Proses Pilwabup Muara Enim Sudah Sesuai Aturuan

Senin 29-08-2022,19:00 WIB
Reporter : Febi
Editor : Ardi

MUARA ENIM, PALPOS.ID – Meski Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Kabupaten Muara Enim, yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muara Enim menuai polemik dikalangan masyarakat. Namun pimpinan dewan menegaskan bahwa tahapan-tahapan proses Pilwabup sudah sesuai aturan yang berlaku.

 

“Kami tetap berpedoman dengan aturan yang berlaku,” tegas Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Liono Basuki BSc didampingi Ketua Penitia Khusus (Pansus) Pemilihan Pilawabup, Dwi Windarti SH Mhum, Senin (29/8).

 

Dijelaskannya, bahwa dirinya bersama pimpinan dewan dan sekretaris sudah berkonsultasi langsung ke Mendagri yang diterima oleh Dirjen Otonomi Daerah dan Direktur Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.

 

Bahwa sesuai surat yang masuk ke DPRD Muara Enim dari Mendagri yang ditandatangi oleh Seketaris Jendral Dalam Negeri, kata dia, dijelaskan bahwa proses Pemilihan Wakil Bupati Muara Enim masih bisa dilanjutkan dan diteruskan.

 

“Kami berempat pimpinan plus Sekretaris DPRD berkonsultasi langsung Kementerian Dalam Negeri. Jadi pedomannya kami Mendagri,” ujar Liono Basuki yang akrab disapa Kiki. Dasar pelaksanaan pemilihan wakil bupati ini, kata dia, surat partai pengusung sudah masuk.

 

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus Pemilihan Dwi Windarti SH Mhum, menambahkan, bahwa pemilihan Wakil Bupati Muara Enim bukanlah seperti Pilkada pada umumnya. Tetapi, kata dia, Pemilihan Pengganti Antar Waktu (PAW).

 

“Oleh karena itu tidak perlu merubah anggaran dan nomenklatur dan kode rekening baru karena kita ini melakukan PAW,” bebernya.

 

Berkaitan apakah ada anggota yang tidak menyetujui dilaksanakan pemilihan wakil bupati ini, menurutnya semua sudah mengirimkan utusan dari fraksi-fraksi. “Ada sembilan fraksi dan masing-masing mengirimkan utusannya. Artinya pada dasarnya mereka sepakat untuk pemilihan wakil bupati,” terangnya.

Kategori :