INDRALAYA, PALPOS.ID - Setelah dilakukan sosialisasi selama dua bulan, tepat hari ini, Kamis , 01 September 2022, pemberlakuan tilang elektronik di K abupaten Ogan Ilir (OI) , mulai diterapkan.
Kasatlantas Polres Ogan Ilir , AKP Putu Eka Dhenda Jayanti menerangkan , selama sosialisasi dua bulan, pihaknya telah memeriksa dan mempersiapkan segala keperluan dan kebutuhan . B aik person e l maupun perangkat komputer yang ada di front office dan back office. "Kami sudah mempersiapkan personel yang jelas untuk di front office dan back office. Setelah dua bulan melakukan sosialisasi hari ini kita berlakukan ,” ungkapnya . BACA JUGA:Miris, Begini Pengakuan Tersangka Pembunuhan Pedagang Sayur Keliling di Ogan Ilir ‘’ Meski begitu kita akan terus melakukan sosialisasi. Untuk kepatuhan masyarakat Ogan Ilir sendiri terkait ETLE ini," terang Dhenda, Kamis, 01 September 2022. Adapun pelanggaran yang nantinya akan langsung dipindai secara otomatis oleh ETLE dan akan dilakukan tilang secara elektronik. Y akni tidak memakai helm, melawan arus, tidak pakai sabuk pengaman, menggunakan HP saat berkendara , serta melanggar marka jalan. "Setelah kendaraan ter-capture oleh kamera ETLE, selanjutnya kendaraan tersebut akan diolah di back office Satlantas Polres Ogan Ilir ,” ujarnya . BACA JUGA:2 Pelajar Tersangka Pembunuhan Siswa SMP di Ogan Ilir Menyerahkan Diri ke Polisi ‘’Kemudian kita kirimkan surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan, dan pelanggar diwajibkan mengkonfirmasi kembali di Polres Ogan Ilir," papar Dhenda. Dalam prosesnya, ketika dilakukan sosialisasi selama dua bulan terakhir kepada masyarakat Ogan Ilir. Dhenda menjelaskan dalam evaluasinya belum memperlihatkan efek jera kepada masyarakat saat uji coba kamera ETLE di Kabupaten Ogan Ilir. "Mungkin setelah diberlakukannya tilang ini dan kita dikirim surat konfirmasi, baru bisa merasakan efek jera dari kamera ETLE tersebut," tegasnya. BACA JUGA:Calon Kades di Kabupaten Ogan Ilir Tewas Ditembak dan Dibacok di Depan Rumah Dirinya menghimbau dan mengingatkan agar para pengendara untuk selalu mematuhi aturan-aturan lalu lintas yang ada. ( * )Tilang Elektronik di OI Mulai Diberlakukan Hari Ini, Berikut Daftar Pelanggaran yang Ditilang
Kamis 01-09-2022,15:34 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang
Tags : #tilang elektronik
#satlantas polres ogan ilir
#kabupaten ogan ilir
#diberlakukan
#daftar pelanggaran
Kategori :
Terkait
Kamis 08-08-2024,20:10 WIB
Tiga Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Penipuan Jual Beli Emas Murni di Ogan Ilir
Jumat 19-07-2024,20:31 WIB
Kukuhkan Tim Pemenangan di Ogan Ilir, HD Tekankan 4 Hal Ini!
Kamis 30-05-2024,11:29 WIB
Wakil Bupati Ogan Ilir Lepas 263 Calon Jemaah Haji
Selasa 07-05-2024,22:06 WIB
Kembalikan Formulir Pendaftaran Ke 6 Parpol, Ardani Tanpa ditemani Panca, Ternyata Ini Sebabnya!
Senin 29-04-2024,20:53 WIB
Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah ke XXVIII di Kabupaten Ogan Ilir,Wabub OI Sampaikan Hal Ini
Terpopuler
Sabtu 30-11-2024,13:59 WIB
Bank Mandiri Taspen Selenggarakan Program Mantapreneur Naik Kelas di Bandung
Sabtu 30-11-2024,17:37 WIB
Pilgub Sumsel 2024: Tim Hukum HDCU Tuduh Pemprov Terlibat Penyebaran Bansos untuk Kepentingan Politik
Sabtu 30-11-2024,13:41 WIB
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Tinjau Pelayanan Paspor untuk Lansia
Sabtu 30-11-2024,15:05 WIB
Indibiz Sumatera Gelar Webinar Gratis “Emosi Orang Tua Mempengaruhi Karakter Anak” pada 13 Desember 2024
Sabtu 30-11-2024,12:26 WIB
Performa Motor Anda Semakin Baik dengan Mengikuti 8 Tips Setting Rantai Ini!
Terkini
Sabtu 30-11-2024,21:06 WIB
Syarat Kenaikan Gaji ASN dan Honorer Guru 2025: Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kesejahteraan Guru
Sabtu 30-11-2024,20:31 WIB
Open Sport Climbing Gubernur Sumsel 2024: Lahirkan Talenta Baru di Jakabaring Sport City
Sabtu 30-11-2024,20:06 WIB
Pilkada Palembang 2024: Tim Advokasi RDPS Bantah Tuduhan Pelanggaran TSM dari Paslon Fitri-Nandri
Sabtu 30-11-2024,19:08 WIB
KPU Siap Hadapi Sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi
Sabtu 30-11-2024,17:50 WIB