LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Berantas segala macam bentuk perjudian, Kapolres Lubuklinggau keluarkan surat Telegram Rahasia (TR) ke semua kapolsek. TR tersebut dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari intruksi Kapolri.
"Bila ternyata masih ada praktek perjudian di wilayah hukum masing-masing, maka Kapolseknya akan dicopot," demikian ditegaskan Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, didampingi Wakapolres, Kompol MP Nasution, Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara, dalam pres release di depan ruang Ops Reskrim, Senin (22/8). Dalam release tersebut Kapolres mengatakan bahwa kemarin telah dilakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Diduga penggerebekan itu bocor, saat tiba dilokasi ternyata gelanggang sabung ayam sudah kosong. Orang nomor satu di wilayah hukum Polres Lubuklinggau ini juga memastikan bila terbukti ada oknum aparat kepolisian yang terlibat/membaking segala macam bentuk perjudian akan ditindak tegas. "Ada oknum terlibat judi kita tindak, ada oknum berbuat asusila kita tindak, jadi semua oknum akan kita tindak tegas," kata Harissandi. Sementara itu, dalam release yang dilakukan, Kapolres menjelaskan bahwa dalam sepekan terakhir Tim Macan Polres Lubuklinggau berhasil mengungkap sejumlah kejahatan yang di wilayah hukum Polres Lubuklinggau. Salah satunya kasus perjudian dengan tersangka Asep Bayu Irza France (34), warga Jalan Bukit Kaba, RT 06 Kelurahan Dempo, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau. Tersangka tertangkap tangan sedang merekap dan menghitung uang diduga terkait perjudian melalui situs judi online, saat berada di warung samping Bank unit BRI di Jalan Garuda, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau Kamis (18/18), sekitar pukul 16.30 WIB. Bersama tersangka diamankan 4 lembar kertas putih diduga berisikan rekap nomor Togel, 1 HP Oppo A12, uang tunai senilai Rp 438 ribu, dengan berbagai pecahan mata uang rupiah. Selain itu, Tim Macan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Robi Sugara juga berhasil mengamankan tersangka Jeri (18), warga Jalan Lakitan, Kelurahan Pasar Satelit, Lubuklinggau Utara II, dalam kasus pembobolan rumah. Tersangka David Richardo (26), warga Gang Klinik Adven, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur, dalam kasus pencurian sepeda motor. Kemudian Jeki (16), warga Jalan Kenanga II, Kelurahan Baru Urip, dalam kasus jamret. (*)Tak Mampu Berantas Judi, Kapolsek di Lubuklinggau Terancam Dicopot
Senin 22-08-2022,17:21 WIB
Reporter : Yati
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Jumat 28-03-2025,20:24 WIB
AKBP Aditya: Polres Lubuklinggau Sebarkan 121 Personil di Titik-Titik Strategis
Selasa 25-03-2025,12:30 WIB
Kejati Sumsel Geledah Rumah Amrullah Tersangka Kasus Korupsi Izin Kawasan Hutan di Musi Rawas
Minggu 23-03-2025,19:12 WIB
Stok Darah PMI Lubuklinggau Kosong : Warga Diharapkan Tetap Berdonor
Sabtu 22-03-2025,18:43 WIB
Agen LP3 Diminta Melakukan Distribusi Sesuai Jadwal : Pangkalan Nakal Siap-Siap Terima Sanksi
Terpopuler
Jumat 28-03-2025,17:47 WIB
Ingat, Ini Himbauan yang Akan Mudik Lebaran: Persiapkan Rumah Anda dengan Sehat dan Aman
Jumat 28-03-2025,20:03 WIB
Sistem Digital Semakin Andal, PLN Siap Berikan Layanan Maksimal di Idulfitri 1446 H
Jumat 28-03-2025,16:20 WIB
Ini Daftar Tarif Tol Trans Sumatera Saat Mudik Lebaran 2025, Dua Ruas Tol Dapat Diskon 20%
Jumat 28-03-2025,20:28 WIB
Warga Gelumbang Geger, Temukan Mayat Gosong di Dekat TPU
Jumat 28-03-2025,08:00 WIB
Bakso Beranak, Fenomena Kuliner Unik yang Membuat Penasaran
Terkini
Jumat 28-03-2025,21:52 WIB
Dukung Kelancaran Mudik Lebaran 2025, BRI Bangun Posko Mudik BUMN di Bandara dan Rest Area Jalan Tol
Jumat 28-03-2025,20:28 WIB
Warga Gelumbang Geger, Temukan Mayat Gosong di Dekat TPU
Jumat 28-03-2025,20:24 WIB
AKBP Aditya: Polres Lubuklinggau Sebarkan 121 Personil di Titik-Titik Strategis
Jumat 28-03-2025,20:15 WIB