PALEMBANG, PALPOS.ID – Sebanyak 5 kilogram (kg) narkoba jenis sabu gagal dikirim ke Kabupaten Muba.
Sabu diduga berasal dari Malaysia itu, diduga milik sindikat narkoba Palembang (Sumsel), Batam (Kepri), dan Pekanbaru (Riau). Dua tersangka diduga kurir 5 kg sabu diamankan BNN Provinsi Sumsel. Dimana, sabu yang dibungkus kardus pempek itu rencananya beredar di Sekayu, Muba. Kedua tersangka yang diamankan itu, Hamdi alias Andi (33), warga Kota Palembang. Dan Aan (29), warga Sekayu, Kabupaten Muba. BACA JUGA:Terdakwa Bandar 13 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, Kuasa Hukum Pikir-pikir Para tersangka diamankan penyidik BNN saat melintas di Jalan Lingkar Randik, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, Minggu 02 Oktober 2022 siang. Demikian ditegaskan Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi saat pers rilis, Selasa 04 Oktober 2022. Menurut Djoko Prihadi, tertangkapnya kedua tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat terkait adanya pengiriman sabu-sabu. "Ya, mendapat laporan anggota BNN kita langsung melakukan penyelidikan dan membawa dua tersangka serta barang bukti lima kilogram narkoba sabu dari Palembang ke Sekayu,” ungkap Djoko Prihadi. BACA JUGA:Hakim Ketua Dipanggil PT, Putusan Pengedar 4,601 Gram Sabu Ditunda ‘’Sabu itu diselundupkan dengan dibungkus menggunakan kardus pempek," kata Djoko Prihadi saat rilis di kantor BNN Sumsel, Selasa 4 Oktober 2022. Usai mengamankan tersangka Andi, petugas pun langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka Aan yang berperan mengambil barang haram dari tangan tersangka Andi. "Kedua pelaku langsung kita amankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Mereka ini sindikat Palembang, Batam dan Pekanbaru. Barangnya diduga berasal dari Malaysia,” jelasnya. ‘’Modusnya terbilang baru, dibungkus dengan kardus pempek, untuk mengelabui kita," ungkap Djoko Prihadi. BACA JUGA:4 Kurir Sabu di Muba Diamankan Sementara itu, tersangka Andi mengaku sudah dua kali mengantarkan sabu kepada tersangka Aan. Satu kali antar, dia mendapatkan upah sebesar Rp 1 juta. "Sudah dua kali, yang pertama jumlahnya seberat 3 kilogram. Dapat upah Rp 1 juta sekali antar," akunya. (*) Berita ini sudah terbit di Sumeks.co (Grup Palpos.id), dengan judul: https://sumeks.disway.id/read/646371/bnn-gagalkan-pengiriman-5-kg-sabu-sabu-dalam-kardus-pempek-ke-sekayu5 Kg Sabu Gagal Beredar di Kabupaten Muba
Selasa 04-10-2022,14:47 WIB
Editor : Bambang
Tags : #sindikat palembang
#sabu asal malaysia
#kabupaten muba
#hamdi alias andi
#gagal beredar
#brigjen pol djoko prihadi
#bnn provinsi sumsel
#5 kg sabu
Kategori :
Terkait
Selasa 13-01-2026,12:50 WIB
Polsek Keluang Bongkar Jaringan Pengedar Sabu, Barang Bukti Diamankan
Kamis 01-01-2026,21:46 WIB
Kapal Muatan Batubara Nihil Melintas Dibawah Jembatan P6 Lalan Muba Per 1 Januari 2026
Rabu 24-12-2025,21:50 WIB
Bupati Toha Tegaskan Mulai 1 Januari 2026, Truk Batu Bara Dilarang Melintasi Jalan Umum di Muba
Senin 03-11-2025,11:48 WIB
Sportivitas dan Inklusivitas Jadi Jiwa PORPROV XV dan PEPARPROV V Sumatera Selatan
Rabu 22-10-2025,19:20 WIB
Muba Tetap Perkasa Pimpin Klasemen PORPROV XV Sumsel
Terpopuler
Senin 08-06-2026,17:08 WIB
Bansos 2026: Cara Cek BPNT Juni 2026 Lewat HP, KPM Cukup Pakai NIK KTP
Senin 08-06-2026,11:26 WIB
Hasil Piala AFF U-19 2026: Indonesia U-19 Kalahkan Vietnam 2-1, Garuda Muda ke Semifinal.
Senin 08-06-2026,20:29 WIB
KPK OTT Bupati Muara Enim Edison Dan 9 Lainnya, Dugaan Korupsi Dana Pendidikan dan Pengadaan Jadi Sorotan
Senin 08-06-2026,11:37 WIB
Kembar Namun Ada Perbedaan Besar Suzuki Landy Hybrid dan Toyota Noah
Senin 08-06-2026,11:18 WIB
Livery Hitam-Emas Ikonik, Ducati Streetfighter V4 S "100" Cuma untuk Kolektor
Terkini
Senin 08-06-2026,21:57 WIB
Kantor KPU OKUT Digeledah Kejaksaan, Ratusan Dokumen dan Empat Alat Elektronik Disita
Senin 08-06-2026,21:55 WIB
Suzuki Fronx Sport Meluncur di Malaysia, Tampil Lebih Sporty dengan Fitur ADAS Modern
Senin 08-06-2026,20:29 WIB
KPK OTT Bupati Muara Enim Edison Dan 9 Lainnya, Dugaan Korupsi Dana Pendidikan dan Pengadaan Jadi Sorotan
Senin 08-06-2026,19:05 WIB
Update Kasus Dugaan Pemotongan Insentif di Puskesmas, Kejari Periksa Puluhan Saksi
Senin 08-06-2026,18:57 WIB