BATURAJA, PALPOS.ID - Legislatif dan Eksekutif di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), akhirnya menyepakati realisai TPP untuk ASN di wilayah itu.
Mengingat anggaran yang terbatas TPP hanya mampu direalisasikan selama 3 bulan. Pj Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah menjelaskan, TPP diberikan selama 3 bulan. Pemerintah tidak mampu mengakomodir untuk realisasi selama enam bulan. Hal ini sesuai dengan kemampuan keuangan darah yang diakomodir melalui Pengesahan APBD Perubahan tahun ini bersama DPRD OKU. Besaran per pegawai akan disesuaikan dengan aturan berlaku. BACA JUGA:Inflasi, Pemkab OKU Siapkan Dana Miliaran “Alhamdulillah TPP untuk ASN dilingkungan Pemkab OKU disepakati bersama pemerintah dan DPRD OKU,” ujarnya usai menghadari Paripurna Pengesahan APBD Perubahan bersama DPRD OKU, Jumat 30 September 2022 malam. Sementara Ketua DPRD OKU, H Marjito Bachri mengatakan, TPP ASN yang disetujui oleh dewan melalui APBD Perubahan tahun ini sesuai dengan apa yang diusulkan oleh pemerintah yakni selama 3 bulan. "Pemda usulkan 3 bulan dan kita setujui usulan itu. Meski keuangan kita lagi defisit, namun kami bersama Pemkab OKU berkomitmen merealisasikan pemberian TPP selama 3 bulan tersebut," tegasnya, Minggu 02 Oktober 2022. Terpisah, Kepala BPKAD OKU, Hanafi belum lama ini mengatakan, total anggaran yang disiapkan untuk membayar TPP bagi 6.000 ASN di Kabupaten OKU itu adalah Rp15 miliar. BACA JUGA:Pemkab OKU Akan Anggarkan TPP Untuk ASN "Alhamdulilah usulan kita disetujui dewan. Kami berharap pemberian TPP ini bisa meningkatkan kinerja ASN di OKU," tandas dia. (*)DPRD dan Pemkab OKU Sepakat TPP ASN Dibayar 3 Bulan
Minggu 02-10-2022,16:31 WIB
Reporter : Eco
Editor : Bambang
Tags : #tpp asn
#pj bupati oku
#pemkab oku
#kabupaten oku
#h teddy meilwansyah
#h marjito bachri
#dprd oku
#dibayar 3 bulan
Kategori :
Terkait
Senin 01-09-2025,15:10 WIB
Massa Desak RUU Perampasan Aset Koruptor Segera Disahkan
Rabu 27-08-2025,14:32 WIB
GNPF Desak Pemkab OKU Tutup Rapat Tempat Hiburan Malam
Selasa 26-08-2025,13:15 WIB
DPRD OKU Kawal Penutupan Tempat Hiburan Malam, AHKRAB Ajukan Keberatan
Kamis 14-08-2025,14:11 WIB
Kantor Bupati OKU Baru Akan Dibangun Tahun Depan
Selasa 12-08-2025,13:16 WIB
Jelang Pemberian Remisi 17 Agustus, Karutan Baturaja Koordinasi dengan Bupati OKU
Terpopuler
Kamis 11-09-2025,11:12 WIB
Timnas Futsal Indonesia Hadapi Denmark di Final CFA 2025
Kamis 11-09-2025,11:20 WIB
Delapan Wakil Indonesia Siap Tempur di 16 Besar Hong Kong Open 2025
Kamis 11-09-2025,20:33 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Wacana Pembentukan Provinsi ABAS dengan Enam Kabupaten Bergabung
Kamis 11-09-2025,16:26 WIB
Penetapan Direksi dan Komisaris Baru, Diharapkan Tingkatkan Kinerja BUMD untuk Dongkrak PAD Muba
Kamis 11-09-2025,11:32 WIB
Polda Sumsel Gelar Maulid Nabi, Sekda Edward Candra Tekankan Harmoni dan Persatuan
Terkini
Kamis 11-09-2025,22:31 WIB
Selesai Tepat Waktukah? 4600 Lulusan P3K OKI Diminta Buat SKCK dan Surat Keterangan Sehat Dalam 6 Hari
Kamis 11-09-2025,21:27 WIB
Wabup Ogan Ilir Ardani Tinjau Kondisi SMPN 1 Lubuk Keliat, Janji Perbaikan Fasilitas
Kamis 11-09-2025,21:22 WIB
Berakhir Damai, Pemulung di Prabumulih Bebas dari Jeratan Hukum Usai Kasus Pencurian HP Dihentikan Lewat RJ
Kamis 11-09-2025,21:18 WIB
Satresnarkoba Mura Ringkus Pengedar Sabu, Barang Bukti 5,70 Gram Diamankan
Kamis 11-09-2025,21:14 WIB