INDRALAYA, PALPOS.ID - Gudang sebagai tempat penampungan BBM ilegal kembali terbakar di Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Kebakaran gudang BBM ilegal itu terjadi Senin 26 September 2022, sekitar pukul 21.30 WIB, di Desa Tanjung Pering seberang Makam Pahlawan Kecamatan Indralaya Utara. Atau terletak sekitar 100 meter dari Jalan Lintas Tengah Indralaya - Prabumulih KM 34, Kabupaten OI. Dimana, lokasi kebakaran dikelilingi tembok pagar beton dan berada tidak jauh dari rumah pemukiman warga. BACA JUGA:Gudang BBM Ilegal Kembali Terbakar, Begini Kata Polisi Terlihat dilokasi, Selasa 27 September 2022 terdapat tiga unit tangki besar dengan api yang masih menyala. Satu unit mobil yang ditutupi seng serta aliran minyak berwarna hitam di sekitar lokasi kejadian. Ketika dkonfirmasi, pihak kepolisan mengatakan telah mengetahui identitas pemilik gudang minyak ilegal tersebut. Adapun pemiliknya bernama Yusuf, warga sipil. "Identitas pemilik sudah kita dapatkan. Untuk pelaku pemilik gudang tersebut masih dalam pengejaran,” terang Kasat Reskrim Polres OI AKP Regan Kusuma Wardani, Selasa 27 September 2022. BACA JUGA:Sempat Terdengar Ledakan Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Palembang Terbakar ‘’Pihak polisi terus mengejar pelaku. Ada informasi pemilik akan menyerahkan diri," terangnya lagi. Lebih lanjut, terang Regan, kejadian tersebut sudah di laporkan ke Kapolres Ogan Ilir dilanjutkan ke Kapolda Sumsel. "kita sudah laporkan kasus ini ke Polda Sumsel dan akan di tindak lanjuti. Kasus ini telah menjadi atensi Kapolda," terangnya. Dia mengatakan saat ini pihaknya, belum dapat memastikan sudah berapa lama oprasi gudang BBM ilegal tersebut. Adapun kronologis kejadian detailnya sejauh ini masih dalam penyelidikan. BACA JUGA:Polrestabes Palembang Ringkus Pemilik Mobil Tangki BBM Saat Kebakaran "Untuk berapa lama dan kronologis kejadian kita belum dapat simpulkan secara pasti karena kita masih menunggu keterangan dari pemilik gudang BBM tersebut," terangnya. (*)Pemilik Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir yang Terbakar Warga Sipil Dikabarkan Akan Menyerahkan Diri
Selasa 27-09-2022,13:16 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang
Tags : #yusuf
#polres oi
#pemilik warga sipil
#menyerahkan diri
#kasat reskrim polres oi
#kabupaten ogan ilir
#gudang bbm ilegal terbakar
#gudang bbm ilegal
#akp regan kusuma wardani
Kategori :
Terkait
Minggu 12-01-2025,19:46 WIB
Armada Band Hibur Warga Ogan Ilir pada Peringatan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke-21
Selasa 07-01-2025,19:24 WIB
Momen Bersejarah, Paripurna HUT Ke-21 Kabupaten Ogan Ilir Berlangsung Sukses
Senin 02-09-2024,22:01 WIB
Sempat Buron, Pelaku Penusukan Akhirnya Menyerahkan Diri
Kamis 08-08-2024,20:10 WIB
Tiga Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Penipuan Jual Beli Emas Murni di Ogan Ilir
Jumat 19-07-2024,20:31 WIB
Kukuhkan Tim Pemenangan di Ogan Ilir, HD Tekankan 4 Hal Ini!
Terpopuler
Selasa 25-03-2025,13:50 WIB
Barantin Gandeng Unsri Jalin Kerja Sama Iptek Bidang Karantina: Dorong SDM Unggul dan Riset Berkualitas
Selasa 25-03-2025,18:16 WIB
Xiaomi 15 Resmi Diluncurkan: Desain Premium, Performa Kencang, dan Kamera Leica
Selasa 25-03-2025,18:21 WIB
Redmi Note 14 5G : Kamera 108 MP, Chip Dimensity 7025-Ultra, dan Layar 120Hz
Selasa 25-03-2025,14:54 WIB
Pedang Pora dan Becak Warnai Pisah Sambut Kapolres OKI Baru dan Lama
Selasa 25-03-2025,17:27 WIB
Sebanyak 356 Petugas Kebersihan di Kabupaten OKI Terima Dana Zakat
Terkini
Rabu 26-03-2025,13:13 WIB
200 Warga Palembang Mudik Gratis Bersama Pegadaian Kanwil III Palembang
Rabu 26-03-2025,12:42 WIB
Gelar Pasar Murah Ramadhan, Bantu Masyarakat Jelang Lebaran
Rabu 26-03-2025,12:38 WIB
Pengemudi Becak dan Ojek Serta Petugas Kebersihan dan Kaum Dhuafa Mengucap Syukur
Rabu 26-03-2025,12:32 WIB
BATIQA Hotel Palembang Berpartisipasi dalam Earth Hour 2025: Satu Jam untuk Bumi, Masa Depan untuk Kita
Rabu 26-03-2025,12:26 WIB