JAKARTA, PALPOS.ID – Sekitar 187 orang karyawan Startup Shopee Indonesia terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
PHK sekitar 3 persen karyawan Shopee itu alasan manajemen untuk efisiensi terutama terkait kenaikan suku bunga di Indonesia. Sebenarnya rumor PHK besar-besaran dilakukan Shopee ini sudah dilakukan sejak bulan Juni 2022 yang lalu. Bahkan, operasional perusahaan Shopee di beberapa negara juga sudah dilakukan PHK besar-besaran. BACA JUGA:Kabupaten Muba Termasuk 7 Wilayah Percontohan Kesiapan Administrasi Regsosek di Indonesia Sebab, selain langkah efisiensi sejalan dengan fokus perusahaan secara global untuk mencapai kemandirian dan keberlanjutan. Namun, Shopee tetap komitmen memberikan dukungan bagi karyawan yang terdampak dari kebijakan PHK tersebut. Seperti fasilitas asuransi kesehatan perusahaan hingga akhir tahun. Serta fasilitas pendukung lainnya. Salah satu korban PHK Shopee menceritakan kisahnya yang tiba-tiba diberhentikan sebagai karyawan melalui Tiktok pribadinya. BACA JUGA:Wapres Ma’ruf Amin Tinjau MPP Terbesar di Indonesia Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira mengatakan keputusan PHK yang dilakukan shopee berkaitan dengan kondisi ekonomi global serta mengevaluasi prioritas bisnis agar lebih efisien. Ia juga memastikan karyawan yang terdampak PHK akan diberikan pesangon berupa 1 bulan gaji. Serta masih bisa memakai fasilitas asuransi kesehatan hingga akhir 2022. Alasannya, kata Radynal Nataprawira, karena pihaknya harus melepas sejumlah karyawannya sebagai langkah terakhir yang harus ditempuh, setelah melakukan penyesuaian melalui beberapa perubahan kebijakan bisnis. Kondisi ekonomi yang kini tidak menentu disebut membuat perusahaan teknologi itu harus pandai beradaptasi. Radynal Nataprawira tidak membeber berapa total karyawan Shopee Indonesia yang terdampak atas kebijakan ini. BACA JUGA:Pemkab OKI Dukung Agenda Besar Indonesia Maju “Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien. Ini merupakan sebuah keputusan yang sangat sulit,” kata Radynal Nataprawira dalam keterangan tertulisnya, Senin 19 September 2022. Radynal Nataprawira menerangkan, langkah efisiensi sejalan dengan fokus perusahaan secara global untuk mencapai kemandirian dan keberlanjutan. Hal itu merupakan dua komponen penting dalam menjalankan bisnis di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini. “Perusahaan akan berfokus ke pertumbuhan bisnis yang mandiri serta berkelanjutan, dan kami ingin memperkuat dan memastikan operasional perusahaan kami stabil di situasi ekonomi saat ini,” katanya. BACA JUGA:Pusri Raih Penghargaan pada Ajang Indonesia Green dan Sustainable Companies Award 2022 Kendati begitu, menurut Radynal Nataprawira, Shopee berkomitmen untuk memberikan dukungan bagi karyawan yang terdampak dari kebijakan tersebut. Karyawan yang terdampak juga masih dapat menggunakan fasilitas asuransi kesehatan perusahaan hingga akhir tahun dengan seluruh manfaatnya. “Proses ini akan dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah. Karyawan yang terdampak akan mendapatkan pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tambahan 1 bulan gaji,” ujarnya. Shopee Indonesia juga memastikan langkah ini tidak akan mempengaruhi operasi bisnis dan layanan kepada seluruh penjual, pembeli dan mitra di Indonesia. BACA JUGA:Wapres Serahkan Manfaat Program dan Beasiswa BP Jamsostek Shopee Indonesia juga diakui Radynal Nataprawira bakal tetap berkomitmen untuk terus menjalankan program bagi UMKM yang telah berjalan saat ini, melalui 9 Kampus UMKM Shopee yang telah ada. “Kami akan terus melanjutkan misi kami untuk melayani jutaan Penjual, Pembeli dan UMKM untuk menikmati manfaat dari ekonomi digital melalui platform kami,” katanya. (asep/pojoksatu)Ini Alasan Shopee Indonesia PHK 3 Persen Karyawan
Rabu 21-09-2022,16:15 WIB
Editor : Bambang
Tags : #shopee indonesia
#radynal nataprawira
#phk karyawan
#phk besar-besaran
#kenaikan suku bunga
#head of public affairs shopee indonesia
#efisiensi
#asuransi kesehatan
Kategori :
Terkait
Selasa 04-03-2025,21:47 WIB
Efisiensi, Bupati OKI Alihkan Anggaran Mobil Dinas untuk Kepentingan Prioritas
Kamis 12-12-2024,21:43 WIB
Pusri Raih 11 Penghargaan pada Ajang Kompetisi Inovasi tingkat Nasional TKMPN 2024
Rabu 30-10-2024,13:55 WIB
Kemenkumham Sumsel Gelar Kegiatan Percepatan Pengelolaan Barang Milik Negara
Kamis 06-06-2024,14:26 WIB
Dorong Pelaksanaan RB, Kadivmin Kemenkumham Sumsel Hadiri Monev di Semarang
Kamis 21-09-2023,17:39 WIB
Lakukan Langkah Strategis untuk Efisiensi, Bukit Asam Akuisisi PT Satria Bahana Sarana
Terpopuler
Selasa 23-06-2026,10:22 WIB
Nissan Z 2026, Sport Car Murni yang Incaran Kolektor
Selasa 23-06-2026,10:51 WIB
Dua Lift Rusak, Pegawai Pemkot Prabumulih Terpaksa Antre, Kabag Umum: Hari ini Teknisi Datang Untuk Perbaikan
Selasa 23-06-2026,18:37 WIB
Bansos 2026 Cair Lebih Cepat, BPNT Tahap II Juni Salurkan Rp600 Ribu untuk KPM, Begini Cara Mengeceknya
Selasa 23-06-2026,10:43 WIB
Ternyata BMW F 900 GS Punya Saudara Kembar dari China, Mirip Banget
Selasa 23-06-2026,10:34 WIB
Jadi Incaran Anak Muda Indonesia Motor Harley Davidson Termurah Segera Hadir ?
Terkini
Selasa 23-06-2026,21:10 WIB
Dandim 0402/OKI Pimpin Upacara Pemakaman Militer Almarhum Kopda Robi Angriawan
Selasa 23-06-2026,21:00 WIB
Kejar Target Universal Coverage, Sekda Palembang Kukuhkan 36 Agen Penggerak BPJS Ketenagakerjaan
Selasa 23-06-2026,20:50 WIB
Bintang Pranata Sumbang Podium Kedua untuk ART di Mandalika Racing Series 2026 Ronde 2
Selasa 23-06-2026,20:50 WIB
Tim ART Tambah Koleksi Podium di Kelas Junior 250cc, Nabil Sahzena dan Azel Savero Tampil Gemilang
Selasa 23-06-2026,20:40 WIB