INDRALAYA, PALPOS.ID - Setelah dilakukan sosialisasi selama dua bulan, tepat hari ini, Kamis , 01 September 2022, pemberlakuan tilang elektronik di K abupaten Ogan Ilir (OI) , mulai diterapkan.
Kasatlantas Polres Ogan Ilir , AKP Putu Eka Dhenda Jayanti menerangkan , selama sosialisasi dua bulan, pihaknya telah memeriksa dan mempersiapkan segala keperluan dan kebutuhan . B aik person e l maupun perangkat komputer yang ada di front office dan back office. "Kami sudah mempersiapkan personel yang jelas untuk di front office dan back office. Setelah dua bulan melakukan sosialisasi hari ini kita berlakukan ,” ungkapnya . BACA JUGA:Miris, Begini Pengakuan Tersangka Pembunuhan Pedagang Sayur Keliling di Ogan Ilir ‘’ Meski begitu kita akan terus melakukan sosialisasi. Untuk kepatuhan masyarakat Ogan Ilir sendiri terkait ETLE ini," terang Dhenda, Kamis, 01 September 2022. Adapun pelanggaran yang nantinya akan langsung dipindai secara otomatis oleh ETLE dan akan dilakukan tilang secara elektronik. Y akni tidak memakai helm, melawan arus, tidak pakai sabuk pengaman, menggunakan HP saat berkendara , serta melanggar marka jalan. "Setelah kendaraan ter-capture oleh kamera ETLE, selanjutnya kendaraan tersebut akan diolah di back office Satlantas Polres Ogan Ilir ,” ujarnya . BACA JUGA:2 Pelajar Tersangka Pembunuhan Siswa SMP di Ogan Ilir Menyerahkan Diri ke Polisi ‘’Kemudian kita kirimkan surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan, dan pelanggar diwajibkan mengkonfirmasi kembali di Polres Ogan Ilir," papar Dhenda. Dalam prosesnya, ketika dilakukan sosialisasi selama dua bulan terakhir kepada masyarakat Ogan Ilir. Dhenda menjelaskan dalam evaluasinya belum memperlihatkan efek jera kepada masyarakat saat uji coba kamera ETLE di Kabupaten Ogan Ilir. "Mungkin setelah diberlakukannya tilang ini dan kita dikirim surat konfirmasi, baru bisa merasakan efek jera dari kamera ETLE tersebut," tegasnya. BACA JUGA:Calon Kades di Kabupaten Ogan Ilir Tewas Ditembak dan Dibacok di Depan Rumah Dirinya menghimbau dan mengingatkan agar para pengendara untuk selalu mematuhi aturan-aturan lalu lintas yang ada. ( * )Tilang Elektronik di OI Mulai Diberlakukan Hari Ini, Berikut Daftar Pelanggaran yang Ditilang
Kamis 01-09-2022,15:34 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang
Tags : #tilang elektronik
#satlantas polres ogan ilir
#kabupaten ogan ilir
#diberlakukan
#daftar pelanggaran
Kategori :
Terkait
Selasa 11-02-2025,20:36 WIB
Polres OKU Berlakukan Tilang Manual Pada Ops Keselamatan Musi 2025
Selasa 11-02-2025,12:52 WIB
Satlantas Polres Ogan Ilir Gelar Operasi Keselamatan Bagikan Stiker dan Edukasi Pengendara
Kamis 16-01-2025,19:06 WIB
Dituding Lakukan Razia Ilegal, Satlantas Polres Ogan Ilir Beri Klarifikasi, Ternyata Ini Faktanya.
Minggu 12-01-2025,19:46 WIB
Armada Band Hibur Warga Ogan Ilir pada Peringatan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke-21
Selasa 07-01-2025,19:24 WIB
Momen Bersejarah, Paripurna HUT Ke-21 Kabupaten Ogan Ilir Berlangsung Sukses
Terpopuler
Minggu 30-03-2025,16:33 WIB
Vivo Y19s: Ponsel Canggih dengan Performa Tinggi dan Desain Premium
Minggu 30-03-2025,10:46 WIB
Takbir di Akhir Ramadan : Makna, Waktu, dan Hikmahnya
Senin 31-03-2025,08:22 WIB
Creamy Cheese Cake Blueberry : Perpaduan Sempurna Rasa Lembut dan Segar dalam Setiap Gigitan
Minggu 30-03-2025,22:55 WIB
Wuling New Cloud EV ‘Driving The Future of Comfort’ Hadir dengan Inovasi Baru dan Versi Lite
Minggu 30-03-2025,14:57 WIB
Mudik Lebaran 2025: Daftar Ruas Jalan Tol yang Berlakukan Ganjil Genap
Terkini
Senin 31-03-2025,08:22 WIB
Creamy Cheese Cake Blueberry : Perpaduan Sempurna Rasa Lembut dan Segar dalam Setiap Gigitan
Senin 31-03-2025,08:18 WIB
Klappertaart : Kue Lezat dengan Sentuhan Manis dari Manado
Senin 31-03-2025,08:16 WIB
Keunikan dan Populeritas Cheese Cake : Dessert yang Memikat Selera
Senin 31-03-2025,08:10 WIB
Ongol-Ongol : Camilan Khas yang Tetap Dicintai Masyarakat Indonesia
Minggu 30-03-2025,22:55 WIB