PALEMBANG, PALPOS.ID - Gubernur Sumsel H Herman Deru mengatakan, Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) yang digelar Kanwil Kemenkumham Sumsel, bekerjasama dengan Direktorat jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Menjadi sarana yang bagi berbagai pihak, termasuk para pelaku usaha baik UMKM, UKM maupun IKM di Sumsel. Agar produk atau karya cipta kreatif yang dihasilkannya terdaftar dan diakui negara. Bahkan, MIC menjadi langkah dalam menonjolkan industri kreatif dengan melindungi hak kekayaan intelektual tersebut. "Kita sangat apresiasi dengan langkah ini. Kanwil Kemenkumham Sumsel berupaya menonjolkan industri kreatif yang dilakukan masyarakat," kata Herman Deru saat penutupan MIC di Ballroom Hotel Novotel Palembang, Jumat 23 September 2022. BACA JUGA:Deputi LAN RI Puji Komitmen Pemprov Sumsel dalam Meningkatkan Kompetensi SDM Sebab itu, Gubernur Deru menginstruksikan agar Pemkab maupun Pemkot di Sumsel secara masif mendorong sosialisasi mobile intellectual property clinic sehingga masyarakat dapat mengetahui cara mendaftarkan hasil kreasinya. "Ini juga untuk menghindari adanya klaim atau pengakuan dari pihak lain terhadap produk kita. Selama ini banyak karya yang kita hasilkan, namun justru diakui oleh pihak lain,” terangnya. ‘’Ini karena selama ini kita abai untuk mendaftarkan produk tersebut sehingga kita tidak bisa berbuat apa-apa," tuturnya. Terdaftarnya suatu merek atau produk, lanjut Herman Deru, hal itu juga untuk menghindari pemalsuan yang kerap dilakukan oknum tertentu. BACA JUGA:Pemprov Sumsel Optimalisasi Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem "Seperti pempek misalnya. Saat ini kuliner tersebut telah terdaftar sebagai makanan khas Sumsel,” urainya. ‘’Artinya, pihak lain tidak bisa mengakuinya karena pempek ini sudah terdaftar dan diakui negara sebagai milik Sumsel," terangnya. Bukan hanya produk seperti makanan yang harus terdaftar, Herman Deru menyebut, produk lain seperti tari kreasi ataupun hasil karya seperti aplikasi handphone juga bisa didaftarkan. "Semua hasil karya itu bisa didaftarkan. Seperti Polda Sumsel yang saat ini mempunya 14 aplikasi, itu bisa didaftarkan. Ini bukan karena kita takut dibajak orang. Tapi kita harus belajar dari sejarah agar nantinya generasi penerus tahu jika di era ini ada legacy ini," paparnya. BACA JUGA:Pemprov Sumsel Singkronkan Kebijakan Strategis Nasional Melalui Revisi RTRW Diapun berterima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Sumsel yang telah mengapresiasi karya yang telah dibuat masyarakat. "Kita sangat menyambut baik dan kita akan masif mensosialisasikannya. Apalagi Sumsel ini menjadi salah satu tempat untuk mendaftarkan hasil kekayaan intelektual itu. Jelas ini akan membantu masyarakat dalam mendaftarkan produknya, karena memang dipermudah. Kita harapkan masyarakt bisa segera mendaftarkan produknya," pungkasnya. Pada kesempatan itu, Herman Deru juga menerima piagam tanda terdaftarnya sejumlah produk khas Sumsel seperti Pempel dan tarian. Tidak hanya itu, piagam serupa juga diterima oleh Ketua Dekranasda Sumsel H Febrita Lustia Herman Deru atas terdaftarnya produk Kriya Sriwijaya. Tidak ketinggalan juga sejumlah produk di kabupaten dan kota di Sumsel juga turut terdaftar dalam mobile intellectual property clinik tersebut. BACA JUGA:Pemprov Sumsel Bakal Berangkatkan Peserta Magang ke Jepang Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI Ir Razilu mengatakan, terdaftarnya suatu merek atau produk sebagai upaya untuk melindungi inovasi-inovasi dan karya anak bangsa agar memiliki kejelasan dan kepastian hukum. "Ini langkah kita agar inovasi masyarakat terlindungi dan memiliki kejelasan dan kepastian hukum. Karena kita tidak ingin karya yang telah susah payah dibuat justru diakui oleh pihak lain," pungkasnya. Hadir dalam kesempatan itu, Kakanwil Kemankumham Sumsel Harun Sulianto, Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto, Kakumdam Kodam II/Sriwijaya Kolonel CHK Baslindo, Asisten Pembinaan Kejati Sumsel Asmadi, serta para Bupati dan Walikota di Sumsel. (*/rilis)Gubernur Deru Instruksikan Lindungi Hak Kekayaan Intelektual Sumsel
Sabtu 24-09-2022,11:05 WIB
Editor : Bambang
Tags : #mobile intellectual property clinic
#kanwil kemenkumham sumsel
#ir razilu
#harun sulianto
#hak kekayaan intelektual
#gubernur sumsel
#gubernur deru
Kategori :
Terkait
Minggu 08-02-2026,13:07 WIB
Herman Deru Buka Turnamen Padel Perdana, Palembang Siap Jadi Pusat Padel Sumsel.
Rabu 04-02-2026,19:10 WIB
Dipercaya Jadi Tuan Rumah Rakornas TPIP, Herman Deru: Bukti Prestasi Sumsel
Senin 02-02-2026,11:30 WIB
Gubernur Sumsel Hadir di Haul Ulama OKU Timur, Dorong Pesantren Cetak SDM Unggul
Sabtu 31-01-2026,18:21 WIB
Gubernur Herman Deru Optimistis Empat Fly Over Perlintasan Kereta Tuntas 2027, Dukung Kelancaran Babaranjang
Terpopuler
Minggu 08-02-2026,13:11 WIB
Hasil Napoli vs Genoa 3-2: Penalti Menit Akhir Antar Napoli Kalahkan Genoa.
Minggu 08-02-2026,19:09 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Wacana Pembentukan Provinsi ALA Andalkan Kekayaan Alam Perkebunan dan Kehutanan
Minggu 08-02-2026,16:19 WIB
Bergaya Crossover Mini, Akankah Suzuki XBee Geser Dominasi Honda Brio?
Minggu 08-02-2026,12:41 WIB
Hasil Arsenal vs Sunderland 3-0: Arsenal Kian Dekat ke Gelar Liga Inggris.
Minggu 08-02-2026,12:51 WIB
Hasil Wolves vs Chelsea 1-3: Trigol Cole Palmer Antar The Blues Naik ke Peringkat Lima.
Terkini
Minggu 08-02-2026,20:50 WIB
Saus Black Pepper Rumahan, Rahasia Rasa Gurih Pedas yang Bikin Masakan Naik Kelas
Minggu 08-02-2026,20:40 WIB
Resep Bolu Kukus Satu Telur Anti Gagal
Minggu 08-02-2026,20:30 WIB
Bayar 50 Ribu Serasa Naik Perahu! Tol Palembang-Kayuagung Rusak Parah, Tuai Protes Hingga Tuntutan Warga
Minggu 08-02-2026,20:20 WIB
Disaat Anggaran Media Dipangkas, Dana Hibah 9 Parpol di OKI Tetap Rp1,3 Miliar
Minggu 08-02-2026,20:12 WIB