BATURAJA, PALPOS.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), saat ini sudah menyiapkan rumah rehabilitasi untuk pecandu narkoba guna menekan angka penyalahgunaan narkoba di daerah itu.
"Hal itu dilakukan mengingat perkara narkoba ini masih cukup tinggi dibandingkan tindak pidana lainnya," kata Kepala Kejari OKU, Asnath Anytha Idatua Hutagalung didampingi Kasi Pidum, Armein Ramdhani, Minggu 11 September 2022. Menurut dia, rata-rata sekitar 40-50 persen perkara yang ditangani kejaksaan di setiap daerah di Sumsel merupakan kasus penyalahgunaan narkoba. Untuk Kabupaten OKU sendiri, kata dia, kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun ini tercatat sebanyak 58 perkara atau lebih tinggi dari pidana lainnya yang berjumlah 56 perkara. BACA JUGA:Kejari OKU Selamatkan Aset Negara Senilai Rp2,5 Miliar "Hampir setiap daerah perkara narkoba ini mencapai 40 persen dari pidana lainnya,” ujarnya. Untuk itu, kata dia, pihaknya bersama Pemkab OKU menyiapkan rumah rehabilitasi sebagai tempat penyembuhan bagi para pecandu narkoba dari ketergantungan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya. Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKU, Rozali mengatakan, rumah rehabilitasi untuk pecandu narkoba disiapakan di Gedung Public Safety Center (PSC) 119 di dinas setempat. "Rumah rehabilitasi ini disiapkan untuk mendukung pihak kejaksaan dalam menyembuhkan pecandu narkoba di Kabupaten OKU," katanya. BACA JUGA:Kejari OKU Selesaikan Enam Perkara Melalui Restorative Justice Dia menjelaskan, dipilihnya Gedung PSC 119 sebagai rumah rehabilitasi karena fasilitasnya lengkap seperti memiliki tenaga kesehatan, mobil ambulance sendiri. Kemudian, ada kamar mandi di dalam ruangan perawatan, serta ditunggu petugas selama 24 jam. "Rumah rehabilitasi ini yang mengelolanya adalah pihak Kejaksaan Negeri OKU," ujarnya. (*)Kejari OKU Siapkan Rumah Rehabilitasi Narkoba
Minggu 11-09-2022,17:17 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang
Tags : #rumah rehabilitasi narkoba
#kejari oku
#kabupaten oku
#cegah penyalahgunaan narkoba
#asnath anytha idatua hutagalung
Kategori :
Terkait
Jumat 29-11-2024,22:52 WIB
BMKG Prediksi Hujan Ekstrem, BPBD OKU Siaga
Kamis 21-11-2024,23:21 WIB
Kejari OKU Pantau Kualitas Jalan dan Siring di Baturaja
Kamis 21-11-2024,23:18 WIB
Otak Pelaku Pembunuhan Hairuni Divonis Hukuman Mati
Kamis 14-11-2024,22:07 WIB
MoU Tingkatkan Pengawasan dan Pengamanan Hukum Jelang Pilkada
Rabu 13-11-2024,21:31 WIB
Pemusnahan Barang Bukti Kasus Inkracht, Narkoba Dominasi Kasus di OKU
Terpopuler
Jumat 29-11-2024,22:52 WIB
BMKG Prediksi Hujan Ekstrem, BPBD OKU Siaga
Jumat 29-11-2024,18:42 WIB
Komitmen Dalam Pemberantasan Korupsi, Kejari Prabumulih Bangun Kesadaran Anti-Korupsi Sejak Dini
Jumat 29-11-2024,15:14 WIB
Wujudkan ASN Unggul, Jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel Peringati HUT Korpri ke-53
Jumat 29-11-2024,14:41 WIB
Dorong Pendalaman Sektor Keuangan dari Industri Emas, BSI Luncurkan BSI Gold
Jumat 29-11-2024,20:00 WIB
Telkomsel Hadirkan Jaringan 4G/LTE di Desa Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star
Terkini
Sabtu 30-11-2024,12:26 WIB
Performa Motor Anda Semakin Baik dengan Mengikuti 8 Tips Setting Rantai Ini!
Jumat 29-11-2024,22:55 WIB
Puting Beliung Rusak Puluhan Rumah di OKU
Jumat 29-11-2024,22:52 WIB
BMKG Prediksi Hujan Ekstrem, BPBD OKU Siaga
Jumat 29-11-2024,20:00 WIB
Telkomsel Hadirkan Jaringan 4G/LTE di Desa Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star
Jumat 29-11-2024,18:42 WIB