PALEMBANG, PALPOS.ID - Wakil Walikota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda, bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kembali melakukan Inspeksi Dadakan (Sidak).
Kali ini sidak dilakukan di Pasar tradisional 10 Ulu, Jumat, 02 September 2022. Wawako menjelaskan, bahwa sidak kali ini kembali ditemukan makanan yang mengandung Zat berbahaya. “Nah jadi hari ini kita sidak di pasar 10 Ulu, tadi ada 32 sample makanan yang kita cek. Dari semua sample tersebut, terdapat satu sample terasi mengandung Rhodamin B,” Jelasnya saat diwawancarai usai sidak. BACA JUGA:17.813 Produk Sitaan BBPOM Palembang Dimusnahkan Wawako mengatakan, jika pedagang tersebut sudah ketiga kalinya kedapatan masih menjual terasi mengandung Rodamin B. "Ini sudah ketiga kalinya kami dapati pedagang ini masih menjual terasi yang mengandung rodamin B, kali ini kami tida toleransi lagi ya," katanya. Fitri menegaskan, jika dirinya dan BPOM telah menyita terasi tersebut sekaligus akan menutup toko karena masih ketahuan melanggar. "Jadi kami telah menyita 29 kilogram terasi yag mengandung rodamin B itu, lalu kami juga akan meinda tegas pedagang ini,” tuturnya. BACA JUGA:Penertiban Pasar Serentak di Seluruh Wilayah, BBPOM Sumsel Sita Ribuan Produk Kosmetik ‘’ Karena sudah ketiga kalinya dan tidak ddegaeka peringatan dari kami, jadi akan kami tutup tokonya," tegasnya. Sementara itu, Kepala BBPOM, Ahmad Zulkfli menuturkan, jika sudah ada pojok pasar yang disediakan. Tujuannya untuk mempermudah masyarakat megecek bahan makanan yang dibeli dari pedagang. "Jadi di beberapa pasar tradisional ini sudah disiapkan pojok pasar, gunanya untuk memudahkan pengecekan barang dagangan,” ungkapnya. BACA JUGA:Angka Stunting Masih Tinggi, Wawako Palembang Minta Tiap Kecamatan Perhatikan Warga Kurang Gizi ‘’Ini juga demi menjaga keamanan bahan pangan di pasar-pasar tradisional yang tersebar di 5 wilayah. Pojok Pasar nya itu sudah ada di Pasar Lemabang, Pasar Palimo (KM 5, Pasar Bukit Kecil, Pasar Sekip Ujung dan Pasar 9-10 Ulu,” tukasnya. (*)Wawako Palembang Tutup Toko Jual Terasi Mengandung Rodamin B
Jumat 02-09-2022,14:43 WIB
Reporter : Adetia
Editor : Bambang
Tags : #wawako palembang
#tutup toko
#rodamin b
#pasar tradisional 10 ulu
#kota palembang
#jual terasi
#bbpom
Kategori :
Terkait
Kamis 29-02-2024,21:32 WIB
Waduh, 7 Klinik Kecantikan di Sumatera Selatan Jual Produk Kosmetik Ilegal
Kamis 14-09-2023,21:10 WIB
Wakil Walikota Palembang Ingatkan Warga Urus KIS dan BPJS Kesehatan, Agar Berobat Gratis
Sabtu 09-09-2023,17:41 WIB
20 Balita Stunting Terima Bantuan Paket Bahan Pokok dan Uang Tunai
Jumat 23-06-2023,16:55 WIB
Wawako Minta PLN Beri Sosialisasi Pencegahan Korsleting Listrik pada Masyarakat
Terpopuler
Sabtu 22-02-2025,22:05 WIB
Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Kades Ulak Segelung Ogan Ilir Oleh Warganya
Sabtu 22-02-2025,19:02 WIB
Heboh Kades Ulak Segelung Ogan Ilir Kena Tusuk, Perkara Apa?
Minggu 23-02-2025,10:28 WIB
Eksplorasi Tanpa Batas! Defender 130, Pilihan Para Petualang Sejati.
Sabtu 22-02-2025,16:08 WIB
Naik Menara Ampera Setinggi 65 Meter, Ketua MPR RI Ahmad Muzani: "Rasanya Deg-Deg Byarr, Tapi Luar Biasa!
Sabtu 22-02-2025,21:00 WIB
Ketua TP PKK OKI Hadiri Tabligh Akbar dan Wisuda Alqur'an Jelang Ramadhan
Terkini
Minggu 23-02-2025,14:19 WIB
Kepala Daerah dari PDIP Absen di Retret Magelang: Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab
Minggu 23-02-2025,13:55 WIB
Pramono Anung Jadi Peserta Retret di Magelang, Rano Karno Hadiri Penutupan: Dinamika Politik PDI-P
Minggu 23-02-2025,13:12 WIB
Ketua Perindo Sumsel Andi Asmara: Ketika Politik Menjadi Aksi, Bukan Sekadar Janji
Minggu 23-02-2025,10:28 WIB
Eksplorasi Tanpa Batas! Defender 130, Pilihan Para Petualang Sejati.
Minggu 23-02-2025,10:22 WIB