SEKAYU, PALPOS.ID - Setelah menjajaki kerjasama sejak tahun 2020 lalu, akhirnya secara resmi Pemkab Muba bersama Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama terkait Pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKK).
Hal ini tertuang dalam Perjanjian kerjasama (PKS), Selasa 11 Oktober 2022 di Audiensi Bupati Muba. Yang mana salah satu bagian kerjasama tersebut UKK di Sekayu nantinya dapat melayani pembuatan paspor untuk masyarakat Muba yang direncanakan mulai operasional pada tahun 2023. "Jadi tidak perlu jauh-jauh lagi masyarakat Sekayu mau buat paspor ke Palembang, kita sudah siapkan UKK Imigrasi," ungkap Pj Bupati Muba, Drs Apriyadi MSi. BACA JUGA:BPBD Muba Ajak Semua Elemen Masyarakat Untuk Waspada dan Jaga Lingkungan Menurutnya, pembentukan UKK sudah sangat tepat didirikan di Kota Sekayu. "Pelayanan Administrasi khususnya pembuatan paspor bisa lebih mudah diperoleh warga Muba," terangnya. Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Herdaus mengapresiasi kegetolan Pemkab Muba untuk mendirikan UKK Imigrasi di Sekayu. "Setelah PKS ini akan kami laporkan ke Jakarta untuk segera direalisasikan agar pelayanan UKK di Sekayu bisa berjalan," ucapnya. Ia menambahkan, ada beberapa tupoksi yang akan dilaksanakan pada UKK Imigrasi di Sekayu nantinya. BACA JUGA:Pemkab Muba Dorong Pengembangan Ekonomi Masyarakat Melalui Sektor Komoditi "Semuanya tertuang di dalam PKS, semoga sinergi ini dirasakan bermanfaat oleh masyarakat Muba," tandasnya. (*)Tahun 2023 Warga Muba Bisa Buat Paspor di Sekayu
Selasa 11-10-2022,15:57 WIB
Reporter : Romi
Editor : Bambang
Tags : #warga muba
#pj bupati muba
#pemkab muba
#kemenkumham sumsel
#herdaus
#h apriyadi
#dirjen imigrasi
#buat paspor di sekayu
Kategori :
Terkait
Selasa 02-12-2025,18:50 WIB
Kanwil Kemenkum Sumsel Perkuat Kualitas Regulasi Daerah melalui Harmonisasi Lima Raperbup Muba
Selasa 02-12-2025,15:03 WIB
Pemkab Muba dan Ditjen Migas Sinergi Percepat Akses Energi Bersih untuk Warga Babat Supat
Jumat 07-11-2025,14:36 WIB
Kejari Muba Beri Deadline Pihak Penabrak Jembatan P6 Lalan Hingga 21 November 2025
Rabu 05-11-2025,17:02 WIB
Bupati HM Toha Tohet Yakin Apriyadi Jadi Jembatan Pemkab Muba dengan Pemprov Sumsel
Terpopuler
Rabu 03-12-2025,13:29 WIB
Honda Vario 125 Street Terbaru 2026: Skutik Streetfighter Modern Tanpa Rangka eSAF
Rabu 03-12-2025,17:58 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan 4 Provinsi Baru Jawaban Atasi Tantangan Zaman
Rabu 03-12-2025,13:56 WIB
Toyota Pertahankan Mesin Diesel 2GD di Innova Reborn 2026, Ini Alasannya!
Rabu 03-12-2025,17:44 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Provinsi Palapa Selatan Tak Pernah Surut
Rabu 03-12-2025,11:52 WIB
Hasil La Liga Spanyol: Barca Menang Meyakinkan 3-1 atas Atletico Madrid
Terkini
Rabu 03-12-2025,20:00 WIB
Barak Dalmas dan Mess Polwan Baru Makin Nyaman dan Humanis
Rabu 03-12-2025,19:50 WIB
Lahan Tumpang Sari, Panen 300 Kg Jagung
Rabu 03-12-2025,19:40 WIB
Gelar Pemilihan Duta Baca Tingkat Pelajar dan Umum
Rabu 03-12-2025,19:40 WIB
Ciptakan Lingkungan Bersih Melalui MPS 100
Rabu 03-12-2025,19:20 WIB