BATURAJA, PALPOS.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), saat ini sudah menyiapkan rumah rehabilitasi untuk pecandu narkoba guna menekan angka penyalahgunaan narkoba di daerah itu.
"Hal itu dilakukan mengingat perkara narkoba ini masih cukup tinggi dibandingkan tindak pidana lainnya," kata Kepala Kejari OKU, Asnath Anytha Idatua Hutagalung didampingi Kasi Pidum, Armein Ramdhani, Minggu 11 September 2022. Menurut dia, rata-rata sekitar 40-50 persen perkara yang ditangani kejaksaan di setiap daerah di Sumsel merupakan kasus penyalahgunaan narkoba. Untuk Kabupaten OKU sendiri, kata dia, kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun ini tercatat sebanyak 58 perkara atau lebih tinggi dari pidana lainnya yang berjumlah 56 perkara. BACA JUGA:Kejari OKU Selamatkan Aset Negara Senilai Rp2,5 Miliar "Hampir setiap daerah perkara narkoba ini mencapai 40 persen dari pidana lainnya,” ujarnya. Untuk itu, kata dia, pihaknya bersama Pemkab OKU menyiapkan rumah rehabilitasi sebagai tempat penyembuhan bagi para pecandu narkoba dari ketergantungan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya. Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKU, Rozali mengatakan, rumah rehabilitasi untuk pecandu narkoba disiapakan di Gedung Public Safety Center (PSC) 119 di dinas setempat. "Rumah rehabilitasi ini disiapkan untuk mendukung pihak kejaksaan dalam menyembuhkan pecandu narkoba di Kabupaten OKU," katanya. BACA JUGA:Kejari OKU Selesaikan Enam Perkara Melalui Restorative Justice Dia menjelaskan, dipilihnya Gedung PSC 119 sebagai rumah rehabilitasi karena fasilitasnya lengkap seperti memiliki tenaga kesehatan, mobil ambulance sendiri. Kemudian, ada kamar mandi di dalam ruangan perawatan, serta ditunggu petugas selama 24 jam. "Rumah rehabilitasi ini yang mengelolanya adalah pihak Kejaksaan Negeri OKU," ujarnya. (*)Kejari OKU Siapkan Rumah Rehabilitasi Narkoba
Minggu 11-09-2022,17:17 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang
Tags : #rumah rehabilitasi narkoba
#kejari oku
#kabupaten oku
#cegah penyalahgunaan narkoba
#asnath anytha idatua hutagalung
Kategori :
Terkait
Rabu 03-12-2025,15:09 WIB
Kementrian Kelautan dan Perikanan Sasar OKU Untuk Pengembangan Budidaya Ikan Gabus
Rabu 03-12-2025,15:05 WIB
Jaksa Dorong Percepatan Pembangunan Desa Melalui Aplikasi Jaga Desa
Selasa 02-12-2025,11:09 WIB
Prihatin Akses Siswa, Herman Deru Pastikan Jembatan Banuayu–Talang Sawah Dibangun 2025.
Jumat 21-11-2025,13:50 WIB
Desa di Ogan Komering Ulu Terima Bantuan Bahan Bacaan
Sabtu 15-11-2025,13:57 WIB
Rayakan HUT ke – 51 Tahun, Semen Baturaja Salurkan Bantuan Senilai Rp715,1 Juta untuk Masyarakat
Terpopuler
Kamis 04-12-2025,09:55 WIB
JAECOO J7 Bikin Gebrakan! Hybrid Super Efisien dan AWD Turbo Siap Tantang Kompetitor
Kamis 04-12-2025,14:38 WIB
Skema Single Salary Mulai Disiapkan: Begini Selisih Gaji PNS dan PPPK Jika Diterapkan 2026
Kamis 04-12-2025,10:54 WIB
Pemkot Resmi Buka Lelang Terbuka 13 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pendaftaran Dimulai 2–16 Desember 2025
Kamis 04-12-2025,10:29 WIB
Vanisa Fadillah Arif Minta Maaf Usai Dilaporkan Selebgram Shonia Angel Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Kamis 04-12-2025,09:27 WIB
Wuling Darion PHEV vs Chery Tiggo 8 CSH : Pertarungan MPV Nyaman vs SUV Bertenaga
Terkini
Kamis 04-12-2025,18:00 WIB
Wow, Jaksa jerat H Abdul Halim Pasal Berlapis, Didakwa Rugikan Rp 127 Milyar
Kamis 04-12-2025,17:51 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Usulan Pembentukan Provinsi Palapa Selatan Untuk Administratif Baru
Kamis 04-12-2025,17:38 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Provinsi Baru Buat Lubuklinggau di Persimpangan Jalan
Kamis 04-12-2025,17:00 WIB