INDRALAYA, PALPOS.ID - Gudang sebagai tempat penampungan BBM ilegal kembali terbakar di Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Kebakaran gudang BBM ilegal itu terjadi Senin 26 September 2022, sekitar pukul 21.30 WIB, di Desa Tanjung Pering seberang Makam Pahlawan Kecamatan Indralaya Utara. Atau terletak sekitar 100 meter dari Jalan Lintas Tengah Indralaya - Prabumulih KM 34, Kabupaten OI. Dimana, lokasi kebakaran dikelilingi tembok pagar beton dan berada tidak jauh dari rumah pemukiman warga. BACA JUGA:Gudang BBM Ilegal Kembali Terbakar, Begini Kata Polisi Terlihat dilokasi, Selasa 27 September 2022 terdapat tiga unit tangki besar dengan api yang masih menyala. Satu unit mobil yang ditutupi seng serta aliran minyak berwarna hitam di sekitar lokasi kejadian. Ketika dkonfirmasi, pihak kepolisan mengatakan telah mengetahui identitas pemilik gudang minyak ilegal tersebut. Adapun pemiliknya bernama Yusuf, warga sipil. "Identitas pemilik sudah kita dapatkan. Untuk pelaku pemilik gudang tersebut masih dalam pengejaran,” terang Kasat Reskrim Polres OI AKP Regan Kusuma Wardani, Selasa 27 September 2022. BACA JUGA:Sempat Terdengar Ledakan Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Palembang Terbakar ‘’Pihak polisi terus mengejar pelaku. Ada informasi pemilik akan menyerahkan diri," terangnya lagi. Lebih lanjut, terang Regan, kejadian tersebut sudah di laporkan ke Kapolres Ogan Ilir dilanjutkan ke Kapolda Sumsel. "kita sudah laporkan kasus ini ke Polda Sumsel dan akan di tindak lanjuti. Kasus ini telah menjadi atensi Kapolda," terangnya. Dia mengatakan saat ini pihaknya, belum dapat memastikan sudah berapa lama oprasi gudang BBM ilegal tersebut. Adapun kronologis kejadian detailnya sejauh ini masih dalam penyelidikan. BACA JUGA:Polrestabes Palembang Ringkus Pemilik Mobil Tangki BBM Saat Kebakaran "Untuk berapa lama dan kronologis kejadian kita belum dapat simpulkan secara pasti karena kita masih menunggu keterangan dari pemilik gudang BBM tersebut," terangnya. (*)Pemilik Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir yang Terbakar Warga Sipil Dikabarkan Akan Menyerahkan Diri
Selasa 27-09-2022,13:16 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang
Tags : #yusuf
#polres oi
#pemilik warga sipil
#menyerahkan diri
#kasat reskrim polres oi
#kabupaten ogan ilir
#gudang bbm ilegal terbakar
#gudang bbm ilegal
#akp regan kusuma wardani
Kategori :
Terkait
Jumat 24-01-2025,14:53 WIB
Sekda Ogan Ilir Pimpin Rapat Persiapan STQH XXVIII Tingkat Kabupaten Tahun 2025
Minggu 12-01-2025,19:46 WIB
Armada Band Hibur Warga Ogan Ilir pada Peringatan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke-21
Selasa 07-01-2025,19:24 WIB
Momen Bersejarah, Paripurna HUT Ke-21 Kabupaten Ogan Ilir Berlangsung Sukses
Senin 02-09-2024,22:01 WIB
Sempat Buron, Pelaku Penusukan Akhirnya Menyerahkan Diri
Kamis 08-08-2024,20:10 WIB
Tiga Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Penipuan Jual Beli Emas Murni di Ogan Ilir
Terpopuler
Minggu 01-06-2025,18:22 WIB
Mengenang HP Jadul yang Pernah Populer di Zamannya, Simbol Kejayaan Teknologi Mobile Era 90-an hingga 2000-an
Minggu 01-06-2025,17:14 WIB
Utang Indonesia Nyaris Tembus Rp 9.000 Triliun: FITRA Ingatkan Pemerintah Waspada
Minggu 01-06-2025,16:55 WIB
Wujudkan Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Pemkot dan DPRD Prabumulih Gelar Pertandingan Sepak Bola Persahabat
Minggu 01-06-2025,17:18 WIB
realme GT 7T: Flagship Paling Powerful di Segmennya, Usung Dimensity 8400-MAX dan Baterai 7000mAh
Minggu 01-06-2025,19:05 WIB
6 Tari Sambut Khas Sumatera Selatan Memukau di Lawang Borotan, Targetkan Tembus Panggung Internasional
Terkini
Senin 02-06-2025,15:50 WIB
Jawa Barat Raup Rp 4,1 Triliun dari Pajak Rokok: Ini Daftar 4 Provinsi Penikmat Terbesar Pendapatan IHT
Senin 02-06-2025,15:19 WIB
Per 1 Juli 2025, Kelas 1, 2, dan 3 Dihapus: Ini Besaran Iuran dan Denda BPJS Kesehatan Terbaru
Senin 02-06-2025,14:26 WIB
Aspirasi Pemekaran Wilayah Bengkulu: Usulan Pembentukan 7 Kabupaten dan Kota Baru Terus Melaju
Senin 02-06-2025,14:19 WIB
Dandim 0402/OKI Tekankan Pentingnya Nilai-Nilai Pancasila
Senin 02-06-2025,14:11 WIB