LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Diduga cabuli pacarnya yang masih dibawah umur, Surya Aji Setiyawan (18), warga Desa Satan Indah Jaya, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), diringkus polisi.
Pasalnya orang tua korban melaporkan aksi pencabulan yang dialami sebut saja korbannya Bunga (16), yang masih berstatus pelajar ke Mapolres Lubuklinggau. Akibatnya tersangka di bekuk polisi saat sedang berada di depan SMAN 2 Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Selasa 27 September 2022, sekitar pukul 14.30 WIB. Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, menjelaskan kronologis diringkusnya tersangka. BACA JUGA:Kakek Paruh Baya Cabuli Dua Anak Dibawah Umur Berawal dari laporan orang tua korban tentang aksi pencabulan yang dilakukan terangka, yang terjadi Minggu 18 September 2022, sekitar pukul 13.00 WIB. Berawal ketika tersangka yang baru mengenal dan tiga minggu berpacaran dengan korban. Siang itu datang ke rumah korban di Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau. Sebelumnya, tersangka dan korban sudah dua kali bertemu. Pada pertemuan ketiga di rumah korban, tersangka yang sebelumnya ngobrol di ruang tamu kemudian menarik tangan korban masuk ke kamar korban. Lalu tersangka mengunci kamar korban. BACA JUGA:Oknum Perawat Cabul Dipecat dari RS Siti Aisyah Lubuklinggau Selanjutnya tersangka mendorong korban ke atas kasur seraya membujuk rayu korban agar bisa melakukan apa yang ada di dalam otak mesumnya. Korban yang tak kuasa menolak hanya menuruti saja kemauan tersangka saat tersangka mulai membuka jilbabnya hingga melakukan pencabulan terhadap dirinya. Namun apa yang telah dialaminya kemudian diceritakan korban kepada orang tuanya. Mendengar cerita korban, orang tua korban yang tidak terima anaknya dirusak oleh tersangka. Lantas orang tua korban berinisiatif menyelesaikan masalah tersebut secara hukum dan melapor ke Polres Lubuklinggau. BACA JUGA:Pengaruh Nonton Film Dewasa, Paman Berstatus Pelajar SMP Tega Cabuli Keponakan "Setelah menerima laporan dari pihak korban dan hasil visum menunjukan terdapat luka robek pada selaput darah korban, akhirnya kita melakukan penangkapan terhadap tersangka," jelas Robi. Selain tersangka, tambah Robi, sejumlah Barang Bukti (BB) berupa pakaian korban yang dipakai saat kejadian juga sudah diamankan. "Tersangka dan Barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lubuklinggau," pungkasnya. (*)Cabuli Pacar Dibawah Umur Pemuda Ini Diringkus Polres Lubuklinggau
Rabu 28-09-2022,10:43 WIB
Reporter : Yati
Editor : Bambang
Tags : #surya aji setiyawan
#polres lubuklinggau
#pacar dibawah umur
#korban pelajar
#cabuli pacar
#akp robi sugara
#akbp harissandi
Kategori :
Terkait
Selasa 20-01-2026,19:40 WIB
Oknum Polisi Diduga Jadi Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Lubuklinggau
Kamis 15-01-2026,19:28 WIB
Buron Dua Tahun, Pencuri Motor Wartawan TV Nasional Akhirnya Dibekuk Polisi
Jumat 09-01-2026,19:10 WIB
Panen Raya Jagung Serentak, Polri Perkuat Swasembada Pangan hingga Daerah
Rabu 07-01-2026,19:30 WIB
Mega Silvia Wanita Asal Kabupaten Agam Dipulangkan ke Sumatera Barat
Selasa 06-01-2026,16:15 WIB
Ngaku Terdampak Banjir Sumbar, Wanita Diduga Mengalami Gangguan Jiwa Mondar Mandir di Area Polres Lubuklinggau
Terpopuler
Selasa 20-01-2026,19:27 WIB
Gugat Oknum Pejabat Kecamatan Seberang Ulu II, Miftahul Huda Tegaskan Advokat Wajib Tegas Membela Hak Klien
Selasa 20-01-2026,10:51 WIB
Jadwal Proliga 2026 Seri Bandung: Persaingan Panas Putaran 1.
Selasa 20-01-2026,11:02 WIB
Hasil Lazio vs Como: Como 1907 Menang Telak 3-0 di Kandang Lazio.
Selasa 20-01-2026,10:46 WIB
Toyota Raize Versi Terbaru Meluncur Tanpa Kenaikan Harga, Makin Sporty dan Modern
Selasa 20-01-2026,10:48 WIB
FIFA Series 2026: Indonesia Siap Sambut Bulgaria, Solomon Islands, dan Saint Kitts & Nevis.
Terkini
Selasa 20-01-2026,20:50 WIB
8 Terdakwa Kasus Perusakan Fasum,
Selasa 20-01-2026,20:40 WIB
Tingginya Kasus Pelecehan Seksual di Ogan Ilir, Kuasa Hukum Mahasiswi UMP Desak Polisi Segera Tahan Tersangka
Selasa 20-01-2026,20:30 WIB
Skandal Darah PMI, Eks Wawako Palembang dan Suami Dituntut 8,5 Tahun Bui
Selasa 20-01-2026,20:20 WIB
ASN Pemkab Ogan Ilir Jadi Tersangka Dugaan Penelantaran Anak, Mantan Istri Minta Segera Ditahan
Selasa 20-01-2026,20:10 WIB