LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Diduga cabuli pacarnya yang masih dibawah umur, Surya Aji Setiyawan (18), warga Desa Satan Indah Jaya, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), diringkus polisi.
Pasalnya orang tua korban melaporkan aksi pencabulan yang dialami sebut saja korbannya Bunga (16), yang masih berstatus pelajar ke Mapolres Lubuklinggau. Akibatnya tersangka di bekuk polisi saat sedang berada di depan SMAN 2 Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Selasa 27 September 2022, sekitar pukul 14.30 WIB. Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, menjelaskan kronologis diringkusnya tersangka. BACA JUGA:Kakek Paruh Baya Cabuli Dua Anak Dibawah Umur Berawal dari laporan orang tua korban tentang aksi pencabulan yang dilakukan terangka, yang terjadi Minggu 18 September 2022, sekitar pukul 13.00 WIB. Berawal ketika tersangka yang baru mengenal dan tiga minggu berpacaran dengan korban. Siang itu datang ke rumah korban di Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau. Sebelumnya, tersangka dan korban sudah dua kali bertemu. Pada pertemuan ketiga di rumah korban, tersangka yang sebelumnya ngobrol di ruang tamu kemudian menarik tangan korban masuk ke kamar korban. Lalu tersangka mengunci kamar korban. BACA JUGA:Oknum Perawat Cabul Dipecat dari RS Siti Aisyah Lubuklinggau Selanjutnya tersangka mendorong korban ke atas kasur seraya membujuk rayu korban agar bisa melakukan apa yang ada di dalam otak mesumnya. Korban yang tak kuasa menolak hanya menuruti saja kemauan tersangka saat tersangka mulai membuka jilbabnya hingga melakukan pencabulan terhadap dirinya. Namun apa yang telah dialaminya kemudian diceritakan korban kepada orang tuanya. Mendengar cerita korban, orang tua korban yang tidak terima anaknya dirusak oleh tersangka. Lantas orang tua korban berinisiatif menyelesaikan masalah tersebut secara hukum dan melapor ke Polres Lubuklinggau. BACA JUGA:Pengaruh Nonton Film Dewasa, Paman Berstatus Pelajar SMP Tega Cabuli Keponakan "Setelah menerima laporan dari pihak korban dan hasil visum menunjukan terdapat luka robek pada selaput darah korban, akhirnya kita melakukan penangkapan terhadap tersangka," jelas Robi. Selain tersangka, tambah Robi, sejumlah Barang Bukti (BB) berupa pakaian korban yang dipakai saat kejadian juga sudah diamankan. "Tersangka dan Barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lubuklinggau," pungkasnya. (*)Cabuli Pacar Dibawah Umur Pemuda Ini Diringkus Polres Lubuklinggau
Rabu 28-09-2022,10:43 WIB
Reporter : Yati
Editor : Bambang
Tags : #surya aji setiyawan
#polres lubuklinggau
#pacar dibawah umur
#korban pelajar
#cabuli pacar
#akp robi sugara
#akbp harissandi
Kategori :
Terkait
Minggu 16-08-2026,18:42 WIB
Kapolres Lubuklinggau Resmi Berganti, AKBP Catur Erwin Setiawan Gantikan AKBP Adithia Bagus Arjunadi
Kamis 13-08-2026,16:20 WIB
Remaja 17 Tahun Ditangkap Bawa 8 Butir Ekstasi di Parkiran Kafe Lubuklinggau
Selasa 04-08-2026,21:05 WIB
Dit Pam Obvit Polda Sumsel Supervisi Polres Lubuklinggau, Pastikan Pengamanan Objek Vital Berjalan Maksimal
Selasa 04-08-2026,21:00 WIB
Supervisi SPKT Polda Sumsel Soroti Pengelolaan Data Digital dan Kecepatan Layanan di Polres Lubuklinggau
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,11:09 WIB
Tahu Walik, Camilan Sederhana yang Semakin Digemari
Kamis 20-08-2026,10:42 WIB
Pisang Goreng, Camilan Sederhana yang Tetap Digemari dari Generasi ke Generasi
Kamis 20-08-2026,11:58 WIB
Harga Rp300 Jutaan, Mahindra Scorpio Lifestyler Jadi Ancaman Baru Hilux dan Isuzu D-Max!.
Kamis 20-08-2026,11:19 WIB
Otak-Otak Crispy, Inovasi Camilan Tradisional yang Semakin Digemari
Kamis 20-08-2026,17:45 WIB
Bansos 2026: 4 Penyebab Utama Bansos Gagal Cair, Mulai Pembaruan Data hingga Kepemilikan Aset
Terkini
Kamis 20-08-2026,20:30 WIB
Dua Pelaku Curas Ditangkap Satu Masih DPO
Kamis 20-08-2026,20:20 WIB
Pemkab Muara Enim Kaji Alih Status 475 PPPK Paruh Waktu
Kamis 20-08-2026,20:10 WIB
Cegah Kebakaran Lahan, Kapolsek Rambang Sosialisasi Karhutla
Kamis 20-08-2026,20:00 WIB
Perkuat 10 Program Pokok PKK
Kamis 20-08-2026,18:10 WIB