MUARA ENIM, PALPOS.ID - Belum lama ini, Presiden Jokowi menginstruksikan para kepala daerah menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk menahan laju inflasi akibat penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).
Di mana aturan ini mewajibkan pemerintah daerah (Pemda) untuk menyalurkan 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk bantuan sosial. Hal itu disikapi dengan cepat dan mendapat dukungan dengan segera melakukan rapat dan pembahasan mengenai upaya penahanan laju infalsi tersebut. Hal tersebut disampaikan Pj Sekda Muara Enim H Riswandar SH MH, terkait permasalahan inflasi tersebut pemerintah daerah melalui surat Menteri Dalam Negeri, untuk segera mengalokasikan anggaran sebesar 2 persen dari anggaran yang tersisa. BACA JUGA:2 Pejabat Muara Enim Diperiksa Kejari Terkait Anggaran Pilwabup Hal ini sudah dirapatkan dan dibahas bersama OPD terkait. Seperti Dinsos, Koperasi dan OPD lainnya ada kurang lebih 6 OPD untuk penyaluran dana tersebut. Secara estimasi sekitar Rp19 miliar, sasarannya untuk seluruh masyarakat. “Yang sudah mendapatkan bantuan tunai tiap bulan itu tidak lagi mendapatkan bantuan ini (tidak boleh dapat 2 kali) besaran nominalnya nanti tergantung tiap-tiap OPD,” jelasnya, Senin 19 September 2022. BACA JUGA:Pelajar Muara Enim Pelopor dan Pelapor Menyelesaikan Permasalahan Anak Dikatakan Riswandar, untuk realisasinya nanti setelah ada keputusan. “Sudah dirapatkan sejak dua minggu yang lalu, bahkan sudah dua kali ada pertemuan. Kalau sudah ketok palu secepatnya segera di realisasi,” terangnya. (*)Pemkab Muara Enim Dukung Kebijakan Presiden Jokowi
Selasa 20-09-2022,09:49 WIB
Reporter : Febi
Editor : Bambang
Tags : #pj sekda muara enim
#pemkab muara enim
#kebijakan presiden jokowi
#h riswandar sh mh
#bantuan sosial
#2 persen anggaran
Kategori :
Terkait
Rabu 19-03-2025,15:59 WIB
KPM Mau Daftar Bansos dengan Mudah: Berikut Cara dan Penjelasannya
Selasa 18-03-2025,13:16 WIB
Jelang Lebaran, HIPMI Palembang Bantu Warga Dapatkan Kebutuhan Pokok Murah
Senin 17-03-2025,19:20 WIB
Pemkab Muara Enim Gandeng UPI dalam Penyusunan RPJMD 2025-2029
Minggu 16-03-2025,15:44 WIB
10 Kriteria KPM yang Tidak Menerima Bansos Tahap 2: Ini Daftar Bantuan Sosial Maret 2025
Minggu 16-03-2025,14:39 WIB
Edison Himbau Warga Rutin Periksa Instalasi Listrik
Terpopuler
Rabu 19-03-2025,15:59 WIB
KPM Mau Daftar Bansos dengan Mudah: Berikut Cara dan Penjelasannya
Rabu 19-03-2025,11:21 WIB
Ford Capri 2025: Perpaduan Gaya Retro dan Teknologi Masa Depan.
Rabu 19-03-2025,11:28 WIB
Dari Konsep Mercedes ke Supercar Eksklusif: Kisah Isdera Imperator 108i.
Rabu 19-03-2025,10:24 WIB
Ceker Pedas : Sensasi Kuliner yang Semakin Digemari di Indonesia
Rabu 19-03-2025,15:02 WIB
Ditinggal Hitungan Menit Motor Warga Ogan Ilir Ini Digondol Maling, Begini Kata Polisi
Terkini
Rabu 19-03-2025,21:24 WIB
OJK Sumsel Gebyar Laksan, Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah
Rabu 19-03-2025,21:18 WIB
Tren Usaha 2025 di Palembang: Bisnis Minuman Keliling dan Digitalisasi
Rabu 19-03-2025,21:10 WIB
Wacana Revitalisasi Pasar Inpres Lubuklinggau: Meningkatkan Potensi Ekonomi Lokal
Rabu 19-03-2025,21:06 WIB