Warga Lempuing Jaya Cabuli Anak 4 Tahun Hingga Trauma

Senin 05-09-2022,16:41 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Eco

KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Pencabulan yang dilakukan oleh Daniel Natalia (35), warga Desa Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) membuat korban TA (4) mengalami trauma.

 

Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto melalui Kanit PPA, IPDA Aryuni Aulia Sumarling mengatakan, perbuatan amoral tersebut terjadi dikediaman tersangka saat korban ingin menonton film Upin Ipin, Sabtu (6/8/2022) sekitar pukul 17.30 WIB.

 

"Akibatnya korban mengalami trauma serta takut apabila mendengar suara maupun melihat tersangka," ungkap IPDA Aryuni dalam keterangan Press Releasenya di Mapolres OKI, Senin (5/9).

 

Ia menambahkan, pada waktu kejadian, korban TA datang ke rumah tersangka untuk menonton televisi acara film Upin dan Ipin. Dimana di dalam rumah, tersangka melihat korban dan memegang kedua pipinya seperti mencubit karena gemas.

 

"Lalu, tersangka melihat korban ini menonton terlalu dekat dengan televisi, sehingga dia menarik mundur tubuh TA dengan cara memeluk perut menggunakan kedua tangannya," ujarnya.

 

Dikatakannya lagi, ketika korban duduk berada di depannya, tersangka melebarkan kedua kaki korban. Setelah itu terjadila aksi pencabulan tersebut.

 

Berdasarkan laporan yang mereka terima pada, Senin (29/8) sekitar pukul 16.00 WIB tersangka diamankan di rumahnya. Kemudian dibawa ke Mapolres OKI untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

“Perbuatan tersangka, disangkakan Pasal 82 Ayat (1) JO Pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," jelasnya.

Kategori :