PALEMBANG, PALPOS.ID - Wakil Walikota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda, bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kembali melakukan Inspeksi Dadakan (Sidak).
Kali ini sidak dilakukan di Pasar tradisional 10 Ulu, Jumat, 02 September 2022. Wawako menjelaskan, bahwa sidak kali ini kembali ditemukan makanan yang mengandung Zat berbahaya. “Nah jadi hari ini kita sidak di pasar 10 Ulu, tadi ada 32 sample makanan yang kita cek. Dari semua sample tersebut, terdapat satu sample terasi mengandung Rhodamin B,” Jelasnya saat diwawancarai usai sidak. BACA JUGA:17.813 Produk Sitaan BBPOM Palembang Dimusnahkan Wawako mengatakan, jika pedagang tersebut sudah ketiga kalinya kedapatan masih menjual terasi mengandung Rodamin B. "Ini sudah ketiga kalinya kami dapati pedagang ini masih menjual terasi yang mengandung rodamin B, kali ini kami tida toleransi lagi ya," katanya. Fitri menegaskan, jika dirinya dan BPOM telah menyita terasi tersebut sekaligus akan menutup toko karena masih ketahuan melanggar. "Jadi kami telah menyita 29 kilogram terasi yag mengandung rodamin B itu, lalu kami juga akan meinda tegas pedagang ini,” tuturnya. BACA JUGA:Penertiban Pasar Serentak di Seluruh Wilayah, BBPOM Sumsel Sita Ribuan Produk Kosmetik ‘’ Karena sudah ketiga kalinya dan tidak ddegaeka peringatan dari kami, jadi akan kami tutup tokonya," tegasnya. Sementara itu, Kepala BBPOM, Ahmad Zulkfli menuturkan, jika sudah ada pojok pasar yang disediakan. Tujuannya untuk mempermudah masyarakat megecek bahan makanan yang dibeli dari pedagang. "Jadi di beberapa pasar tradisional ini sudah disiapkan pojok pasar, gunanya untuk memudahkan pengecekan barang dagangan,” ungkapnya. BACA JUGA:Angka Stunting Masih Tinggi, Wawako Palembang Minta Tiap Kecamatan Perhatikan Warga Kurang Gizi ‘’Ini juga demi menjaga keamanan bahan pangan di pasar-pasar tradisional yang tersebar di 5 wilayah. Pojok Pasar nya itu sudah ada di Pasar Lemabang, Pasar Palimo (KM 5, Pasar Bukit Kecil, Pasar Sekip Ujung dan Pasar 9-10 Ulu,” tukasnya. (*)Wawako Palembang Tutup Toko Jual Terasi Mengandung Rodamin B
Jumat 02-09-2022,14:43 WIB
Reporter : Adetia
Editor : Bambang
Tags : #wawako palembang
#tutup toko
#rodamin b
#pasar tradisional 10 ulu
#kota palembang
#jual terasi
#bbpom
Kategori :
Terkait
Kamis 29-02-2024,21:32 WIB
Waduh, 7 Klinik Kecantikan di Sumatera Selatan Jual Produk Kosmetik Ilegal
Kamis 14-09-2023,21:10 WIB
Wakil Walikota Palembang Ingatkan Warga Urus KIS dan BPJS Kesehatan, Agar Berobat Gratis
Sabtu 09-09-2023,17:41 WIB
20 Balita Stunting Terima Bantuan Paket Bahan Pokok dan Uang Tunai
Jumat 23-06-2023,16:55 WIB
Wawako Minta PLN Beri Sosialisasi Pencegahan Korsleting Listrik pada Masyarakat
Terpopuler
Kamis 28-11-2024,20:35 WIB
Pilkada Muba 2024: Kemenangan Toha-Rahman dan Strategi Dua Konsultan Politik Nasional
Kamis 28-11-2024,13:49 WIB
Kembangkan Talenta Muda Indonesia di Era Digital, Indosat Ooredo Hutchison Gelar Seminar di Unsri
Kamis 28-11-2024,21:05 WIB
Unggul di Pilkada OKI: Muchendi-Supriyanto Imbau Pendukung Tidak Rayakan Kemenangan Berlebihan
Kamis 28-11-2024,15:08 WIB
Para Mekanik Wajib Tahu: Inilah 8 Suku Cadang Berikut Fungsinya!
Kamis 28-11-2024,13:47 WIB
Pilkada Jakarta 2024: Pramono Anung-Rano Karno Klaim Kemenangan Satu Putaran
Terkini
Jumat 29-11-2024,12:43 WIB
Pilkada Muba 2024: Paslon 01 Legowo, Beni Hernedi Tegaskan Suara Rakyat Adalah Amanah
Jumat 29-11-2024,11:54 WIB
Pilkada OKI 2024: Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di Dua TPS
Jumat 29-11-2024,06:21 WIB
Pastikan Personel Dalam Kondisi Fit, Si Dokkes Polres Prabumulih Lakukan Pemeriksaan Kesehatan
Kamis 28-11-2024,21:05 WIB