LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Berantas segala macam bentuk perjudian, Kapolres Lubuklinggau keluarkan surat Telegram Rahasia (TR) ke semua kapolsek. TR tersebut dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari intruksi Kapolri.
"Bila ternyata masih ada praktek perjudian di wilayah hukum masing-masing, maka Kapolseknya akan dicopot," demikian ditegaskan Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, didampingi Wakapolres, Kompol MP Nasution, Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara, dalam pres release di depan ruang Ops Reskrim, Senin (22/8). Dalam release tersebut Kapolres mengatakan bahwa kemarin telah dilakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Diduga penggerebekan itu bocor, saat tiba dilokasi ternyata gelanggang sabung ayam sudah kosong. Orang nomor satu di wilayah hukum Polres Lubuklinggau ini juga memastikan bila terbukti ada oknum aparat kepolisian yang terlibat/membaking segala macam bentuk perjudian akan ditindak tegas. "Ada oknum terlibat judi kita tindak, ada oknum berbuat asusila kita tindak, jadi semua oknum akan kita tindak tegas," kata Harissandi. Sementara itu, dalam release yang dilakukan, Kapolres menjelaskan bahwa dalam sepekan terakhir Tim Macan Polres Lubuklinggau berhasil mengungkap sejumlah kejahatan yang di wilayah hukum Polres Lubuklinggau. Salah satunya kasus perjudian dengan tersangka Asep Bayu Irza France (34), warga Jalan Bukit Kaba, RT 06 Kelurahan Dempo, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau. Tersangka tertangkap tangan sedang merekap dan menghitung uang diduga terkait perjudian melalui situs judi online, saat berada di warung samping Bank unit BRI di Jalan Garuda, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau Kamis (18/18), sekitar pukul 16.30 WIB. Bersama tersangka diamankan 4 lembar kertas putih diduga berisikan rekap nomor Togel, 1 HP Oppo A12, uang tunai senilai Rp 438 ribu, dengan berbagai pecahan mata uang rupiah. Selain itu, Tim Macan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Robi Sugara juga berhasil mengamankan tersangka Jeri (18), warga Jalan Lakitan, Kelurahan Pasar Satelit, Lubuklinggau Utara II, dalam kasus pembobolan rumah. Tersangka David Richardo (26), warga Gang Klinik Adven, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur, dalam kasus pencurian sepeda motor. Kemudian Jeki (16), warga Jalan Kenanga II, Kelurahan Baru Urip, dalam kasus jamret. (*)Tak Mampu Berantas Judi, Kapolsek di Lubuklinggau Terancam Dicopot
Senin 22-08-2022,17:21 WIB
Reporter : Yati
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Selasa 21-04-2026,16:05 WIB
Resmikan Kedai Majo Presisi, Kapolres: Cara Baru Polisi di LubukLinggau Bangun Kedekatan dengan Warga
Sabtu 18-04-2026,19:23 WIB
Mantan Ketua DPRD Musi Rawas H.A. Karim AR Tutup Usia, Masyarakat Silampari Berduka
Sabtu 18-04-2026,14:12 WIB
Transaksi Berujung Jeruji: Seorang BHL Tertipu ‘Pembeli’, Ternyata Polisi Menyamar
Jumat 17-04-2026,13:06 WIB
Owner Ummi Travel Terancam Dipecat sebagai ASN Musi Rawas, Ini Penjelasan Sekda!
Kamis 16-04-2026,16:49 WIB
Direktur dan Komisaris Ummi Wisata Travel Lubuklinggau Resmi Ditetapkan Tersangka Penipuan Umroh
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,20:40 WIB
Gubernur Herman Deru Apresiasi Kemajuan Empat Lawang, Sebut Tetap Progresif Meski APBD Terbatas
Selasa 21-04-2026,16:05 WIB
Resmikan Kedai Majo Presisi, Kapolres: Cara Baru Polisi di LubukLinggau Bangun Kedekatan dengan Warga
Selasa 21-04-2026,12:35 WIB
Bulog Salurkan 2.290 Ton Beras Bantuan Pangan di Dua Kabupaten
Selasa 21-04-2026,15:41 WIB
Jejak Kartini di Industri Migas: Kiprah Perempuan Tangguh dari Offshore hingga Lapangan Produksi
Selasa 21-04-2026,20:30 WIB
Lepas Ekspor Produk Kelapa, OJk Dorong Pengembangan Ekonomi Daerah di Sumsel
Terkini
Rabu 22-04-2026,11:18 WIB
Sop Iga, Kuliner Nusantara yang Kian Populer dan Sarat Cita Rasa Tradisional
Rabu 22-04-2026,11:07 WIB
Desain “Aero Hatch” Hyundai IONIQ 3 Bikin Melirik, Mobil Listrik Ini Layak Masuk Indonesia?
Rabu 22-04-2026,11:04 WIB