INDRALAYA, PALPOS.ID - Setelah dilakukan sosialisasi selama dua bulan, tepat hari ini, Kamis , 01 September 2022, pemberlakuan tilang elektronik di K abupaten Ogan Ilir (OI) , mulai diterapkan.
Kasatlantas Polres Ogan Ilir , AKP Putu Eka Dhenda Jayanti menerangkan , selama sosialisasi dua bulan, pihaknya telah memeriksa dan mempersiapkan segala keperluan dan kebutuhan . B aik person e l maupun perangkat komputer yang ada di front office dan back office. "Kami sudah mempersiapkan personel yang jelas untuk di front office dan back office. Setelah dua bulan melakukan sosialisasi hari ini kita berlakukan ,” ungkapnya . BACA JUGA:Miris, Begini Pengakuan Tersangka Pembunuhan Pedagang Sayur Keliling di Ogan Ilir ‘’ Meski begitu kita akan terus melakukan sosialisasi. Untuk kepatuhan masyarakat Ogan Ilir sendiri terkait ETLE ini," terang Dhenda, Kamis, 01 September 2022. Adapun pelanggaran yang nantinya akan langsung dipindai secara otomatis oleh ETLE dan akan dilakukan tilang secara elektronik. Y akni tidak memakai helm, melawan arus, tidak pakai sabuk pengaman, menggunakan HP saat berkendara , serta melanggar marka jalan. "Setelah kendaraan ter-capture oleh kamera ETLE, selanjutnya kendaraan tersebut akan diolah di back office Satlantas Polres Ogan Ilir ,” ujarnya . BACA JUGA:2 Pelajar Tersangka Pembunuhan Siswa SMP di Ogan Ilir Menyerahkan Diri ke Polisi ‘’Kemudian kita kirimkan surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan, dan pelanggar diwajibkan mengkonfirmasi kembali di Polres Ogan Ilir," papar Dhenda. Dalam prosesnya, ketika dilakukan sosialisasi selama dua bulan terakhir kepada masyarakat Ogan Ilir. Dhenda menjelaskan dalam evaluasinya belum memperlihatkan efek jera kepada masyarakat saat uji coba kamera ETLE di Kabupaten Ogan Ilir. "Mungkin setelah diberlakukannya tilang ini dan kita dikirim surat konfirmasi, baru bisa merasakan efek jera dari kamera ETLE tersebut," tegasnya. BACA JUGA:Calon Kades di Kabupaten Ogan Ilir Tewas Ditembak dan Dibacok di Depan Rumah Dirinya menghimbau dan mengingatkan agar para pengendara untuk selalu mematuhi aturan-aturan lalu lintas yang ada. ( * )Tilang Elektronik di OI Mulai Diberlakukan Hari Ini, Berikut Daftar Pelanggaran yang Ditilang
Kamis 01-09-2022,15:34 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang
Tags : #tilang elektronik
#satlantas polres ogan ilir
#kabupaten ogan ilir
#diberlakukan
#daftar pelanggaran
Kategori :
Terkait
Kamis 01-01-2026,19:09 WIB
Tenggelam di Sungai Komering OKI, Bocah Asal Palembang Akhirnya Ditemukan Setelah Tujuh Hari Pencarian
Selasa 25-11-2025,16:19 WIB
Satlantas Polres Ogan Ilir Bubarkan Balap Liar di Tanjung Senai, Sita Motor Modifikasi
Rabu 19-11-2025,19:50 WIB
Satlantas Polres Ogan Ilir Gelar Satgas II Preventif Operasi Zebra Musi 2025
Kamis 25-09-2025,10:54 WIB
Satlantas Polres Prabumulih Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini Lewat Polsanak
Sabtu 30-08-2025,17:51 WIB
Ogan Ilir Raih Penghargaan BAZNAS Awards 2025 Kategori Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia
Terpopuler
Rabu 07-01-2026,08:20 WIB
Udang Saus Tiram : Sensasi Gurih yang Menggoda Lidah di Meja Makan Anda
Rabu 07-01-2026,08:00 WIB
Seafood Bakar Jimbaran : Sensasi Kuliner Laut yang Menggugah Selera di Bali
Rabu 07-01-2026,08:10 WIB
Sensasi Gurih Cumi Goreng Tepung, Lezatnya Tak Tertandingi di Setiap Gigitan
Rabu 07-01-2026,10:59 WIB
Jadwal Lengkap Piala Super Spanyol 2026.
Rabu 07-01-2026,10:45 WIB
Lakukan Penggelapan Dana Rp1,37 Miliar, Kacab Koperasi di Prabumulih Menyerahkan Diri ke Polisi
Terkini
Rabu 07-01-2026,20:43 WIB
Kasus Mafia Tanah, Anggota DPRD Ogan Ilir Dijemput Paksa Kejari Saat Paripurna HUT ke-22
Rabu 07-01-2026,19:54 WIB
Gubernur Sumsel Herman Deru Terima Penghargaan Presiden RI atas Kontribusi Swasembada Pangan 2025
Rabu 07-01-2026,19:50 WIB
Tukang Bangunan di Mangun Jaya OKI Histeris, Tak Sanggup Melihat Rumahnya Dilahap Si Jago Merah
Rabu 07-01-2026,19:40 WIB
DPRD dan Pemkab Ogan Ilir Gelar Paripurna Istimewa HUT ke-22 Kabupaten Ogan Ilir
Rabu 07-01-2026,19:35 WIB