SEKAYU, PALPOS.ID - Setelah menjajaki kerjasama sejak tahun 2020 lalu, akhirnya secara resmi Pemkab Muba bersama Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama terkait Pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKK).
Hal ini tertuang dalam Perjanjian kerjasama (PKS), Selasa 11 Oktober 2022 di Audiensi Bupati Muba. Yang mana salah satu bagian kerjasama tersebut UKK di Sekayu nantinya dapat melayani pembuatan paspor untuk masyarakat Muba yang direncanakan mulai operasional pada tahun 2023. "Jadi tidak perlu jauh-jauh lagi masyarakat Sekayu mau buat paspor ke Palembang, kita sudah siapkan UKK Imigrasi," ungkap Pj Bupati Muba, Drs Apriyadi MSi. BACA JUGA:BPBD Muba Ajak Semua Elemen Masyarakat Untuk Waspada dan Jaga Lingkungan Menurutnya, pembentukan UKK sudah sangat tepat didirikan di Kota Sekayu. "Pelayanan Administrasi khususnya pembuatan paspor bisa lebih mudah diperoleh warga Muba," terangnya. Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Herdaus mengapresiasi kegetolan Pemkab Muba untuk mendirikan UKK Imigrasi di Sekayu. "Setelah PKS ini akan kami laporkan ke Jakarta untuk segera direalisasikan agar pelayanan UKK di Sekayu bisa berjalan," ucapnya. Ia menambahkan, ada beberapa tupoksi yang akan dilaksanakan pada UKK Imigrasi di Sekayu nantinya. BACA JUGA:Pemkab Muba Dorong Pengembangan Ekonomi Masyarakat Melalui Sektor Komoditi "Semuanya tertuang di dalam PKS, semoga sinergi ini dirasakan bermanfaat oleh masyarakat Muba," tandasnya. (*)Tahun 2023 Warga Muba Bisa Buat Paspor di Sekayu
Selasa 11-10-2022,15:57 WIB
Reporter : Romi
Editor : Bambang
Tags : #warga muba
#pj bupati muba
#pemkab muba
#kemenkumham sumsel
#herdaus
#h apriyadi
#dirjen imigrasi
#buat paspor di sekayu
Kategori :
Terkait
Senin 17-02-2025,11:24 WIB
Apel Terakhir Ini Pesan Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi
Rabu 12-02-2025,21:02 WIB
Sowan ke Muba: Pemkab Musi Rawas Melangkah Menuju Era Digital dengan Aplikasi e-Office
Rabu 12-02-2025,14:52 WIB
Baznas Sumsel Apresiasi Pemkab Muba Dalam Penyaluran Bantuan Baznas
Rabu 05-02-2025,15:04 WIB
Tindak Lanjut Instruksi Presiden RI Prabowo : Gas Melon LPG 3 KG Telah Tersedia di pengecer
Selasa 04-02-2025,14:16 WIB
Menyikapi Kebijakan Larangan Penjualan Gas LPG 3 kg : Ini Langkah Proaktif Pemkab Muba
Terpopuler
Rabu 19-02-2025,14:47 WIB
Calon Kabupaten Deli: Usulan Pemekaran Wilayah Deli Serdang Demi Pembangunan yang Lebih Optimal
Rabu 19-02-2025,13:30 WIB
Mengapa Subaru Forester Tetap Menjadi Pilihan Utama di Kelasnya?
Rabu 19-02-2025,14:00 WIB
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Calon Kabupaten Deli Pesisir untuk Efisiensi Layanan Publik
Rabu 19-02-2025,09:55 WIB
Donat Sejarah, Keunikan, dan Popularitas Makanan Manis yang Menggugah Selera
Terkini
Rabu 19-02-2025,22:50 WIB
Kejari OKI Terima Penghargaan WBK: Sukses Torehkan Prestasi Gemilang!
Rabu 19-02-2025,22:27 WIB
Perilaku Unggul Dijaga, Kinerja BTPN Syariah Terjaga di 2024
Rabu 19-02-2025,22:08 WIB
Diduga Edarkan Sabu, 2 Oknum Polres OKU Terancam Dipecat
Rabu 19-02-2025,22:07 WIB