JAKARTA, PALPOS.ID – Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, selalu ada yang menarik untuk diikuti.
Setelah meyakinkan pelaku pembunuhan empat tersangka sebelumnya, termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri nonaktif. Kini, timsus yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, kembali mengumumkan tersangka baru dalam kasus tersebut. Pengumuman tersangka baru itu dijelaskan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Jumat, 19 Agustus 2022. BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Brigadir J, Internal Polri Terpecah Tiga Tersangka kelima kasus tewasnya Brigadir J ini, yakni Putri Candrawati alias Putri Sambo, istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Penetapan tersangka terhadap Putri Sambo ini berdasarkan hasil penyelidikan serta pemeriksaan yang dilakukan oleh timsus dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo, Jalan Duren III, Jakarta. Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengaku, bahwa setelah melakukan berbagai pemriksaan terhadap Putri Candrawathi, polisi menetapkan sang ibu bhayangkari tersebut sebagai tersangka. Kemudian, dalam kesempatan itu, Komjen Pol Agung mengatakan bahwa berkas dari 4 tersangka akan segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan. BACA JUGA:6 Jenderal Diduga Terseret Bisnis Gelap Judi Online 303 Ferdy Sambo, Setorannya Capai Rp1,3 Triliun per Tahun Penetapan tersangka ini terbilang cukup lama. Pasalnya sejak mulai terkuaknya kasus tewasnya Brigadir J, dikabarkan bahwa kondisi Putri Candrawati dalam keadaan trauma. Bahkan pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebutkan bahwa kondisi Putri Candrawathi mengalami gangguan kejiwaan. Hal tersebut diketahui LPSK pasca melakukan pemeriksaan secara medis dan psikologis terhadap istri Ferdy Sambo. Namun, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J yakni advokat Kamaruddin Simanjuntak meminta Polri untuk tidak mudah terkecoh dengan kabar itu. BACA JUGA:Kejagung Siapkan 30 Jaksa Kawal Kasus Pembunuhan Brigadir J Akan tetapi Kamaruddin menegaskan bahwa Polri perlu berhati-hati dan tidak mudah tertipu dalam menanggapi kabar tersebut. "Kami minta kepada Kabareskrim, Dirtipidum dan yang lainnya juga hukum harus ditegakkan," kata Kamaruddin kepada awak media pada Rabu, 17 Agustus 2022. Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjuntak ingin Polri bisa membuat status isrti Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka. Ia merasa yakin bahwa Putri Candrawathi menjadi salah satu orang yang ikut merencanakan pembunuhan Brigadir J. BACA JUGA:Putri Sambo Berperan Siapkan Rp2 Miliar Agar Kasus Pembunuhan Brigadir J Hilang Hal tersebut diungkap Kamaruddin Simanjuntak ketika datang memenuhi undangan berdiskusi terkait tewasnya Brigadir J di Mabes Polri. "Salah satu (pelaku) di antara itu bu Putri," ucap Kamaruddin pada Selasa, 16 Juli 2022. Menurut Kamaruddin, Putri Candrawathi telah terlibat pembunuhan berencana dengan cara mengaburkan. Dengan adanya langkah itu, disebut Kamaruddin bahwa Putri candrawathi membuat proses penyelidikan perkara menjadi lebih sulit. Maka dari itu, Kamaruddin meminta Polri segera ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan berencana. BACA JUGA:Komjen Polri Ancam Mundur Jika Ferdy Sambo Tidak Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J Dari perkembangan kasus tewasnya Brigadir J sejauh ini terdapat empat tersangka diantaranya Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf alias KM. Kini keempat tersangka tersebut telah dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman pidana hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup selama-lamanya 20 tahun. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah mengungkapkan bahwa saat ini Polri harus mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri. Dengan tegas Kapolri mengungkapkan bahwa ini merupakan perintah dari pimpinan tertinggi. BACA JUGA:Irjen Ferdy Sambo Diisukan Bandar Judi 303, Mahfud MD Minta Fokus Pembunuhan Brigadir J Kapolri juga meinta dengan tegas kepada propam untuk turun tangan serta melakukan pengawasan. (*) Berita ini sudah terbit di Disway.id (Induk Grup Palpos.id), dengan judul: https://disway.id/read/652946/Putri-Candrawathi-Tersangka-Tewasnya-Brigadir-J/15Kasus Pembunuhan Brigadir J, Akhirnya Putri Candrawati Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka
Jumat 19-08-2022,14:38 WIB
Editor : Bambang
Tags : #timsus polri
#putri sambo
#putri candrawati
#penetapan tersangka
#pembunuhan berencana
#istri ferdy sambo
#irwasum polri
#irjen pol ferdy sambo
#brigadir j
Kategori :
Terkait
Jumat 03-10-2025,18:20 WIB
Kejari Prabumulih Tetapkan Ketua, Sekretaris dan PPK KPU Prabumulih Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Rabu 09-07-2025,20:51 WIB
Kuasa Hukum Bantah Penetapan Tersangka Dahlan Iskan: Sebut Isu Fitnah dan Upaya Pembunuhan Karakter !
Kamis 22-05-2025,20:25 WIB
Kejari Ogan Ilir Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI, Kerugain Rp600 juta
Selasa 21-01-2025,13:16 WIB
Update Kasus Mafia Tanah di OI Kejari Ogan Ilir Tinggal Tunggu Audit BPKP
Senin 22-07-2024,13:51 WIB
Kejari Bakal Tetapkan Tersangka Pidana Penggunaan Dana Hibah Panwaslu OKI Tahun 2017-2018
Terpopuler
Rabu 15-10-2025,10:34 WIB
Hasil Denmark Open 2025: Putri Melaju, Alwi dan Gregoria Gugur
Rabu 15-10-2025,10:42 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Portugal Ditahan Hungaria 2-2
Rabu 15-10-2025,10:40 WIB
Gubernur Sumsel Herman Deru Turun Tangan, Buka Dialog Suporter untuk Selamatkan Sriwijaya FC
Rabu 15-10-2025,17:02 WIB
Pelaku Pembunuhan di Corong Bandar Jaya Ditangkap: Ternyata Ini Motifnya !
Rabu 15-10-2025,18:17 WIB
XPeng X9 vs Toyota Alphard: MPV Listrik Mewah dari Cina Siap Tantang Raja Premium Jepang
Terkini
Rabu 15-10-2025,21:16 WIB
Astra Motor Sumsel dan Media Lewat Program Honda Experience
Rabu 15-10-2025,21:11 WIB
Perkuat Sinergi, Kakanwil Kemenkum Terima Audiensi Kakanwil Ditjenpas Sumsel
Rabu 15-10-2025,21:05 WIB