PALEMBANG, PALPOS.ID – Sebanyak 5 kilogram (kg) narkoba jenis sabu gagal dikirim ke Kabupaten Muba.
Sabu diduga berasal dari Malaysia itu, diduga milik sindikat narkoba Palembang (Sumsel), Batam (Kepri), dan Pekanbaru (Riau). Dua tersangka diduga kurir 5 kg sabu diamankan BNN Provinsi Sumsel. Dimana, sabu yang dibungkus kardus pempek itu rencananya beredar di Sekayu, Muba. Kedua tersangka yang diamankan itu, Hamdi alias Andi (33), warga Kota Palembang. Dan Aan (29), warga Sekayu, Kabupaten Muba. BACA JUGA:Terdakwa Bandar 13 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, Kuasa Hukum Pikir-pikir Para tersangka diamankan penyidik BNN saat melintas di Jalan Lingkar Randik, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, Minggu 02 Oktober 2022 siang. Demikian ditegaskan Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi saat pers rilis, Selasa 04 Oktober 2022. Menurut Djoko Prihadi, tertangkapnya kedua tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat terkait adanya pengiriman sabu-sabu. "Ya, mendapat laporan anggota BNN kita langsung melakukan penyelidikan dan membawa dua tersangka serta barang bukti lima kilogram narkoba sabu dari Palembang ke Sekayu,” ungkap Djoko Prihadi. BACA JUGA:Hakim Ketua Dipanggil PT, Putusan Pengedar 4,601 Gram Sabu Ditunda ‘’Sabu itu diselundupkan dengan dibungkus menggunakan kardus pempek," kata Djoko Prihadi saat rilis di kantor BNN Sumsel, Selasa 4 Oktober 2022. Usai mengamankan tersangka Andi, petugas pun langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka Aan yang berperan mengambil barang haram dari tangan tersangka Andi. "Kedua pelaku langsung kita amankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Mereka ini sindikat Palembang, Batam dan Pekanbaru. Barangnya diduga berasal dari Malaysia,” jelasnya. ‘’Modusnya terbilang baru, dibungkus dengan kardus pempek, untuk mengelabui kita," ungkap Djoko Prihadi. BACA JUGA:4 Kurir Sabu di Muba Diamankan Sementara itu, tersangka Andi mengaku sudah dua kali mengantarkan sabu kepada tersangka Aan. Satu kali antar, dia mendapatkan upah sebesar Rp 1 juta. "Sudah dua kali, yang pertama jumlahnya seberat 3 kilogram. Dapat upah Rp 1 juta sekali antar," akunya. (*) Berita ini sudah terbit di Sumeks.co (Grup Palpos.id), dengan judul: https://sumeks.disway.id/read/646371/bnn-gagalkan-pengiriman-5-kg-sabu-sabu-dalam-kardus-pempek-ke-sekayu5 Kg Sabu Gagal Beredar di Kabupaten Muba
Selasa 04-10-2022,14:47 WIB
Editor : Bambang
Tags : #sindikat palembang
#sabu asal malaysia
#kabupaten muba
#hamdi alias andi
#gagal beredar
#brigjen pol djoko prihadi
#bnn provinsi sumsel
#5 kg sabu
Kategori :
Terkait
Senin 16-06-2025,19:17 WIB
Pemkab Muba Segera Perbaiki Jembatan Desa Warga Mulya (B4)
Sabtu 03-05-2025,18:47 WIB
Bupati Muba H M Toha : Jaga Lisan, Jaga Perilaku, Bersihkan Hati dan Fokuskan Untuk Beribadah
Selasa 08-04-2025,19:05 WIB
Eksekutif dan Legislatif Muba Matangkan RPJMD 2025–2029: Bahas 7 Isu Strategis Pembangunan Daerah
Senin 24-03-2025,13:24 WIB
Pemerintah Kabupaten Muba Terima Penghargaan Penyalur Dana Desa Terbaik dari KPPN Sekayu
Jumat 14-02-2025,12:09 WIB
Polisi Beri Waktu 14 hari, Kepada Pelaku Ilegal Refinery Untuk Bongkar Mandiri
Terpopuler
Kamis 17-07-2025,11:39 WIB
Timnas Voli Putra U-16 Indonesia Takluk 0-3 dari Pakistan
Kamis 17-07-2025,09:08 WIB
SUV Hybrid Terbaru Chery Tiggo Cross CSH Siap Saingi Suzuki Fronx, Fitur Lebih Lengkap!
Kamis 17-07-2025,17:18 WIB
Pemekaran Wilayah Aceh: Wacana Pembentukan 3 Provinsi Baru Mendapat Dukungan Masyarakat Setempat
Kamis 17-07-2025,16:56 WIB
Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Wacana Pembentukan Provinsi Tana Toraja Kembali Bergulir
Terkini
Kamis 17-07-2025,23:12 WIB
Riset IPSOS: Tren Pilihan UMKM & Brand Lokal dalam Menggunakan Platform E-Commerce
Kamis 17-07-2025,19:29 WIB
Perbandingan Redmi 13x vs Infinix Hot 60i: Mana yang Lebih Unggul di Kelas Harga Rp2-3 Jutaan?
Kamis 17-07-2025,19:00 WIB
Anak Sekolah Makin Semangat, Seragam Gratis Pemkot Prabumulih Bantu Ringankan Beban Orang Tua
Kamis 17-07-2025,18:40 WIB
Curi Mesin Genset Warga Sangdes diamankan
Kamis 17-07-2025,18:30 WIB