BATURAJA, PALPOS.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), saat ini sudah menyiapkan rumah rehabilitasi untuk pecandu narkoba guna menekan angka penyalahgunaan narkoba di daerah itu.
"Hal itu dilakukan mengingat perkara narkoba ini masih cukup tinggi dibandingkan tindak pidana lainnya," kata Kepala Kejari OKU, Asnath Anytha Idatua Hutagalung didampingi Kasi Pidum, Armein Ramdhani, Minggu 11 September 2022. Menurut dia, rata-rata sekitar 40-50 persen perkara yang ditangani kejaksaan di setiap daerah di Sumsel merupakan kasus penyalahgunaan narkoba. Untuk Kabupaten OKU sendiri, kata dia, kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun ini tercatat sebanyak 58 perkara atau lebih tinggi dari pidana lainnya yang berjumlah 56 perkara. BACA JUGA:Kejari OKU Selamatkan Aset Negara Senilai Rp2,5 Miliar "Hampir setiap daerah perkara narkoba ini mencapai 40 persen dari pidana lainnya,” ujarnya. Untuk itu, kata dia, pihaknya bersama Pemkab OKU menyiapkan rumah rehabilitasi sebagai tempat penyembuhan bagi para pecandu narkoba dari ketergantungan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya. Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKU, Rozali mengatakan, rumah rehabilitasi untuk pecandu narkoba disiapakan di Gedung Public Safety Center (PSC) 119 di dinas setempat. "Rumah rehabilitasi ini disiapkan untuk mendukung pihak kejaksaan dalam menyembuhkan pecandu narkoba di Kabupaten OKU," katanya. BACA JUGA:Kejari OKU Selesaikan Enam Perkara Melalui Restorative Justice Dia menjelaskan, dipilihnya Gedung PSC 119 sebagai rumah rehabilitasi karena fasilitasnya lengkap seperti memiliki tenaga kesehatan, mobil ambulance sendiri. Kemudian, ada kamar mandi di dalam ruangan perawatan, serta ditunggu petugas selama 24 jam. "Rumah rehabilitasi ini yang mengelolanya adalah pihak Kejaksaan Negeri OKU," ujarnya. (*)Kejari OKU Siapkan Rumah Rehabilitasi Narkoba
Minggu 11-09-2022,17:17 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang
Tags : #rumah rehabilitasi narkoba
#kejari oku
#kabupaten oku
#cegah penyalahgunaan narkoba
#asnath anytha idatua hutagalung
Kategori :
Terkait
Minggu 21-09-2025,13:12 WIB
190 Calon Haji OKU Rekam Visa Biometrik
Rabu 17-09-2025,20:30 WIB
Bantuan Seragam Sekolah Dibagikan Pada Oktober 2025
Jumat 12-09-2025,15:41 WIB
Kejari OKU Kawal Proyek Strategis di Dinas Pendidikan
Jumat 15-08-2025,20:24 WIB
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Desa Tanjung Kemala OKU Mendapat Antusiasme Warga
Kamis 14-08-2025,13:57 WIB
Kejari OKU Akan Berikan Hukuman Maksimal Terhadap Pelaku Pemerkosa Anak Dibawah Umur
Terpopuler
Rabu 08-10-2025,08:42 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Pembentukan 12 Kabupaten dan Kota Baru Atasi Ketimpangan
Selasa 07-10-2025,17:19 WIB
Ralliart Bikin EVO IX MR Kian Buas: Mesin 4G63T Jadi Legenda Hidup!
Selasa 07-10-2025,16:57 WIB
Mazda EZ-60 Resmi Rilis di China | SUV Listrik Mazda CX-6e Harga Lebih Terjangkau
Selasa 07-10-2025,16:25 WIB
Kejari Prabumulih Geledah Kantor KPU, Sita Laptop dan Dokumen Terkait Dana Hibah Pilkada 2024
Selasa 07-10-2025,17:40 WIB
Bergaya Klasik dan Mewah! KAWASAKI MEGURO K3 2026 Hadir dengan Sentuhan Retro Modern yang Menggoda
Terkini
Rabu 08-10-2025,09:04 WIB
XLSMART Peduli Disabilitas Berdaya Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Kewirausahaan di Bengkulu
Rabu 08-10-2025,08:42 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Pembentukan 12 Kabupaten dan Kota Baru Atasi Ketimpangan
Rabu 08-10-2025,08:30 WIB