JAKARTA, PALPOS.ID – Putri Candrawati alias Putri Sambo, istri Irjen Pol Ferdy Sambo, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Penetapan tersangka Putri Sambo setelah timsus melakukan gelar perkara, termasuk dari rekaman CCTV di rumah Kadiv Propam nonaktif di Duren III. Dalam rekaman CCTV, diduga terlihat aktivitas Putri Candrawati di lokasi. Bahkan, Putri Candrawati diduga ikut perencanaan dan persiapan eksekusi. Kemudian, ada dua alat bukti yang dikantongi polisi, sehingga polisi yakin Putri Candrawati sebagai orang yang terlibat kasus pembunuhan berencana tersebut. BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Brigadir J, Akhirnya Putri Candrawati Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Demikian ditegaskan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian, Jumat, 19 Agustus 2022. Andi Rian mengaku pihaknya sudah menemukan CCTV yang sangat vital dan sempat hilang. CCTV itu menunjukkan aktivitas di rumah pribadi Irjen Pol Ferdy Sambo di Sangguling, maupun di lokasi kejadian atau rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren III. Aktivitas CCTV menunjukkan sebelum, sesaat dan setelah kejadian pembunuhan. "Alhamdulillah CCTV yang sangat vital dan menggambarkan peristiwa di Duren Tiga berhasil kami temukan," ujar Andi Rian. Andi Rian menjelaskan, Putri Candrawathi sempat dimintai keterangan namun karena bersangkutan melapor sakit, sehingga pemeriksaan urung dilakukan. BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Brigadir J, Internal Polri Terpecah Tiga "Yang bersangkutan sudah kami periksa sebanyak tiga kali, dan terakhir kali bersangkutan memberikan surat sakit tujuh hari," tambah Andi Rian. Namun demikian, karena tim penyidik telah memiliki alat bukti baru berupa rekaman CCTV di Duren Tiga yang sebelumnya dihilangkan bahwa terekam bagaimana Putri Candrawathi melakukan aktivitas-aktivitas yang diduga menjadi bagian dari perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J. "Namun penyidik memutuskan untuk gelar perkara dengan alat-alat bukti berupa CCTV bahwa ibu PC kami tetapkan sebagai tersangka. "Ibu PC (Putri Candrawati) kami sangkakan dengan pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP," tukas Andi Rian. BACA JUGA:6 Jenderal Diduga Terseret Bisnis Gelap Judi Online 303 Ferdy Sambo, Setorannya Capai Rp1,3 Triliun per Tahun Dari pemeriksaaan serta gelar perkara terlihat bahwa Putri Candrawati berada di lokasi kejadian dan melakukan kegiatan terkait pembunuhan Brigadir J. Dalam pemeriksaan tersebut terlihat bahwa Putri Candrawati ikut perencanaan pembunuhan Brigadir J. Sebelumnya, Pengumuman tersangka baru itu dijelaskan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Jumat, 19 Agustus 2022. BACA JUGA:Putri Sambo Berperan Siapkan Rp2 Miliar Agar Kasus Pembunuhan Brigadir J Hilang Tersangka kelima kasus tewasnya Brigadir J ini, yakni Putri Candrawati alias Putri Sambo, istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Penetapan tersangka terhadap Putri Sambo ini berdasarkan hasil penyelidikan serta pemeriksaan yang dilakukan oleh timsus dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo, Jalan Duren III, Jakarta. Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengaku, bahwa setelah melakukan berbagai pemriksaan terhadap Putri Candrawathi, polisi menetapkan sang ibu bhayangkari tersebut sebagai tersangka. BACA JUGA:Komjen Polri Ancam Mundur Jika Ferdy Sambo Tidak Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J Kemudian, dalam kesempatan itu, Komjen Pol Agung mengatakan bahwa berkas dari 4 tersangka akan segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan. (*) Berita ini sudah terbit di Disway.id (Induk Grup Palpos.id), dengan judul: https://disway.id/read/652966/Putri-Candrawathi-Ikut-Perencanaan-Pembunuhan-Brigadir-J-Lakukan-Persiapan-Eksekusi/15Kasus Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati Diduga Ikut Persiapan Eksekusi
Jumat 19-08-2022,15:11 WIB
Editor : Bambang
Tags : #rekaman cctv
#putri sambo
#putri candrawati
#persiapan eksekusi
#pembunuhan
#irjen pol ferdy sambo
#ikut perencanaan
#dirtipidum bareskrim polri
#brigjen pol andi rian
#brigadir j
#alat bukti
Kategori :
Terkait
Rabu 12-04-2023,14:56 WIB
Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Divonis Hukuman Mati, Ini Kata Hakim Ketua...
Senin 20-02-2023,17:16 WIB
JPU Ajukan Banding Kasus Ferdy Sambo Cs, Ini Alasan Sebenarnya...
Kamis 16-02-2023,23:14 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Nyatakan Banding, Ini Kata Humas PN Jakarta Selatan...
Rabu 15-02-2023,16:37 WIB
Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Ini Alasan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan...
Selasa 14-02-2023,20:30 WIB
Dituntut JPU 8 Tahun, Kuat Ma’ruf Divonis Majelis Hakim 15 Tahun Penjara, Ini Hal Memberatkan...
Terpopuler
Jumat 28-03-2025,17:47 WIB
Ingat, Ini Himbauan yang Akan Mudik Lebaran: Persiapkan Rumah Anda dengan Sehat dan Aman
Jumat 28-03-2025,20:03 WIB
Sistem Digital Semakin Andal, PLN Siap Berikan Layanan Maksimal di Idulfitri 1446 H
Jumat 28-03-2025,08:00 WIB
Bakso Beranak, Fenomena Kuliner Unik yang Membuat Penasaran
Jumat 28-03-2025,16:20 WIB
Ini Daftar Tarif Tol Trans Sumatera Saat Mudik Lebaran 2025, Dua Ruas Tol Dapat Diskon 20%
Jumat 28-03-2025,15:16 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Calon Kabupaten Pinrang Utara Belum Tentukan Ibu Kota
Terkini
Jumat 28-03-2025,21:52 WIB
Dukung Kelancaran Mudik Lebaran 2025, BRI Bangun Posko Mudik BUMN di Bandara dan Rest Area Jalan Tol
Jumat 28-03-2025,20:28 WIB
Warga Gelumbang Geger, Temukan Mayat Gosong di Dekat TPU
Jumat 28-03-2025,20:24 WIB
AKBP Aditya: Polres Lubuklinggau Sebarkan 121 Personil di Titik-Titik Strategis
Jumat 28-03-2025,20:15 WIB