Tindaklanjuti Intruksi Presiden, BPS Bersama Pemkab OI Lakukan Pendataan Regsosek

Rabu 21-09-2022,19:04 WIB
Reporter : Isro
Editor : Eco

 

Melalui data awal Regsosek ini, Ardani menginstruksikan, tahun depan masing-masing desa di bawah koordinasi camat melaksanakan forum konsultasi publik data awal yang diperoleh BPS. 

 

"Ajak seluruh unsur masyarakat untuk mendiskusikannya lagi. Untuk pendataan awal ini mohon kiranya Kades berikan imbauan kepada warganya supaya memberikan informasi yang selengkap-lengkapnya," tutupnya. 

 

Terpisah, Kepala BPS Ogan Ilir, Ir Suparindiyah mengungkapkan, pelaksanaan pengumpulan data awal Regsosek Tahun 2022 ini akan dilakukan mulai 15 Oktober hingga 14 November 2022. 

 

"Untuk 2023 nanti barulah diadakan Forum Konsultasi Publik dan Penyerahan Data oleh petugas. Adapun output pendataan yakni basis data seluruh penduduk," ungkapnya. (*)

Kategori :