PALEMBANG, PALPOS.ID - Gubernur Sumsel H Herman Deru mengatakan, Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) yang digelar Kanwil Kemenkumham Sumsel, bekerjasama dengan Direktorat jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Menjadi sarana yang bagi berbagai pihak, termasuk para pelaku usaha baik UMKM, UKM maupun IKM di Sumsel. Agar produk atau karya cipta kreatif yang dihasilkannya terdaftar dan diakui negara. Bahkan, MIC menjadi langkah dalam menonjolkan industri kreatif dengan melindungi hak kekayaan intelektual tersebut. "Kita sangat apresiasi dengan langkah ini. Kanwil Kemenkumham Sumsel berupaya menonjolkan industri kreatif yang dilakukan masyarakat," kata Herman Deru saat penutupan MIC di Ballroom Hotel Novotel Palembang, Jumat 23 September 2022. BACA JUGA:Deputi LAN RI Puji Komitmen Pemprov Sumsel dalam Meningkatkan Kompetensi SDM Sebab itu, Gubernur Deru menginstruksikan agar Pemkab maupun Pemkot di Sumsel secara masif mendorong sosialisasi mobile intellectual property clinic sehingga masyarakat dapat mengetahui cara mendaftarkan hasil kreasinya. "Ini juga untuk menghindari adanya klaim atau pengakuan dari pihak lain terhadap produk kita. Selama ini banyak karya yang kita hasilkan, namun justru diakui oleh pihak lain,” terangnya. ‘’Ini karena selama ini kita abai untuk mendaftarkan produk tersebut sehingga kita tidak bisa berbuat apa-apa," tuturnya. Terdaftarnya suatu merek atau produk, lanjut Herman Deru, hal itu juga untuk menghindari pemalsuan yang kerap dilakukan oknum tertentu. BACA JUGA:Pemprov Sumsel Optimalisasi Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem "Seperti pempek misalnya. Saat ini kuliner tersebut telah terdaftar sebagai makanan khas Sumsel,” urainya. ‘’Artinya, pihak lain tidak bisa mengakuinya karena pempek ini sudah terdaftar dan diakui negara sebagai milik Sumsel," terangnya. Bukan hanya produk seperti makanan yang harus terdaftar, Herman Deru menyebut, produk lain seperti tari kreasi ataupun hasil karya seperti aplikasi handphone juga bisa didaftarkan. "Semua hasil karya itu bisa didaftarkan. Seperti Polda Sumsel yang saat ini mempunya 14 aplikasi, itu bisa didaftarkan. Ini bukan karena kita takut dibajak orang. Tapi kita harus belajar dari sejarah agar nantinya generasi penerus tahu jika di era ini ada legacy ini," paparnya. BACA JUGA:Pemprov Sumsel Singkronkan Kebijakan Strategis Nasional Melalui Revisi RTRW Diapun berterima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Sumsel yang telah mengapresiasi karya yang telah dibuat masyarakat. "Kita sangat menyambut baik dan kita akan masif mensosialisasikannya. Apalagi Sumsel ini menjadi salah satu tempat untuk mendaftarkan hasil kekayaan intelektual itu. Jelas ini akan membantu masyarakat dalam mendaftarkan produknya, karena memang dipermudah. Kita harapkan masyarakt bisa segera mendaftarkan produknya," pungkasnya. Pada kesempatan itu, Herman Deru juga menerima piagam tanda terdaftarnya sejumlah produk khas Sumsel seperti Pempel dan tarian. Tidak hanya itu, piagam serupa juga diterima oleh Ketua Dekranasda Sumsel H Febrita Lustia Herman Deru atas terdaftarnya produk Kriya Sriwijaya. Tidak ketinggalan juga sejumlah produk di kabupaten dan kota di Sumsel juga turut terdaftar dalam mobile intellectual property clinik tersebut. BACA JUGA:Pemprov Sumsel Bakal Berangkatkan Peserta Magang ke Jepang Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI Ir Razilu mengatakan, terdaftarnya suatu merek atau produk sebagai upaya untuk melindungi inovasi-inovasi dan karya anak bangsa agar memiliki kejelasan dan kepastian hukum. "Ini langkah kita agar inovasi masyarakat terlindungi dan memiliki kejelasan dan kepastian hukum. Karena kita tidak ingin karya yang telah susah payah dibuat justru diakui oleh pihak lain," pungkasnya. Hadir dalam kesempatan itu, Kakanwil Kemankumham Sumsel Harun Sulianto, Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto, Kakumdam Kodam II/Sriwijaya Kolonel CHK Baslindo, Asisten Pembinaan Kejati Sumsel Asmadi, serta para Bupati dan Walikota di Sumsel. (*/rilis)Gubernur Deru Instruksikan Lindungi Hak Kekayaan Intelektual Sumsel
Sabtu 24-09-2022,11:05 WIB
Editor : Bambang
Tags : #mobile intellectual property clinic
#kanwil kemenkumham sumsel
#ir razilu
#harun sulianto
#hak kekayaan intelektual
#gubernur sumsel
#gubernur deru
Kategori :
Terkait
Rabu 13-11-2024,21:39 WIB
Pj Gubernur Sumatera Selatan Dorong Pembinaan UMKM untuk Kurangi Kemiskinan di Sumsel
Sabtu 14-09-2024,19:48 WIB
Wak Uban Resmikan Rumah Besar Matahati OKU
Jumat 30-08-2024,18:20 WIB
Kanwil Kemenkumham Sumsel Mulai Lakukan Verifikasi Berkas CPNS
Rabu 21-08-2024,11:53 WIB
Kemenkumham Sumsel Kaji Solusi Atasi Judi Online di kalangan ASN
Minggu 18-08-2024,18:32 WIB
Pj Bupati Muba Imbau Pihak Perusahaan Segera Perbaiki Jembatan Ambruk ditabrak Tongkang Batu Bara
Terpopuler
Jumat 22-11-2024,19:41 WIB
Tingkatkan Kesadaran Gen Z Pentingnya Partisipasi Proses Demokrasi, KPU Prabumulih Gelar Sosialisasi
Jumat 22-11-2024,18:19 WIB
Pilbup OKI 2024: Survei IPO Institute Ungkap Keunggulan Telak Muchendi-Supriyanto 62%
Jumat 22-11-2024,08:07 WIB
Hyundai Tucson Hybrid Resmi Masuk Indonesia, Bawa Garansi Baterai 8 Tahun!
Jumat 22-11-2024,19:45 WIB
Curi HP Milik IRT, Seorang Buruh Harian Lepas di Prabumulih Ditangkap Tim Macan Kumbang
Jumat 22-11-2024,10:49 WIB
Jelang Pilwalkot Palembang: Dukungan untuk Yudha-Bahar Kian Deras
Terkini
Jumat 22-11-2024,20:07 WIB
Kendalikan Inflasi dan Tingkatkan Ketahanan Pangan, Pj Wako Prabumulih dan Forkopimda Tanam Bawang Merah
Jumat 22-11-2024,19:46 WIB
Gerindra Optimis RDPS Menang dengan Suara di Atas 50 Persen pada Pilkada Palembang
Jumat 22-11-2024,19:45 WIB
Curi HP Milik IRT, Seorang Buruh Harian Lepas di Prabumulih Ditangkap Tim Macan Kumbang
Jumat 22-11-2024,19:41 WIB
Tingkatkan Kesadaran Gen Z Pentingnya Partisipasi Proses Demokrasi, KPU Prabumulih Gelar Sosialisasi
Jumat 22-11-2024,18:53 WIB