BATURAJA, PALPOS.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), saat ini sudah menyiapkan rumah rehabilitasi untuk pecandu narkoba guna menekan angka penyalahgunaan narkoba di daerah itu.
"Hal itu dilakukan mengingat perkara narkoba ini masih cukup tinggi dibandingkan tindak pidana lainnya," kata Kepala Kejari OKU, Asnath Anytha Idatua Hutagalung didampingi Kasi Pidum, Armein Ramdhani, Minggu 11 September 2022. Menurut dia, rata-rata sekitar 40-50 persen perkara yang ditangani kejaksaan di setiap daerah di Sumsel merupakan kasus penyalahgunaan narkoba. Untuk Kabupaten OKU sendiri, kata dia, kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun ini tercatat sebanyak 58 perkara atau lebih tinggi dari pidana lainnya yang berjumlah 56 perkara. BACA JUGA:Kejari OKU Selamatkan Aset Negara Senilai Rp2,5 Miliar "Hampir setiap daerah perkara narkoba ini mencapai 40 persen dari pidana lainnya,” ujarnya. Untuk itu, kata dia, pihaknya bersama Pemkab OKU menyiapkan rumah rehabilitasi sebagai tempat penyembuhan bagi para pecandu narkoba dari ketergantungan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya. Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKU, Rozali mengatakan, rumah rehabilitasi untuk pecandu narkoba disiapakan di Gedung Public Safety Center (PSC) 119 di dinas setempat. "Rumah rehabilitasi ini disiapkan untuk mendukung pihak kejaksaan dalam menyembuhkan pecandu narkoba di Kabupaten OKU," katanya. BACA JUGA:Kejari OKU Selesaikan Enam Perkara Melalui Restorative Justice Dia menjelaskan, dipilihnya Gedung PSC 119 sebagai rumah rehabilitasi karena fasilitasnya lengkap seperti memiliki tenaga kesehatan, mobil ambulance sendiri. Kemudian, ada kamar mandi di dalam ruangan perawatan, serta ditunggu petugas selama 24 jam. "Rumah rehabilitasi ini yang mengelolanya adalah pihak Kejaksaan Negeri OKU," ujarnya. (*)Kejari OKU Siapkan Rumah Rehabilitasi Narkoba
Minggu 11-09-2022,17:17 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang
Tags : #rumah rehabilitasi narkoba
#kejari oku
#kabupaten oku
#cegah penyalahgunaan narkoba
#asnath anytha idatua hutagalung
Kategori :
Terkait
Sabtu 15-03-2025,18:42 WIB
Ada 8 Orang Ditangkap KPK Saat Melakukan OTT di OKU
Sabtu 15-03-2025,18:34 WIB
Kapolres Akui Ada OTT di Kabupaten OKU
Selasa 04-03-2025,15:23 WIB
BPBD OKU Patroli di Daerah Terdampak Banjir
Sabtu 01-03-2025,17:48 WIB
Ribuan Warga OKU Terdampak Bencana Banjir
Kamis 13-02-2025,20:27 WIB
Kabupaten OKU Segera Miliki Perpusda
Terpopuler
Minggu 16-03-2025,11:05 WIB
Lada Niva Legend: SUV Legendaris yang Tak Lekang oleh Waktu.
Sabtu 15-03-2025,21:16 WIB
Muchendi Ajak Dunia Usaha Gotong Royong Bangun OKI
Minggu 16-03-2025,10:47 WIB
Ikan Tongkol Tumis Sambel Bawang : Sensasi Pedas yang Menggugah Selera
Minggu 16-03-2025,10:20 WIB
Daging Sapi Rica-Rica : Kreasi Kuliner Pedas yang Menggugah Selera
Minggu 16-03-2025,10:59 WIB
Mercedes-Benz CLA Generasi Ketiga Resmi Meluncur: Kini dengan Opsi Hybrid dan EV Murni!
Terkini
Minggu 16-03-2025,20:15 WIB
KPK Ungkap Kasus Tangkap Tangan di OKU, Fee Proyek Rp 7 Miliar Terbongkar
Minggu 16-03-2025,20:06 WIB
Safari Ramadhan, Pemprov Sumsel Apresiasi Partisipasi Aktif Kilang Pertamina Plaju Dalam Pembangunan Daerah
Minggu 16-03-2025,20:01 WIB
Jelang Angkutan Lebaran Idul Fitri 2025, KAI Divre III Intensifkan Perawatan Sarana Prasarana dan Catat 47.533
Minggu 16-03-2025,19:50 WIB
DPD NasDem Muara Enim Bagikan 500 Takjil
Minggu 16-03-2025,19:46 WIB