SEKAYU, PALPOS.ID - Semburan minyak kembali terjadi di Jalan Nusantara Kampung Baru Kecamatan Keluang Kabupaten Muba, Kamis 15 September 2022.
Semburan minyak hasil pengeboran secara ilegal kali ini terpantau lebih besar bahkan telah mengalir seperti aliran sungai. Hal inipun membuat Pj Bupati Muba Apriyadi menginstruksikan pihak Kecamatan dan perangkat desa mengevakuasi warga sekitar agar tidak menimbulkan korban jiwa. "Kami memprioritaskan upaya lokalisir agar minyak tidak mengalir hingga ke pemukiman warga yang tentunya sangat rawan terjadi ledakan atau terbakar," ungkap Apriyadi, Jumat 16 September 2022. BACA JUGA:Lakalantas, Minyak Tumpah Sebabkan Kebakaran Rumah Warga Kabupaten Muba Mantan Kadinsos Pemprov Sumsel ini mengaku, kewenangan Pemerintah Daerah sangat terbatas dalam melakukan penindakan pengeboran sumur minyak ilegal atau ilegal drilling tersebut. "Jadi untuk kejadian yang terus berulang ini Pemerintah Daerah hanya bisa menjalankan tugas terbatas, karena kewenangan besar ada di Pemerintah Pusat,” ungkapnya. ‘’Namun Pemkab Muba bersama Forkopimda dan Forkopimcam akan berusaha semaksimal mungkin melakukan penanganan meskipun terbatas agar tidak menimbulkan korban jiwa," ungkap Apriyadi. Lanjutnya, Pemkab Muba telah melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian ESDM. BACA JUGA:Mobil Pengangkut Minyak Tabrakan, 5 Rumah Ludes Terbakar Namun dalam persoalan penanganan ilegal drilling dan ilegal refinery ini belum menemukan solusi yang pasti. "Kami Pemerintah Daerah ini yang paling prioritas itu jangan sampai kejadian-kejadian seperti ini menimbulkan korban jiwa, dan harus ada penindakan serius agar sumur-sumur minyak ilegal ini tidak terus bertambah dan merusak lingkungan," ujarnya. Ia menambahkan, Forkopimda dan pihak terkait di Kabupaten Muba memiliki komitmen yang tinggi untuk menuntaskan persoalan ilegal drilling dan ilegal refinery. "Semoga ke depan akan ada solusi yang pasti dari Pemerintah pusat agar kejadian ini tidak terus terjadi," harapnya. BACA JUGA:Gardu Listrik Meledak, ASN Berhamburan Keluar Ruangan Apriyadi menyebutkan, pihaknya terus mendorong agar dilakukan percepatan penerbitan regulasi atau aturan terkait pengelolaan dan penertiban pengeboran sumur minyak baru yang ilegal. "Kalau sudah ada regulasi yang jelas dan tegas, tentu Pemerintah Daerah dapat maksimal melakukan penertiban dan pencegahan," ucapnya. Sementara itu, Camat Keluang Debby Heryanto SSTP MSi menyebutkan, pihaknya bersama Forkopimcam dalam hal ini Danramil dan Polsek Keluang telah melakukan sterilisasi dan pengamanan di area sekitar semburan minyak. "Kami telah melarang masyarakat untuk mendekati dan melakukan aktivitas pengambilan minyak," terangnya. BACA JUGA:Tabung Gas Meledak, Rumah Panggung di Muba Ludes Terbakar ''Serta menyiapkan alat berat untuk membuat kolam penampungan agar aliran minyak tidak lagi mengaliri ke sungai maupun pemukiman," tandasnya. (*)Evakuasi Warga dan Amankan Lokasi Semburan Minyak di Keluang
Jumat 16-09-2022,13:49 WIB
Reporter : Romi
Editor : Bambang
Tags : #semburan minyak
#kecamatan keluang
#kabupaten muba
#h apriyadi
#evakuasi warga
#debby heryanto sstp msi
Kategori :
Terkait
Sabtu 03-05-2025,18:47 WIB
Bupati Muba H M Toha : Jaga Lisan, Jaga Perilaku, Bersihkan Hati dan Fokuskan Untuk Beribadah
Senin 14-04-2025,21:43 WIB
Kota Baturaja Dikepung Banjir Lagi
Selasa 08-04-2025,19:05 WIB
Eksekutif dan Legislatif Muba Matangkan RPJMD 2025–2029: Bahas 7 Isu Strategis Pembangunan Daerah
Selasa 08-04-2025,18:46 WIB
Desa Peninggalan Kecamatan Tungkal Jaya Banjir, Ini Imbauan Bagi Pengendara
Jumat 04-04-2025,19:40 WIB
Sungai mMusi Abrasi, 8 Rumah Warga Terdampak Longsor
Terpopuler
Senin 02-06-2025,14:26 WIB
Aspirasi Pemekaran Wilayah Bengkulu: Usulan Pembentukan 7 Kabupaten dan Kota Baru Terus Melaju
Senin 02-06-2025,10:28 WIB
AFC Futsal Asian Cup 2026: Indonesia Tuan Rumah, Format & Jadwal Kualifikasinya!
Senin 02-06-2025,16:31 WIB
Bantuan Subsidi Upah Cair 5 Juni 2025: Cek Daftar Penerima BSU untuk Pekerja dan Guru Honorer Sekarang!
Terkini
Senin 02-06-2025,20:49 WIB
Polres Prabumulih Kerahkan Ratusan Personel Amankan Idul Adha 1446 H
Senin 02-06-2025,17:08 WIB
Pemkot Prabumulih Jadwalkan Pelantikan 2.092 Honorer PPPK Tahap I Akhir Juni 2025
Senin 02-06-2025,17:05 WIB
PPPK Paruh Waktu Ternyata Punya Batas Usia Pensiun, Ini Aturannya Sesuai UU ASN 2023
Senin 02-06-2025,17:05 WIB
Pemkot Prabumulih Siapkan 13 Ekor Sapi Kurban, 1 Ekor Bantuan Presiden dan 6 Ekor dari Pribadi H Arlan
Senin 02-06-2025,16:57 WIB