MUARA ENIM, PALPOS.ID - Meski Kemenkumham memperpanjang masa berlaku paspor dari 5 tahun menjadi 10 tahun.
Namun Petunjuk Tekhnis (Juknis) belum ada sehingga kebijakan tersebut belum bisa diterapkan sepenuhnya di lapangan. Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Made Nur Hepi Juniartha melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Deni Harianto, membenarkan bahwa ada masa perpanjangan masa berlaku paspor dari 5 tahun menjadi 10 tahun tersebut. Hal tersebut sesuai dengan Permenkumham Nomor 18/2022 tentang Paspor Biasa dan Surat Keterangan Laksana Paspor. BACA JUGA:Dewan Minta Pj Bupati Evaluasi 6 OPD di Lingkup Pemkab Muara Enim Dimana, bunyi Pasal 2A ayat 1 Permenkumham 18/2022 menyebutkan bahwa Masa berlaku paspor biasa paling lama 10 (sepuluh) tahun sejak diterbitkan. Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan yakni pada tanggal 29 September 2022. “Kita masih menunggu Juknisnya, nanti jika telah keluar akan langsung di sosialisasikan ke masyarakat,” kata Deni. ‘’Untuk sementara masih menggunakan cara lama sambil terus melakukan persiapan,” ujar Deni, Senin 03 Oktober 2022. BACA JUGA:DKPTKA Harus Masuk Kas Daerah Muara Enim Masih dikatakan Deni, untuk Paspor biasa dengan masa berlaku paling lama 10 tahun hanya diberikan kepada warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah. Masa berlaku paspor biasa yang diterbitkan bagi anak berkewarganegaraan ganda tidak boleh melebihi batas usia anak tersebut untuk menyatakan memilih kewarganegaraannya. (*)Imigrasi Muara Enim Masih Menunggu Juknis Pemberlakukan Paspor
Selasa 04-10-2022,09:35 WIB
Reporter : Febi
Editor : Bambang
Tags : #pemberlakuan paspor
#menunggu juknis
#made nur hepi juniartha
#kabupaten muara enim
#imigrasi muara enim
#imigrasi kelas ii non tpi muara enim
#deni harianto
Kategori :
Terkait
Selasa 12-08-2025,10:32 WIB
Wagub Sumsel Tinjau Jalan Khusus Pertambangan, Pastikan Larangan Truk Batu Bara Berlaku 2026
Selasa 29-07-2025,14:28 WIB
Kades Aur Duri Terpilih Ketua Forum Kades
Senin 28-07-2025,16:20 WIB
Luncurkan Gerakan Muara Enim Bebas Buta Huruf Al-Quran
Jumat 04-07-2025,16:51 WIB
Tanggapi Aspirasi Masyarakat, BPD Tanjung Terang Gelar Musdesus
Rabu 02-07-2025,19:16 WIB
Tingkatkan Sinergisitas, Imigrasi Sambangi Bupati Muara Enim
Terpopuler
Minggu 24-08-2025,18:16 WIB
7 Alasan iPhone 17 Air Wajib Dinantikan Pecinta Smartphone di Indonesia
Minggu 24-08-2025,19:10 WIB
Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Apakah Rencana Pembentukan Provinsi Batam Akan Terwujud?
Minggu 24-08-2025,18:54 WIB
Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Berikut Profil Daerah Pemekaran dan Potensi Ekonominya
Minggu 24-08-2025,22:33 WIB
Perkuat Layanan Operasional, PLN UID S2JB dan PT UJPK Sepakati Perjanjian Pengelolaan Gedung di Seluruh Wilaya
Minggu 24-08-2025,22:37 WIB
Pemerintah dan PLN Bakal Hadirkan PLTN sebagai Solusi Energi Andal, Bersih dan Terjangkau
Terkini
Senin 25-08-2025,11:42 WIB
Keren! Shopee Gandeng Hearts2Hearts jadi Bintang Iklan Kampanye 9.9 Super Shopping Day
Senin 25-08-2025,11:17 WIB
Hasil Timnas Putri U-16 vs Malaysia: Indonesia Menang 3-1 dan Lolos ke Semifinal Piala AFF U-16 2025
Senin 25-08-2025,11:14 WIB
Juventus Menang 2-0 Atas Parma di Laga Pembuka Serie A 2025/2026
Senin 25-08-2025,11:08 WIB
Real Madrid Menang 3-0 Atas Real Oviedo di La Liga 2025/26
Senin 25-08-2025,11:03 WIB