MUARA ENIM, PALPOS.ID - Polsek Rambang Lubai berhasil mengamankan salah seorang tersangka.
Yakni tersangka Ali Muhamad atas pencurian pupuk di afdeling KUD Mitra Sejahtera Desa Pagar Gunung Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim. Satu tersangka lainnya yang tak lain merupakan orang dalam KUD Sejahtera masih dalam pengejaran dan berstatus DPO. Informasi dihimpun, perbuatan tersangka dilakukan pada Rabu, 16 Maret 2022, sekitar pukul 9.00 WIB di afdeling Koperasi Unit Desa (KUD) Mitra Sejahtera Desa Pagar Gunung Kecamatan Lubai. BACA JUGA:Kasus Pencurian Kerangka Sepeda Motor, Korban Ambil Langkah Restorative Justice Telah terjadi tindak pidana pencurian pupuk merk Hi-Kay Plus sebanyak 40 karung yang dilakukan oleh tersangka Ali Muhammad dan Imron (DPO). Kejadian tersebut berawal pelapor Zulkifli Matondang mendapat informasi dari karyawan bahwa pupuk yang ada di areal afdeling KUD Mitra Sejahtera hilang. Kemudian setelah dicek ternyata benar pupuk yang berada di TKP tersebut sudah tidak ada lagi. Atas kejadian tersebut pihak KUD Mitra Sejahtera mengalami kerugian perkarungnya sebesar lebih kurang Rp600Ribu x 40 karung. BACA JUGA:Asyik Nongkrong di Tugu Pasar Tanjung Enim, Pencuri Pagar Mess PTBA Dibekuk Jadi jumlah kerugian Rp24 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambang Lubai. Kemudin, Kapolsek Rambang Lubai AKP Henrinadi SH MH mendapat informasi bahwa ada seorang bernama Urip menyimpan pupuk merk Hi-Kay Plus di rumahnya, Rabu, 31 Agustus 2022. Setelah itu, Kapolsek Rambang Lubai bersama unit Reskrim melakukan penyelidikan dan ditemukan barang bukti 40 karung pupuk Hi-Kay Plus berada didalam rumah Urip. Dari pengakuan Urip bahwa pupuk tersebut didapatnya dari membeli dengan Tersangka Ali Muhamad. BACA JUGA:2 Pemalak Bacok Sopir Truk di Macan Lindungan Dibekuk Kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka Ali Muhamad dirumahnya, selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Rambang Lubai. "Tersangka ditangkap di rumahnya sendiri" ujar Kapolsek Rambang Lubai AKP Henrinadi SH MH, Jumat, 02 September 2022. ''Tersangka melakukannya bersama dengan rekannya yang merupakan karyawan afdeling KUD Mitra Sejahtera itu sendiri, saat ini masih DPO dan dalam pengejaran," terangnya. Lanjutnya, untuk barang bukti masih ada yakni sebanyak 40 karung pupuk Hi-Kay Plus dan untuk tersangka dikenakan pasal 363 KUHP yakni pencurian dengan pemberatan. BACA JUGA:Aniaya Adik Tiri, Pasutri di Muara Enim Dibekuk "Untuk tersangka berikut barang buktinya berada di Mapolsek Rambang Lubai untuk proses selanjutnya," bebernya. (*)Curi 40 Karung Pupuk, Ali Dibekuk Polsek Rambang Lubai
Jumat 02-09-2022,16:38 WIB
Reporter : Febi
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Kamis 22-01-2026,16:57 WIB
Ratusan Warga Gunung Megang Dalam Geruduk Kantor Bupati, Tuntut Solusi Tanah Pasar Kalangan
Rabu 21-01-2026,16:26 WIB
Perkuat Ketahanan Pangan, Salurkan 100 Kg Benih Jagung
Selasa 20-01-2026,16:39 WIB
Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Senin 19-01-2026,16:18 WIB
Antisipasi Pungli di Simpang Belimbing Cinta Kasih
Kamis 01-01-2026,19:21 WIB
Sekda Ajak Songsong 2026 Wujudkan Muara Enim MEMBARA
Terpopuler
Sabtu 24-01-2026,13:24 WIB
Jadwal Lengkap Semifinal Indonesia Masters 2026: Enam Wakil Indonesia Berburu Final.
Sabtu 24-01-2026,17:26 WIB
Pemekaran Wilayah Gorontalo: Wacana Pembentukan Kabupaten Boliyohuto, Pertanian Sebagai Pilar Ekonomi Lokal
Sabtu 24-01-2026,14:12 WIB
PEP Prabumulih Field Sukses Salurkan Perdana Gas ke LPG Plant Limau Timur, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Sabtu 24-01-2026,14:03 WIB
Dukung Program 3 Juta Rumah, Pemkot Prabumulih dan Gajah Mada Residence Siapkan Ratusan Unit Hunian Subsidi
Terkini
Sabtu 24-01-2026,20:50 WIB
Mengenal Peraturan Olahraga Padel, Cabang Raket yang Kian Populer di Indonesia Bersama Luxury Padel
Sabtu 24-01-2026,20:48 WIB
Dari PDIP, Kini Abdiyanto Pindah Haluan ke PSI
Sabtu 24-01-2026,20:44 WIB
Cast Film Tuhan Benarkah Kau Mendengarku Sapa Warga Palembang, Annisa Kaila Heran Pempek Ternyata Beragam
Sabtu 24-01-2026,20:40 WIB
Mochi Susu Homemade, Camilan Lembut Favorit Anak hingga Orang Dewasa
Sabtu 24-01-2026,20:38 WIB