PRABUMULIH, PALPOS.ID- Polres Prabumulih kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti kasus narkoba (narkotika dan obat-obatan terlarang). Kali ini, narkoba yang dimusnahkan berupa sabu-sabu seberat 370 gram.
Pemusnahan barang bukti dengan cara diblender bersama deterjen tersebut, dipimpin langsung Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk SH MH bersama Forkopimda (Asisten I Setda Prabumulih, Ketua DPRD, Ketua PN, Kajari), bertempat di halaman Mapolres Prabumulih, Rabu (07/9). Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK SH MH mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Prabumulih. “Pemusnahan barang bukti narkoba ini juga merupakan amanat undang-undang,” ungkap Witdiardi ketika diwawancarai usai pemusnahan. Lebih lanjut Kapolres berharap, semua pihak untuk terus membantu dalam memberantas narkotika di kota Prabumulih sehingga generasi bangsa tidak terpengaruh. "Upaya yang kami lakukan untuk terus memberantas narkoba tidak akan berhasil tanpa dukungan semua pihak, untuk itu kami harap semua pihak membantu dalam memberantas peredaran narkoba di kota Prabumulih ini," harapnya. Sementara, Asisten I Setda Kota Prabumulih, Drs Aris Priadi MM yang mewakili walikota menegaskan Pemerintah kota Prabumulih akan terus mendukung langkah Polres Prabumulih dalam memberantas peredaran narkotika di kota Prabumulih. "ini (Narkoba) adalah musuh bersama oleh karena itu, harus diperangi bersama pula, pemerintah kota Prabumulih tentu sangat mendukung upaya untuk menyelamatkan generasi bangsa ini," ucapnya. (abu)Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
Rabu 07-09-2022,07:23 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Diansyah
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-04-2026,19:15 WIB
Bansos 2026: Hoaks Cek Status PKH dan BPNT Marak Beredar, Ini Cara Resmi Agar Terhindar dari Penipuan
Rabu 22-04-2026,18:59 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Calon Provinsi Baru Nusa Utara Berpotensi Berkembang Lebih Pesat
Rabu 22-04-2026,20:20 WIB
Wali Kota Prabumulih Lantik Ketua GOW 2025–2030, Dorong Perempuan Berperan Aktif dalam Pembangunan
Rabu 22-04-2026,20:50 WIB
Kejati Sumsel Periksa 6 Saksi Kasus KUR Fiktif Bank Sumsel Babel, Kerugian Rp49 Miliar
Terkini
Kamis 23-04-2026,17:01 WIB
Mobil Tangki Pertamina Tertangkap di Gudang BBM Ilegal, Ini Penjelasan Pertamina !
Kamis 23-04-2026,16:58 WIB
Ratusan Warga Serbu Sembako Murah GPM dan OPM
Kamis 23-04-2026,16:55 WIB
Geger, Warga Gelumbang Temukan Mayat Lansia di Kebun Karet
Kamis 23-04-2026,16:52 WIB
Diduga Sakit, Busnan Ditemukan Tewas
Kamis 23-04-2026,16:49 WIB