Tindaklanjuti Intruksi Presiden, BPS Bersama Pemkab OI Lakukan Pendataan Regsosek

Rabu 21-09-2022,19:04 WIB
Reporter : Isro
Editor : Eco

INDRALAYA, PALPOS.ID -  Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ogan Ilir akan melakukan Pendataan Resgistrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) kepada seluruh lapisan elemen masyarakat di Kabuapten Ogan Ilir. Hal itu merupakan intruksi langsung Presiden RI Joko Widodo.

 

Adapun data yang akan dikumpulkan nantinya berupa kondisi sosial ekonomi demografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi ketentuan kelompok penduduk khusus, informasi geopasial, tingkat kesejah teraan serta informasi sosial ekonomi lainnya. 

 

Wakil Bupati Ogan Ilir, H Ardani berharap agar nantinya BPS dapat mendapatkan data yang utuh dan akurat dari masyarakat. Untuk itu Ardani mengintruksikan agar para Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait, mulai dari dinas terkait, camat, pemerintah desa dan kelurahan untuk berkolaborasi dan membantu apa saja informasi yang di butuhkan BPS. 

 

"Dengan adanya kolaborasi ini, harapan kedepan agar  data yang dihasilkan paling tidak mendekati valit," kata Ardani, kepada awak media di ruang kerjanya usai acara pembukaan pendataan awal Regsosek Tahun 2022 di Gedung Serbaguna Caram Seguguk KPT Tanjung Senai, Rabu (21/9).

 

Data ini nantinya ungkap Ardani akan bermanfaat, antara lain dalam rangka untuk menyusun rencana pembangunan ke depan oleh Pemkab Ogan Ilir. 

 

"Diharapkan melalui data registrasi sosial ekonomi ini diperoleh satu data yang utuh. Data ini nantinya bermanfaat untuk pembangunan di Pemkab OI kedepan," ungkapanya. 

 

Menurut Ardani, saat ini beberapa OPD di Pemkab Ogan Ilir memiliki beberapa data yang berbeda-beda. Seperti, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Bappeda, data kependudukan di Disdukcapil, kemudian data-data lainnya. 

 

"Selama ini kita masih merasakan data yang ada masih tidak sinkron, seperti adanya Bansos yang terkadang pendistribusiannya tidak tepat sasaran," lanjutnya. 

Kategori :