MUARA ENIM, PALPOS.ID - Alih-alih mengaku sebagai pengawas pekerjaan proyek agar aman. Dua warga Desa Baturaja, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Muara Enim, harus berurusan dengan polisi.
Pasalnya, kedua pelaku yakni Ajisman (25) dan Esi Syahbudi (41), terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Tarantula Unit Reskrim Polsek Rambang Dangku, Kamis 01 September 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. Setelah keduanya diduga melakukan pemerasan terhadap kontraktor proyek jalan cor beton di Desa Baturaja. Selain mengamankan pelaku, turut diamankan juga barang bukti (BB) uang tunai sebesar Rp5 juta. BACA JUGA:Dugaan Pemerasan Proyek Dinas PUPR Muba, Mantan Kapolres OKU Jadi Saksi Terdakwa AKBP Dalizon Informasi dihimpun, kedua pelaku menyetop pekerjaan proyek jalan cor di Desa Baturaja, dan meminta uang kepada kontraktor dengan alasan sebagai uang pengawasan. Kedua pelaku ini tidak mengizinkan pihak kontraktor bekerja sebelum melakukan pertemuan dengan mereka. Saat hendak ditemui, kontraktor berkomunikasi dengan pelaku melalui via telepon dan menanyakan bagaimana caranya agar pekerjaan tersebut tidak terhambat. “Untuk membicarakan masalah tersebut, kedua pelaku meminta untuk bertemu dengan korban,” kata Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto Sik, melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Faizal Kamil didampingi Kasi Humas Polres Muara Enim Iptu RTM Sitomorang, Minggu 04 September 2022. BACA JUGA:Pasangan Kekasih Nyaris Diculik, Polisi Sebut Dugaan Pemerasan Diketahui juga, kata dia, sebelumnya pelaku tersebut ada meminta uang ke pihak Pertamina sebagai pemilik proyek. Maka pihak Pertamina pun menyampaikan hal tersebut kepada kontraktor yang mengerjakan proyek jalan cor beton di Desa Baturaja. Oleh karena itu, kata dia, kontraktor tersebut mengerti kalau yang dikehendaki pelaku adalah uang. “Saat bertemu dengan pelaku, pelaku meminta uang pengawasan yang sudah dibicarakan melalui telpon kepada korban (Kontraktor, red). Lalu pelapor memberikan uang sebesar Rp5.000.000 kepada pelaku agar pekerjaan mereka lancar dan tidak ada lagi gangguan dari pelaku,” katanya. BACA JUGA:Staf Koperasi Simpan Pinjam Dirampok di Kantor Saat itu pelaku meminta agar uang yang telah diberikan agar ditambah lagi menjadi Rp10.000.000. Dengan alasan banyak yang harus dibagi. Namun kontraktor mengatakan bahwa ia tidak membawa uang lebih dan meninggalkan pelaku. Atas peristiwa itu, korban yang juga pelapor melaporkan kejadian itu ke Polsek Rambang Dangku. “Setelah kita menerima laporan dari bahwa korban telah diperas oleh kedua pelaku. Atas laporan itulah, saya telah memerintahkan Tim Tarantula Unit Reskrim Polsek Rambang Dangku untuk melakukan OTT terhadap pelaku 368 tersebut,”ungkapnya. BACA JUGA:Genjot Produksi Migas Nasional, Sumur SAS-1X Resmi Beroperasi Tidak ingin membuang waktu lama-lama, kata dia, Tim Tarantula langsung menyergap pelaku. Saat diamankan, didapati uang sebesar Rp5.000.000 dari saku celana bagian depan sebelah kanan pelaku atas nama Ajisman. Setelah itu, Ajisman dan Esi Syahbudin diamankan ke Polsek Rambang Dangku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku beserta barang bukti berupa uang tunai pecahan Rp50.000 sebanyak Rp5.000.000, 1 unit Handphone Oppo A52 dan Celana panjang Levis warna biru Merk Wrangler telah diamankan,” pungkasnya. (*)Ngaku Pengawas Proyek agar Aman, Dua Warga Muara Enim Peras Kontraktor
Minggu 04-09-2022,15:23 WIB
Reporter : Febi
Editor : Bambang
Tags : #warga
#proyek pertamina
#polsek rambang dangku
#peras kontraktor
#pengawas proyek
#operasi tangkap tangan
#kabupaten muara enim
#desa baturaja
Kategori :
Terkait
Minggu 10-08-2025,18:26 WIB
Pencuri Kabel PLTU Senilai Rp60 Juta Dibekuk
Rabu 16-07-2025,18:28 WIB
Dukung Swasembada Pangan, Panen Raya Jagung Serentak
Kamis 12-06-2025,16:35 WIB
Dorong Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Timun
Senin 19-05-2025,20:44 WIB
Curi 9 Batang Pipa Besi Pertamina
Kamis 15-05-2025,16:59 WIB
Tim Tarantula Polsek Rambang Dangku Ungkap Kasus Curat, 1 Pelaku DPO
Terpopuler
Senin 27-10-2025,08:19 WIB
Land Cruiser FJ 2026: Wajah Baru SUV Tangguh Toyota yang Lebih Ringkas dan Murah!
Senin 27-10-2025,07:40 WIB
Sensasi “The SUV Pride”: New Honda ADV160 Jadi Simbol Petualangan Modern di Sumatera Selatan
Senin 27-10-2025,17:49 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan 25 Kabupaten dan Kota Baru Tekanan Kapasitas Pemerintahan
Senin 27-10-2025,10:44 WIB
Hasil AFC Challenge League: Dewa United Ditahan 1-1 oleh Phnom Penh Crown
Senin 27-10-2025,10:39 WIB
Hasil LaLiga 2025/2026: Drama El Clasico! Real Madrid Tekuk Barcelona 2-1
Terkini
Senin 27-10-2025,21:32 WIB
Polres Prabumulih Kukuhkan PAMAPTA sebagai Garda Terdepan Pelayanan Publik Polri Presisi
Senin 27-10-2025,21:26 WIB
Kabar Gembira, Pelantikan PPPK Kota Prabumulih Dijadwalkan Minggu Kedua November 2025
Senin 27-10-2025,21:17 WIB
Protes Terbuka Warga Dusun Prabumulih: Walikota dan DPRD Dilarang Melintas di Jalan Jendsu Dusun Prabumulih
Senin 27-10-2025,21:08 WIB
Rustam Dorong Birokrasi Lubuklinggau jadi Organisasi yang Inovatif dan Adaptif
Senin 27-10-2025,21:05 WIB