LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Adanya keluhan warga atau peserta BPJS terkait pelayanan Rumah Sakit (RS) Siloam Silampari, membuat pihak Managemen RS dipanggil dewan.
Pemanggilan itu dijadwalkan Senin, 29 Agustus 2022 yang lalu. Fron Office Departemen Head RS Siloam Silampari, Achmad Muslihin, tak menampik panggilan tersebut. Menurutnya pihak RS Siloam Silampari mendapatkan surat undangan dari dewan untuk datang Senin (29/8), sekitar pukul 10.00 WIB. BACA JUGA:Warga Lubuklinggau Pertanyakan Transparansi Layanan BPJS di RS Siloam "Kita sudah datang, sejauh ini lebih ke mediasi ya," ujarnya ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu, 31 Agustus 2022. Terkait apa yang menjadi pembahasan, Achmad menolak menjabarkan secara rinci dengan alasan sudah tertuang dalam notulen disaat rapat. "Jadi apa yang kita sampaikan hari ini intinya sama ya nanti bisa dicek di Kedewan atau pihak terkait lainnya," katanya. Namun terkait adanya indikasi kecurangan yang dilakukan oknum pihak RS, Achmad menegaskan bahwa RS telah menjalankan prosedur sesuai dengan ketentuan yang ada. BACA JUGA:Kerjasama RS Siloam Silampari dan BPJS Terancam Putus "Kalaupun ada hal-hal yang misalkan ada temuan dan lain-lain kita tindaklanjuti," jelasnya. Intinya lanjut, Achmad, setiap ada laporan feedback dalam arti komplain apapun itu tidak pernah diabaikan dan selalu ditandai lanjuti. "Setiap laporan feedback dalam artian komplain selalu kami tindak lanjut," ujarnya. Kendati demikian, Achmad menolak merincikan tindakan yang dilakukan dalam setiap laporan, dengan alasan ada prosedur yang dijalankan sesuai ketentuan. Termasuk dalam penanganan komplain dari peserta BPJS/pasien. BACA JUGA:Warga Lubuklinggau Pertanyakan Peningkatan Pelayanan BPJS Kesehatan Harus Proaktif Sementara itu, banyaknya keluhan masyarakat terkait pelayanan rumah sakit bagi pemegang kartu BPJS, mendapat perhatian serius dari DPRD Sumsel. "Kami sudah menerima banyak keluhan masyarakat terkait pelayanan rumah sakit yang kurang baik, terutama kepada pemegang kartu BPJS. Untuk itu, beberapa waktu lalu kami sudah ke BPJS menanyakan masalah ini," ujar Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs H Syaiful Fadli, Rabu, 31 Agustus 2022. Dari pertemuan itu, kata Syaiful, diketahui kalau yang jadi masalah selama ini adalah dari pihak rumah sakitnya, bukan dari BPJSnya. Masyarakat banyak yang mengeluh soal waktu perawatan, obat yang tidak lengkap hingga masalah pelayanan yang beda antara pemegang kartu BPJS dengan umum. BACA JUGA:Pegawai Diskominfo Palembang Dicover BPJS Ketenagakerjaan Oleh sebab itu, dewan telah meminta BPJS jangan hanya menempatkan satu petugas di rumah sakit. T api tempatkanlah petugas yang sesuai dengan kondisi rumah sakit. Misalnya untuk di RSMH ditempatkan 2 atau 3 orang. Begitu pula dengan rumah sakit besar lainnya, hendaknya jumlah petugasnya ditambah. ‘’Dengan demikian, mereka bisa lebih jelas dalam memantau pasien pengguna BPJS,” terangnya, Rabu, 31 Agustus 2022. BACA JUGA:Pemerintah Jangan Dulu Terapkan Satu Harga BPJS Kesehatan Selain itu, politisi PKS ini juga meminta agar dewan pengawas rumah sakit lebih aktif dalam memantau pelayanan rumah sakit, terhadap pasien pemegang BPJS. Kalau ditemukan ada yang nakal, maka tugas dewan pengawas untuk memberi sanksi. Apabila masih nakal maka dewas jangan segan segan untuk menutup rumah sakit tersebut. Dengan demikian, pihak rumah sakit tidak bisa semena mena dengan kebijakan yang dibuat pemerintah, seperti yang terjadi saat ini. (*)Pimpinan RS Siloam Lubuklinggau Tegaskan Setiap Komplain Ditindaklanjuti
Kamis 01-09-2022,12:14 WIB
Reporter : Yati
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Minggu 19-01-2025,17:09 WIB
Anggota DPRD Muara Enim Pertanyakan Korban Luka Bakar Tidak Ditanggung BPJS
Sabtu 18-01-2025,21:51 WIB
BPJS Kesehatan Tegaskan JKN Jamin Ribuan Penyakit dan Biaya Kesehatan
Senin 13-01-2025,20:09 WIB
Riki Pria Tersengat Listrik Dinyatakan Meninggal : Polisi Beber Kronologis Kejadiannya
Kamis 09-01-2025,15:52 WIB
Catat! Ini Syarat Yang Harus Dilengkapi Oleh Pemohon SKCK yang Lolos PPPK
Selasa 07-01-2025,17:01 WIB
Di Hadapan Para Anggota DPRD, Bupati Panca Bantah Adanya Tunggakan Ke BPJS
Terpopuler
Sabtu 18-01-2025,20:04 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Calon Kota Takengon Sebagai Kota Wisata Unggulan
Sabtu 18-01-2025,19:42 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Usulan Pembentukan Kota Meulaboh untuk Pengembangan Ekonomi Masyarakat
Sabtu 18-01-2025,19:27 WIB
Oseng-Oseng Tauge Bakso: Perpaduan Rasa yang Menggugah Selera
Sabtu 18-01-2025,23:06 WIB
Prasasti Belanda 96 Tahun di Palembang, Bukti Peresmian "Kantor Ledeng" di Era Kolonial
Sabtu 18-01-2025,19:35 WIB
Nasi Bakar Balap Puyung : Sensasi Kuliner Khas Lombok yang Menggugah Selera
Terkini
Minggu 19-01-2025,18:26 WIB
Kendaraan korban rusak berat akibat menabrak babaranjang Belajar Bemobil, Sarkum Justru Nabrak Babaranjang
Minggu 19-01-2025,18:21 WIB
Optimalisasi Pelayanan Publik, Diskominfo Prabumulih Gencar Pengecekan Infrastruktur TI
Minggu 19-01-2025,18:15 WIB
Terima LHP dari BPK, Pj Wako dan Ketua DPRD Prabumulih Kompak Akan Tingkatkan Efektivitas Pengelolaan Keuangan
Minggu 19-01-2025,18:09 WIB
2 Kasat dan 3 Kapolsek di Polres Prabumulih Diganti, Ini Daftar Nama Penggantinya
Minggu 19-01-2025,17:47 WIB