MUARA ENIM, PALPOS.ID - Belum lama ini, Presiden Jokowi menginstruksikan para kepala daerah menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk menahan laju inflasi akibat penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).
Di mana aturan ini mewajibkan pemerintah daerah (Pemda) untuk menyalurkan 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk bantuan sosial. Hal itu disikapi dengan cepat dan mendapat dukungan dengan segera melakukan rapat dan pembahasan mengenai upaya penahanan laju infalsi tersebut. Hal tersebut disampaikan Pj Sekda Muara Enim H Riswandar SH MH, terkait permasalahan inflasi tersebut pemerintah daerah melalui surat Menteri Dalam Negeri, untuk segera mengalokasikan anggaran sebesar 2 persen dari anggaran yang tersisa. BACA JUGA:2 Pejabat Muara Enim Diperiksa Kejari Terkait Anggaran Pilwabup Hal ini sudah dirapatkan dan dibahas bersama OPD terkait. Seperti Dinsos, Koperasi dan OPD lainnya ada kurang lebih 6 OPD untuk penyaluran dana tersebut. Secara estimasi sekitar Rp19 miliar, sasarannya untuk seluruh masyarakat. “Yang sudah mendapatkan bantuan tunai tiap bulan itu tidak lagi mendapatkan bantuan ini (tidak boleh dapat 2 kali) besaran nominalnya nanti tergantung tiap-tiap OPD,” jelasnya, Senin 19 September 2022. BACA JUGA:Pelajar Muara Enim Pelopor dan Pelapor Menyelesaikan Permasalahan Anak Dikatakan Riswandar, untuk realisasinya nanti setelah ada keputusan. “Sudah dirapatkan sejak dua minggu yang lalu, bahkan sudah dua kali ada pertemuan. Kalau sudah ketok palu secepatnya segera di realisasi,” terangnya. (*)Pemkab Muara Enim Dukung Kebijakan Presiden Jokowi
Selasa 20-09-2022,09:49 WIB
Reporter : Febi
Editor : Bambang
Tags : #pj sekda muara enim
#pemkab muara enim
#kebijakan presiden jokowi
#h riswandar sh mh
#bantuan sosial
#2 persen anggaran
Kategori :
Terkait
Kamis 28-08-2025,16:44 WIB
Massa Minta Non Aktifkan Kades Padang Bindu
Selasa 19-08-2025,17:00 WIB
Bupati Edison Rotasi 6 Pejabat
Rabu 06-08-2025,21:08 WIB
Peduli Sungai, Ratusan Massa Geruduk Kantor Bupati
Selasa 29-07-2025,16:39 WIB
Tercepat Bentuk Posbankum se-Sumsel, Bupati Edison Raih Penghargaan Menteri Hukum RI
Rabu 23-07-2025,16:30 WIB
Raih Standar Layanan Informasi Publik Terbaik
Terpopuler
Jumat 29-08-2025,23:06 WIB
Warga OKU Minta Normalisasi Sungai, Pemasangan Bronjong, dan Bantuan Alsintan
Sabtu 30-08-2025,16:42 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Kota Berastagi Untuk Maksimalkan Potensi Daerah
Sabtu 30-08-2025,18:06 WIB
Motor Matik Baru Zongshen 150X, Tenaga Setara 200cc Harga di Bawah 30 Juta
Sabtu 30-08-2025,19:28 WIB
Mengulas Honda CRF300F 2026: Desain, Mesin, dan Fitur untuk Pecinta Trabasan
Terkini
Sabtu 30-08-2025,19:28 WIB
Mengulas Honda CRF300F 2026: Desain, Mesin, dan Fitur untuk Pecinta Trabasan
Sabtu 30-08-2025,18:29 WIB
SYM Fugue 125: Skutik Retro Modern Pesaing Stylo 160 dan Vespa
Sabtu 30-08-2025,18:20 WIB
Cegah Kanker Payudara, Polres Lubuklinggau Beri Edukasi Polwan dan Bhayangkari
Sabtu 30-08-2025,18:08 WIB
Mulai 1 September, Bus DAMRI Prabumulih Resmi Pindah Mangkal ke PTM 1
Sabtu 30-08-2025,18:06 WIB