LAHAT, PALPOS.ID – Salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batubara berinisial PT LDP, diduga meresahkan warga.
Sebab, perusahaan ini membangun stockpile batubara di dekat permukiman warga di Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat. Bahkan, akibat stockpile itu, membuat debu batubara berterbangan di permukiman penduduk. Tentu saja hal tersebut merusak kesehatan warga atau penduduk. Diantaranya mengganggu kesehatan pernafasan. BACA JUGA:Tim Terpadu Muara Enim Tertibkan Angkutan Batubara karena Bahayakan Pengguna Jalan Salah satu tokoh pemuda Desa Gedung Agung, Walius Putrawan SH, menyesalkan pembangunan stockpile batubara dekat permukiman warga tersebut. Menurut pria yang akrab disapa Caping ini, pembangunan itu tentu saja mengganggu dan meresahkan warga. Karena selain membuat bising, debu yang berterbangan dari aktivitas stockpile itu juga mengganggu aktivitas warga desa. ‘’Meskipun ganggu warga, namun PT LDP seolah tidak perduli dengan kegiatannya tersebut,” sesal Caping, Kamis, 01 September 2022. BACA JUGA:Warga Resah Angkutan Batubara Parkir Sembarangan Bahkan, sambung Caping, salah seorang pimpinan PT LDP sempat dikonfirmasi pihaknya melalui nomor WA 0821 234X XXXX. Akan tetapi, jangankan membuka ruang komunikasi. Pesan singkat yang dikirimkan tak pernah mendapat tanggapan. Aktivitas pembangunan stockpile batubara dekat permukiman warga tersebut tentu saja melanggar aturan. Salah satu aturan yang diduga dilanggar PT LDP tersebut, yakni Undang-undang No 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup. BACA JUGA:Naaah, Tuh Kan, Eropa Aja Berburu Batubara, Indonesia Harus Apa? Caping berharap pihak terkait bisa mencari solusi dari permasalahan tersebut. Hal itu juga untuk mencegah aksi-aksi yang tidak diinginkan dari warga. ‘’Tolong kepada instansi terkait untuk segera mencari solusi dari masalah ini. Warga Desa Gedung Agung hanya berharap keadilan,” ungkap Caping. Ditambahkan Caping, pihaknya juga akan berkirim surat kepada Pemkab Lahat, Pemprov Sumsel, serta Kementerian ESDM, terkait aktivitas PT LDP tersebut. ‘’Bahkan, kita juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk penyelesaian masalah tersebut. Jangan sampai warga banyak dirugikan dari kegiatan itu,” tambah Caping. BACA JUGA:8 Pelaku Penambangan Batubara Ilegal Ditangkap Polsek Lawang Kidul Sedangkan salah seorang pimpinan PT LDP, Erfan, ketika coba dikonfirmasi wartawan melalui ponselnya di nomor: 0821 2344 XXXX, belum bisa tersambung. (*/rilis)Stockpile Batubara PT LDP Resahkan Warga Lahat
Jumat 02-09-2022,15:30 WIB
Editor : Bambang
Tags : #tokoh pemuda
#stockpile batubara
#resahkan warga
#kabupaten lahat
#desa gedung agung
#dekat permukiman
#debu berterbangan
Kategori :
Terkait
Selasa 30-01-2024,20:59 WIB
Beredar Video Genk Motor Bawa Sajam Resahkan Warga Muara Enim
Sabtu 02-09-2023,16:12 WIB
Warga Paldas Banyuasin Tuntut Hentikan Aktivitas Tambang Batu Bara, 2 Mobil Dibakar
Selasa 15-08-2023,12:49 WIB
Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Ini Kata Tokoh Masyarakat Terkait Pemekaran Provinsi Bolmong Raya
Senin 30-01-2023,23:03 WIB
Soal Jalan Akses Desa Kuang Dalam Yang Dikeluhakan Warga, Tokoh Pemuda OI Bilang Begini
Minggu 20-11-2022,10:11 WIB
Resahkan Warga, Dua Pria Empat Lawang Ditangkap Polsek Tebing Tinggi, Ini Kasusnya...
Terpopuler
Kamis 11-09-2025,11:12 WIB
Timnas Futsal Indonesia Hadapi Denmark di Final CFA 2025
Kamis 11-09-2025,11:20 WIB
Delapan Wakil Indonesia Siap Tempur di 16 Besar Hong Kong Open 2025
Kamis 11-09-2025,16:26 WIB
Penetapan Direksi dan Komisaris Baru, Diharapkan Tingkatkan Kinerja BUMD untuk Dongkrak PAD Muba
Kamis 11-09-2025,20:33 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Wacana Pembentukan Provinsi ABAS dengan Enam Kabupaten Bergabung
Kamis 11-09-2025,11:32 WIB
Polda Sumsel Gelar Maulid Nabi, Sekda Edward Candra Tekankan Harmoni dan Persatuan
Terkini
Kamis 11-09-2025,22:31 WIB
Selesai Tepat Waktukah? 4600 Lulusan P3K OKI Diminta Buat SKCK dan Surat Keterangan Sehat Dalam 6 Hari
Kamis 11-09-2025,21:27 WIB
Wabup Ogan Ilir Ardani Tinjau Kondisi SMPN 1 Lubuk Keliat, Janji Perbaikan Fasilitas
Kamis 11-09-2025,21:22 WIB
Berakhir Damai, Pemulung di Prabumulih Bebas dari Jeratan Hukum Usai Kasus Pencurian HP Dihentikan Lewat RJ
Kamis 11-09-2025,21:18 WIB
Satresnarkoba Mura Ringkus Pengedar Sabu, Barang Bukti 5,70 Gram Diamankan
Kamis 11-09-2025,21:14 WIB