MUARA ENIM, PALPOS.ID – Isu kesejahteraan guru atau dosen dalam RUU Sisdiknas, menjadi buah bibir kalangan masyarakat, khususnya dosen di berbagai daerah.
Dalam pendidikan bahwa guru atau dosen adalah syarat mutlak. Soalnya, proses pembelajaran tidak akan berjalan kalau guru atau dosen tidak ada. Demikian juga dengan mutu atau output atau lulusan dari sekolah tersebut tergantung dengan pendidiknya. “Pendidiknya berkualitas dan integritas yang tinggi maka akan mempengaruhi proses pembelajaran dan outputnya tentu akan baik hasilnya. Tetapi bila kualitas dan integritas pendidiknya rendah maka hasilnya tidak sesuai dengan harapan,” terang Dosen Universitas Serasan Muara Enim Dr H Salmudin SH MH, Selasa 20 September 2022. BACA JUGA:Pendidikan Enam Calon Taruna Dibiayai Penuh Oleh Pemkab Lanjutnya, supaya pendidik guru atau dosen memiliki kualitas dan integritas yang baik ada beberapa faktor yang terkait. Antara lain SDM, skil, fasilitas pembelajaran, suasana lingkungan yang nyaman serta kesejahteraan. Untuk itu faktor kesejahteraan berpengaruh terhadap kinerja guru atau dosen. Terhadap tunjangan profesi (Sertifikasi), kata Salmudin, selama ini sudah dirasakan manfaatnya oleh guru dan dosen. Adanya peningkatan tingkat pendidikan tenaga pendidik banyak yang dari S1 ke S2. BACA JUGA:Pemkab Muba Siapkan Skema Pendidikan Masa Depan Untuk dosen dari S2 ke S3. Dapat memenuhi kompetensi digital saat ini guru atau dosen dapat membeli laptop atau komputer ini hasil dari pengasilannya. “Apabila tunjangan profesi dihapus akan berdampak terhadap kinerja guru atau dosen. Tetapi jika diganti dengan tunjangan fungsional seharusnya nilainya sama dengan seharusnya dalam tunjangan profesi,” jelasnya. Namun ini, sambungnya, tidak sesuai dengan profesi yang melekat dengan personalnya. Beda halnya dengan fungsional dimana setiap guru dan dosen mendapat tunjangan, tunjangan profesi diberikan pada guru dan dosen yang memenuhi kualifikasi tertentu saja. BACA JUGA:Panca Usul Agar Syarat Pendidikan bagi Calon Kades Minimal Tamatan SMA Untuk itu, lanjut Salmudin, guru dan dosen tidak tepat dijadikan seperti tenaga lainnya. Apalagi dengan pola PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu). Sebab, ada syarat dan kualifikasi yang harus dipenuhi, bukan pekerjaan musiman atau waktu tertentu, juga berdampak buruk bagi pendidikan. “Orang mau jadi guru atau dosen bukan sementara tetapi hingga pension,” tegasnya. Salmudin menerangkan, terkait Lembaga Akreditasi Perguruan Tinggi (PT) selama dilakukan BAN (Badan Akreditasi Nasional). BACA JUGA:Hafizs Thohir Sebut Politik Anggaran Harus Dongkrak Kualitas Pendidikan Ada prodi tertentu dialihkan ke LAM (Lembaga Akreditasi Mandiri), tentu menjadi keberatan bagi PT. Disamping prosesnya panjang dan biaya sendiri. “Hal ini akan memghambat perkembangan dan kemajuan PT, untuk keseragaman dan efisiensi sebaiknya dikelola oleh satu badan saja (BAN) dan dibiayai oleh Negara,” terangnya. (*)Pendidik Berkualitas dan Berintegritas Pengaruhi Proses Pembelajaran
Rabu 21-09-2022,10:50 WIB
Reporter : Febi
Editor : Bambang
Tags : #universitas serasan muara enim
#proses pembelajaran
#pendidik berkualitas
#output baik
#kabupaten muara enim
#dr h salmudin sh mh
#dosen
#berintegritas
Kategori :
Terkait
Kamis 15-10-2026,15:57 WIB
Asap Karhutla dan Hak atas Kesehatan
Rabu 14-10-2026,21:55 WIB
Ketika Hutan Terbakar, Hak Masyarakat atas Udara Bersih Dipertaruhkan
Jumat 19-06-2026,19:22 WIB
Dosen FKM Unsri Asmaripa Ainy Raih Gelar Doktor, Teliti Kesetaraan Akses Layanan Kesehatan Peserta JKN
Minggu 15-06-2025,19:47 WIB
Waspada Bahaya Pestisida Mengintai Kita
Selasa 26-11-2024,16:30 WIB
Kementerian Hukum Pastikan Seleksi CPNS Berjalan Lancar
Terpopuler
Kamis 22-10-2026,13:30 WIB
Luxeed RX, SUV Listrik China Dijuluki Ferrari Purosangue, Siap Masuk Indonesia?
Kamis 22-10-2026,13:43 WIB
Innova Zenix Terbaru Makin Canggih, Bisa Nyalakan Mesin dan AC Lewat HP!
Kamis 22-10-2026,19:39 WIB
Pertanyakan Kebijakan DPC INSA Kota Palembang, Suparman Desak DPP Turun Langsung Investigasi ke Lapangan
Kamis 22-10-2026,16:08 WIB
Dugaan Korupsi SMBR, Saksi Ahli Tegaskan Jika Ada Kerugian Negara Tentu Harus Diproses Pidana Bukan Perdata
Kamis 22-10-2026,20:00 WIB
Dugaan Suap WTP BPK, Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Cs Diduga Serahkan Uang Lewat Kardus Air Mineral
Terkini
Jumat 23-10-2026,11:11 WIB
Lapis Legit, Kue Tradisional Berlapis yang Tetap Digemari dan Menjadi Simbol Kemewahan Kuliner Indonesia
Jumat 23-10-2026,11:03 WIB
Bolu Kukus Ketan Hitam, Kue Tradisional yang Lembut dan Legit dengan Cita Rasa Khas Nusantara
Kamis 22-10-2026,21:02 WIB
Polres Ogan Ilir Ungkap 19 Kasus Pencurian, Amankan 21 Tersangka dalam Operasi Sikat I Musi 2026
Kamis 22-10-2026,20:57 WIB
Polisi Peduli Pengangguran, Kapolres Prabumulih Dorong Warga Punya Keahlian
Kamis 22-10-2026,20:53 WIB