"Karena kades merupakan binaan Pemda OKU Timur, jadi kami mewakili pemda disini punya kewajiban untuk mencari solusi terbaik," bebernya.
Dalam proses pemeriksaan dan perdamaian ini, lanjut Sumarno, Kades Banban Rejo sudah mengakui kesalahannya. "Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran bagi kades sungatmin dan kepala desa yang lainya," tutupnya. (*)