LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) No.50 tahun 2022 tentang seragam sekolah menuai tanggapan beragam dari orang tua atau wali murid.
Karena ada seragam berbeda yang wajib diterapkan selain seragam nasional dan pramuka, yakni pakaian adat. Beberapa orang tua keberatan, karena menilai terlalu berlebihan dan ribet. Ada juga yang tidak ambil pusing asalkan pakaian adat itu dibagi secara gratis oleh pemerintah. "Untuk menumbuhkan rasa nasionalisme itu harusnya lebih diprioritaskan pada pembangunan dan pendidikan mental, bukan hanya sekedar simbol pakaian," ungkap Ahirul, warga Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, kepada Palpos.id, Rabu 12 Oktober 2022. BACA JUGA:Sekolah Diminta Tindak Tegas Siswa Yang Mengendarai Motor ke Sekolah Pakaian adat untuk moment-moment tertentu baik digunakan. Tetapi kalau seminggu sekali digunakan sebagai seragam sekolah kasihan sama anak-anaknya, terlalu ribet. "Apa lagi pakaian adat kita Sumatera Selatan banyak sekali perhiasan yang harus dipakai terutama pakaian adat perempuannya itu di kepala banyak perhiasan, apa tidak gerah dan berat," katanya. Belum lagi biaya yang harus dikeluarkan orang tua untuk membeli perlengkapan pakaian adat. "Itu butuh biaya lumayan dan mahal bagi orang yang kurang mampu," tuturnya. Sementara Jamil, warga Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, mendukung penggunaan seragam baru tersebut asalkan pengadaan pakaian adat itu dari Pemerintah. BACA JUGA:Sekolah Sempat Diliburkan Akibat Semburan Minyak di Keluang "Asal pakaian adatnya dibagi gratis, selaku orang tua senang-senang saja, tetapi kalau beli sendiri tentunya keberatan," tutur Jamil. Sebab lanjutnya, harga pakaian adat itu terbilang tinggi. Itu akan memberatkan orang tua/wali siswa. "Apalagi kalau punya anak sekolah lebih dari satu atau dua orang," tegasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Lubuklinggau, Dian Candra, mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu aturan baru tersebut. Selanjutnya perlu sosialisasi tentang aturan seragam tersebut. "Kita pelajari dulu isi aturannya untuk bisa menindaklanjutinya," ujarnya. BACA JUGA:Baru 195 Sekolah Menerapkan Kurikulum Merdeka Karena ada tahapan yang harus dilakukan untuk bisa menerapkan aturan yang berlaku. Kendati demikian dia tidak bisa menjelaskan secara rinci karena sedang dalam perjalanan di luar kota. (*)Pakaian Adat Jadi Seragam Sekolah Menuai Tanggapan Beragam
Kamis 13-10-2022,11:49 WIB
                                                        
                Reporter : Yati            
                                                
                Editor : Bambang            
 
        
        
            Tags :              #warga lubuklinggau 
                         #wali murid 
                         #tanggapan beragam 
                         #seragam sekolah 
                         #peraturan mendikbudristek 
                         #pakaian adat 
                         #dinas pendidikan lubuklinggau 
                         #dian candra 
                         #ahirul 
             
            
            
            Kategori :  
            
                               
            Terkait
                            Selasa 16-09-2025,16:52 WIB                        
                        Kenalkan Kebhinekaan Sejak Dini, Bunda PAUD Dorong Pendidikan Anak Usia Dini
                            Minggu 17-08-2025,17:57 WIB                        
                        Gubernur Herman Deru Jadi Irup HUT ke-80 RI, Gaungkan Semangat Juang dan Kebanggaan Budaya Sumsel
                            Senin 30-06-2025,15:41 WIB                        
                        Sepatu dan Tas Diserbu, Seragam Sekolah Sepi Pembeli
                            Rabu 14-05-2025,18:30 WIB                        
                        Puluhan Pemuda Serbu Mapolres Lubuklinggau, Ternyata Ini yang Dilakukan!
                            Sabtu 05-04-2025,19:47 WIB                        
                        Seorang Pria Ditemukan Meninggal Membusuk di Dalam Kontrakan, Polisi Sebut Ini Penyebab Kematian Korban !
Terpopuler
                            Kamis 30-10-2025,18:46 WIB                        
                        Dalam 9 Bulan 2025, Bank Danamon Catat Pertumbuhan Laba Bersih 21 Persen, Perkuat Sinergi dengan MUFG
                            Kamis 30-10-2025,17:19 WIB                        
                        Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Ciamis Utara Untuk Efisiensi Pemerintahan
                            Kamis 30-10-2025,17:46 WIB                        
                        Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Cianjur Selatan Menjawab Tantangan Geografis
                            Kamis 30-10-2025,17:57 WIB                        
                        Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Cirebon Timur Untuk Optimalisasi Potensi Lokal
                            Kamis 30-10-2025,17:51 WIB                        
                        Yamaha Thamrin Dorong Kreativitas Generasi Muda Lewat “Thamrin Creative Youth” di SMAN 19 Palembang
Terkini
                            Jumat 31-10-2025,16:09 WIB                        
                        PHE Ogan Komering Dorong Penurunan Stunting Lewat Program Gen Smart di Desa Mendala
                            Jumat 31-10-2025,15:57 WIB                        
                        Tim Tekab Prabu Tangkap Pelaku Pencurian di PT Amanah Lentera Persada
                            Jumat 31-10-2025,15:43 WIB                        
                        Dikritik, Sejumlah Anggota DPRD Prabumulih Kompak Viralkan Video Protes Warga soal Pembebasan Lahan
                            Jumat 31-10-2025,15:29 WIB                        
                        Bupati OKU Kukuhkan 3.068 PPPK Paruh Waktu
                            Jumat 31-10-2025,15:22 WIB