Gandeng Kajari Prabumulih, KPP Pratama Prabumulih Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

Kamis 25-08-2022,20:17 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Eco

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Guna mengantisipasi terjadinya tindakan-tindakan yang menyalahi aturan dan masuk dalam kategori korupsi, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Prabumulih menggelar sosialisasi pencegahan/anti korupsi dan gratifikasi, di aula lantai 4 KPP Pratama Prabumulih, Kamis (25/8).

 

Dalam pelaksanaan sosialisasi yang diikuti pegawai dilingkungan KPP Pratama Prabumulih itu, KPP Pratama Prabumulih menggandeng Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH yang merupakan mantan penyidik KPK sebagai narasumber.

 

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Prabumulih, Budi Setiawan dalam sambutannya mengatakan pihaknya sengaja menggelar sosialisasi tersebut dengan tujuan agar pegawai dilingkup KPP Pratama Prabumulih faham tentang tindak pidana korupsi.

 

“Melalui sosialisasi anti korupsi ini diharapkan, pegawai menjadi paham dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang menyalahi aturan dan masuk dalam kategori korupsi,” ungkap Budi Setiawan.

 

Sementara, Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH pada kesempatan itu menjelaskan kepada seluruh pegawai KPP Pratama Prabumulih untuk mengenal apa itu tindak pidana korupsi. “Untuk mencegah terjadinya korupsi tentunya kita harus mengenal dulu apa itu tindak pidana korupsi,” ungkapnya.

 

Selanjutnya setelah tahu apa itu tindak pidana korupsi sambung Roy Riady, untuk mencegah terjadinya korupsi maka suatu instansi harus membangun sistem anti korupsi yang dimulai dari pimpinan instansi tersebut.

 

“Seorang pimpinan harus melakukan pengawasan dan pembinaan kepada bawahan, melakukan koreksi terhadap pekerjaan bawahan serta memberikan contoh yang baik,” ujarnya.

 

Selain itu kata Roy Riady, seorang pimpin harus dapat memilih dan menempatkan orang yang berkompeten dan memiliki integritas di tempat yang tepat.

Kategori :