Mahkamah Partai Berhentikan Suharso Monoarfa Sebagai Ketum PPP

Senin 05-09-2022,10:48 WIB
Editor : Bambang

JAKARTA, PALPOS.ID – Polemik ditubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sepertinya semakin meruncing.

Posisi jabatan Ketua Umum (Ketum) PPP yang diduduki Suharso Monoarfa, sudah mulai digoyang.

Bahkan, dikabarkan Mahkamah Partai sudah menggelar rapat untuk pemberhentian jabatan yang disandang Suharso Monoarfa.

Posisi Suharso Monoarfa, dikabarkan sudah diganti oleh Muhammad Mardiono, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketum PPP.

BACA JUGA:Pasangan Pilpres Tergantung Restu ‘Pemilik’ Partai

Rapat Mahkamah Partai PPP itu sendiri digelar 02-03 September 2022. Dimana, Rapat itu menyepakati usulan tiga Majelis PPP untuk pemberhentikan Suharso Monoarfa.

Alasan fatalnya, yakni karena Suharso Monoarfa telah menimbulkan kegaduhan, dengan menyebut ‘amplop Kiyai’.

“Mahkamah partai melakukan rapat dan mengeluarkan pendapat mahkamah partai, menyepakati usulan tiga pimpinan majelis untuk memberhentikan saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025,” kata Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M Tokan dalam keterangannya, Senin 05 September 2022.

Mahkamah partai, lanjut Usman, menerima usulan tiga majelis PPP untuk memberhentikan Suharso yang dinilai telah menimbulkan kegaduhan di internal partai.

BACA JUGA:Kecewa, Ratusan Kader di Kabupaten Muba Bakal Tinggalkan Partai Demokrat

Tiga majelis yang dimaksud yakni Majelis Syariah, Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan.

Ketiga Pimpinan Majelis PPP mengeluarkan surat fatwa, pada 30 Agustus 2022 dengan kewenangannya yang meminta agar Suharso diberhentikan dari jabatan Ketua Umum PPP.

“Pimpinan tiga Majelis DPP PPP telah melakukan musyawarah di mana para pimpinan majelis berkesimpulan bahwa terjadi sorotan dan kegaduhan PPP secara meluas yang tertuju kepada saudara Suharso Monoarfa pribadi,” ucap Usman.

Usman mengutarakan, tiga Pimpinan Majelis DPP PPP telah meminta pengurus harian DPP PPP agar segera menggelar rapat, untuk memilih dan menetapkan pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum untuk mengisi jabatan Suharso.

BACA JUGA:Ini Alasan DPW dan DPD Tolak Munaslub Partai Berkarya

“Mengimbau kepada seluruh jajaran pengurus dan pejuang Partai Persatuan Pembangunan untuk terus melakukan kerja-kerja organisasi dan kerja elektoral,” tegas Usman.

Sementara itu, JawaPos.com sudah berusaha mengonfirmasi Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani dan Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi terkait keputusan mahkamah partai.

Namun, kedua pihak tersebut tidak merespons terkait informasi pemberhentian Suharso dari jabatan Ketum PPP.

Mardiono Ditunjuk Plt Ketum PPP

Disisi lain, Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum menggantikan Suharso Monoarfa.

BACA JUGA:Tak Terima Dikeluarkan Dari Partai, Henny Minta DPP Perindo Evaluasi Kinerja DPW Perindo Sumsel

“Saya menerima amanah yang diputuskan dalam rapat pengurus harian untuk mengisi jabatan Plt. Ketua Umum PPP. Atas dukungan dan doa para kiai yang ada di majelis ini, bismillah saya akan bekerja keras agar PPP bisa bangkit di Pemilu 2024,” kata Mardiono, Senin 05 September 2022.

Mardiono dipilih melalui Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) bertemakan “Konsolidasi dan Sukses Pemilu 2024”. Mukernas tersebut dihadiri ketua dan sekretaris dari 27 DPW PPP se-Indonesia.

Sementara itu, Ketua Majelis Syariah PPP Mustofa Aqil Siradj mengatakan keputusan itu diambil atas usulan berbagai pihak. Dia pun berharap keputusan itu bisa bermanfaat dan lebih baik untuk partai.

“Kami tidak bisa menahan gejolak protes, suara, dan usulan dari berbagai pihak. Tidak kurang dari 10 kali pertemuan kami adakan untuk menanggapi gejolak ini. Keputusan ini semata-mata merespon kiai dan berbagai pihak,” jelasnya.

BACA JUGA:Puluhan Pemuda Deklarasikan Diri Bergabung Partai Demokrat

Di kesempatan yang sama, Ketua Majelis Kehormatan PPP Zarkasih Nur mengaku tidak ada kebencian terhadap pemimpin sebelumnya, yakni Suharso Monoarfa.

Ke depannya, menurut dia, kepemimpinan PPP akan dilakukan penuh kebersamaan, persatuan, dan kasih sayang; sehingga bangsa Indonesia menjadi lebih makmur, sejahtera, dan rakyat menjadi umat yang rahmatan lil alamin.

“Kami tetap berhubungan baik, tidak ada yang menaruh kebencian ataupun kemarahan, tetapi dalam menghadapi masalah sekarang ini kami mengharapkan Suharso melepas tugasnya sebagai Ketua Umum PPP,” tegasnya.

Sebelumnya, Majelis PPP telah dua kali mengirimkan surat kepada Suharso dan memintanya mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PPP. Namun, Suharso tidak kunjung menanggapi surat tersebut.

BACA JUGA:Partai Pelita Yakin Lolos Verifikasi KPU

Selain itu, ada pula rentetan aksi yang meminta Suharso mundur dari jabatannya, antara lain dari para santri, kader PPP, hingga para pecinta kiai. Aksi tersebut merupakan buntut dari ucapan Suharso terkait “amplop kiai” dan hal lain yang dinilai tidak sesuai dengan AD/ART PPP. (*)

Kategori :