Mantan Bupati OI Ilyas Panji Alam Diperiksa Kejari

Kamis 29-09-2022,15:51 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang

INDRALAYA, PALPOS.ID - HM Ilyas Panji Alam, mantan Bupati Ogan Ilir (OI) diperiksa Kejaksaan Negri (Kejari) Ogan Ilir (OI), Kamis 29 September 2022.

Diketahui Ilyas tiba di Kejari sekitar pukul 10.30 WIB, dengan mengendarai Mobil Sedan Mercy Nopol B 2217 PBL. Hingga pukul 14.48 WIB, pemeriksaan masih berlangsung.

"Yang diperiksa Ilyas, mantan Bupati, saya tidak tahu kasus apa. Tadi datang memakai kemeja biru setahu saya," terang sumber yang tidak mau disebut namanya.

Mantan Bupati Ilyas dikabarkan memenuhi panggilan Kejari Ogan Ilir terkait dana hibah Bawaslu Ogan Ilir.

BACA JUGA:Pemilik Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir yang Terbakar Warga Sipil Dikabarkan Akan Menyerahkan Diri

Sebelumnya beberapa bulan terakhir, Kajari Ogan Ilir Marthen Tandi mengungkapkan tengah menagani kasus megakorupsi di Ogan Ilir.

Dua kasus korupsi tersebut adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Ilir dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha, Mikro, dan Menengah (LPDB-KUMM).

"Dua kasus ini sedang dinaikkan ke tahap penyidikan. Kita masih menunggu laporan dari BPKP untuk mengetahui nilai kerugian dari dua kasus korupsi ini," ungkap Marthen Tandi saat masih menjabat Kejari Ogan Ilir.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kami sudah bisa mengetahui hasil auditnya," ujar Marthen saat acara HUT Bakti Adiyaksa ke-62, Jumat 22 Juli 2022.

BACA JUGA:Miris, Begini Pengakuan Tersangka Pembunuhan Pedagang Sayur Keliling di Ogan Ilir

Setelah hasil audit selesai, tambah Marthen, pihaknya baru menentukan langkah selanjutnya.

"Termasuk, menentukan siapa yang paling bertanggungjawab atas perkara tindak pidana korupsi ini," tegasnya. (*)

Kategori :