PALEMBANG, PALPOS.ID – Sebanyak 5 kilogram (kg) narkoba jenis sabu gagal dikirim ke Kabupaten Muba.
Sabu diduga berasal dari Malaysia itu, diduga milik sindikat narkoba Palembang (Sumsel), Batam (Kepri), dan Pekanbaru (Riau). Dua tersangka diduga kurir 5 kg sabu diamankan BNN Provinsi Sumsel. Dimana, sabu yang dibungkus kardus pempek itu rencananya beredar di Sekayu, Muba. Kedua tersangka yang diamankan itu, Hamdi alias Andi (33), warga Kota Palembang. Dan Aan (29), warga Sekayu, Kabupaten Muba. BACA JUGA:Terdakwa Bandar 13 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, Kuasa Hukum Pikir-pikir Para tersangka diamankan penyidik BNN saat melintas di Jalan Lingkar Randik, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, Minggu 02 Oktober 2022 siang. Demikian ditegaskan Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi saat pers rilis, Selasa 04 Oktober 2022. Menurut Djoko Prihadi, tertangkapnya kedua tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat terkait adanya pengiriman sabu-sabu. "Ya, mendapat laporan anggota BNN kita langsung melakukan penyelidikan dan membawa dua tersangka serta barang bukti lima kilogram narkoba sabu dari Palembang ke Sekayu,” ungkap Djoko Prihadi. BACA JUGA:Hakim Ketua Dipanggil PT, Putusan Pengedar 4,601 Gram Sabu Ditunda ‘’Sabu itu diselundupkan dengan dibungkus menggunakan kardus pempek," kata Djoko Prihadi saat rilis di kantor BNN Sumsel, Selasa 4 Oktober 2022. Usai mengamankan tersangka Andi, petugas pun langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka Aan yang berperan mengambil barang haram dari tangan tersangka Andi. "Kedua pelaku langsung kita amankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Mereka ini sindikat Palembang, Batam dan Pekanbaru. Barangnya diduga berasal dari Malaysia,” jelasnya. ‘’Modusnya terbilang baru, dibungkus dengan kardus pempek, untuk mengelabui kita," ungkap Djoko Prihadi. BACA JUGA:4 Kurir Sabu di Muba Diamankan Sementara itu, tersangka Andi mengaku sudah dua kali mengantarkan sabu kepada tersangka Aan. Satu kali antar, dia mendapatkan upah sebesar Rp 1 juta. "Sudah dua kali, yang pertama jumlahnya seberat 3 kilogram. Dapat upah Rp 1 juta sekali antar," akunya. (*) Berita ini sudah terbit di Sumeks.co (Grup Palpos.id), dengan judul: https://sumeks.disway.id/read/646371/bnn-gagalkan-pengiriman-5-kg-sabu-sabu-dalam-kardus-pempek-ke-sekayu5 Kg Sabu Gagal Beredar di Kabupaten Muba
Selasa 04-10-2022,14:47 WIB
Editor : Bambang
Tags : #sindikat palembang
#sabu asal malaysia
#kabupaten muba
#hamdi alias andi
#gagal beredar
#brigjen pol djoko prihadi
#bnn provinsi sumsel
#5 kg sabu
Kategori :
Terkait
Senin 20-07-2026,16:59 WIB
Dua Isu Krusial Dibahas, Pemkab Muba Ikuti Rakor Inflasi dan 3 Juta Rumah
Selasa 13-01-2026,12:50 WIB
Polsek Keluang Bongkar Jaringan Pengedar Sabu, Barang Bukti Diamankan
Kamis 01-01-2026,21:46 WIB
Kapal Muatan Batubara Nihil Melintas Dibawah Jembatan P6 Lalan Muba Per 1 Januari 2026
Rabu 24-12-2025,21:50 WIB
Bupati Toha Tegaskan Mulai 1 Januari 2026, Truk Batu Bara Dilarang Melintasi Jalan Umum di Muba
Senin 03-11-2025,11:48 WIB
Sportivitas dan Inklusivitas Jadi Jiwa PORPROV XV dan PEPARPROV V Sumatera Selatan
Terpopuler
Sabtu 25-07-2026,19:38 WIB
ASUS Vivobook Go 14, Laptop Ringan dan Kencang untuk Mahasiswa dengan Harga Mulai Rp6 Jutaan
Sabtu 25-07-2026,18:53 WIB
Lebih Kompak Tapi Tetap Buas! Toyota Land Cruiser FJ Siap Jadi Raja Jalur Ekstrem
Terkini
Minggu 26-07-2026,07:10 WIB
Kue Sus Kering, Camilan Renyah Legendaris yang Tetap Digemari dari Generasi ke Generasi.
Minggu 26-07-2026,07:05 WIB
Tumis Jantung Pisang, Hidangan Tradisional Kaya Nutrisi yang Tetap Digemari Masyarakat.
Minggu 26-07-2026,07:00 WIB
Genjer Tumis, Hidangan Sederhana yang Tetap Digemari, Kaya Nutrisi dan Mudah Diolah.
Sabtu 25-07-2026,21:09 WIB
Ringkus Dua Pengedar di Sukarami, Satresnarkoba Polrestabes Palembang Sita Sabu dan Ekstasi
Sabtu 25-07-2026,20:56 WIB