INDRALAYA, PALPOS.ID - Gudang sebagai tempat penampungan BBM ilegal kembali terbakar di Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Kebakaran gudang BBM ilegal itu terjadi Senin 26 September 2022, sekitar pukul 21.30 WIB, di Desa Tanjung Pering seberang Makam Pahlawan Kecamatan Indralaya Utara. Atau terletak sekitar 100 meter dari Jalan Lintas Tengah Indralaya - Prabumulih KM 34, Kabupaten OI. Dimana, lokasi kebakaran dikelilingi tembok pagar beton dan berada tidak jauh dari rumah pemukiman warga. BACA JUGA:Gudang BBM Ilegal Kembali Terbakar, Begini Kata Polisi Terlihat dilokasi, Selasa 27 September 2022 terdapat tiga unit tangki besar dengan api yang masih menyala. Satu unit mobil yang ditutupi seng serta aliran minyak berwarna hitam di sekitar lokasi kejadian. Ketika dkonfirmasi, pihak kepolisan mengatakan telah mengetahui identitas pemilik gudang minyak ilegal tersebut. Adapun pemiliknya bernama Yusuf, warga sipil. "Identitas pemilik sudah kita dapatkan. Untuk pelaku pemilik gudang tersebut masih dalam pengejaran,” terang Kasat Reskrim Polres OI AKP Regan Kusuma Wardani, Selasa 27 September 2022. BACA JUGA:Sempat Terdengar Ledakan Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Palembang Terbakar ‘’Pihak polisi terus mengejar pelaku. Ada informasi pemilik akan menyerahkan diri," terangnya lagi. Lebih lanjut, terang Regan, kejadian tersebut sudah di laporkan ke Kapolres Ogan Ilir dilanjutkan ke Kapolda Sumsel. "kita sudah laporkan kasus ini ke Polda Sumsel dan akan di tindak lanjuti. Kasus ini telah menjadi atensi Kapolda," terangnya. Dia mengatakan saat ini pihaknya, belum dapat memastikan sudah berapa lama oprasi gudang BBM ilegal tersebut. Adapun kronologis kejadian detailnya sejauh ini masih dalam penyelidikan. BACA JUGA:Polrestabes Palembang Ringkus Pemilik Mobil Tangki BBM Saat Kebakaran "Untuk berapa lama dan kronologis kejadian kita belum dapat simpulkan secara pasti karena kita masih menunggu keterangan dari pemilik gudang BBM tersebut," terangnya. (*)Pemilik Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir yang Terbakar Warga Sipil Dikabarkan Akan Menyerahkan Diri
Selasa 27-09-2022,13:16 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang
Tags : #yusuf
#polres oi
#pemilik warga sipil
#menyerahkan diri
#kasat reskrim polres oi
#kabupaten ogan ilir
#gudang bbm ilegal terbakar
#gudang bbm ilegal
#akp regan kusuma wardani
Kategori :
Terkait
Jumat 24-01-2025,14:53 WIB
Sekda Ogan Ilir Pimpin Rapat Persiapan STQH XXVIII Tingkat Kabupaten Tahun 2025
Minggu 12-01-2025,19:46 WIB
Armada Band Hibur Warga Ogan Ilir pada Peringatan HUT Kabupaten Ogan Ilir ke-21
Selasa 07-01-2025,19:24 WIB
Momen Bersejarah, Paripurna HUT Ke-21 Kabupaten Ogan Ilir Berlangsung Sukses
Senin 02-09-2024,22:01 WIB
Sempat Buron, Pelaku Penusukan Akhirnya Menyerahkan Diri
Kamis 08-08-2024,20:10 WIB
Tiga Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Penipuan Jual Beli Emas Murni di Ogan Ilir
Terpopuler
Selasa 15-04-2025,14:24 WIB
Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Usulan Pembentukan 14 Kabupaten dan Kota Baru Terus Bergulir
Selasa 15-04-2025,13:56 WIB
Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Usulan Pembentukan 4 Provinsi Baru Semakin Menguat
Selasa 15-04-2025,15:44 WIB
Kenaikan Tarif Tol di Indonesia Mulai Mei hingga Desember 2025: Daftar Lengkap dan Penjelasan
Selasa 15-04-2025,15:10 WIB
Harga Emas Terus Naik: Ekonom INDEF Ingatkan Risiko dan Strategi Investasi yang Bijak
Selasa 15-04-2025,10:15 WIB
Seres E3 Siap Meluncur di Indonesia, SUV Listrik Tangguh Penantang Omoda E5 dan MG ZS EV!
Terkini
Selasa 15-04-2025,22:18 WIB
Lenovo Legion Duel: Smartphone Gaming Bertenaga untuk Para Gamer Serius
Selasa 15-04-2025,22:14 WIB
Lenovo Legion 2 Pro: Smartphone Gaming Gahar dengan Sistem Pendingin Ganda dan Performa Maksimal!
Selasa 15-04-2025,22:09 WIB
Pemkot Palembang Akan Menata Kembali Pasar 16 Ilir, Ini tanggapan Kuasa Hukum P3SRS Pasar 16 Ilir
Selasa 15-04-2025,21:39 WIB
OKI Seleksi Ratusan Calon Paskibraka, Bupati Muchendi Pastikan Tidak Ada Titipan
Selasa 15-04-2025,21:15 WIB