INDRALAYA, PALPOS.ID - Setelah dilakukan sosialisasi selama dua bulan, tepat hari ini, Kamis , 01 September 2022, pemberlakuan tilang elektronik di K abupaten Ogan Ilir (OI) , mulai diterapkan.
Kasatlantas Polres Ogan Ilir , AKP Putu Eka Dhenda Jayanti menerangkan , selama sosialisasi dua bulan, pihaknya telah memeriksa dan mempersiapkan segala keperluan dan kebutuhan . B aik person e l maupun perangkat komputer yang ada di front office dan back office. "Kami sudah mempersiapkan personel yang jelas untuk di front office dan back office. Setelah dua bulan melakukan sosialisasi hari ini kita berlakukan ,” ungkapnya . BACA JUGA:Miris, Begini Pengakuan Tersangka Pembunuhan Pedagang Sayur Keliling di Ogan Ilir ‘’ Meski begitu kita akan terus melakukan sosialisasi. Untuk kepatuhan masyarakat Ogan Ilir sendiri terkait ETLE ini," terang Dhenda, Kamis, 01 September 2022. Adapun pelanggaran yang nantinya akan langsung dipindai secara otomatis oleh ETLE dan akan dilakukan tilang secara elektronik. Y akni tidak memakai helm, melawan arus, tidak pakai sabuk pengaman, menggunakan HP saat berkendara , serta melanggar marka jalan. "Setelah kendaraan ter-capture oleh kamera ETLE, selanjutnya kendaraan tersebut akan diolah di back office Satlantas Polres Ogan Ilir ,” ujarnya . BACA JUGA:2 Pelajar Tersangka Pembunuhan Siswa SMP di Ogan Ilir Menyerahkan Diri ke Polisi ‘’Kemudian kita kirimkan surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan, dan pelanggar diwajibkan mengkonfirmasi kembali di Polres Ogan Ilir," papar Dhenda. Dalam prosesnya, ketika dilakukan sosialisasi selama dua bulan terakhir kepada masyarakat Ogan Ilir. Dhenda menjelaskan dalam evaluasinya belum memperlihatkan efek jera kepada masyarakat saat uji coba kamera ETLE di Kabupaten Ogan Ilir. "Mungkin setelah diberlakukannya tilang ini dan kita dikirim surat konfirmasi, baru bisa merasakan efek jera dari kamera ETLE tersebut," tegasnya. BACA JUGA:Calon Kades di Kabupaten Ogan Ilir Tewas Ditembak dan Dibacok di Depan Rumah Dirinya menghimbau dan mengingatkan agar para pengendara untuk selalu mematuhi aturan-aturan lalu lintas yang ada. ( * )Tilang Elektronik di OI Mulai Diberlakukan Hari Ini, Berikut Daftar Pelanggaran yang Ditilang
Kamis 01-09-2022,15:34 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang
Tags : #tilang elektronik
#satlantas polres ogan ilir
#kabupaten ogan ilir
#diberlakukan
#daftar pelanggaran
Kategori :
Terkait
Selasa 20-05-2025,19:38 WIB
Satlantas Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Beat Malam di Jalur Padat Lalu Lintas
Selasa 11-02-2025,20:36 WIB
Polres OKU Berlakukan Tilang Manual Pada Ops Keselamatan Musi 2025
Selasa 11-02-2025,12:52 WIB
Satlantas Polres Ogan Ilir Gelar Operasi Keselamatan Bagikan Stiker dan Edukasi Pengendara
Jumat 24-01-2025,14:53 WIB
Sekda Ogan Ilir Pimpin Rapat Persiapan STQH XXVIII Tingkat Kabupaten Tahun 2025
Kamis 16-01-2025,19:06 WIB
Dituding Lakukan Razia Ilegal, Satlantas Polres Ogan Ilir Beri Klarifikasi, Ternyata Ini Faktanya.
Terpopuler
Jumat 18-07-2025,11:02 WIB
Indonesia Tumbangkan Vietnam 3-1, Pimpin Klasemen Sementara SEA V League 2025 Leg 2
Jumat 18-07-2025,10:48 WIB
Rafael Struick Resmi Gabung Dewa United
Jumat 18-07-2025,07:02 WIB
Tampil Stylish! Ini 6 Warna Daihatsu Sigra Facelift 2025 yang Siap Bikin Kamu Jatuh Hati.
Jumat 18-07-2025,07:15 WIB
Daihatsu Sigra Terbaru 2025 Solusi Mobil Keluarga Hemat dan Praktis di Era Modern.
Jumat 18-07-2025,10:44 WIB
Timnas U-23 Indonesia Jalani Laga Krusial Kontra Filipina di Piala AFF U-23 2025
Terkini
Jumat 18-07-2025,18:16 WIB
Lindungi 76 Ribu Pekerja, Pemkab OKI dan BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan UCJ di Sumsel
Jumat 18-07-2025,17:30 WIB
XLSMART Kembali Raih Tiga Penghargaan Bidang ESG, Layanan Pelanggan, dan Teknologi
Jumat 18-07-2025,17:04 WIB
Edarkan Sabu, Pria Asal Tanjung Tambak Ogan Ilir Dibekuk Polsek Tanjung Batu
Jumat 18-07-2025,17:00 WIB
Gubernur Herman Deru Hadiri Pelantikan APKASI Periode 2025–2030, Tegaskan Sinergi Daerah-Pusat Kian Solid
Jumat 18-07-2025,16:52 WIB