JAKARTA, PALPOS.ID – Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi resmi naik sejak Sabtu, 03 September 2022, pukul 14.30 WIB.
Namun, kenaikan BBM itu ditengarai akan menambah sulit perekenomian warga negara Indonesia. Sebab, disaat pereknomian masyarakat baru mulai bangkit, malah diterpa lagi dengan kenaikan BBM subsidi. Tetapi pemerintah berdalih kenaikan harga BBM subsidi diakibatkan adanya penggunaan BBM subsidi yang tidak tepat sasaran. BACA JUGA:BBM Naik,Polsek Sekayu Lakukan Pemantauan Penyesuaian Harga Akan tetapi, untuk jenis BBM non subsidi malah terjadi penurunan. Misalnya untuk BBM jenis pertamax turbo. Namun, tahukah anda, ternyata untuk kendaraan pengguna BBM subsidi itu ternyata ada kriterianya. Kriteria itu tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Dalam perpres itu, pemerintah memberlakukan kriteria khusus bagi siapa saja pemilik Kendaraan yang bisa menggunakan Pertalite subsidi. BACA JUGA:Harga BBM Bersubsidi Naik, Ini Harga Terbaru Hal ini diatur oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Sebelumnya untuk kriteria mobil, bagi pengguna mesin di bawah 1.400 cc. Sebelumnya diwacanakan di bawah 1.500 cc. Jika aturan tersebut diberlakukan maka akan ada batasan untuk mobil dengan model low MPV dan low SUV. Sedangkan untuk motor dengan mesin di atas 250 cc tidak boleh menggunakan Pertalite bersubsidi. BACA JUGA:FKPBM Sumsel Tolak Kenaikan BBM Subsidi Hal ini juga berlaku untuk pemilik Kendaraan dinas pemerintahan termasuk TNI dan Polri. Bagi pengguna mobil dan motor yang memenuhi kriteria tersebut bisa menggunakan Pertalite. Termasuk untuk Kendaraan angkutan umum, angkutan logistik. Saat ini draft tentang peraturan terbaru itu telah dipegang oleh kemenko dan menunggu penandatangan dari presiden. (elva/fajar)Ini Kriteria Kendaraan Dilarang Gunakan BBM Subsidi
Minggu 04-09-2022,12:50 WIB
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Minggu 20-09-2026,16:05 WIB
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, 8.589 Nopol Diblokir
Minggu 06-09-2026,17:12 WIB
Ratusan SPBU Nakal Disanksi, Ada Lampung dan Bangka Termasuk dì Sumsel
Jumat 04-09-2026,21:20 WIB
Pertamina Patra Niaga Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, 161 SPBU di Sumbagsel Dikenakan Sanksi
Jumat 04-09-2026,13:40 WIB
Pertamina Batalkan Aturan Wajib Tunjukkan STNK Saat Beli BBM Subsidi di Sumsel
Terpopuler
Minggu 11-10-2026,09:20 WIB
Modal 35 Hari, Toyota Hilux Rangga Berubah Jadi SUV Klasik Mirip Land Cruiser.
Minggu 11-10-2026,09:15 WIB
Piaggio Perkuat Hak Desain Vespa Primavera, Miniaturnya Ikut Terlindungi Makin Sulit Ditiru.
Minggu 11-10-2026,09:24 WIB
Triumph Thruxton 400 vs Tracker 400: Selisih Rp6 Juta, Pilih Mana?
Minggu 11-10-2026,09:10 WIB
Bubur Manado, Kuliner Khas Sulawesi Utara yang Lezat, Bergizi, dan Sarat Tradisi
Minggu 11-10-2026,09:05 WIB
Ayam Betutu, Kuliner Khas Bali yang Kaya Rempah dan Tetap Digemari Masyarakat
Terkini
Minggu 11-10-2026,21:24 WIB
Tidak Terdeteksi Hotspot, Kualitas Udara Prabumulih Memburuk, Kalaksa BPBD Ungkap Dugaan Asal Kabut Asap
Minggu 11-10-2026,21:16 WIB
Melawan Saat Hendak Ditangkap, Pelaku Curat di Cambai Tersungkur Ditembak Tim Gabungan Polres Prabumulih
Minggu 11-10-2026,21:09 WIB
Penusuk Ayah Kandung dan Kades di Ogan Ilir diduga Akibat Pengaruh Narkoba
Minggu 11-10-2026,21:03 WIB
Polsek Batanghari Leko Imbau Warga Hindari Musik DJ dan Pembakaran Lahan
Minggu 11-10-2026,20:49 WIB