LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) No.50 tahun 2022 tentang seragam sekolah menuai tanggapan beragam dari orang tua atau wali murid.
Karena ada seragam berbeda yang wajib diterapkan selain seragam nasional dan pramuka, yakni pakaian adat. Beberapa orang tua keberatan, karena menilai terlalu berlebihan dan ribet. Ada juga yang tidak ambil pusing asalkan pakaian adat itu dibagi secara gratis oleh pemerintah. "Untuk menumbuhkan rasa nasionalisme itu harusnya lebih diprioritaskan pada pembangunan dan pendidikan mental, bukan hanya sekedar simbol pakaian," ungkap Ahirul, warga Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, kepada Palpos.id, Rabu 12 Oktober 2022. BACA JUGA:Sekolah Diminta Tindak Tegas Siswa Yang Mengendarai Motor ke Sekolah Pakaian adat untuk moment-moment tertentu baik digunakan. Tetapi kalau seminggu sekali digunakan sebagai seragam sekolah kasihan sama anak-anaknya, terlalu ribet. "Apa lagi pakaian adat kita Sumatera Selatan banyak sekali perhiasan yang harus dipakai terutama pakaian adat perempuannya itu di kepala banyak perhiasan, apa tidak gerah dan berat," katanya. Belum lagi biaya yang harus dikeluarkan orang tua untuk membeli perlengkapan pakaian adat. "Itu butuh biaya lumayan dan mahal bagi orang yang kurang mampu," tuturnya. Sementara Jamil, warga Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, mendukung penggunaan seragam baru tersebut asalkan pengadaan pakaian adat itu dari Pemerintah. BACA JUGA:Sekolah Sempat Diliburkan Akibat Semburan Minyak di Keluang "Asal pakaian adatnya dibagi gratis, selaku orang tua senang-senang saja, tetapi kalau beli sendiri tentunya keberatan," tutur Jamil. Sebab lanjutnya, harga pakaian adat itu terbilang tinggi. Itu akan memberatkan orang tua/wali siswa. "Apalagi kalau punya anak sekolah lebih dari satu atau dua orang," tegasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Lubuklinggau, Dian Candra, mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu aturan baru tersebut. Selanjutnya perlu sosialisasi tentang aturan seragam tersebut. "Kita pelajari dulu isi aturannya untuk bisa menindaklanjutinya," ujarnya. BACA JUGA:Baru 195 Sekolah Menerapkan Kurikulum Merdeka Karena ada tahapan yang harus dilakukan untuk bisa menerapkan aturan yang berlaku. Kendati demikian dia tidak bisa menjelaskan secara rinci karena sedang dalam perjalanan di luar kota. (*)Pakaian Adat Jadi Seragam Sekolah Menuai Tanggapan Beragam
Kamis 13-10-2022,11:49 WIB
Reporter : Yati
Editor : Bambang
Tags : #warga lubuklinggau
#wali murid
#tanggapan beragam
#seragam sekolah
#peraturan mendikbudristek
#pakaian adat
#dinas pendidikan lubuklinggau
#dian candra
#ahirul
Kategori :
Terkait
Minggu 17-08-2025,17:57 WIB
Gubernur Herman Deru Jadi Irup HUT ke-80 RI, Gaungkan Semangat Juang dan Kebanggaan Budaya Sumsel
Senin 30-06-2025,15:41 WIB
Sepatu dan Tas Diserbu, Seragam Sekolah Sepi Pembeli
Rabu 14-05-2025,18:30 WIB
Puluhan Pemuda Serbu Mapolres Lubuklinggau, Ternyata Ini yang Dilakukan!
Sabtu 05-04-2025,19:47 WIB
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Membusuk di Dalam Kontrakan, Polisi Sebut Ini Penyebab Kematian Korban !
Minggu 23-03-2025,16:56 WIB
Peduli Kaum Disabilitas, Pemkot Prabumulih Gandeng Penyandang Disabilitas Produksi Seragam Sekolah Gratis
Terpopuler
Rabu 10-09-2025,19:07 WIB
Suzuki e-Access Resmi Hadir: Skuter Listrik Ringkas dengan Jarak Tempuh 95 Km
Rabu 10-09-2025,16:54 WIB
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Provinsi Priangan Timur Untuk Akomodasi Wilayah Selatan
Rabu 10-09-2025,18:25 WIB
Spesifikasi dan Sejarah Hummer H1 Alpha 2001: Ikon Off-Road yang Langka
Terkini
Kamis 11-09-2025,14:58 WIB
Bupati H M Toha Tohet Harapkan Peran Pramuka Bisa Membantu Program-program Pemerintah
Kamis 11-09-2025,14:52 WIB
Kapolres OKU Cek Lokasi Pembangunan Dapur Umum MBG
Kamis 11-09-2025,14:43 WIB
BPBD OKU Ingatkan Warga Waspada Bencana Musim Pancaroba
Kamis 11-09-2025,14:35 WIB
Satu Haji Asal OKU Wafat di RS Jeddah Karena Sakit
Kamis 11-09-2025,14:22 WIB