LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Diduga cabuli pacarnya yang masih dibawah umur, Surya Aji Setiyawan (18), warga Desa Satan Indah Jaya, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), diringkus polisi.
Pasalnya orang tua korban melaporkan aksi pencabulan yang dialami sebut saja korbannya Bunga (16), yang masih berstatus pelajar ke Mapolres Lubuklinggau. Akibatnya tersangka di bekuk polisi saat sedang berada di depan SMAN 2 Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Selasa 27 September 2022, sekitar pukul 14.30 WIB. Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, menjelaskan kronologis diringkusnya tersangka. BACA JUGA:Kakek Paruh Baya Cabuli Dua Anak Dibawah Umur Berawal dari laporan orang tua korban tentang aksi pencabulan yang dilakukan terangka, yang terjadi Minggu 18 September 2022, sekitar pukul 13.00 WIB. Berawal ketika tersangka yang baru mengenal dan tiga minggu berpacaran dengan korban. Siang itu datang ke rumah korban di Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau. Sebelumnya, tersangka dan korban sudah dua kali bertemu. Pada pertemuan ketiga di rumah korban, tersangka yang sebelumnya ngobrol di ruang tamu kemudian menarik tangan korban masuk ke kamar korban. Lalu tersangka mengunci kamar korban. BACA JUGA:Oknum Perawat Cabul Dipecat dari RS Siti Aisyah Lubuklinggau Selanjutnya tersangka mendorong korban ke atas kasur seraya membujuk rayu korban agar bisa melakukan apa yang ada di dalam otak mesumnya. Korban yang tak kuasa menolak hanya menuruti saja kemauan tersangka saat tersangka mulai membuka jilbabnya hingga melakukan pencabulan terhadap dirinya. Namun apa yang telah dialaminya kemudian diceritakan korban kepada orang tuanya. Mendengar cerita korban, orang tua korban yang tidak terima anaknya dirusak oleh tersangka. Lantas orang tua korban berinisiatif menyelesaikan masalah tersebut secara hukum dan melapor ke Polres Lubuklinggau. BACA JUGA:Pengaruh Nonton Film Dewasa, Paman Berstatus Pelajar SMP Tega Cabuli Keponakan "Setelah menerima laporan dari pihak korban dan hasil visum menunjukan terdapat luka robek pada selaput darah korban, akhirnya kita melakukan penangkapan terhadap tersangka," jelas Robi. Selain tersangka, tambah Robi, sejumlah Barang Bukti (BB) berupa pakaian korban yang dipakai saat kejadian juga sudah diamankan. "Tersangka dan Barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lubuklinggau," pungkasnya. (*)Cabuli Pacar Dibawah Umur Pemuda Ini Diringkus Polres Lubuklinggau
Rabu 28-09-2022,10:43 WIB
Reporter : Yati
Editor : Bambang
Tags : #surya aji setiyawan
#polres lubuklinggau
#pacar dibawah umur
#korban pelajar
#cabuli pacar
#akp robi sugara
#akbp harissandi
Kategori :
Terkait
Rabu 19-03-2025,10:51 WIB
JMC Polres Lubuklinggau Gelar Bukber : Pererat Silaturahmi Antar Jurnalis
Senin 17-03-2025,19:05 WIB
Jelang Mudik Lebaran, Polres Lubuklinggau Siapkan Operasi Ketupat Musi 2025
Selasa 11-03-2025,20:10 WIB
Kapolres Pimpin Pembagian Takjil Gratis
Selasa 11-03-2025,19:07 WIB
Operasi Pekat Musi 2025 : Polres Lubuklinggau Ungkap 23 Kasus
Senin 10-03-2025,20:01 WIB
Kapolres Lubuklinggau Bagikan Takjil Gratis, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan
Terpopuler
Rabu 19-03-2025,15:59 WIB
KPM Mau Daftar Bansos dengan Mudah: Berikut Cara dan Penjelasannya
Rabu 19-03-2025,21:18 WIB
Tren Usaha 2025 di Palembang: Bisnis Minuman Keliling dan Digitalisasi
Rabu 19-03-2025,21:24 WIB
OJK Sumsel Gebyar Laksan, Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah
Rabu 19-03-2025,21:06 WIB
Bupati OKU Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Normal Pasca OTT KPK
Terkini
Kamis 20-03-2025,15:24 WIB
Resahkan Warga, Seorang Pengedar Bertato di Prabumulih Ditangkap Satresnarkoba
Kamis 20-03-2025,15:19 WIB
Idul Fitri 2025, Tol Palindra-Inprabu Tambah 1.500 Kartu Tol, Terapkan Diskon 20 Persen
Kamis 20-03-2025,15:17 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Muncul Usulan Pembentukan 4 Provinsi Baru di Bumi Sriwijaya
Kamis 20-03-2025,14:48 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Pembentukan Calon Provinsi Sumselbar Dapat Dukungan Masyarakat
Kamis 20-03-2025,14:23 WIB