INDRALAYA, PALPOS.ID - HM Ilyas Panji Alam, mantan Bupati Ogan Ilir (OI) diperiksa Kejaksaan Negri (Kejari) Ogan Ilir (OI), Kamis 29 September 2022.
Diketahui Ilyas tiba di Kejari sekitar pukul 10.30 WIB, dengan mengendarai Mobil Sedan Mercy Nopol B 2217 PBL. Hingga pukul 14.48 WIB, pemeriksaan masih berlangsung. "Yang diperiksa Ilyas, mantan Bupati, saya tidak tahu kasus apa. Tadi datang memakai kemeja biru setahu saya," terang sumber yang tidak mau disebut namanya. Mantan Bupati Ilyas dikabarkan memenuhi panggilan Kejari Ogan Ilir terkait dana hibah Bawaslu Ogan Ilir. BACA JUGA:Pemilik Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir yang Terbakar Warga Sipil Dikabarkan Akan Menyerahkan Diri Sebelumnya beberapa bulan terakhir, Kajari Ogan Ilir Marthen Tandi mengungkapkan tengah menagani kasus megakorupsi di Ogan Ilir. Dua kasus korupsi tersebut adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Ilir dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha, Mikro, dan Menengah (LPDB-KUMM). "Dua kasus ini sedang dinaikkan ke tahap penyidikan. Kita masih menunggu laporan dari BPKP untuk mengetahui nilai kerugian dari dua kasus korupsi ini," ungkap Marthen Tandi saat masih menjabat Kejari Ogan Ilir. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kami sudah bisa mengetahui hasil auditnya," ujar Marthen saat acara HUT Bakti Adiyaksa ke-62, Jumat 22 Juli 2022. BACA JUGA:Miris, Begini Pengakuan Tersangka Pembunuhan Pedagang Sayur Keliling di Ogan Ilir Setelah hasil audit selesai, tambah Marthen, pihaknya baru menentukan langkah selanjutnya. "Termasuk, menentukan siapa yang paling bertanggungjawab atas perkara tindak pidana korupsi ini," tegasnya. (*)Mantan Bupati OI Ilyas Panji Alam Diperiksa Kejari
Kamis 29-09-2022,15:51 WIB
Reporter : Isro
Editor : Bambang
Tags : #marthen tandi
#mantan bupati ogan ilir
#kejari ogan ilir
#ilyas panji alam
#dana hibah bawaslu
#bawaslu ogan ilir
Kategori :
Terkait
Jumat 31-10-2025,16:37 WIB
Banyak Restoran di Ogan Ilir Abaikan Pajak 10 Persen, Begini Alasanya
Selasa 16-09-2025,19:50 WIB
Puluhan Kepala Desa di Empat Kecamatan di Ogan Ilir Dapat Pendampingan Hukum, Kejari Sebut Raja Kecil
Selasa 22-07-2025,19:40 WIB
Kejari Tetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Milik Negara, Mantan Kades Yang Kini Jabat Dewan Ogan Ilir Lolos
Kamis 22-05-2025,20:25 WIB
Kejari Ogan Ilir Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI, Kerugain Rp600 juta
Senin 14-04-2025,22:17 WIB
Bidik Korupsi Dana Hibah PMI Rp 2 Miliar, Kejari Ogan Ilir Periksa Belasan Saksi
Terpopuler
Rabu 12-11-2025,14:32 WIB
Realme Hadirkan Potongan Harga hingga 50% dan Rangkaian Promo Spesial di Program 11.11 Mega Deals
Rabu 12-11-2025,16:37 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Wacana Pembentukan Provinsi Baru, Muria Raya atau Jawa Utara
Rabu 12-11-2025,14:59 WIB
Wajah Baru Suzuki Carry Jepang 2025, Pikap Mini Makin Ganteng dan Aman!
Rabu 12-11-2025,16:55 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Timur: Wacana Pembentukan Provinsi Madura Dengan Kebudayaan Lokal Lebih Mandiri
Terkini
Rabu 12-11-2025,21:50 WIB
Gubernur Herman Deru Ajak Semua Pihak Bangun Kesadaran Kolektif Kurangi Polusi Plastik
Rabu 12-11-2025,21:41 WIB
Bangun Titik Injeksi Biomethane di Pagardewa, PGN Kembangkan Proyek Startegis Biomethane
Rabu 12-11-2025,21:35 WIB
Kemenkum Sumsel Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan
Rabu 12-11-2025,21:20 WIB
Kanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Rapat Persamaan Persepsi Layanan Pewarganegaraan Secara Virtual
Rabu 12-11-2025,21:07 WIB