BATURAJA, PALPOS.ID - Legislatif dan Eksekutif di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), akhirnya menyepakati realisai TPP untuk ASN di wilayah itu.
Mengingat anggaran yang terbatas TPP hanya mampu direalisasikan selama 3 bulan. Pj Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah menjelaskan, TPP diberikan selama 3 bulan. Pemerintah tidak mampu mengakomodir untuk realisasi selama enam bulan. Hal ini sesuai dengan kemampuan keuangan darah yang diakomodir melalui Pengesahan APBD Perubahan tahun ini bersama DPRD OKU. Besaran per pegawai akan disesuaikan dengan aturan berlaku. BACA JUGA:Inflasi, Pemkab OKU Siapkan Dana Miliaran “Alhamdulillah TPP untuk ASN dilingkungan Pemkab OKU disepakati bersama pemerintah dan DPRD OKU,” ujarnya usai menghadari Paripurna Pengesahan APBD Perubahan bersama DPRD OKU, Jumat 30 September 2022 malam. Sementara Ketua DPRD OKU, H Marjito Bachri mengatakan, TPP ASN yang disetujui oleh dewan melalui APBD Perubahan tahun ini sesuai dengan apa yang diusulkan oleh pemerintah yakni selama 3 bulan. "Pemda usulkan 3 bulan dan kita setujui usulan itu. Meski keuangan kita lagi defisit, namun kami bersama Pemkab OKU berkomitmen merealisasikan pemberian TPP selama 3 bulan tersebut," tegasnya, Minggu 02 Oktober 2022. Terpisah, Kepala BPKAD OKU, Hanafi belum lama ini mengatakan, total anggaran yang disiapkan untuk membayar TPP bagi 6.000 ASN di Kabupaten OKU itu adalah Rp15 miliar. BACA JUGA:Pemkab OKU Akan Anggarkan TPP Untuk ASN "Alhamdulilah usulan kita disetujui dewan. Kami berharap pemberian TPP ini bisa meningkatkan kinerja ASN di OKU," tandas dia. (*)DPRD dan Pemkab OKU Sepakat TPP ASN Dibayar 3 Bulan
Minggu 02-10-2022,16:31 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang
Tags : #tpp asn
#pj bupati oku
#pemkab oku
#kabupaten oku
#h teddy meilwansyah
#h marjito bachri
#dprd oku
#dibayar 3 bulan
Kategori :
Terkait
Kamis 16-01-2025,20:01 WIB
Anggota DPRD OKU Nyaris Baku Hantam
Kamis 16-01-2025,19:45 WIB
Wakil Ketua II DPRD OKU, Parwanto Anggota DPRD OKU Nyaris Baku Hantam
Kamis 16-01-2025,19:25 WIB
AKD Disahkan, DPRD OKU Mulai Bahas APBD Induk 2025
Rabu 15-01-2025,19:42 WIB
Iqbal Serahkan Kembali Randis ke Sekretariat Dewan
Senin 06-01-2025,18:11 WIB
Miris APBD OKU Tahun 2025 Terancam Gagal Dibahas
Terpopuler
Sabtu 18-01-2025,16:00 WIB
Garang Asem : Kuliner Khas Jawa Tengah yang Sarat Cita Rasa
Sabtu 18-01-2025,16:58 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Calon Provinsi ABAS dan Peluang Pengembangan Pariwisata Bahari
Sabtu 18-01-2025,16:35 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Calon Provinsi ALA dengan Kekayaan Alam Melimpah Terutama Perkebunan
Sabtu 18-01-2025,20:04 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Calon Kota Takengon Sebagai Kota Wisata Unggulan
Sabtu 18-01-2025,18:04 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Usulan Pembentukan Kabupaten Aceh Raya untuk Pelayanan Administrasi
Terkini
Sabtu 18-01-2025,23:06 WIB
Prasasti Belanda 96 Tahun di Palembang, Bukti Peresmian "Kantor Ledeng" di Era Kolonial
Sabtu 18-01-2025,23:04 WIB
Bekas Tambang di Bangka Ini Menjelma Menjadi Danau yang Indah
Sabtu 18-01-2025,22:39 WIB
Terpanjang di Pulau Bangka, Pantai Satu Ini Memiliki Hamparan Pasir Putih Lembut Tak Terbatas!
Sabtu 18-01-2025,21:51 WIB
BPJS Kesehatan Tegaskan JKN Jamin Ribuan Penyakit dan Biaya Kesehatan
Sabtu 18-01-2025,21:21 WIB