JAKARTA, PALPOS.ID – Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, selalu ada yang menarik untuk diikuti.
Setelah meyakinkan pelaku pembunuhan empat tersangka sebelumnya, termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri nonaktif. Kini, timsus yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, kembali mengumumkan tersangka baru dalam kasus tersebut. Pengumuman tersangka baru itu dijelaskan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Jumat, 19 Agustus 2022. BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Brigadir J, Internal Polri Terpecah Tiga Tersangka kelima kasus tewasnya Brigadir J ini, yakni Putri Candrawati alias Putri Sambo, istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Penetapan tersangka terhadap Putri Sambo ini berdasarkan hasil penyelidikan serta pemeriksaan yang dilakukan oleh timsus dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo, Jalan Duren III, Jakarta. Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengaku, bahwa setelah melakukan berbagai pemriksaan terhadap Putri Candrawathi, polisi menetapkan sang ibu bhayangkari tersebut sebagai tersangka. Kemudian, dalam kesempatan itu, Komjen Pol Agung mengatakan bahwa berkas dari 4 tersangka akan segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan. BACA JUGA:6 Jenderal Diduga Terseret Bisnis Gelap Judi Online 303 Ferdy Sambo, Setorannya Capai Rp1,3 Triliun per Tahun Penetapan tersangka ini terbilang cukup lama. Pasalnya sejak mulai terkuaknya kasus tewasnya Brigadir J, dikabarkan bahwa kondisi Putri Candrawati dalam keadaan trauma. Bahkan pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebutkan bahwa kondisi Putri Candrawathi mengalami gangguan kejiwaan. Hal tersebut diketahui LPSK pasca melakukan pemeriksaan secara medis dan psikologis terhadap istri Ferdy Sambo. Namun, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J yakni advokat Kamaruddin Simanjuntak meminta Polri untuk tidak mudah terkecoh dengan kabar itu. BACA JUGA:Kejagung Siapkan 30 Jaksa Kawal Kasus Pembunuhan Brigadir J Akan tetapi Kamaruddin menegaskan bahwa Polri perlu berhati-hati dan tidak mudah tertipu dalam menanggapi kabar tersebut. "Kami minta kepada Kabareskrim, Dirtipidum dan yang lainnya juga hukum harus ditegakkan," kata Kamaruddin kepada awak media pada Rabu, 17 Agustus 2022. Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjuntak ingin Polri bisa membuat status isrti Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka. Ia merasa yakin bahwa Putri Candrawathi menjadi salah satu orang yang ikut merencanakan pembunuhan Brigadir J. BACA JUGA:Putri Sambo Berperan Siapkan Rp2 Miliar Agar Kasus Pembunuhan Brigadir J Hilang Hal tersebut diungkap Kamaruddin Simanjuntak ketika datang memenuhi undangan berdiskusi terkait tewasnya Brigadir J di Mabes Polri. "Salah satu (pelaku) di antara itu bu Putri," ucap Kamaruddin pada Selasa, 16 Juli 2022. Menurut Kamaruddin, Putri Candrawathi telah terlibat pembunuhan berencana dengan cara mengaburkan. Dengan adanya langkah itu, disebut Kamaruddin bahwa Putri candrawathi membuat proses penyelidikan perkara menjadi lebih sulit. Maka dari itu, Kamaruddin meminta Polri segera ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan berencana. BACA JUGA:Komjen Polri Ancam Mundur Jika Ferdy Sambo Tidak Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J Dari perkembangan kasus tewasnya Brigadir J sejauh ini terdapat empat tersangka diantaranya Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf alias KM. Kini keempat tersangka tersebut telah dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman pidana hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup selama-lamanya 20 tahun. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah mengungkapkan bahwa saat ini Polri harus mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri. Dengan tegas Kapolri mengungkapkan bahwa ini merupakan perintah dari pimpinan tertinggi. BACA JUGA:Irjen Ferdy Sambo Diisukan Bandar Judi 303, Mahfud MD Minta Fokus Pembunuhan Brigadir J Kapolri juga meinta dengan tegas kepada propam untuk turun tangan serta melakukan pengawasan. (*) Berita ini sudah terbit di Disway.id (Induk Grup Palpos.id), dengan judul: https://disway.id/read/652946/Putri-Candrawathi-Tersangka-Tewasnya-Brigadir-J/15Kasus Pembunuhan Brigadir J, Akhirnya Putri Candrawati Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka
Jumat 19-08-2022,14:38 WIB
Editor : Bambang
Tags : #timsus polri
#putri sambo
#putri candrawati
#penetapan tersangka
#pembunuhan berencana
#istri ferdy sambo
#irwasum polri
#irjen pol ferdy sambo
#brigadir j
Kategori :
Terkait
Selasa 21-01-2025,13:16 WIB
Update Kasus Mafia Tanah di OI Kejari Ogan Ilir Tinggal Tunggu Audit BPKP
Senin 22-07-2024,13:51 WIB
Kejari Bakal Tetapkan Tersangka Pidana Penggunaan Dana Hibah Panwaslu OKI Tahun 2017-2018
Rabu 12-04-2023,14:56 WIB
Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Divonis Hukuman Mati, Ini Kata Hakim Ketua...
Senin 20-02-2023,17:16 WIB
JPU Ajukan Banding Kasus Ferdy Sambo Cs, Ini Alasan Sebenarnya...
Kamis 16-02-2023,23:14 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Nyatakan Banding, Ini Kata Humas PN Jakarta Selatan...
Terpopuler
Senin 03-03-2025,22:32 WIB
Festival Ramadan Pegadaian 2025: Dukung UMKM dan Sajikan Menu Buka Puasa di Rambang Semesta
Senin 03-03-2025,14:28 WIB
Rumah Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Tersangka Pengoplosan Pertamax Dijaga Ketat
Senin 03-03-2025,12:47 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Calon Kabupaten Bandung Timur untuk Meningkatkan Pelayanan Publik
Senin 03-03-2025,12:51 WIB
Marble Shortbread Kue Tradisional yang Memikat dengan Sentuhan Cokelat dan Mentega
Senin 03-03-2025,15:26 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Pembentukan Kabupaten Cirebon Timur Terus Bergulir
Terkini
Selasa 04-03-2025,11:42 WIB
Kejari Muara Enim Konsolidasi Persiapan Menuju WBK 2025
Selasa 04-03-2025,11:38 WIB
Tingkatkan Pemahaman Keagamaan
Selasa 04-03-2025,11:27 WIB
Realme 12 5G: Smartphone Terjangkau dengan Konektivitas 5G dan Performa Mumpuni
Selasa 04-03-2025,11:21 WIB
ASUS Vivobook Go 15 OLED: Laptop Terjangkau dengan Layar OLED Berkualitas Tinggi
Selasa 04-03-2025,11:15 WIB