BATURAJA,PALPOS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengggelar rapat paripurna, dengan bahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) OKU tahun 2022, Senin (22/8).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD OKU H Marjito Bachri. Turut mendampingi Wakil Ketua I Yudi Purna Nugraha dan Wakil Ketua II Yoni Risdianto. Tampak pula hadir Penjabat (Pj) Bupati OKU H Teddy Meilwansyah, Sekda OKU diwakili Asisten III Romson Fitri, Sekretaris DPRD A Karim, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, Kepala SKPD dan tamu undangan lainnya. Ada 12 Raperda yang akan dibahas. Rinciannya, 11 Raperda atas usul eksekutif dan satu Raperda atas usul inisiatif DPRD OKU. Adapun 11 Raperda usul eksekutif yakni; Raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan. Raperda tentang pengarusutamaan gender. Raperda tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan. Raperda tentang perubahan atas Perda no 4 tahun 2019 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten OKU. Reperda tentang perubahan atas Perda no 5 tahun 2019 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten OKU. Raperda tentang organisasi dan tata kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten OKU. Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum PDAM OKU menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raja. Raperda tentang penanaman modal daerah. Raperda tentang pengelolaan pasar. Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah. Dan Raperda tentang pencabutan peraturan daerah Kabupaten OKU. Sedangkan satu Raperda atas usul inisiatif DPRD OKU, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Hijau. Pj Bupati OKU Teddy Meilwansyah dalam pidato pengantarnya berharap ke 11 Raperda usul eksekutif itu kiranya dapat dibahas bersama guna mendapat persetujuan bersama dalam rapat paripurna DPRD OKU. Sementara, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD OKU, Yopi Sahrudin, juga mengharapkan sumbang saran dan partisipasinya dalam pembahasan Rapat Pansus DPRD nantinya. Sehingga Raperda yang diusulkan atas inisiatif DPRD OKU akan menjadi lengkap dan sempurna, untuk lebih memberi kejelasan dan kepastian hukum sebagai landasan dan pijakan hukum bagi Pemkab OKU. Di akhir rapat, Pj Bupati OKU Teddy Meilwansyah menyerahkan Raperda Eksekutif ke Ketua DPRD OKU Marjito Bachri. Selanjutnya, Ketua DPRD OKU juga menyerahkan Raperda Inisiatif DPRD ke Pj Bupati OKU. “Dokumen Raperda tersebut nantinya akan dibahas oleh DPRD melalui tahapan rapat pansus DPRD bersama mitra kerja OPD,” ujar Marjito. Sebelum paripurna ditutup, DPRD OKU langsung membentuk tiga Pansus dan langsung disahkan. Rancangan keputusan DPRD tentang Pansus tersebut dibacakan oleh Sekwan, A Karim. (len)DPRD OKU Gelar Paripurna Bahas 12 Raperda
Senin 22-08-2022,14:34 WIB
Reporter : Eco
Editor : Erika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-07-2026,17:43 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat Menguat, Wacana Pembentukan 3 Provinsi Baru Dinilai Jadi Solusi Strategis
Selasa 21-07-2026,17:56 WIB
Bansos 2026: Ini Langkah Aktivasi IKD Sebelum Daftar Bansos serta Cara Mengajukan Pembaruan Data Desil DTSEN
Selasa 21-07-2026,21:20 WIB
SEA V Cup 2026: Reidel Toiran Rombak Skuad! Fahreza Rakha IN, Reyhan OUT Jelang Hadapi Kamboja
Selasa 21-07-2026,16:42 WIB
Eks Karyawan PBT Desak Perusahaan Lunasi Hak Pekerja
Selasa 21-07-2026,21:40 WIB
Wabup Ardani Serahkan Hadiah Lomba Balita Indonesia Tingkat Kabupaten Ogan Ilir 2026
Terkini
Rabu 22-07-2026,16:32 WIB
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Wilayah IUP Perseroan
Rabu 22-07-2026,16:26 WIB
Main di Sungai Lematang, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa
Rabu 22-07-2026,16:18 WIB
33 Siswa SD Adu Kreativitas Story Telling Bahasa Merinem
Rabu 22-07-2026,16:14 WIB
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Wilayah IUP Perseroan
Rabu 22-07-2026,16:10 WIB