JAKARTA, PALPOS.ID – Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi resmi naik sejak Sabtu, 03 September 2022, pukul 14.30 WIB.
Namun, kenaikan BBM itu ditengarai akan menambah sulit perekenomian warga negara Indonesia. Sebab, disaat pereknomian masyarakat baru mulai bangkit, malah diterpa lagi dengan kenaikan BBM subsidi. Tetapi pemerintah berdalih kenaikan harga BBM subsidi diakibatkan adanya penggunaan BBM subsidi yang tidak tepat sasaran. BACA JUGA:BBM Naik,Polsek Sekayu Lakukan Pemantauan Penyesuaian Harga Akan tetapi, untuk jenis BBM non subsidi malah terjadi penurunan. Misalnya untuk BBM jenis pertamax turbo. Namun, tahukah anda, ternyata untuk kendaraan pengguna BBM subsidi itu ternyata ada kriterianya. Kriteria itu tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Dalam perpres itu, pemerintah memberlakukan kriteria khusus bagi siapa saja pemilik Kendaraan yang bisa menggunakan Pertalite subsidi. BACA JUGA:Harga BBM Bersubsidi Naik, Ini Harga Terbaru Hal ini diatur oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Sebelumnya untuk kriteria mobil, bagi pengguna mesin di bawah 1.400 cc. Sebelumnya diwacanakan di bawah 1.500 cc. Jika aturan tersebut diberlakukan maka akan ada batasan untuk mobil dengan model low MPV dan low SUV. Sedangkan untuk motor dengan mesin di atas 250 cc tidak boleh menggunakan Pertalite bersubsidi. BACA JUGA:FKPBM Sumsel Tolak Kenaikan BBM Subsidi Hal ini juga berlaku untuk pemilik Kendaraan dinas pemerintahan termasuk TNI dan Polri. Bagi pengguna mobil dan motor yang memenuhi kriteria tersebut bisa menggunakan Pertalite. Termasuk untuk Kendaraan angkutan umum, angkutan logistik. Saat ini draft tentang peraturan terbaru itu telah dipegang oleh kemenko dan menunggu penandatangan dari presiden. (elva/fajar)Ini Kriteria Kendaraan Dilarang Gunakan BBM Subsidi
Minggu 04-09-2022,12:50 WIB
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Kamis 30-04-2026,16:35 WIB
Polda Sumsel Bongkar Praktik Barter BBM Subsidi, 11 Tersangka Diamankan di Musi Rawas
Rabu 22-04-2026,14:46 WIB
Polda Sumsel Bongkar Gudang BBM Ilegal di Musi Rawas, 12 Orang Ditangkap
Senin 13-04-2026,11:40 WIB
Pertamina Sumbagsel Apresiasi Pengungkapan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Prabumulih
Minggu 22-03-2026,11:14 WIB
Gubernur Herman Deru Ingatkan Masyarakat Waspada Dampak Ketidakpastian Ekonomi Global.
Sabtu 31-01-2026,10:52 WIB
No Viral, No Justice : Akhirnya Tangki dan Dirigen Solar Pindah dari Depan Kelas SD Belanti, Pedamaran
Terpopuler
Rabu 20-05-2026,12:49 WIB
Pustu Pusar Dipaksa Beroperasi Tanpa Fasilitas Air Bersih
Rabu 20-05-2026,21:00 WIB
Koling, Terobosan Kejari Bantu Ekonomi Pasca RJ Kejari Launching Program ‘Koling’ untuk Pasca RJ
Rabu 20-05-2026,16:14 WIB
Semangat Hari Kebangkitan Nasional, PTBA Dorong Kebangkitan Ekonomi UMKM di Sawahlunto
Rabu 20-05-2026,16:04 WIB
Komitmen Wujudkan Lingkungan Ramah Anak, PTBA Kantongi Apresiasi Bupati Muara Enim
Terkini
Kamis 21-05-2026,10:30 WIB
Tahu Sumedang Crispy, Kuliner Tradisional yang Tetap Digemari di Era Modern
Rabu 20-05-2026,21:10 WIB
Kajari OKI Sebut Harkitnas Menjadi Momen Menumbuhkan Jiwa Nasionalisme
Rabu 20-05-2026,21:00 WIB
Koling, Terobosan Kejari Bantu Ekonomi Pasca RJ Kejari Launching Program ‘Koling’ untuk Pasca RJ
Rabu 20-05-2026,20:50 WIB
Satu Dari 3 Tahanan Kabur Berhasil Ditangkap Tim Gabungan
Rabu 20-05-2026,20:30 WIB