BATURAJA, PALPOS.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), saat ini sudah menyiapkan rumah rehabilitasi untuk pecandu narkoba guna menekan angka penyalahgunaan narkoba di daerah itu.
"Hal itu dilakukan mengingat perkara narkoba ini masih cukup tinggi dibandingkan tindak pidana lainnya," kata Kepala Kejari OKU, Asnath Anytha Idatua Hutagalung didampingi Kasi Pidum, Armein Ramdhani, Minggu 11 September 2022. Menurut dia, rata-rata sekitar 40-50 persen perkara yang ditangani kejaksaan di setiap daerah di Sumsel merupakan kasus penyalahgunaan narkoba. Untuk Kabupaten OKU sendiri, kata dia, kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun ini tercatat sebanyak 58 perkara atau lebih tinggi dari pidana lainnya yang berjumlah 56 perkara. BACA JUGA:Kejari OKU Selamatkan Aset Negara Senilai Rp2,5 Miliar "Hampir setiap daerah perkara narkoba ini mencapai 40 persen dari pidana lainnya,” ujarnya. Untuk itu, kata dia, pihaknya bersama Pemkab OKU menyiapkan rumah rehabilitasi sebagai tempat penyembuhan bagi para pecandu narkoba dari ketergantungan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya. Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKU, Rozali mengatakan, rumah rehabilitasi untuk pecandu narkoba disiapakan di Gedung Public Safety Center (PSC) 119 di dinas setempat. "Rumah rehabilitasi ini disiapkan untuk mendukung pihak kejaksaan dalam menyembuhkan pecandu narkoba di Kabupaten OKU," katanya. BACA JUGA:Kejari OKU Selesaikan Enam Perkara Melalui Restorative Justice Dia menjelaskan, dipilihnya Gedung PSC 119 sebagai rumah rehabilitasi karena fasilitasnya lengkap seperti memiliki tenaga kesehatan, mobil ambulance sendiri. Kemudian, ada kamar mandi di dalam ruangan perawatan, serta ditunggu petugas selama 24 jam. "Rumah rehabilitasi ini yang mengelolanya adalah pihak Kejaksaan Negeri OKU," ujarnya. (*)Kejari OKU Siapkan Rumah Rehabilitasi Narkoba
Minggu 11-09-2022,17:17 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang
Tags : #rumah rehabilitasi narkoba
#kejari oku
#kabupaten oku
#cegah penyalahgunaan narkoba
#asnath anytha idatua hutagalung
Kategori :
Terkait
Kamis 30-01-2025,20:33 WIB
Kejari OKU Jalankan Program Jaksa Masuk Sekolah
Minggu 26-01-2025,18:25 WIB
Terkendala Pasokan Air, Petani Sawah di OKU Sulit Panen Tiga Kali Dalam Setahun
Kamis 23-01-2025,21:13 WIB
Puluhan Ribu Hewan Ternak di OKU Berhasil Divaksin PMK
Senin 20-01-2025,18:50 WIB
Harga Minyak Goreng Diatas HET, Pemkab OKU Langsung Sidak ke Pasar
Selasa 14-01-2025,19:10 WIB
Iqbal Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Berjalan Lancar
Terpopuler
Sabtu 01-02-2025,18:59 WIB
Ramalan Zodiak 2 Februari 2025 : Leo Masih Bertahan Sagitarius Memasuki Babak Baru dalam Kehidupan
Minggu 02-02-2025,05:39 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Usul Pembentukan 2 Provinsi serta 5 Kabupaten dan Kota Baru
Minggu 02-02-2025,05:52 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Intip Potensi 11 Calon Kabupaten dan Kota Baru di Pulau Sulawesi
Minggu 02-02-2025,06:49 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Kota Tahuna Siap Jadi Ibu Kota Provinsi Nusa Utara
Sabtu 01-02-2025,19:46 WIB
10 Buah yang Efektif Menurunkan Berat Badan Pilihan Tepat untuk Diet Sehat
Terkini
Minggu 02-02-2025,14:24 WIB
Nubia Music 2: Inovasi Terbaru dalam Dunia Aplikasi Musik.
Minggu 02-02-2025,14:13 WIB
Motorola Moto G Power (2025) Hadir dengan Performa dan Daya Tahan Baterai Luar Biasa
Minggu 02-02-2025,13:57 WIB
Samsung Galaxy S25 Edge: Ponsel Flagship dengan Desain dan Performa Tertinggi
Minggu 02-02-2025,11:39 WIB
Kemewahan Tanpa Emisi! Maxus Mifa 9, MPV Full Electric yang Bikin Penasaran.
Minggu 02-02-2025,11:32 WIB