SEKAYU, PALPOS.ID - Semburan minyak kembali terjadi di Jalan Nusantara Kampung Baru Kecamatan Keluang Kabupaten Muba, Kamis 15 September 2022.
Semburan minyak hasil pengeboran secara ilegal kali ini terpantau lebih besar bahkan telah mengalir seperti aliran sungai. Hal inipun membuat Pj Bupati Muba Apriyadi menginstruksikan pihak Kecamatan dan perangkat desa mengevakuasi warga sekitar agar tidak menimbulkan korban jiwa. "Kami memprioritaskan upaya lokalisir agar minyak tidak mengalir hingga ke pemukiman warga yang tentunya sangat rawan terjadi ledakan atau terbakar," ungkap Apriyadi, Jumat 16 September 2022. BACA JUGA:Lakalantas, Minyak Tumpah Sebabkan Kebakaran Rumah Warga Kabupaten Muba Mantan Kadinsos Pemprov Sumsel ini mengaku, kewenangan Pemerintah Daerah sangat terbatas dalam melakukan penindakan pengeboran sumur minyak ilegal atau ilegal drilling tersebut. "Jadi untuk kejadian yang terus berulang ini Pemerintah Daerah hanya bisa menjalankan tugas terbatas, karena kewenangan besar ada di Pemerintah Pusat,” ungkapnya. ‘’Namun Pemkab Muba bersama Forkopimda dan Forkopimcam akan berusaha semaksimal mungkin melakukan penanganan meskipun terbatas agar tidak menimbulkan korban jiwa," ungkap Apriyadi. Lanjutnya, Pemkab Muba telah melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian ESDM. BACA JUGA:Mobil Pengangkut Minyak Tabrakan, 5 Rumah Ludes Terbakar Namun dalam persoalan penanganan ilegal drilling dan ilegal refinery ini belum menemukan solusi yang pasti. "Kami Pemerintah Daerah ini yang paling prioritas itu jangan sampai kejadian-kejadian seperti ini menimbulkan korban jiwa, dan harus ada penindakan serius agar sumur-sumur minyak ilegal ini tidak terus bertambah dan merusak lingkungan," ujarnya. Ia menambahkan, Forkopimda dan pihak terkait di Kabupaten Muba memiliki komitmen yang tinggi untuk menuntaskan persoalan ilegal drilling dan ilegal refinery. "Semoga ke depan akan ada solusi yang pasti dari Pemerintah pusat agar kejadian ini tidak terus terjadi," harapnya. BACA JUGA:Gardu Listrik Meledak, ASN Berhamburan Keluar Ruangan Apriyadi menyebutkan, pihaknya terus mendorong agar dilakukan percepatan penerbitan regulasi atau aturan terkait pengelolaan dan penertiban pengeboran sumur minyak baru yang ilegal. "Kalau sudah ada regulasi yang jelas dan tegas, tentu Pemerintah Daerah dapat maksimal melakukan penertiban dan pencegahan," ucapnya. Sementara itu, Camat Keluang Debby Heryanto SSTP MSi menyebutkan, pihaknya bersama Forkopimcam dalam hal ini Danramil dan Polsek Keluang telah melakukan sterilisasi dan pengamanan di area sekitar semburan minyak. "Kami telah melarang masyarakat untuk mendekati dan melakukan aktivitas pengambilan minyak," terangnya. BACA JUGA:Tabung Gas Meledak, Rumah Panggung di Muba Ludes Terbakar ''Serta menyiapkan alat berat untuk membuat kolam penampungan agar aliran minyak tidak lagi mengaliri ke sungai maupun pemukiman," tandasnya. (*)Evakuasi Warga dan Amankan Lokasi Semburan Minyak di Keluang
Jumat 16-09-2022,13:49 WIB
Reporter : Romi
Editor : Bambang
Tags : #semburan minyak
#kecamatan keluang
#kabupaten muba
#h apriyadi
#evakuasi warga
#debby heryanto sstp msi
Kategori :
Terkait
Jumat 14-02-2025,12:09 WIB
Polisi Beri Waktu 14 hari, Kepada Pelaku Ilegal Refinery Untuk Bongkar Mandiri
Selasa 04-02-2025,15:29 WIB
Pria Paruh Baya Akhiri Hidup dengan Gantung Diri Ini Dugaan Penyebabnya
Jumat 24-01-2025,20:07 WIB
Muba Komitmen Jaga Kelestarian Ekosistem dan Wujudkan Ketahanan Pangan di Musi Banyuasin
Senin 20-01-2025,20:04 WIB
Pemkab Muba Siapkan Pelaksanaan STQH XXVIII dan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1445 H
Kamis 16-01-2025,19:14 WIB
Mr X Mengapung di Sungai Musi, Ini Ciri-Cirinya.
Terpopuler
Rabu 19-02-2025,14:47 WIB
Calon Kabupaten Deli: Usulan Pemekaran Wilayah Deli Serdang Demi Pembangunan yang Lebih Optimal
Rabu 19-02-2025,13:30 WIB
Mengapa Subaru Forester Tetap Menjadi Pilihan Utama di Kelasnya?
Rabu 19-02-2025,14:00 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Calon Kabupaten Deli Pesisir untuk Efisiensi Layanan Publik
Rabu 19-02-2025,09:55 WIB
Donat Sejarah, Keunikan, dan Popularitas Makanan Manis yang Menggugah Selera
Terkini
Rabu 19-02-2025,22:50 WIB
Kejari OKI Terima Penghargaan WBK: Sukses Torehkan Prestasi Gemilang!
Rabu 19-02-2025,22:27 WIB
Perilaku Unggul Dijaga, Kinerja BTPN Syariah Terjaga di 2024
Rabu 19-02-2025,22:08 WIB
Diduga Edarkan Sabu, 2 Oknum Polres OKU Terancam Dipecat
Rabu 19-02-2025,22:07 WIB