Terbukti Lakukan Penganiayaan, Oknum Dewan Terancam Dipecat

Rabu 24-08-2022,19:24 WIB
Reporter : Adetia
Editor : Eco

PALEMBANG, PALPOS.ID - Terkait masalah pemukulan yang terjadi di SPBU Jalan Demang Lebar Daun, oleh salah satu anggota DPRD dari Partai Gerindra, Syukri Zen yang sedang viral di media sosial resmi ditetapkan sebagai tersangka.

 

Pemukulan yang dilakukan tersangka hanya karena masalah antrean BBM. Syukri mengatakan jika dirinya memang benar melakukan pemukulan pada korban. 

 

“Antre BBM, ku nak beli Pertamax dan aku nyalip nak minta jalan,” ujarnya saat jumpa pers, Rabu (24/8).

 

Dirinya mengakui kesalahannya serta meminta maaf untuk semua pihak. “Aku minta maaf untuk semua pihak, termasuk korban yang bersangkutan. Aku minta maaf yang sebesar-besarnya,” ucapnya.

 

Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Palembang, Akbar Alfaro menjelaskan jika pihaknya baru menerima laporan kejadian setelah berita tersebut viral.

 

“Kami partai Gerindra baru diinformasikan setelah permasalahan ini muncul, semalam kami bertindak cepat memanggil bapak Syukri Zen untuk memintai keterangan karena sudah masuk sebagai terlapor sejak tanggal 5 Agustus 2022 lalu dan memanggil Korban,” jelasnya.

 

Lebih lanjut dirinya mengatakan, jika pihaknya sama sekali tidak mentolerir apapun tindakan yang sudah dilakukan oleh anggota Dewan tersebut.

 

"Kami tidak mentolerir apapun itu, sebagai publik figur, sebagai kader Gerindra dan kami akan memberikan sanksi tegas terhadap bapak Syukri Zen bahkan sanksi pemecatan. Dan kita tunggu sikap dari DPP,” katanya.

Kategori :