MUARA ENIM, PALPOS.ID - Meski Kemenkumham memperpanjang masa berlaku paspor dari 5 tahun menjadi 10 tahun.
Namun Petunjuk Tekhnis (Juknis) belum ada sehingga kebijakan tersebut belum bisa diterapkan sepenuhnya di lapangan. Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Made Nur Hepi Juniartha melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Deni Harianto, membenarkan bahwa ada masa perpanjangan masa berlaku paspor dari 5 tahun menjadi 10 tahun tersebut. Hal tersebut sesuai dengan Permenkumham Nomor 18/2022 tentang Paspor Biasa dan Surat Keterangan Laksana Paspor. BACA JUGA:Dewan Minta Pj Bupati Evaluasi 6 OPD di Lingkup Pemkab Muara Enim Dimana, bunyi Pasal 2A ayat 1 Permenkumham 18/2022 menyebutkan bahwa Masa berlaku paspor biasa paling lama 10 (sepuluh) tahun sejak diterbitkan. Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan yakni pada tanggal 29 September 2022. “Kita masih menunggu Juknisnya, nanti jika telah keluar akan langsung di sosialisasikan ke masyarakat,” kata Deni. ‘’Untuk sementara masih menggunakan cara lama sambil terus melakukan persiapan,” ujar Deni, Senin 03 Oktober 2022. BACA JUGA:DKPTKA Harus Masuk Kas Daerah Muara Enim Masih dikatakan Deni, untuk Paspor biasa dengan masa berlaku paling lama 10 tahun hanya diberikan kepada warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah. Masa berlaku paspor biasa yang diterbitkan bagi anak berkewarganegaraan ganda tidak boleh melebihi batas usia anak tersebut untuk menyatakan memilih kewarganegaraannya. (*)Imigrasi Muara Enim Masih Menunggu Juknis Pemberlakukan Paspor
Selasa 04-10-2022,09:35 WIB
Reporter : Febi
Editor : Bambang
Tags : #pemberlakuan paspor
#menunggu juknis
#made nur hepi juniartha
#kabupaten muara enim
#imigrasi muara enim
#imigrasi kelas ii non tpi muara enim
#deni harianto
Kategori :
Terkait
Kamis 23-01-2025,20:38 WIB
Pemkab Muara Enim Harapkan Sinergitas Kuat dalam Pembangunan Daerah
Senin 20-01-2025,19:36 WIB
Henky Sampaikan Progres Capaian 10 Indikator Prioritas Pembangunan
Kamis 16-01-2025,19:50 WIB
Kejari Muara Enim Gelar Penerangan Hukum bagi Kepala Desa dan Operator Desa
Selasa 07-01-2025,19:48 WIB
Biaya Haji Turun, Semangat Mendaftar Haji Diharapkan Meningkat
Selasa 07-01-2025,19:35 WIB
Gelar Rapat Kesiapan Ketahanan Pangan Bersama Dinas Terkait
Terpopuler
Minggu 26-01-2025,20:55 WIB
Destinasi Glamping Menggoda, Trizara Resort, Pilihan Glamping Terbaik di Kawasan Lembang
Minggu 26-01-2025,21:05 WIB
Usung Konsep Back to Nature, The Forest Cisarua Glamping Menjadi Tempat Favorit Para Pencari Ketenangan
Minggu 26-01-2025,20:50 WIB
Alinia Farm and Park Glamping, Cocok Banget Bagi Pengunjung yang Sedang Mencari Kedamaian
Minggu 26-01-2025,19:12 WIB
Ramalan Zodiak Senin 27 Januari 2025 : Apa Kabar Zodiak Kamu di Hari Libur?
Minggu 26-01-2025,13:17 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Usulan Pembentukan 7 Kabupaten Baru Semakin Gencar
Terkini
Senin 27-01-2025,11:44 WIB
Vidio Viral Pakai Narkoba di LP Tanjung Raja Ternyata Vidio Tiga Tahun Silam
Senin 27-01-2025,11:32 WIB
Setelah Joget Remix Viral Lagi Diduga WBP Lapas Tanjung Raja Sedang Konsumsi Narkoba
Senin 27-01-2025,11:25 WIB
Dua Rumah di Desa Jagolano Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 150 Juta
Minggu 26-01-2025,22:55 WIB
Tecno POVA 6 Pro 5G: Smartphone Baru dengan Performa Tangguh dan Fitur Canggih
Minggu 26-01-2025,22:50 WIB