SEKAYU, PALPOS.ID - Lokasi semburan minyak di Kecamatan Keluang yang mengalir deras sejak Rabu 14 September 2022.
Kini berangsur berhasil diatasi jajaran Forkopimcam Kecamatan Keluang Kabupaten Muba, Jumat 16 September 2022. Diketahui, lokasi semburan minyak akibat pengeboran secara ilegal tersebut berada tidak jauh dari SMA Negeri 2 Keluang. Akibat semburan minyak yang mencapai ketinggian hingga 10 meter itu aktifitas belajar di SMAN 2 Keluang terpaksa diliburkan sementara. BACA JUGA:Evakuasi Warga dan Amankan Lokasi Semburan Minyak di Keluang "Hari ini, Jumat 16 September 2022 semburan minyak sudah bisa dikendalikan, dan aktifitas sekolah sudah berjalan normal, sesuai arahan pak Bupati Apriyadi jajaran Forkopimcam berjibaku turut mensterilkan lokasi dan andil menghentikan semburan minyak," ujar Camat Keluang Debby Heryanto SSTP Msi, Jumat 16 September 2022. Meski demikian, lanjut Debby, jajaran Forkopimcam dan peralatan seadanya tetap siaga khawatir semburan minyak kembali terjadi. "Kami tetap berjaga di area sekirar semburan, dan warga tidak diperbolehkan mendekati lokasi karena distrerilkan," katanya. Sementara itu, Pj Bupati Muba Drs Apriyadi MSi mengaku dirinya terus berkoordinasi dengan Forkopimda Muba untuk memastikan lokasi semburan minyak di Keluang tidak menimbulkan potensi kebakaran dan korban jiwa. BACA JUGA:Lakalantas, Minyak Tumpah Sebabkan Kebakaran Rumah Warga Kabupaten Muba "Makanya yang paling prioritas kami lakukan di Muba ini evakuasi masyarakat, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Keselamatan warga paling utama," tegasnya. Apriyadi mengaku, ketika mendapatkan informasi semburan minyak tersebut yang tak jauh dari lokasi sekolah Pemkab Muba melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba langsung menginstruksikan pihak sekolah untuk libur sementara dari aktifitas belajar. "Pagi ini kita pantau karena lokasi semburan bisa dikendalikan jadi aktifitas sekolah kembali berjalan seperti biasa," ucapnya. Ia menambahkan, Forkopimda dan pihak terkait di Kabupaten Muba memiliki komitmen yang tinggi untuk menuntaskan persoalan ilegal drilling dan ilegal refinery. BACA JUGA:Mobil Pengangkut Minyak Tabrakan, 5 Rumah Ludes Terbakar "Semoga ke depan akan ada solusi yang pasti dari Pemerintah pusat agar kejadian ini tidak terus terjadi," harapnya. Apriyadi menyebutkan, pihaknya terus mendorong agar dilakukan percepatan penerbitan regulasi atau aturan terkait pengelolaan dan penertiban pengeboran sumur minyak baru yang ilegal. "Kalau sudah ada regulasi yang jelas dan tegas, tentu Pemerintah Daerah dapat maksimal melakukan penertiban dan pencegahan dan saat ini tim Kabupaten sedang kelokasi antaralain Tim Dinas Lingkungan Hidup, Polres Kodim, BPBD,Pol PP,Bagian SDA, SKK Migas dan Pertamina,” jelasnya. (*)Sekolah Sempat Diliburkan Akibat Semburan Minyak di Keluang
Jumat 16-09-2022,13:53 WIB
Reporter : Romi
Editor : Bambang
Tags : #sma negeri 2 keluang
#semburan minyak
#sekolah
#kecamatan keluang
#kabupaten muba
#diliburkan
#debby heryanto sstp msi
Kategori :
Terkait
Jumat 14-02-2025,12:09 WIB
Polisi Beri Waktu 14 hari, Kepada Pelaku Ilegal Refinery Untuk Bongkar Mandiri
Selasa 04-02-2025,15:29 WIB
Pria Paruh Baya Akhiri Hidup dengan Gantung Diri Ini Dugaan Penyebabnya
Jumat 24-01-2025,20:07 WIB
Muba Komitmen Jaga Kelestarian Ekosistem dan Wujudkan Ketahanan Pangan di Musi Banyuasin
Rabu 22-01-2025,16:57 WIB
Awal Ramadan 2025, Siswa di Palembang Belajar di Rumah Selama 5 Hari, Dilanjutkan 2 Minggu di Sekolah
Senin 20-01-2025,20:04 WIB
Pemkab Muba Siapkan Pelaksanaan STQH XXVIII dan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1445 H
Terpopuler
Senin 17-02-2025,19:54 WIB
Gado-Gado Hidangan Sehat dan Lezat yang Menggugah Selera
Senin 17-02-2025,13:59 WIB
LIPUTAN KHUSUS: Minyak Kabupaten Muba Dikuasai Mafia Jambi
Senin 17-02-2025,20:08 WIB
Ayam Goreng Kuning Keistimewaan Rasa yang Memikat Lidah
Senin 17-02-2025,20:05 WIB
Geger Mayat Seorang Wanita di Tanjung Raja Ogan Ilir Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Rumah
Senin 17-02-2025,15:36 WIB
LIPUTAN KHUSUS: Mafia Minyak Melawan Terbitlah Kesepakatan
Terkini
Selasa 18-02-2025,13:18 WIB
Apple MacBook Pro 2025 : Performa Tangguh dan Desain Lebih Ramping
Selasa 18-02-2025,12:11 WIB
BUKALAPAK Ajukan Permohonan PKPU terhadap Harmas, Tuntut Pengembalian Dana Rp6,46 Miliar
Selasa 18-02-2025,10:56 WIB
Barcelona Kembali ke Puncak Klasemen La Liga Usai Mengalahkan Rayo Vallecano.
Selasa 18-02-2025,10:51 WIB
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Vera Warga Tanjung Raja Yang ditemukan Tewas Dirumahnya
Selasa 18-02-2025,10:43 WIB