Bupati Panca Instruksikan Cagar Budaya Lokal Dipatenkan

Senin 29-08-2022,14:18 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang

INDRALAYA, PALPOS.ID -  Bupati Ogan Ilir (OI) Panca Wijaya Akbar menginstruksikan jajaran terkait untuk segera mempatenkan segala bentuk budaya yang ada di Kabupaten Ogan Ilir.

Hal ini dimaksutkan agar cagar budaya itu dapat memiliki identitas yang benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat lokal maupun luar daerah.

Hal itu disampaikan Bupati Panca ketika menerima audiensi Pemilik Rumah Pangeran Syafi'i Sakatiga, untuk Menjadi Cagar Budaya untuk Kabupaten Ogan Ilir.

Audiensi digelar Senin, 29 Agustus 2022, di di Ruang Rapat Bupati KPT Tanjung Senai Kabupaten Ogan Ilir.

BACA JUGA:Turnamen PGC Bupati OI Cup Menjadi Ajang Silaturahmi

"Kabupaten Ogan Ilir ini belum memiliki identitas budaya yang benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat lokal maupun luar daerah,” ujarnya.

Oleh karena itu, dirinya selaku bupati memerintahkan kepala perangkat daerah terkait untuk mematenkan segala bentuk budaya.

‘’Baik itu berupa kuliner dan sebagainya yang ada di Kabupaten Ogan Ilir,” ungkap Bupati Panca.

Oleh karenanya, bupati menyambut baik niat ahli waris Rumah Pangeran Syafi'i Sakatiga, untuk membuat cagar budaya di Kabupaten Ogan Ilir.

BACA JUGA:Bacalon Kades di Ogan Ilir Ikuti Coaching Clinic Sebagai Seleksi Tambahan

"Pemkab OI nantinya akan mencarikan solusi agar birokrasi dapat berjalan dan sesuai dengan apa yang kita harapkan. Karena Ogan Ilir memang memerlukan adanya identitas budaya,” terangnya.

Pemilik Rumah, Isnayanti berharap tanah dengan luas 400 meter x 1.884 meter peninggalan Pangeran Syafi'i, dapat bermanfaat untuk perkembangan cagar budaya di Ogan Ilir.

"Dengan telah jelas identitasnya nanti, semoga lahan tersebut dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah. Terutama dalam mengembangkan cagar budaya di Kabupaten Ogan Ilir,” tutupnya. (*)

Kategori :