INDRALAYA, PALPOS.ID - Setelah dilakukan sosialisasi selama dua bulan, tepat hari ini, Kamis , 01 September 2022, pemberlakuan tilang elektronik di K abupaten Ogan Ilir (OI) , mulai diterapkan.
Kasatlantas Polres Ogan Ilir , AKP Putu Eka Dhenda Jayanti menerangkan , selama sosialisasi dua bulan, pihaknya telah memeriksa dan mempersiapkan segala keperluan dan kebutuhan . B aik person e l maupun perangkat komputer yang ada di front office dan back office. "Kami sudah mempersiapkan personel yang jelas untuk di front office dan back office. Setelah dua bulan melakukan sosialisasi hari ini kita berlakukan ,” ungkapnya . BACA JUGA:Miris, Begini Pengakuan Tersangka Pembunuhan Pedagang Sayur Keliling di Ogan Ilir ‘’ Meski begitu kita akan terus melakukan sosialisasi. Untuk kepatuhan masyarakat Ogan Ilir sendiri terkait ETLE ini," terang Dhenda, Kamis, 01 September 2022. Adapun pelanggaran yang nantinya akan langsung dipindai secara otomatis oleh ETLE dan akan dilakukan tilang secara elektronik. Y akni tidak memakai helm, melawan arus, tidak pakai sabuk pengaman, menggunakan HP saat berkendara , serta melanggar marka jalan. "Setelah kendaraan ter-capture oleh kamera ETLE, selanjutnya kendaraan tersebut akan diolah di back office Satlantas Polres Ogan Ilir ,” ujarnya . BACA JUGA:2 Pelajar Tersangka Pembunuhan Siswa SMP di Ogan Ilir Menyerahkan Diri ke Polisi ‘’Kemudian kita kirimkan surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan, dan pelanggar diwajibkan mengkonfirmasi kembali di Polres Ogan Ilir," papar Dhenda. Dalam prosesnya, ketika dilakukan sosialisasi selama dua bulan terakhir kepada masyarakat Ogan Ilir. Dhenda menjelaskan dalam evaluasinya belum memperlihatkan efek jera kepada masyarakat saat uji coba kamera ETLE di Kabupaten Ogan Ilir. "Mungkin setelah diberlakukannya tilang ini dan kita dikirim surat konfirmasi, baru bisa merasakan efek jera dari kamera ETLE tersebut," tegasnya. BACA JUGA:Calon Kades di Kabupaten Ogan Ilir Tewas Ditembak dan Dibacok di Depan Rumah Dirinya menghimbau dan mengingatkan agar para pengendara untuk selalu mematuhi aturan-aturan lalu lintas yang ada. ( * )Tilang Elektronik di OI Mulai Diberlakukan Hari Ini, Berikut Daftar Pelanggaran yang Ditilang
Kamis 01-09-2022,15:34 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang
Tags : #tilang elektronik
#satlantas polres ogan ilir
#kabupaten ogan ilir
#diberlakukan
#daftar pelanggaran
Kategori :
Terkait
Rabu 04-03-2026,14:08 WIB
PLN–DPR RI Tinjau Progres Listrik Desa Pulau Semambu, 4,63 Km Jaringan Rampung Jangkau Lima Dusun
Senin 02-03-2026,21:23 WIB
Siapkan 5 Pos Pemantauan Alur Lalu Lintas, Ini Dua Area Rawan Macet di Ogan Ilir Jelang Lebaran 1447 H
Kamis 12-02-2026,19:20 WIB
Ratusan Warga Ogan Ilir Serbu Polres Ogan Ilir, Ternyata Ada Hal Ini
Selasa 10-02-2026,20:50 WIB
Pemulutan Raih Juara Umum Lomba MTQ, Sekda Ogan Ilir Pesan Hal Ini
Selasa 27-01-2026,20:00 WIB
Jembatan Lubuk Rukam–Muara Kumbang Akan Dibangun Permanen, Gunakan Dana APBN
Terpopuler
Rabu 04-03-2026,10:51 WIB
Harga Bersahabat, Spek Nggak Kaleng-Kaleng! WMOTO HAWK 200I 2026 Siap Libas Aspal & Tanah
Rabu 04-03-2026,08:00 WIB
Sensasi Pahit dan Gurih Bersatu, Tumis Pare Campur Teri Jadi Favorit di Meja Makan
Rabu 04-03-2026,08:05 WIB
Tumis Cah Kangkung, Menu Tradisional yang Tetap Menggoda Selera
Rabu 04-03-2026,10:19 WIB
Recall Besar Volvo EX30: Baterai Cacat Picu Potensi Kebakaran Saat Dicas Penuh
Rabu 04-03-2026,10:42 WIB
Harga Lebih Nyaman Fitur Lebih Gahar! GWM Tank 300 Tantang SUV Jepang
Terkini
Rabu 04-03-2026,20:00 WIB
Kejari OKU Timur Geledah BSB Martapura, 163 Dokumen Terkait Kredit Perumahan Disita
Rabu 04-03-2026,19:40 WIB
Tindak Lanjut SK Pelepasan HPK, Wabup Muba Koordinasi Percepatan TORA di Jakarta
Rabu 04-03-2026,19:30 WIB
Pisang Didalam Toples, Banana Cookies Orchid Bakery Palembang Jadi Rebutan Jelang Lebaran
Rabu 04-03-2026,19:20 WIB