LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Belum genap satu bulan menghirup udara bebas, Rio Pratama (29), warga Kelurahan Pasar Permiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, diduga kembali terlibat kasus kriminalitas.
Akibatnya tersangka diringkus Satreskrim Polres Lubuklinggau, saat berada di rumah kerabatnya di Kelurahan Pasar Permiri, Kamis 08 September 2022, sekitar pukul 08.00 WIB. Saat diinterogasi penyidik, tersangka Rio yang kali ini terlibat kasus penodongan alias begal ini mengakui perbuatannya. Tersangka Rio mengaku melakukan aksinya bersama temannya berinisial D (masih dalam pencarian). BACA JUGA:3 Komplotan Begal Sadis di Belakang PTC Ditangkap, 1 Ditembak Jatanras Polda Sumsel Tersangka sendiri mendapatkan bagian Rp700 ribu dari hasil kejahatannya. Dan uang tersebut sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari. Namun saat dilakukan pengembangan kasusnya, tersangka malah berupaya melarikan diri. Bahkan tembakan peringatan polisi tidak juga dihiraukan. Sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan tersangka. Setelah sebutir peluru bersarang di kakinya, barulah tersangka bertekuk lutut hingga dengan mudah kembali diringkus. BACA JUGA:Beraksi di FORNAS VI, Kawanan Begal Diringkus Polda Sumsel Tersangka kemudian dibawa ke Rumah Sakit untuk dilakukan pengobatan. Setelah selesai, tersangka kembali dibawa ke Mapolres Lubuklinggau. Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara, didampingi Kanit Pidum, Ipda Jemmy Amin Gumael, menjelaskan kronologis diringkusnya tersangka. Berawal dari laporan korban Kapiska (20), warga Jalan Kelapa Gading, Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau. Dimana dalam laporannya, korban menjelaskan telah ditodong alias dibegal oleh dua orang tidak dikenal. BACA JUGA:Hadang Pengendara Motor, Begal Kalungkan Celurit Yakni ketika dirinya sedang berjalan kaki di dekat turunan Musala, Jalan Patimura, Kelurahan Mesat Seni, pada Jumat 26 Agustus 2022, sekitar pukul 05.00 WIB. Akibat kejadian itu korban kehilangan ponselnya. Menindaklanjuti laporan korban, Satreskrim Polres Lubuklinggau melakukan penyelidikan dan dikantongi identitas tersangka dengan ciri-ciri orang yang telah digambarkan korban. Belakangan polisi mendapatkan informasi keberadaan tersangka. "Setelah tahu keberadaan tersangka, anggota bergerak dan melakukan penangkapan," pungkasnya. (*)Berusaha Kabur Residivis Begal di Lubuklinggau Ditembak
Jumat 09-09-2022,09:59 WIB
Reporter : Yati
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Rabu 14-05-2025,18:30 WIB
Puluhan Pemuda Serbu Mapolres Lubuklinggau, Ternyata Ini yang Dilakukan!
Sabtu 03-05-2025,19:16 WIB
Duel Berdarah di Depan Lippo Plaza: Jukir Ditusuk Driver Ojek, Pelaku Ditangkap Saat Berobat
Selasa 22-04-2025,20:01 WIB
Kisah Kelam Balas Dendam di Balik Proyek Muratara, Ini Cerita Makmur Nekat Tikam Hamsi
Senin 21-04-2025,14:10 WIB
Buron 8 Bulan, Tersangka Penikaman Hamsi Kontraktor di Muratara Ditangkap Tim Macan Linggau di Jawa Tengah
Sabtu 19-04-2025,19:09 WIB
Tim Macan Linggau Gagalkan Transaksi Senpi Ilegal, Dua Pemuda Diamankan di Batu Urip
Terpopuler
Minggu 18-05-2025,20:01 WIB
Heboh! Jaksa Agung ST Burhanuddin Dikabarkan Bakal Diganti, Leonard Eben Ezer Disebut Calon Kuat Pengganti
Minggu 18-05-2025,20:42 WIB
Peserta Seleksi PPPK 2024 Bernafas Lega: BKN Beri Harapan Lewat Skema Optimalisasi
Minggu 18-05-2025,20:21 WIB
Viral Pemblokiran Rekening Bank Secara Massal: Ini Penjelasan Lengkap dari PPATK
Minggu 18-05-2025,09:32 WIB
Pie Susu: Penganan Klasik Bali yang Semakin Digemari
Minggu 18-05-2025,10:04 WIB
Dembele vs Lautaro: Final Liga Champions Pembuktian Top Skor dan Ballon d'Or 2025
Terkini
Minggu 18-05-2025,22:46 WIB
Vivo Y28 Resmi Meluncur: Smartphone Stylish dengan Baterai Jumbo dan Tahan Air
Minggu 18-05-2025,22:40 WIB
XLSMART Sediakan Kartu Perdana dan Paket Internet Haji dengan Fitur Booster Terbaru
Minggu 18-05-2025,22:30 WIB
Pusri Dukung Asta Cita Swasembada Pangan di Bangka Selatan
Minggu 18-05-2025,20:42 WIB
Peserta Seleksi PPPK 2024 Bernafas Lega: BKN Beri Harapan Lewat Skema Optimalisasi
Minggu 18-05-2025,20:21 WIB