JAKARTA, PALPOS.ID – Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi resmi naik sejak Sabtu, 03 September 2022, pukul 14.30 WIB.
Namun, kenaikan BBM itu ditengarai akan menambah sulit perekenomian warga negara Indonesia. Sebab, disaat pereknomian masyarakat baru mulai bangkit, malah diterpa lagi dengan kenaikan BBM subsidi. Tetapi pemerintah berdalih kenaikan harga BBM subsidi diakibatkan adanya penggunaan BBM subsidi yang tidak tepat sasaran. BACA JUGA:BBM Naik,Polsek Sekayu Lakukan Pemantauan Penyesuaian Harga Akan tetapi, untuk jenis BBM non subsidi malah terjadi penurunan. Misalnya untuk BBM jenis pertamax turbo. Namun, tahukah anda, ternyata untuk kendaraan pengguna BBM subsidi itu ternyata ada kriterianya. Kriteria itu tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Dalam perpres itu, pemerintah memberlakukan kriteria khusus bagi siapa saja pemilik Kendaraan yang bisa menggunakan Pertalite subsidi. BACA JUGA:Harga BBM Bersubsidi Naik, Ini Harga Terbaru Hal ini diatur oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Sebelumnya untuk kriteria mobil, bagi pengguna mesin di bawah 1.400 cc. Sebelumnya diwacanakan di bawah 1.500 cc. Jika aturan tersebut diberlakukan maka akan ada batasan untuk mobil dengan model low MPV dan low SUV. Sedangkan untuk motor dengan mesin di atas 250 cc tidak boleh menggunakan Pertalite bersubsidi. BACA JUGA:FKPBM Sumsel Tolak Kenaikan BBM Subsidi Hal ini juga berlaku untuk pemilik Kendaraan dinas pemerintahan termasuk TNI dan Polri. Bagi pengguna mobil dan motor yang memenuhi kriteria tersebut bisa menggunakan Pertalite. Termasuk untuk Kendaraan angkutan umum, angkutan logistik. Saat ini draft tentang peraturan terbaru itu telah dipegang oleh kemenko dan menunggu penandatangan dari presiden. (elva/fajar)Ini Kriteria Kendaraan Dilarang Gunakan BBM Subsidi
Minggu 04-09-2022,12:50 WIB
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Kamis 16-07-2026,20:15 WIB
Pemprov Sumsel Siapkan Operasional SPBU 24 Jam, Rekayasa Lalu Lintas, dan Penambahan Pasokan Biosolar
Selasa 14-07-2026,20:20 WIB
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel dan Pemerintah Daerah Perkuat Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi
Jumat 10-07-2026,14:54 WIB
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Langkah Pemprov Sumsel Optimalkan Penyaluran BBM Subsidi
Minggu 05-07-2026,19:45 WIB
Pertamina Sumbagsel Tegaskan Penyaluran Pertalite di SPBU Megang Sesuai SOP
Minggu 05-07-2026,19:35 WIB
SPBU di Lubuklinggau Buka Suara Soal Video Viral, Tegaskan Pertalite Memang Sudah Habis
Terpopuler
Selasa 25-08-2026,16:42 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Provinsi Cirebon dengan Bekal Sejarah Peradaban Masa Lalu
Selasa 25-08-2026,16:56 WIB
Bansos 2026: Ini Panduan Cara Cek Bansos Agustus 2026 via NIK KTP
Selasa 25-08-2026,21:31 WIB
Pemuda 21 Tahun Tewas Dibacok di Kebun Sawit Jirak Jaya Muba, Pelaku Serahkan Diri
Selasa 25-08-2026,21:20 WIB
Honda CBR600RR untuk Penggemar Performa, Andalkan Mesin 600 cc 4-Silinder
Selasa 25-08-2026,17:35 WIB
Dihadiri Ratusan Jamaah, Keluarga Besar Kms HM Umar Halim Gelar Peringatan Maulid Nabi 1448 H
Terkini
Rabu 26-08-2026,13:20 WIB
Menabung Makin Untung! BRI Prabumulih Tebar Hadiah untuk Nasabah di Program BRILink BRI Vol. 2
Rabu 26-08-2026,12:56 WIB
Warga Antusias Ikuti Pasar Murah, Bupati OKU Beri Keringanan Harga Pangan
Rabu 26-08-2026,12:50 WIB
BPBD OKU Padamkan Karhutla di Lima Titik Hotspot
Rabu 26-08-2026,12:47 WIB
Wabup Marjito Buka Pelatihan Budidaya Sawit, Diikuti 177 Pekebun OKU
Rabu 26-08-2026,12:41 WIB