INDRALAYA, PALPOS.ID - HM Ilyas Panji Alam, mantan Bupati Ogan Ilir (OI) diperiksa Kejaksaan Negri (Kejari) Ogan Ilir (OI), Kamis 29 September 2022.
Diketahui Ilyas tiba di Kejari sekitar pukul 10.30 WIB, dengan mengendarai Mobil Sedan Mercy Nopol B 2217 PBL. Hingga pukul 14.48 WIB, pemeriksaan masih berlangsung. "Yang diperiksa Ilyas, mantan Bupati, saya tidak tahu kasus apa. Tadi datang memakai kemeja biru setahu saya," terang sumber yang tidak mau disebut namanya. Mantan Bupati Ilyas dikabarkan memenuhi panggilan Kejari Ogan Ilir terkait dana hibah Bawaslu Ogan Ilir. BACA JUGA:Pemilik Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir yang Terbakar Warga Sipil Dikabarkan Akan Menyerahkan Diri Sebelumnya beberapa bulan terakhir, Kajari Ogan Ilir Marthen Tandi mengungkapkan tengah menagani kasus megakorupsi di Ogan Ilir. Dua kasus korupsi tersebut adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Ilir dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha, Mikro, dan Menengah (LPDB-KUMM). "Dua kasus ini sedang dinaikkan ke tahap penyidikan. Kita masih menunggu laporan dari BPKP untuk mengetahui nilai kerugian dari dua kasus korupsi ini," ungkap Marthen Tandi saat masih menjabat Kejari Ogan Ilir. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kami sudah bisa mengetahui hasil auditnya," ujar Marthen saat acara HUT Bakti Adiyaksa ke-62, Jumat 22 Juli 2022. BACA JUGA:Miris, Begini Pengakuan Tersangka Pembunuhan Pedagang Sayur Keliling di Ogan Ilir Setelah hasil audit selesai, tambah Marthen, pihaknya baru menentukan langkah selanjutnya. "Termasuk, menentukan siapa yang paling bertanggungjawab atas perkara tindak pidana korupsi ini," tegasnya. (*)Mantan Bupati OI Ilyas Panji Alam Diperiksa Kejari
Kamis 29-09-2022,15:51 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang
Tags : #marthen tandi
#mantan bupati ogan ilir
#kejari ogan ilir
#ilyas panji alam
#dana hibah bawaslu
#bawaslu ogan ilir
Kategori :
Terkait
Kamis 08-01-2026,16:51 WIB
Ketua DPC Gerindra Ogan Ilir Hormati Proses Hukum Kasus Yansori, Tunggu Putusan Inkrah
Kamis 08-01-2026,10:36 WIB
Resmi Tersangka, Ys Anggota DPRD Ogan Ilir Aktif Terancam 20 Tahun Penjara
Senin 08-12-2025,18:00 WIB
Selain Kecewa Proposal Ditolak, Jaksa Gadungan Ini Terinspirasi Lihat Jaksa Betulan Saat Berkunjung ke Dinas
Kamis 04-12-2025,19:30 WIB
Kejari Ogan Ilir Resmi Limpahkan Tersangka Mafia Tanah ke PN Palembang
Jumat 31-10-2025,16:37 WIB
Banyak Restoran di Ogan Ilir Abaikan Pajak 10 Persen, Begini Alasanya
Terpopuler
Minggu 18-01-2026,20:00 WIB
Vivo X Fold3 Pro Tawarkan Kombinasi Kamera ZEISS, Keamanan Tinggi, dan Performa Flagship
Minggu 18-01-2026,20:10 WIB
Pisang Bolen Homemade, Renyah Berlapis dan Lebih Hemat: Cocok untuk Camilan Keluarga hingga Ide Bisnis Rumahan
Minggu 18-01-2026,19:50 WIB
Umpan Lempeng Buatan Sendiri Terbukti Efektif, Ikan Sungai Liar Mudah Terkait Kail
Senin 19-01-2026,11:46 WIB
Hasil Real Sociedad vs Barcelona : Barcelona Kalah 1-2 dari Real Sociedad.
Minggu 18-01-2026,19:40 WIB
Cermat Membeli Jimny Bekas, Periksa Rangka hingga Legalitas Agar Tak Rugi
Terkini
Senin 19-01-2026,18:44 WIB
Bansos 2026: 9 Penyebab BPNT dan PKH Tak Cair Alias Saldo Nol, Ini Penjelasan Lengkapnya
Senin 19-01-2026,18:03 WIB
Putusan MK Tegaskan Wartawan Tidak Bisa Langsung Digugat, Perkuat Perlindungan Kebebasan Pers
Senin 19-01-2026,17:53 WIB
Polisi Terapkan Tilang Elektronik Handheld, Pengendara Kini Tak Bisa Lagi Menghindar dari Pelanggaran
Senin 19-01-2026,17:06 WIB
Dorong Inovasi Ramah Lingkungan, Kemenkum Sumsel Dampingi Pengajuan Paten Pupuk Enceng Gondok
Senin 19-01-2026,16:57 WIB