LAHAT, PALPOS.ID – Salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batubara berinisial PT LDP, diduga meresahkan warga.
Sebab, perusahaan ini membangun stockpile batubara di dekat permukiman warga di Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat. Bahkan, akibat stockpile itu, membuat debu batubara berterbangan di permukiman penduduk. Tentu saja hal tersebut merusak kesehatan warga atau penduduk. Diantaranya mengganggu kesehatan pernafasan. BACA JUGA:Tim Terpadu Muara Enim Tertibkan Angkutan Batubara karena Bahayakan Pengguna Jalan Salah satu tokoh pemuda Desa Gedung Agung, Walius Putrawan SH, menyesalkan pembangunan stockpile batubara dekat permukiman warga tersebut. Menurut pria yang akrab disapa Caping ini, pembangunan itu tentu saja mengganggu dan meresahkan warga. Karena selain membuat bising, debu yang berterbangan dari aktivitas stockpile itu juga mengganggu aktivitas warga desa. ‘’Meskipun ganggu warga, namun PT LDP seolah tidak perduli dengan kegiatannya tersebut,” sesal Caping, Kamis, 01 September 2022. BACA JUGA:Warga Resah Angkutan Batubara Parkir Sembarangan Bahkan, sambung Caping, salah seorang pimpinan PT LDP sempat dikonfirmasi pihaknya melalui nomor WA 0821 234X XXXX. Akan tetapi, jangankan membuka ruang komunikasi. Pesan singkat yang dikirimkan tak pernah mendapat tanggapan. Aktivitas pembangunan stockpile batubara dekat permukiman warga tersebut tentu saja melanggar aturan. Salah satu aturan yang diduga dilanggar PT LDP tersebut, yakni Undang-undang No 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup. BACA JUGA:Naaah, Tuh Kan, Eropa Aja Berburu Batubara, Indonesia Harus Apa? Caping berharap pihak terkait bisa mencari solusi dari permasalahan tersebut. Hal itu juga untuk mencegah aksi-aksi yang tidak diinginkan dari warga. ‘’Tolong kepada instansi terkait untuk segera mencari solusi dari masalah ini. Warga Desa Gedung Agung hanya berharap keadilan,” ungkap Caping. Ditambahkan Caping, pihaknya juga akan berkirim surat kepada Pemkab Lahat, Pemprov Sumsel, serta Kementerian ESDM, terkait aktivitas PT LDP tersebut. ‘’Bahkan, kita juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk penyelesaian masalah tersebut. Jangan sampai warga banyak dirugikan dari kegiatan itu,” tambah Caping. BACA JUGA:8 Pelaku Penambangan Batubara Ilegal Ditangkap Polsek Lawang Kidul Sedangkan salah seorang pimpinan PT LDP, Erfan, ketika coba dikonfirmasi wartawan melalui ponselnya di nomor: 0821 2344 XXXX, belum bisa tersambung. (*/rilis)Stockpile Batubara PT LDP Resahkan Warga Lahat
Jumat 02-09-2022,15:30 WIB
Editor : Bambang
Tags : #tokoh pemuda
#stockpile batubara
#resahkan warga
#kabupaten lahat
#desa gedung agung
#dekat permukiman
#debu berterbangan
Kategori :
Terkait
Selasa 30-01-2024,20:59 WIB
Beredar Video Genk Motor Bawa Sajam Resahkan Warga Muara Enim
Sabtu 02-09-2023,16:12 WIB
Warga Paldas Banyuasin Tuntut Hentikan Aktivitas Tambang Batu Bara, 2 Mobil Dibakar
Selasa 15-08-2023,12:49 WIB
Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Ini Kata Tokoh Masyarakat Terkait Pemekaran Provinsi Bolmong Raya
Senin 30-01-2023,23:03 WIB
Soal Jalan Akses Desa Kuang Dalam Yang Dikeluhakan Warga, Tokoh Pemuda OI Bilang Begini
Minggu 20-11-2022,10:11 WIB
Resahkan Warga, Dua Pria Empat Lawang Ditangkap Polsek Tebing Tinggi, Ini Kasusnya...
Terpopuler
Rabu 21-01-2026,18:21 WIB
Bansos 2026: Ini 6 Bantuan untuk Pemilik KIS BPJS Kesehatan, Mulai PIP hingga Prakerja
Rabu 21-01-2026,18:37 WIB
Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Wacana Pembentukan Kota Sampit Sebagai Pusat Ekonomi Regional Baru
Rabu 21-01-2026,19:40 WIB
Roti Arab Lembut dan Mengenyangkan, Cocok Jadi Menu Sarapan hingga Hidangan Harian
Rabu 21-01-2026,19:50 WIB
Pencurian Motor di Kos Mahasiswa Indralaya Utara Terekam CCTV, Polisi Masih Buru Pelaku
Terkini
Kamis 22-01-2026,17:52 WIB
Bansos 2026: Cek Nama Penerima Bantuan PIP 2026 untuk Pelajar, Jangan Sampai Dana Hangus
Kamis 22-01-2026,16:57 WIB
Ratusan Warga Gunung Megang Dalam Geruduk Kantor Bupati, Tuntut Solusi Tanah Pasar Kalangan
Kamis 22-01-2026,16:47 WIB
Kemendikdasmen Apresiasi Dedikasi Bunda PAUD Sumsel Kawal Wajib Belajar 13 Tahun
Kamis 22-01-2026,16:41 WIB
Deklarasi Indonesia Bersinar di Lahat, Wagub Cik Ujang Tegaskan Komitmen Sumsel Perangi Narkoba
Kamis 22-01-2026,16:35 WIB