SEKAYU, PALPOS.ID - Seorang pelaku judi togel ditangkap Team Macan Polsek Sekayu, Rabu, 24 Agustus 2022, sekitar pukul 11.30 WIB.
Tersangka ditangkap di rumahnya di Jalan Merdeka Kelurahan Kayuara Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Adalah Yuandra (49), tersangka dimaksud. Selanjutnya, Yuandra bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Sekayu. "Pengungkapan kasus ini berkat Informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas judi togel yang sudah meresahkan di kelurahan Kayuara," ujar Kapolres Muba AKBP Siswandi, melalui Kapolsek Sekayu Iptu Suvenfri, Kamis, 25 Agustus 2022. BACA JUGA:Tersangka Judi Togel Diamankan Polres Empat Lawang Lanjutnya, berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek dipimpin Kanitreskrim Ipda Rusdi mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan. "Benar saja, sekitar pukul 11.30 WIB, Tim macan langsung mengamankan pelaku di rumahnya. Saat itu tersangka sedang melakukan perjudian Toto Gelap (Togel) online melalui Handphone miliknya," tambah Kapolsek. Dari interogasi awal terhadap pelaku, ia mengakui perbuatannya. Dan dia menerima pasangan nomor togel melalui sms. Kemudian, dipasangkan ke situs aplikasi "Yuk togel", dengan akun Yuandra. Pelaku telah menjalani kegiatan tersebut lebih kurang satu bulan. BACA JUGA:Polres Lubuklinggau Ringkus Bandar Judi Online ‘’Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Sekayu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terangnya. ‘’Dan tersangka akan kita jerat dengan pasal 303 Ayat (1) Ke 1e, Ke 2e, dan Ke 3e KUHPidana tentang perjudian," pungkasnya. Adapun barang bukti yang disita HP merk Vivo warna Hitam, 14 (Empat belas) Lembar rumusan angka togel, pena hitam merk EVERCOSS. Kemudian, 10 (Sepuluh) Lembar struk transfer antar bank, kartu ATM bank BRI), 5 (lima) lembar print out bukti pemasangan togel online situs "Yuk togel". BACA JUGA:Oknum Polres Empat Lawang Bobol ATM untuk Bayar Utang Judi Online Selanjutnya, print out bukti SMS pembelian angka togel. Dan uang tunai Rp475 ribu diduga hasil penjualan togel. (*)Yuandra Ditangkap Polsek Sekayu Saat Jual Togel di Rumah
Kamis 25-08-2022,17:03 WIB
Reporter : Romi
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Kamis 13-11-2025,15:27 WIB
Paku Rivet Bertebaran di jalan Pasar Randik, Ini yang dilakukan Polisi dan Warga
Rabu 15-10-2025,17:02 WIB
Pelaku Pembunuhan di Corong Bandar Jaya Ditangkap: Ternyata Ini Motifnya !
Senin 13-10-2025,15:34 WIB
Mr X ditemukan dalam Corong Ikan
Senin 28-07-2025,17:00 WIB
Pelaku Curanmor ditangkap Saat Sidang Cerai
Sabtu 26-07-2025,17:27 WIB
Kepergok, Pelaku Jambret diamuk Masaa
Terpopuler
Selasa 20-01-2026,19:27 WIB
Gugat Oknum Pejabat Kecamatan Seberang Ulu II, Miftahul Huda Tegaskan Advokat Wajib Tegas Membela Hak Klien
Selasa 20-01-2026,10:51 WIB
Jadwal Proliga 2026 Seri Bandung: Persaingan Panas Putaran 1.
Selasa 20-01-2026,11:02 WIB
Hasil Lazio vs Como: Como 1907 Menang Telak 3-0 di Kandang Lazio.
Selasa 20-01-2026,10:46 WIB
Toyota Raize Versi Terbaru Meluncur Tanpa Kenaikan Harga, Makin Sporty dan Modern
Selasa 20-01-2026,10:48 WIB
FIFA Series 2026: Indonesia Siap Sambut Bulgaria, Solomon Islands, dan Saint Kitts & Nevis.
Terkini
Selasa 20-01-2026,20:50 WIB
8 Terdakwa Kasus Perusakan Fasum,
Selasa 20-01-2026,20:40 WIB
Tingginya Kasus Pelecehan Seksual di Ogan Ilir, Kuasa Hukum Mahasiswi UMP Desak Polisi Segera Tahan Tersangka
Selasa 20-01-2026,20:30 WIB
Skandal Darah PMI, Eks Wawako Palembang dan Suami Dituntut 8,5 Tahun Bui
Selasa 20-01-2026,20:20 WIB
ASN Pemkab Ogan Ilir Jadi Tersangka Dugaan Penelantaran Anak, Mantan Istri Minta Segera Ditahan
Selasa 20-01-2026,20:10 WIB