LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Berantas segala macam bentuk perjudian, Kapolres Lubuklinggau keluarkan surat Telegram Rahasia (TR) ke semua kapolsek. TR tersebut dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari intruksi Kapolri.
"Bila ternyata masih ada praktek perjudian di wilayah hukum masing-masing, maka Kapolseknya akan dicopot," demikian ditegaskan Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, didampingi Wakapolres, Kompol MP Nasution, Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara, dalam pres release di depan ruang Ops Reskrim, Senin (22/8). Dalam release tersebut Kapolres mengatakan bahwa kemarin telah dilakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Diduga penggerebekan itu bocor, saat tiba dilokasi ternyata gelanggang sabung ayam sudah kosong. Orang nomor satu di wilayah hukum Polres Lubuklinggau ini juga memastikan bila terbukti ada oknum aparat kepolisian yang terlibat/membaking segala macam bentuk perjudian akan ditindak tegas. "Ada oknum terlibat judi kita tindak, ada oknum berbuat asusila kita tindak, jadi semua oknum akan kita tindak tegas," kata Harissandi. Sementara itu, dalam release yang dilakukan, Kapolres menjelaskan bahwa dalam sepekan terakhir Tim Macan Polres Lubuklinggau berhasil mengungkap sejumlah kejahatan yang di wilayah hukum Polres Lubuklinggau. Salah satunya kasus perjudian dengan tersangka Asep Bayu Irza France (34), warga Jalan Bukit Kaba, RT 06 Kelurahan Dempo, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau. Tersangka tertangkap tangan sedang merekap dan menghitung uang diduga terkait perjudian melalui situs judi online, saat berada di warung samping Bank unit BRI di Jalan Garuda, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau Kamis (18/18), sekitar pukul 16.30 WIB. Bersama tersangka diamankan 4 lembar kertas putih diduga berisikan rekap nomor Togel, 1 HP Oppo A12, uang tunai senilai Rp 438 ribu, dengan berbagai pecahan mata uang rupiah. Selain itu, Tim Macan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Robi Sugara juga berhasil mengamankan tersangka Jeri (18), warga Jalan Lakitan, Kelurahan Pasar Satelit, Lubuklinggau Utara II, dalam kasus pembobolan rumah. Tersangka David Richardo (26), warga Gang Klinik Adven, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur, dalam kasus pencurian sepeda motor. Kemudian Jeki (16), warga Jalan Kenanga II, Kelurahan Baru Urip, dalam kasus jamret. (*)Tak Mampu Berantas Judi, Kapolsek di Lubuklinggau Terancam Dicopot
Senin 22-08-2022,17:21 WIB
Reporter : Yati
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Sabtu 18-10-2025,18:30 WIB
Perkuat Sinergi dan Adaptasi Teknologi AI Dalam Komunikasi Publik Pemerintah Daerah
Kamis 09-10-2025,21:50 WIB
Belasan Aset Masih Bermasalah, BPKAD Lubuklinggau Fokus Selesaikan Dua Objek Tahun Ini
Selasa 07-10-2025,19:30 WIB
Bukit Sulap : Paru-Paru Kota yang Kini Jadi Tempat Sampah dan Hilang Keasriannya
Kamis 02-10-2025,21:00 WIB
Tiga Perwira Polres Lubuklinggau Resmi Berganti, Kapolres Tekankan Hal Ini!
Rabu 01-10-2025,16:21 WIB
Lagi, Heboh Oknum Polisi Diduga Selingkuh
Terpopuler
Rabu 29-10-2025,14:56 WIB
Toyota FJ 2026 Tampil Perdana di JMS 2025: SUV Retro yang Siap Bangkitkan Legenda Land Cruiser
Rabu 29-10-2025,17:35 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Bogor Barat Sudah Ada 14 Kecamatan Bergabung
Rabu 29-10-2025,09:58 WIB
Bandeng Bakar : Kuliner Khas Nusantara yang Kian Mendunia
Rabu 29-10-2025,15:15 WIB
Laris Manis! Denza 9 Jadi Pilihan Keluarga Modern Indonesia di Segmen MPV Premium Utama
Rabu 29-10-2025,17:57 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Bogor Selatan Bukan Sekadar Keinginan Politik
Terkini
Rabu 29-10-2025,19:10 WIB
Feby Deru Dapat DPD Award 2025, Dorong Perempuan Sumsel Jadi Pelopor Ekonomi dan Mandiri Pangan
Rabu 29-10-2025,19:00 WIB
Korban Penembakan Oknum Polisi di OKU Alami Gangguan Jiwa
Rabu 29-10-2025,18:50 WIB
Pertamina EP Pendopo Field Latih Petani Musi Rawas Ciptakan Pupuk Organik Ramah Lingkungan
Rabu 29-10-2025,18:40 WIB