KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten OKI Tahun 2023 sebesar Rp2.308 Triliun.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten OKI yang disaksikan oleh 45 anggota DPRD Kabupaten OKI, forkopimda di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKI, Jumat (12/08). Dalam sambutannya, Bupati OKI, H Iskandar, SE mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten OKI yang sudah bersama-sama membahas proses penyusunan rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 ini, dari awal hingga ditandatanganinya nota kesepakatan. "Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023 sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, saya yakin dan percaya, hal ini merupakan salah satu bentuk rasa tanggung jawab kita terhadap mandat yang diberikan rakyat kepada kita," ungkapnya. Ia menambahkan, hal itu untuk melaksanakan tugas dan kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten OKI, guna mewujudkan visi pembangunan, OKI Maju, Mandiri dan Sejahtera Berlandaskan Iman dan Taqwa. Dikatakannya lagi, tahapan pembahasan KUA-PPAS merupakan salah satu bagian dari rangkaian penyusunan ranperda APBD Kabupaten OKI tahun 2023, yang telah menghasilkan beberapa hal. "Pendapatan daerah Kabupaten OKI pada APBD tahun 2023 diproyeksi sebesar Rp 2,285 triliun yang terdiri dari komponen pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah," ujarnya. Masih kata Iskandar, sementara Belanja daerah dirancang sebesar Rp 2,308 triliun yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Serta Pembiayaan Netto daerah APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp28,470 Miliar. "Dari uraian tersebut diatas, bahwa antara rencana Pendapatan dengan rencana Belanja Daerah Kabupaten OKI tahun 2023 terdapat Defisit sebesar Rp23,483 M. Namun defisit tersebut jelas dia di tutupi dengan Pembiayaan Netto sebesar Rp. 23.483M," tuturnya. Lebih lanjut, dirinya berharap dengan adanya nota kesepakatan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah, serta prioritas dan plafon anggaran sementara anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 ini dapat memberikan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyaraka OKI. (*/rilis)Pemkab dan DPRD OKI Sepakati KUA PPAS 2023 Rp2,308 Triliun
Sabtu 13-08-2022,10:38 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Selasa 18-02-2025,22:05 WIB
Jalankan Perintah Presiden, Pemkab OKI Terbitkan Intruksi Efisiensi
Selasa 14-01-2025,20:33 WIB
Pemkab OKI Sinkronisasi Visi dan Program Prioritas Muchendi - Supriyanto
Rabu 01-01-2025,20:44 WIB
Pemkab OKI Rencanakan Produk Beras Kajang Menjadi Ikon Pengendalian Inflasi
Rabu 01-01-2025,14:33 WIB
Nilai Mengalami Peningkatan: Pemkab OKI Mendapatkan Prediket Pelayanan Prima dari KemenPANRB!
Terpopuler
Sabtu 22-02-2025,22:05 WIB
Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Kades Ulak Segelung Ogan Ilir Oleh Warganya
Sabtu 22-02-2025,11:31 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Calon Kabupaten Nias Tengah untuk Pembangunan Wilayah Kepulauan
Sabtu 22-02-2025,11:11 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Calon Kabupaten Pantai Barat Mandailing untuk Akses Pelayanan Publik
Sabtu 22-02-2025,19:02 WIB
Heboh Kades Ulak Segelung Ogan Ilir Kena Tusuk, Perkara Apa?
Sabtu 22-02-2025,16:08 WIB
Naik Menara Ampera Setinggi 65 Meter, Ketua MPR RI Ahmad Muzani: "Rasanya Deg-Deg Byarr, Tapi Luar Biasa!
Terkini
Minggu 23-02-2025,10:28 WIB
Eksplorasi Tanpa Batas! Defender 130, Pilihan Para Petualang Sejati.
Minggu 23-02-2025,10:22 WIB
Harga Lebih Hemat, Fitur Tetap Mewah Aion V Exclusive Siap Melaju!
Minggu 23-02-2025,10:17 WIB
Kenapa Chery OMODA E5 Jadi EV Terlaris? Ini Keunggulannya!
Minggu 23-02-2025,10:10 WIB
Las Palmas Tak Berkutik, Barcelona Terus Melaju di La Liga!
Minggu 23-02-2025,10:07 WIB