KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten OKI Tahun 2023 sebesar Rp2.308 Triliun.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten OKI yang disaksikan oleh 45 anggota DPRD Kabupaten OKI, forkopimda di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKI, Jumat (12/08). Dalam sambutannya, Bupati OKI, H Iskandar, SE mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten OKI yang sudah bersama-sama membahas proses penyusunan rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 ini, dari awal hingga ditandatanganinya nota kesepakatan. "Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023 sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, saya yakin dan percaya, hal ini merupakan salah satu bentuk rasa tanggung jawab kita terhadap mandat yang diberikan rakyat kepada kita," ungkapnya. Ia menambahkan, hal itu untuk melaksanakan tugas dan kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten OKI, guna mewujudkan visi pembangunan, OKI Maju, Mandiri dan Sejahtera Berlandaskan Iman dan Taqwa. Dikatakannya lagi, tahapan pembahasan KUA-PPAS merupakan salah satu bagian dari rangkaian penyusunan ranperda APBD Kabupaten OKI tahun 2023, yang telah menghasilkan beberapa hal. "Pendapatan daerah Kabupaten OKI pada APBD tahun 2023 diproyeksi sebesar Rp 2,285 triliun yang terdiri dari komponen pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah," ujarnya. Masih kata Iskandar, sementara Belanja daerah dirancang sebesar Rp 2,308 triliun yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Serta Pembiayaan Netto daerah APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp28,470 Miliar. "Dari uraian tersebut diatas, bahwa antara rencana Pendapatan dengan rencana Belanja Daerah Kabupaten OKI tahun 2023 terdapat Defisit sebesar Rp23,483 M. Namun defisit tersebut jelas dia di tutupi dengan Pembiayaan Netto sebesar Rp. 23.483M," tuturnya. Lebih lanjut, dirinya berharap dengan adanya nota kesepakatan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah, serta prioritas dan plafon anggaran sementara anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 ini dapat memberikan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyaraka OKI. (*/rilis)Pemkab dan DPRD OKI Sepakati KUA PPAS 2023 Rp2,308 Triliun
Sabtu 13-08-2022,10:38 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Selasa 09-12-2025,20:38 WIB
Naikkan Indikator MCP, Pemkab OKI Perkuat Upaya Pencegahan Korupsi
Selasa 30-09-2025,22:14 WIB
Layanan Terpadu Pemkab OKI Mudahkan Warga Pesisir Akses Layanan Publik
Rabu 03-09-2025,18:50 WIB
Pasca Siswa SD dan SMP Keracunan MBG di Pedamaran, Sekda OKI: Keselamatan Anak-anak Prioritas Kami
Senin 01-09-2025,21:11 WIB
Melalui Beasiswa, Pemkab OKI Dukung Pendidikan Mahasiswa Uniski
Jumat 01-08-2025,21:36 WIB
Pemkab OKI Tanggapi Serius Keluhan Masyarakat Terkait Parit 'Gajah' PT MJU
Terpopuler
Rabu 17-12-2025,16:22 WIB
CLP Dukung Inisiatif Program Pemberdayaan Ekonomi untuk Masyarakat Rentan TBC
Rabu 17-12-2025,17:11 WIB
Bakal Dibuka untuk Umum, Benteng Kuto Besak Siap Jadi Destinasi Wisata Baru Palembang
Rabu 17-12-2025,17:01 WIB
Tegaskan Komitmen Satukan Aksi Basmi Korupsi, PHR Regional 1 Gelar Diskusi Panel Harkodia 2025
Terkini
Kamis 18-12-2025,15:49 WIB
Honda Vario 125: Sejarah Panjang dan Detail Spesifikasi, Skutik Irit BBM yang Tetap Jadi Favorit
Kamis 18-12-2025,15:48 WIB
Angkutan Penumpang Pelabuhan Boom Baru Palembang Tidak Beroperasi Selama Nataru 2025–2026
Kamis 18-12-2025,15:41 WIB
Badai di Lampung Berdampak ke Kabupaten OKI, BPBD Petakan dan Terjunkan Personil ke Daerah Rawan
Kamis 18-12-2025,15:33 WIB
Proses Fabrikasi 6 nm Jadi Kunci Performa Efisien Realme Narzo 90
Kamis 18-12-2025,15:29 WIB