MUARA ENIM, PALPOS.ID - Polsek Rambang Lubai berhasil mengamankan salah seorang tersangka.
Yakni tersangka Ali Muhamad atas pencurian pupuk di afdeling KUD Mitra Sejahtera Desa Pagar Gunung Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim. Satu tersangka lainnya yang tak lain merupakan orang dalam KUD Sejahtera masih dalam pengejaran dan berstatus DPO. Informasi dihimpun, perbuatan tersangka dilakukan pada Rabu, 16 Maret 2022, sekitar pukul 9.00 WIB di afdeling Koperasi Unit Desa (KUD) Mitra Sejahtera Desa Pagar Gunung Kecamatan Lubai. BACA JUGA:Kasus Pencurian Kerangka Sepeda Motor, Korban Ambil Langkah Restorative Justice Telah terjadi tindak pidana pencurian pupuk merk Hi-Kay Plus sebanyak 40 karung yang dilakukan oleh tersangka Ali Muhammad dan Imron (DPO). Kejadian tersebut berawal pelapor Zulkifli Matondang mendapat informasi dari karyawan bahwa pupuk yang ada di areal afdeling KUD Mitra Sejahtera hilang. Kemudian setelah dicek ternyata benar pupuk yang berada di TKP tersebut sudah tidak ada lagi. Atas kejadian tersebut pihak KUD Mitra Sejahtera mengalami kerugian perkarungnya sebesar lebih kurang Rp600Ribu x 40 karung. BACA JUGA:Asyik Nongkrong di Tugu Pasar Tanjung Enim, Pencuri Pagar Mess PTBA Dibekuk Jadi jumlah kerugian Rp24 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambang Lubai. Kemudin, Kapolsek Rambang Lubai AKP Henrinadi SH MH mendapat informasi bahwa ada seorang bernama Urip menyimpan pupuk merk Hi-Kay Plus di rumahnya, Rabu, 31 Agustus 2022. Setelah itu, Kapolsek Rambang Lubai bersama unit Reskrim melakukan penyelidikan dan ditemukan barang bukti 40 karung pupuk Hi-Kay Plus berada didalam rumah Urip. Dari pengakuan Urip bahwa pupuk tersebut didapatnya dari membeli dengan Tersangka Ali Muhamad. BACA JUGA:2 Pemalak Bacok Sopir Truk di Macan Lindungan Dibekuk Kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka Ali Muhamad dirumahnya, selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Rambang Lubai. "Tersangka ditangkap di rumahnya sendiri" ujar Kapolsek Rambang Lubai AKP Henrinadi SH MH, Jumat, 02 September 2022. ''Tersangka melakukannya bersama dengan rekannya yang merupakan karyawan afdeling KUD Mitra Sejahtera itu sendiri, saat ini masih DPO dan dalam pengejaran," terangnya. Lanjutnya, untuk barang bukti masih ada yakni sebanyak 40 karung pupuk Hi-Kay Plus dan untuk tersangka dikenakan pasal 363 KUHP yakni pencurian dengan pemberatan. BACA JUGA:Aniaya Adik Tiri, Pasutri di Muara Enim Dibekuk "Untuk tersangka berikut barang buktinya berada di Mapolsek Rambang Lubai untuk proses selanjutnya," bebernya. (*)Curi 40 Karung Pupuk, Ali Dibekuk Polsek Rambang Lubai
Jumat 02-09-2022,16:38 WIB
Reporter : Febi
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Senin 17-02-2025,20:36 WIB
Permudah Layanan Kesehatan Kajari Muara Enim Resmikan Posyandu Balita
Kamis 06-02-2025,20:51 WIB
Perkuat Ketersediaan LPG 3 kg di Masyarakat, Operasi Pasar Kembali Digelar di Kabupaten Muara Enim
Jumat 31-01-2025,21:36 WIB
Pertumbuhan Ekonomi Tinggi, Angka Kemiskinan Tinggi
Kamis 23-01-2025,20:38 WIB
Pemkab Muara Enim Harapkan Sinergitas Kuat dalam Pembangunan Daerah
Senin 20-01-2025,19:36 WIB
Henky Sampaikan Progres Capaian 10 Indikator Prioritas Pembangunan
Terpopuler
Sabtu 22-02-2025,11:11 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Calon Kabupaten Pantai Barat Mandailing untuk Akses Pelayanan Publik
Sabtu 22-02-2025,11:31 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Calon Kabupaten Nias Tengah untuk Pembangunan Wilayah Kepulauan
Sabtu 22-02-2025,09:01 WIB
Keunikan Buah Kelengkeng Matalada: Si Manis dari Tanah Sumatera
Sabtu 22-02-2025,16:08 WIB
Naik Menara Ampera Setinggi 65 Meter, Ketua MPR RI Ahmad Muzani: "Rasanya Deg-Deg Byarr, Tapi Luar Biasa!
Jumat 21-02-2025,23:25 WIB
Turun ke Desa, Aziz Ari Saputra Serap Banyak Aspirasi Warga
Terkini
Sabtu 22-02-2025,19:19 WIB
Pasca Dilantik Teddy Ikuti Retret Kepala Daerah di Magelang
Sabtu 22-02-2025,19:07 WIB
Dinkes OKU Imbau Warga Pelihara Ikan Cupang Cegah DBD
Sabtu 22-02-2025,19:02 WIB
Heboh Kades Ulak Segelung Ogan Ilir Kena Tusuk, Perkara Apa?
Sabtu 22-02-2025,19:00 WIB
Thom Haye Ingin Rasakan Derby Timnas Indonesia vs Malaysia.
Sabtu 22-02-2025,18:53 WIB