JAKARTA, PALPOS.ID – Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi resmi naik sejak Sabtu, 03 September 2022, pukul 14.30 WIB.
Namun, kenaikan BBM itu ditengarai akan menambah sulit perekenomian warga negara Indonesia. Sebab, disaat pereknomian masyarakat baru mulai bangkit, malah diterpa lagi dengan kenaikan BBM subsidi. Tetapi pemerintah berdalih kenaikan harga BBM subsidi diakibatkan adanya penggunaan BBM subsidi yang tidak tepat sasaran. BACA JUGA:BBM Naik,Polsek Sekayu Lakukan Pemantauan Penyesuaian Harga Akan tetapi, untuk jenis BBM non subsidi malah terjadi penurunan. Misalnya untuk BBM jenis pertamax turbo. Namun, tahukah anda, ternyata untuk kendaraan pengguna BBM subsidi itu ternyata ada kriterianya. Kriteria itu tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Dalam perpres itu, pemerintah memberlakukan kriteria khusus bagi siapa saja pemilik Kendaraan yang bisa menggunakan Pertalite subsidi. BACA JUGA:Harga BBM Bersubsidi Naik, Ini Harga Terbaru Hal ini diatur oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Sebelumnya untuk kriteria mobil, bagi pengguna mesin di bawah 1.400 cc. Sebelumnya diwacanakan di bawah 1.500 cc. Jika aturan tersebut diberlakukan maka akan ada batasan untuk mobil dengan model low MPV dan low SUV. Sedangkan untuk motor dengan mesin di atas 250 cc tidak boleh menggunakan Pertalite bersubsidi. BACA JUGA:FKPBM Sumsel Tolak Kenaikan BBM Subsidi Hal ini juga berlaku untuk pemilik Kendaraan dinas pemerintahan termasuk TNI dan Polri. Bagi pengguna mobil dan motor yang memenuhi kriteria tersebut bisa menggunakan Pertalite. Termasuk untuk Kendaraan angkutan umum, angkutan logistik. Saat ini draft tentang peraturan terbaru itu telah dipegang oleh kemenko dan menunggu penandatangan dari presiden. (elva/fajar)Ini Kriteria Kendaraan Dilarang Gunakan BBM Subsidi
Minggu 04-09-2022,12:50 WIB
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Minggu 22-03-2026,11:14 WIB
Gubernur Herman Deru Ingatkan Masyarakat Waspada Dampak Ketidakpastian Ekonomi Global.
Sabtu 31-01-2026,10:52 WIB
No Viral, No Justice : Akhirnya Tangki dan Dirigen Solar Pindah dari Depan Kelas SD Belanti, Pedamaran
Sabtu 24-01-2026,19:45 WIB
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Tegaskan Penyaluran BBM Sesuai Ketentuan
Kamis 01-01-2026,21:40 WIB
PGN Boyong Apresiasi BPH Migas 2025, Dedikasi Konkret Penyediaan Energi untuk Negeri
Minggu 14-12-2025,20:56 WIB
Stok BBM Jadi Sorotan, Polres Muba Siap Tindak Penimbunan
Terpopuler
Kamis 02-04-2026,22:21 WIB
XLSMART for Business Hadirkan BIZ Ultra 5G+ hingga 500 Mbps & Roaming 75 Negara
Kamis 02-04-2026,21:55 WIB
Kasus 6 Kios Pasar Pucok OKU Dipolice Line, Polisi Turun Lagi Olah TKP
Kamis 02-04-2026,22:40 WIB
Tampil Acara Tasyakuran di OKI, Rara LIDA Nyaris Tertimpa Panggung Roboh
Kamis 02-04-2026,22:43 WIB
Apple iPad Pro M4, Tablet Super Tipis dengan Performa Setara Laptop untuk Desainer Grafis
Kamis 02-04-2026,22:51 WIB
Galaxy Tab S11 Ultra, Tablet Premium dengan Layar Super Tajam untuk Desain Grafis Profesional
Terkini
Jumat 03-04-2026,21:18 WIB
Diduga Selingkuh, Oknum BPD Panang Jaya Digerebek Mertua
Jumat 03-04-2026,20:38 WIB
Dari Potensi Lokal ke Prestasi Nasional, Desa BRILiaN Sausu Tambu Perkuat Ekonomi Pesisir
Jumat 03-04-2026,19:55 WIB
Pisang Thailand Vla Cokelat Lumer: Camilan Kekinian yang Crispy di Luar, Lumer di Dalam
Jumat 03-04-2026,19:30 WIB
BRI Prabumulih dan YBM BRILiaN Dorong Kemandirian Ekonomi Petani
Jumat 03-04-2026,18:55 WIB