BATURAJA, PALPOS.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), saat ini sudah menyiapkan rumah rehabilitasi untuk pecandu narkoba guna menekan angka penyalahgunaan narkoba di daerah itu.
"Hal itu dilakukan mengingat perkara narkoba ini masih cukup tinggi dibandingkan tindak pidana lainnya," kata Kepala Kejari OKU, Asnath Anytha Idatua Hutagalung didampingi Kasi Pidum, Armein Ramdhani, Minggu 11 September 2022. Menurut dia, rata-rata sekitar 40-50 persen perkara yang ditangani kejaksaan di setiap daerah di Sumsel merupakan kasus penyalahgunaan narkoba. Untuk Kabupaten OKU sendiri, kata dia, kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun ini tercatat sebanyak 58 perkara atau lebih tinggi dari pidana lainnya yang berjumlah 56 perkara. BACA JUGA:Kejari OKU Selamatkan Aset Negara Senilai Rp2,5 Miliar "Hampir setiap daerah perkara narkoba ini mencapai 40 persen dari pidana lainnya,” ujarnya. Untuk itu, kata dia, pihaknya bersama Pemkab OKU menyiapkan rumah rehabilitasi sebagai tempat penyembuhan bagi para pecandu narkoba dari ketergantungan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya. Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKU, Rozali mengatakan, rumah rehabilitasi untuk pecandu narkoba disiapakan di Gedung Public Safety Center (PSC) 119 di dinas setempat. "Rumah rehabilitasi ini disiapkan untuk mendukung pihak kejaksaan dalam menyembuhkan pecandu narkoba di Kabupaten OKU," katanya. BACA JUGA:Kejari OKU Selesaikan Enam Perkara Melalui Restorative Justice Dia menjelaskan, dipilihnya Gedung PSC 119 sebagai rumah rehabilitasi karena fasilitasnya lengkap seperti memiliki tenaga kesehatan, mobil ambulance sendiri. Kemudian, ada kamar mandi di dalam ruangan perawatan, serta ditunggu petugas selama 24 jam. "Rumah rehabilitasi ini yang mengelolanya adalah pihak Kejaksaan Negeri OKU," ujarnya. (*)Kejari OKU Siapkan Rumah Rehabilitasi Narkoba
Minggu 11-09-2022,17:17 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang
Tags : #rumah rehabilitasi narkoba
#kejari oku
#kabupaten oku
#cegah penyalahgunaan narkoba
#asnath anytha idatua hutagalung
Kategori :
Terkait
Jumat 18-07-2025,16:37 WIB
Pertamina Gelar Pelatihan Budidaya Tanaman Berkelanjutan bagi Kelompok Wanita Tani di Ogan Komering Ulu
Selasa 15-07-2025,15:19 WIB
Wabup OKU Pasang Tapping Box di Sejumlah Tempat Usaha
Rabu 09-07-2025,17:30 WIB
Pemkab OKU Salurkan Bantuan Sosial Untuk Korban Longsor
Minggu 22-06-2025,17:05 WIB
Warga Sinar Peninjauan Serahkan Senpira Laras Panjang ke Polisi
Selasa 17-06-2025,22:26 WIB
Kejari OKU Sosialisasikan Aplikasi Jaga Desa dan Saber Pungli
Terpopuler
Selasa 22-07-2025,10:14 WIB
Hasil Indonesia vs Malaysia U23: Imbang 0-0, Garuda Muda Tetap ke Semifinal AFF U23 2025
Selasa 22-07-2025,10:17 WIB
Tersingkir dari Piala AFF U-23, Pelatih Malaysia Akui Timnas Indonesia U-23 Lebih Unggul
Selasa 22-07-2025,13:41 WIB
Komparasi Dua EV Perkotaan: Chery EQ1 dan BYD Atto 1 Siap Panaskan Jalanan RI
Selasa 22-07-2025,15:25 WIB
Honda ICON e: Motor Listrik Stylish dengan Fitur Canggih dan Harga Terjangkau
Selasa 22-07-2025,15:27 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Wacana Pembentukan Kabupaten Aceh Malaka Kembali Menyeruak
Terkini
Selasa 22-07-2025,22:16 WIB
Diluncurkan Presiden Prabowo, BRI Optimistis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Mampu Menjadi Tonggak Ekonomi
Selasa 22-07-2025,21:30 WIB
Juragan Internet di Area Sumatera Diundi, Ada yang Dapat Emas Batangan
Selasa 22-07-2025,21:11 WIB
Muchendi Tekankan Layalitas kepada 73 Pejabat yang Baru Dilantik
Selasa 22-07-2025,20:55 WIB
Tekan Penganguran Wako Minta Gelar Job Fair 2 Tahun Sekali
Selasa 22-07-2025,20:00 WIB