INDRALAYA, PALPOS.ID - Kepala Desa (Kades) Kandis II, Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir (OI), nekat bagikan bantuan sosial (Bansos).
Padahal sang kades sedang cuti dalam rangka pencalonan diri sebagai kepala desa yang akan dilaksanakan serentak pada 15 Oktober 2022 mendatang. Oknum Kades Kandis II tersebut berinisial MJ. Padahal pemerintah kecamatan telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kades Kandis II. Sementara kades MJ dilarang terlibat dalam pemerintahan desa. Dari pengakuan beberapa warga setempat, mereka menerima pembagian kupon Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari kades, padahal hal itu tidak diperkenankan. BACA JUGA:Panitia Pilkades Dilarang Meminta Uang Kepada Kandidat "Kemarin saya disuruh tetangga datang ke rumah pak kades sekita pukul 16.00 WIB. Sampai sana saya dikasih kupon untuk mengambil BLT BBM dan BPNT. Serta diarahkan untuk mengambilnya di Kantor Pos Tanjung Raja,” ujar IRT sebut saja namanya Mawar, Kamis 14 September 2022. ‘’Besaran BLT BBM itu Rp 300 ribu, untuk BLT BBM selama dua bulan kedepan, dan Rp 200 ribu untuk bantuan BPNT," terangnya. "Ketika saya kesana pak kades juga sedang ada dirumah. Kupon ini nantinya akan langsung di ambil di kantor POS Tanjung Raja," tambahanya. Sementara warga lainya, Melati mengaku hal yang sama, dirinya diajak mampir ketika hendak ke kebun oleh Istri MJ kemudian Istri MJ mengasihkan selembar undangan (Kupon) pengambilan BLT BBM dan BPNT. BACA JUGA:Empat Orang Tidak Memenuhi Syarat Sebagai Peserta Pilkades Muratara 2022 Terpisah, Camat Kandis, Firmansyah membenarkan terkait laporan itu, pihaknya juga telah menjadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Firmansyah juga menjelaskan bahwa sesuai aturan yang berlaku, bahwa Cakades petahana diwajibkan untuk cuti dari jabatannya. Yakni mulai dari ditetapkannya Cakades hingga penetapan Kades terpilih setelah tanggal 15 Oktober 2022 mendatang. "Terkait isu itu benar adanaya. Kami telah melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk dimintai penjelasan. Selain itu kami juga mengundang plh Kades, juga BPD desa tersebut," terangnya. BACA JUGA:Tersangka Pembacokan Panitia Pilkades di Desa Sungai Keli Diamankan Untuk menjaga kondusifitas dan keamanan pelaksanaan pilkades, dirinya juga mengundang TNI dan Polri untuk menyaksikan agar semunya selesai. "Kita berharap jangan sampai ada konflik yang terjadi di sini karena masalah pilkades yang akan dilaksanakan bulan depan," tutupnya. (*)Kades Kandis II Bagikan Bansos Saat Cuti Calon
Kamis 15-09-2022,09:54 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang
Kategori :
Terkait
Kamis 01-01-2026,19:09 WIB
Tenggelam di Sungai Komering OKI, Bocah Asal Palembang Akhirnya Ditemukan Setelah Tujuh Hari Pencarian
Sabtu 30-08-2025,17:51 WIB
Ogan Ilir Raih Penghargaan BAZNAS Awards 2025 Kategori Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia
Sabtu 24-05-2025,13:22 WIB
Bupati Panca Hadiri Haflah Milad ke-75 dan Wisuda Santri Ponpes Raudhatul Ulum Sakatiga
Jumat 24-01-2025,14:53 WIB
Sekda Ogan Ilir Pimpin Rapat Persiapan STQH XXVIII Tingkat Kabupaten Tahun 2025
Minggu 12-01-2025,19:46 WIB
Armada Band Hibur Warga Ogan Ilir pada Peringatan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke-21
Terpopuler
Rabu 14-01-2026,10:25 WIB
Belajar Off-Road Tanpa Takut Jatuh, Kawasaki KLX140R F 2026 Jawabannya
Rabu 14-01-2026,10:15 WIB
Mobil Pintar 300 Jutaan: Suzuki Fronx Tantang Dominasi Toyota Raize
Rabu 14-01-2026,10:34 WIB
Wuling E100, Mobil Listrik Mini dengan Biaya Operasional Super Hemat
Rabu 14-01-2026,11:25 WIB
Gurita Saus Tiram, Olahan Laut yang Kian Digemari Pecinta Kuliner Nusantara
Rabu 14-01-2026,10:45 WIB
Kakap Asam Manis, Hidangan Klasik yang Tetap Digemari di Tengah Tren Kuliner Modern
Terkini
Rabu 14-01-2026,21:00 WIB
Propam Polda Sumsel Lakukan Pemeriksaan Disiplin di Tiga Polsek Polres Muba
Rabu 14-01-2026,20:50 WIB
itel Super 26 Ultra Tawarkan Layar AMOLED 1.5K 144Hz dan Baterai 6000mAh, Harga Mulai Rp2,3 Jutaan
Rabu 14-01-2026,20:40 WIB
Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Prabumulih dan Prabumulih Pos Gelar Lomba Mewarnai Anak
Rabu 14-01-2026,20:30 WIB
Sidang Putusan Rosi Ditunda, Hakim Perhatikan Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Keluarga Korban Kecewa!
Rabu 14-01-2026,20:20 WIB