MURATARA,PALPOS.ID-Anggota Satresnarkoba Polres Muratara melakukan penggerbakan pondok yang diduga dijadikan tempat bertransaksi dan juga pesta narkoba di Dusun IV Desa Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara, Jumat (7/10) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dimana dalam penggerbakan tersebut anggota tidak berhasil mengamankan para tersangka, karena tersangka berhasil melarikan diri kedalam hutan.
Kapolres Muratara, AKBP Ferly Roza Putra, melalui Kasih Humas, AKP Joni Indrajaya, Minggu (9/10) mengatakan, penggerbakan pondok diduga tempat transaksi dan pesta narkoba itu menindaklanjuti informasi dari masyarakat melalui jejaringan Facebook bahwa di pondok Dusun IV Desa Karang Dapo tepatnya disemberang jembatan sering dijadikan tempat pesta dan transaksi narkoba.
Kemudian anggota melalukan penyelidikan dan ternyata informasi itu benar, lalu Kasat Narkoba Polres Muratara, AKP Darmanson langsung memimpin penggerbakan di TKP.
"Pada saat digerbak para tersangka sudah kocar kacir melarikan diri dan pondok tersebut dalam keadaan kosong,"ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) yaitu tiga unit sepeda motor, tiga alat hisap sabu, 15 kantong klip kecil sisa sabu-sabu, satu bal kantong klip sisa sabu-sabu dan Pipet scop sabu-sabu. "Sekarang BB sudah kita amankan di Polres Muratara," jelasnya.
Menurutnya, akses untuk ke lokasi harus menyemberangi jembatan gantung, makanya mudah diketahui oleh para tersangka. "Ya kita harus menyembrangi jembatan gantung terlebih dahulu baru bisa menuju tempat itu," pungkasnya. (*)