit sebesar Rp23,483 M. Namun defisit tersebut jelas dia di tutupi dengan Pembiayaan Netto sebesar Rp. 23.483M," tuturnya. Lebih lanjut, dirinya berharap dengan adanya nota kesepakatan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah, serta prioritas dan plafon anggaran sementara anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 ini dapat memberikan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyaraka OKI. (*/rilis)Pemkab dan DPRD OKI Sepakati KUA PPAS 2023 Rp2,308 Triliun
Sabtu 13-08-2022,10:38 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Rabu 03-09-2025,18:50 WIB
Pasca Siswa SD dan SMP Keracunan MBG di Pedamaran, Sekda OKI: Keselamatan Anak-anak Prioritas Kami
Senin 01-09-2025,21:11 WIB
Melalui Beasiswa, Pemkab OKI Dukung Pendidikan Mahasiswa Uniski
Jumat 01-08-2025,21:36 WIB
Pemkab OKI Tanggapi Serius Keluhan Masyarakat Terkait Parit 'Gajah' PT MJU
Rabu 07-05-2025,19:34 WIB
Kolaborasi Kemenkum Sumsel dan Pemkab OKI Dorong Reformasi Hukum dan Layanan Publik
Sabtu 03-05-2025,21:04 WIB
DPRD OKI Segera Turun ke Lapangan untuk Cek HGU PT Kelantan 3
Terpopuler
Minggu 07-09-2025,11:39 WIB
Timnas Indonesia U23 Menang Telak 5-0 atas Macau
Minggu 07-09-2025,17:25 WIB
Yamaha SR400 Final Edition: Akhir Perjalanan 43 Tahun Sang Motor Legenda
Minggu 07-09-2025,16:38 WIB
Kenapa Yamaha Aerox 2026 Tidak Pakai Turbo? Ini Alasannya dan Fitur Terbarunya
Minggu 07-09-2025,17:47 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Rencana Pembentukan Kabupaten Tasikmalaya Selatan untuk Akses Pelayanan Publik
Minggu 07-09-2025,12:42 WIB
17 Pejabat Eselon 2 OKU Jalani Uji Kompetensi
Terkini
Minggu 07-09-2025,22:00 WIB
Bau Badan Bikin Tidak PD, Coba Konsumsi 3 Lalapan Ini!
Minggu 07-09-2025,21:10 WIB
Bunga Lengkuas, Si Kecil yang Punya Segudang Manfaat untuk Kesehatan
Minggu 07-09-2025,21:06 WIB
Mewujudkan Koeksistensi Manusia-Orangutan Tapanuli Butuh Kolaborasi Multi Pihak dan Komitmen Jangka Panjang
Minggu 07-09-2025,20:46 WIB
The Alts Hotel Hadirkan Wajah Baru: Kamar Modern, Elegan, dan Nyaman dengan Promo Spesial September 2025
Minggu 07-09-2025,20:37 WIB